Penjelasan Hadits Jangan Jadikan Rumah Kalian Sebagai Kuburan
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
لَا
تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا ، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا ، وَصَلُّوا
عَلَيَّ ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“jangan
jadikan rumah kalian sebagai kuburan, dan jangan jadikan kuburanku sebagai Id,
bershalawatlah kepadaku karena shalawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun
engkau berada” Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya
(2042), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (8605), Ath Thabrani dalam Al
Ausath (8/81), dan yang lainnya.
Derajat hadits
Bahkan ashl hadits ini terdapat dalam Bukhari-Muslim,
dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda
اجعلوا
في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا
“jadikanlah
rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan”
(HR. Al Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777)
Penjelasan “Jangan Jadikan Rumah Kalian Sebagai
Kuburan”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
menjelaskan:
Para
ulama berbeda pendpat mengenai makna ‘jangan jadikan rumah kalian sebagai
kuburan‘ dalam 2 pendapat:
Pendapat pertama: maknanya jangan kalian menguburkan orang
yang mati di sana (rumah). Dan ini sesuai dengan zhahir hadits. Namun terdapat
hadits lain yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam dikubur di rumahnya. Ini dijawab oleh para ulama dengan
bahwasanya hal tersebut adalah kekhususan bagi beliau.
Pendapat kedua: maknyanya janganlah kalian menjadikan rumah
kalian seperti kuburan, yang disana tidak dilaksanakan shalat. Karena
telah menjadi hal yang dipegang oleh para ulama, bahwa di kuburan itu tidak
boleh didirikan shalat. Makna ini dikuatkan oleh riwayat dengan jalan yang
lain:
اجعلوا
في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا
“jadikanlah
rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan”
Kedua makna di atas benar. Karena menguburkan orang mati di
rumah adalah sarana menuju kepada kesyirikan. Karena kebiasaan yang
dipraktekkan sejak masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hingga
hari ini bahwa orang mati itu dikuburkan bersama kuburan kaum muslimin yang
lain. Dan juga bisa memberikan kesusahan pada keluarga yang ditinggalkannya,
karena terkadang melihat kuburannya bisa membuat sedih atau terkadang
keluarganya tersebut mengeluarkan kata-kata yang terlarang (contohnya: meratap
berlebihan, minta doa, minta hajat, tabarruk, tawassul, pent.). Dan ini semua
tidak sesuai dengan maksud syariat, yaitu bahwa kuburan seharusnya menjadi
pengingat akan akhirat.
Hadits ini merupakan dalil bahwa kuburan bukanlah tempat
untuk shalat. Karena menjadikan kuburan sebagai tempat shalat merupakan
penyebab kesyirikan.
Hadits
ini juga merupakan dalil bahwa yang afdhal itu seseorang shalat di rumahnya,
maksudnya yaitu untuk seluruh shalat sunnah. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam:
أفضل
صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
“shalat
yang afdhal bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat-shalat wajib”
(HR. Al Bukhari no. 7290)
Kecuali shalat-shalat yang terdapat dalil dari syariat bahwa
pelaksanaannya dilakukan di masjid, seperti shalat kusuf, shalat tawarih di
bulan Ramadhan. Bahkan, walaupun berada di Mekkah atau Madinah, shalat sunnah
di rumah tetap lebih afdhal berdasarkan keumuman hadits di atas.
Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika mensabdakan
demikian, beliau berada di Madinah. (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/235, Asy
Syamilah)
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
0 Response to "Penjelasan Hadits Jangan Jadikan Rumah Kalian Sebagai Kuburan"
Post a Comment