'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم
Waktu-waktu, Doa Mustajab

Waktu-waktu, Doa Mustajab

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362 hadits hasan).

Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai.

Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah ‘Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)

Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh Engkau Maha Pemurah Ya Rabb…

Berdoa Di Waktu Yang Tepat

Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut  dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:

1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir

Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga malam yang terakhir. Allah Ta’alaberfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون

“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18)

Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)

Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah Ta’ala turun sebagaimana manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang penting kita mengimani bahwa Allah Ta’alaturun ke langit dunia, karena yang berkata demikian adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberi julukan Ash shadiqul Mashduq (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah), tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.

Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.

2. Ketika berbuka puasa

Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits:

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)

Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda  Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم

‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)

Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, yaitu doa berbuka puasa. Sebagaimana hadits

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/

(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)

Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين

adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.

Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim”

Dalam Al Futuhat Ar Rabbaniyyah(4/341), dinukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga di-dhaif-kan oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Atau doa-doa yang lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits dhaif atau munkar.

3. Ketika malam lailatul qadar

Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta’ala:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)

Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha:

قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah:

اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni [‘Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku”]”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)

Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallammengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.

4. Ketika adzan berkumandang

Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa.  Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا

“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)

5. Di antara adzan dan iqamah

Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah  Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.

6. Ketika sedang sujud dalam shalat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا

“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)

7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات

“Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)

Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

“Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).

Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.

8. Di hari Jum’at

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari  Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.

Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu).

Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:

يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر

“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.

Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.

Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.

9. Ketika turun hujan

Hujan adalah nikmat Allah Ta’ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta’ala:

ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، و تحت المطر

“Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)

10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar

Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalamberdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”

Dalam riwayat lain:

فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر

“Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)

11. Ketika Hari Arafah

Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خير الدعاء دعاء يوم عرفة

“Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

12. Ketika Perang Berkecamuk

Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:

ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا

“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)

13. Ketika Meminum Air Zam-zam

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ماء زمزم لما شرب له

“Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)
Read More
12 Masalah Seputar Shalat Gerhana

12 Masalah Seputar Shalat Gerhana

Oleh: Syaikh Muhammad ibn Shalih al Utsaimin – Rahimahullah-.

Gerhana matahari atau bulan (kusuf/khusuf) adalah fenomena alam yang luar biasa, kejadian ini merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang harus menjadi perhatian apalagi jika dikaitkan dengan hari kiamat.
Salah satu amalan yang disunnahkan adalah melakukan sholat kusuf atau khusuf, yaitu sholat yang dilakukan pada saat terjadinya gerhana matahari dan bulan, bahkan sebagian ulama berpendapat hukum sholat ini wajib. Meskipun jumhur (mayoritas) ulama mengatakan hukumnya sunnah muakkadah. Maka sungguh sangat tidak pantas di saat terjadinya gerhana, kita malah sibuk melakukan aktivitas lain dan meninggalkan tuntunan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ini.

Berikut ini kami nukilkan beberapa pertanyaan penting yang diajukan kepada syaikh Syaikh Muhammad ibn Shalih al Utsaimin Rahimahullah seputar pelaksanaan sholat kusuf, semoga bermanfaat.

🍃 *1. Sebab Terjadinya Gerhana*
Pertanyaan: Apa penyebab terjadinya gerhana?

Jawab: Terjadinya gerhana disebabkan oleh dua sebab: Sebab yang dapat dicerna oleh indera, dan sebab yang ditetapkan oleh syariat. Adapun sebab yang pertama: gerhana matahari (Kusuuf) terjadi jika posisi bulan berada di antara matahari dan bumi, maka posisi bulan ini menghalangi terlihatnya matahari dari bumi baik secara keseluruhan ataupun sebagian. Adapun gerhana bulan terjadi dengan sebab posisi bumi yang berada di antara bulan dan matahari, dan sinar bulan berasal dari matahari, maka ketika ia terhalangi oleh bumi maka hilanglah cahaya bulan baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya.

Sedangkan sebab yang disebutkan oleh syariat, terdapat dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam- :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لا ينكسفان لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَإنماْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهماِ عِبَادَهُ
“Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah, gerhana pada keduanya tidak disebabkan oleh kematian dan kelahiran seorang manusia, akan tetapi Allah menjadikannya agar hamba-hambanya merasa takut“. (HR. Muslim No. 915)

🍃 *2. Hikmah Shalat Gerhana*
Pertanyaan: Apa hikmah disyariatkannya sholat gerhana?

Jawab: Hikmahnya dapat dilihat dari berbagai sisi:
Pertama: Ketaatan kepada perintah Nabi Shalallahu’alaihiwasallam, beliau telah memerintahkan kita agar bersegera melaksanakan sholat.

Kedua: Mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, karena beliau melaksanakannya.

Ketiga: Penyerahan diri dan mengadu kepada Allah, karena Allah menjadikan gerhana ini agar hamba-hambanya merasa takut terhadap hukuman yang sebab-sebabnya telah terjadi. Maka ketika terjadi gerhana manusia mengadu dan berserah diri kepada Allah agar hukuman yang diperingatkan Allah tidak terjadi ketika gerhana matahari atau bulan.


🍃 *3. Bila Langit Mendung dan Gerhana Terhalang Awan*
Pertanyaan: Jika awan menghalangi matahari padahal sebelumnya koran (media) telah menginformasikan akan terjadinya gerhana dengan idzin Allah pada jam sekian, apakah dalam kondisi ini tetap diperintahkan sholat gerhana meskipun tidak terlihat?

Jawab: Sholat gerhana tidak boleh dilakukan berdasarkan berita yang tersebar di koran (media), atau apa yang disebutkan oleh ahli falak jika gerhana tidak nampak karena langit mendung. Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengaitkan hukum (melakukan sholat) dengan adanya ru’yah (melihat secara langsung). Beliau bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إلى الصلاة
“Jika kalian melihatnya maka segeralah melakukan sholat“. (HR. Muslim No. 911)
Dan bisa saja Allah tidak memperlihatkan gerhana pada satu tempat sementara di tempat lain terlihat, karena adanya hikmah tertentu yang Allah inginkan.

🍃 *4. Waktu Shalat Gerhana*
Pertanyaan: Kapan disyariatkan sholat gerhana? Apakah dimulai jika telah tertutup sebagian atau jika telah tertutup seluruhnya?

Jawab: Jika gerhana terjadi maka segera melakukan sholat, baik itu tertutup sebagian atau seluruhnya, dan jangan sampai terlambat. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melakukan sholat ketika melihatnya. Dan tidak dipersyaratkan menunggu hingga sempurna (tertutup), karena hal ini tidak dapat dipastikan. Dan perintah beliau “Jika kalian melihatnya” mencakup gerhana total atau tidak. Maka jika terlihat segera dikumandangkan :“Assholah Jaamiah” (mari melaksanakan sholat berjamaah) agar orang-orang segera berkumpul.

Yang paling afdhal dilakukan di masjid-masjid yang didirikan sholat jumat. Karena dapat memuat jumlah yang lebih banyak, dan segera dapat dilaksanakan. Olehnya itu para ulama telah menyatakan sunnahnya melaksanakan sholat gerhana bulan atau matahari di masjid jami’. Akan tetapi tidak mengapa jika dilakukan di setiap masjid penduduk setempat, karena hal ini bersifat fleksibel.

🍃 *5. Shalat Gerhana Bagi Wanita*
Pertanyaan: Apakah wanita boleh melakukan sholat gerhana sendirian di kediamannya? Mana yang lebih utama buat wanita?

Jawab: Seorang wanita boleh melakukan sholat gerhana di kediamannya, karena perintahnya bersifat umum.
فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم
“Maka sholat dan berdoalah hingga ia mulai tersingkap (cahaya) yang menutupi kalian“.
Jika ia melaksanakannya di masjid sebagaimana sahabat sahabat wanita (di zaman Nabi), maka ini juga merupakan hal yang baik.

🍃 *6. Tempat Shalat Gerhana*
Pertanyaan: Manakah yang sunnah, melaksanakan sholat gerhana di masjid atau di mushollah? Apakah dipersyaratkan untuk dilakukan secara berjamaah?

Jawab: Sunnahnya sholat gerhana ini dilakukan berjamaah di Masjid Jami’, semakin banyak yang melakukan semakin baik, akan tetapi di masjid yang lain pun tidak masalah.

Sholat ini pun jika dilakukan sendirian sebagaimana para wanita di kediamannya, maka hal ini juga dibolehkan, karena perintahnya bersifat umum “sholat dan berdoalah kalian”.

🍃 *7. Tatacara Pelaksanaan Shalat Gerhana*
Pertanyaan: Manakah pendapat yang rajih (paling kuat) tentang tata cara pelaksanaan sholat kusuf dan khusuf?

Jawab: Tata cara yang rajih adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi ‘alaihi wasallam melakukan sholat ini dua rakaat, setiap rakat terdiri dari dua kali ruku’, dua sujud, memanjangkan bacaan di kedua rakaat, berdiri, ruku’, duduk (diantara dua sujud), dan sujud juga dalam waktu yang lama. Akan tetapi hendaknya rakaat yang pertama lebih panjang dibandingkan rakaat yang kedua.

🍃 *8. Bila Bacaan Yang Panjang dalam Shalat Gerhana Demi Memberatkan Jama’ah*
Pertanyaan: Sebagaimana telah diketahui bahwa sunnahnya sholat gerhana dipanjangkan, tapi jika itu memberatkan jamaah, maka apa yang perlu saya lakukan?

Jawab: Lakukanlah yang sunnah, karena yang lebih memiliki rasa sayang kepada ummat adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melebihi rasa sayangmu. Belia memperpanjang sholat gerhana ini dengan bacaan yang panjang, hingga sebagian sahabat yang meskipun kuat ada yang terjatuh karena lamanya berdiri. Dalam hadits Jabir -Radhiyallahu’anhuma- beliau berkata:
كسفت الشمس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم في يوم شديد الحر، فصلى رسول الله صلى الله عليه وسلم بأصحابه، فأطال القيام حتى جعلوا يخرون
“telah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah –shallallahu ’alaihi wasallam- di saat cuaca sangat panas, maka Rasullah dan para sahabat melaksanakan sholat, beliau memperpanjang (bacaan) di saat berdiri, hingga ada diantara mereka ada yang terjatuh dan sempoyongan (saking lama dan panasnya cuaca saat itu)”. (HR. Muslim No. 904).

Olehnya itu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam selesai sholat dan matahari sudah kembali terang, padahal ahli sejarah mengatakan bahwa gerhana yang terjadi pada masa itu adalah gerhana total. Dan lamanya sholat yang beliau lakukan kurang lebih sekitar tiga jam dengan memanjangkan bacaan dan gerakan sholat lainnya. Beliau membaca sebelum ruku’ yang pertama (pada rakaat pertama) seperti panjangnya surah al-Baqarah, sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ’anhuma (HR. Muslim No. 907). Hingga Aisyah Radhiyallahu ’anha berkata: “Aku belum pernah sujud sebelumnya seperti lamanya sujud ini”. (HR. Bukhari No. 1051). Dalam hadits Abu Musa Radhiyallahu ’anhu beliau berkata: “Maka beliau segera bangkit melaksanakan sholat karena khawatir terjadinya kiamat, beliau mendatangi masjid lalu sholat dengan berdiri, ruku dan sujud yang sangat lama yang belum pernah aku saksikan sebelumnya”. (HR. Bukhari No. 1059).

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam tidak mengatakan “Karena saya kasihan kepada ummatku, maka sholatnya aku pendekkan dan ringankan”.

Maka lakukanlah sesuai sunnah, siapa yang sanggup mengikuti maka ikutilah, yang tidak mampu maka ia boleh melakukannya dan menyempurnakan dalam posisi duduk. Jika ia tidak tahan karena adanya tekanan buang hajat maka ia boleh meninggalkan jamaah.

Dan jangan karena adanya anggapan bahwa sebagian jamaah tidak mampu, lalu sunnah ini ditinggalkan, sungguh hal ini tidak benar.

🍃 *9. Adakah Surat Khusus Yang Dianjurkan Untuk Dibaca?*
Pertanyaan: Surah apa yang disyariatkan dibaca pada sholat gerhana?

Jawab: Tidak disyariatkan surah tertentu dalam sholat gerhana, tetapi yang disyariatkan adalah panjangnya bacaan. Akan tetapi jika ia misalnya membaca surah-surah yang kandungannya terdapat banyak peringatan maka waktunya sangat sesuai. Sebagian guru kami memilih untuk membaca surah al-Isra, karena di dalamnya terdapat ayat:

وَمَا مَنَعَنَا أَنْ نُرْسِلَ بِالْآيَاتِ إِلَّا أَنْ كَذَّبَ بِهَا الْأَوَّلُونَ وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا
Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang terdahulu. Dan telah Kami berikan kepada Tsamud unta betina (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya (unta betina itu). Dan Kami tidak mengirimkan tanda-tanda itu melainkan untuk menakut-nakuti”. (QS. Al-Isra: 59)
Tetapi pada prinsipnya, bacalah yang mudah tetapi dengan bacaan yang panjang sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam.

🍃 *10. Rukun Shalat Gerhana*
Pertanyaan: manakah yang termasuk rukun sholat dalam sholat gerhana, ruku’ yang pertama atau yang kedua (pada rakaat pertama). Apa yang ia lakukan jika tidak mendapati ruku’ yang pertama? Apakah ia harus mengulangi satu rakaat tersebut secara keseluruhan?

Jawab: Yang rukun (dalam sholat kusuf) adalah ruku’ yang pertama, maka jika ia tidak mendapatinya maka ia dihukumi telah ketinggalan satu rakaat, maka ia harus menambahkan satu rakaat yang sama setelah imam salam, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam :
فما أدركتم فصلوا، وما فاتكم فأتموا
“Apa yang kalian dapati ikutilah, dan apa yang terlewat sempurnakanlah”. (HR. Bukhari No. 635 & Muslim No. 602).

🍃 *11. Bila Masbuk (Terlambat) Pada Shalat Gerhana*
Pertanyaan: Apa yang harus dilakukan jika ia tidak mendapati ruku’ yang pertama pada rakaat yang kedua?

Jawab: “Jika ia tidak mendapati ruku’ yang pertama dari rakaat yang kedua atau dari rakaat yang pertama, maka ia tidak lagi mendapatkan rakaat tersebut. Jadi jika ia tidak mendapati ruku’ yang pertama pada rakaat yang kedua, maka ia tidak lagi mendapatkan sholat ini bersama imam. Akan tetapi jika imam telah salam, ia bangkit lalu melakukan sholat dua rakaat, setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku’ dan sujud.

🍃 *12. Bila Menyempurnakan Hanya Dengan Sekali Ruku dan Dua Sujud*
Pertanyaan: jika pada saat menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam, ia hanya melakukan satu kali ruku’ dan dua kali sujud, apakah ia harus mengulangi rakaat tersebut atau apa yang ia harus lakukan?

Jawab: jika ia tidak mengerti maka ia tidak perlu mengulangi rakaat tersebut, akan tatapi jika ia mengerti dan tahu akan tetapi ia menganggap hal ini remeh maka sholatnya tidak sah.
Semoga bermanfaat. (Diterjemahkan oleh Ustad Ahmad Hanafi, Lc, MA)
➡ *Sumber* 👉🏼 http://wahdah.or.id/12-masalah-seputar-shalat-gerhana/

➡ Mohon ketika menyebarkan, harap sertakan sumbernya dan *jgn dihapus* 🙏🏼
💖 Silahkan SEBARKAN dan semoga Allah memberikan PAHALA atas berbagi ilmu ini
📖 Dapatkan artikel islami lainya di 👉 http://wahdah.or.id/

💖 Daftar Broadcast Wahdah.Or.Id
Ketik nama lengkap - daerah - wi
Contoh:
Irhamullah - Yogyakarta - WI
Kirim via WhatsApp ke:
📱 +6281383787678

👍 Facebook s.id/FBWahdah
📲 Instagram s.id/InstagramWahdah
📩 Telegram s.id/TelegramWahdah
🐣 Twitter s.id/TwitterWahdah
🌐 www.wahdah.or.id
Read More
Urgensi Amal Jama'i Dakwah Kampus

Urgensi Amal Jama'i Dakwah Kampus

Bismillahirrahmanirrahim.
Sesungguhnya Allah mencintai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (As-Saff, 61:4)
Setiap makhluk uniseluler hanya akan mampu bertahan hidup, hanya berusaha untuk bertahan hidup. Namun setiap makhluk multiseluler akan saling berintegrasi, bekerjasama, bukan hanya bertahan untuk tetap hidup, tapi juga mampu berkarya lebih. Bukan sekedar berdiri untuk dirinya sendiri, tapi memberi untuk setiap kanan dan kiri dari lingkungan tempat ia berdiri.
Setiap Manusia bisa memilih untuk sendiri, namun tentu saja, semasa hidupnya mungkin ia hanya akan dipusingkan untuk memenuhi kebutuhan diri, bertahan untuk tetap mampu berdiri. Setiap manusia juga dapat memilih untuk mengikuti fitrahnya sebagai makhluk sosial, memilih untuk hidup bersama orang lain, berjama’ah untuk jatuh bangun melewati kehidupan yang begitu terjal. Meskipun dia yang memilih sendiri bisa berlari secepat mungkin hingga meninggalkan sekumpulan orang yang memilih jatuh bangun bersama-sama, namun selalu ada sebuah titik yang tak pernah mampu di lewati setiap orang yang berlari sendiri, lubang besar dimana ia terjebak sendiri tanpa ada orang lain yang dapat membantunya, hingga sekumpulan orang yang berjalan perlahan itu dengan perlahan tapi pasti, melewati seorang yang memilih takdir hidupnya untuk berlari sendiri.
Kita memang dapat memilih untuk menikmati indahnya Islam sendirian, berkhalwat dengan Allah setiap saat. Kita memang dapat memilih untuk menegakkan Islam begitu kokoh pada hati kita sendiri, mencintai Islam untuk kita seorang, lantas melangkah dan menatap jauh ke depan bahwa ia akan melangkah ke surga suatu hari nanti. Sekilas sendirian memang jauh lebih mudah, namun kita juga perlu tau bahwa bersama-sama akan jauh lebih indah.
Bicara soal amal jama’i berarti kita bicara soal memilih fitrah kita sebagai manusia, untuk hidup berkelompok, bersama menutupi kelemahan, bergandengan merangkul kekuatan, untuk bersama menuju sebuah tujuan. Sadarkah kita? Bahwa Surga tidaklah sesempit itu hingga orang lain perlu menjatuhkan orang yang lain agar ia mendapatkan surganya sendiri, setiap orang tidak perlu berlari meninggalkan yang lain agar kelak hanya ia yang sampai kepada pintu surga. Pastikanlah kita ada dalam sebuah lingkaran besar sebuah gelombang orang-orang shaleh yang sama-sama terus bergerak menuju surga. Sekali lagi, sekilas sendirian memang jauh lebih mudah, namun kita juga perlu tau bahwa bersama-sama akan jauh lebih indah.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)
Ketika kita sudah memilih untuk bersama, ketika kita sudah memilih untuk beramai-ramai menempuh jalan-Nya dalam sebuah barisan yang begitu panjangnya. Jangan pernah lupa bahwa kita tidak hidup di negeri dongeng, atau di negeri cerita-cerita dunia maya, apalagi cerita animasi yang mungkin masih rutin kita menyaksikannya. Kita tidak hidup di dunia yang demikian, dimana disana yang baik akan selalu menang. Faktanya, kejahatan yang terorganisir pasti akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Faktanya barisan yang tidak teratur akan selalu luluh lantah akan barisan yang rapi bagai bangunan yang kokoh. Bukankah tidak akan Allah ubah keadaan suatu kaum sebelum kaum itu mengubah keadaannya sendiri?
Jika kita ibaratkan bahwa amal jama’i kita adalah sebuah bangunan, dalam kondisi yang demikian, maka kita hanyalah sebuah batu-batu bata yang tidak tersusun. Ketika kita sudah memilih untuk bersama-sama, maka kita harus sadar bahwa bersama berarti bersabar. Bersabar untuk saling membangun. Meskipun pada dasarnya kita akan berada pada posisi yang berbeda-beda. Selayaknya bangunan, akan ada yang menjadi pondasinya, akan ada yang menjadi temboknya, akan ada yang menjadi jendela dan pintunya. Satu hal yang harus kita sadari adalah bahwa amal jama’i bukan hanya mengerjakan sesuatu hal yang sama secara bersama-sama. Tapi lebih luas dari itu. Selayaknya bangunan, setiap unsurnya memiliki satu tujuan yang sama, yakni melindungi apa yang ada didalamnya.
Ketika kita harus menjadi jendelanya, jadilah sebaik-baik jendela sehingga setiap keindahan dapat terlihat, setiap cahaya dapat menjadi menerangi. Ketika kita harus menjadi pintu, jadilah sebaik-baik pintu, sehingga setiap orang yang masuk ke dalam rumah kita merasa tersambut karena pintu kita yang terbuka begitu lebarnya. Dalam amal jama’i, kita harus dapat saling mengerti bahwa setiap kita memiliki posisi yang berbeda-beda dalam satu tujuan bersama. Penting bagi kita untuk saling menghargai dan saling mendukung, saling percaya namun juga dapat dipercaya.
Semua butuh struktur layaknya sebuah bangunan, itulah juga hakikat dari amal jama’i. Tidak semuanya dapat terlihat. Tentu ada bagian terdalam yang selalu dapat membuat bangunan terluarnya kian kuat. Setiap struktur membutuhkan fondasi yang begitu kuat sehingga bangunan yang terbentuk kian kokoh. Dalam amal jama’i ini, mereka yang kian kokoh berdiri diluar selalu membutuhkan pengokoh. Lingkaran-lingkaran fondasi yang terus memberikan energi.
Terakhir, jika bicara amal jama’i, memang agak panjang bahasannya. Yang jelas, ingatlah tentang apa yang ada di hati, pastikan yang utama ialah Dia, Allah subhanahuwata’ala. Jadikan dia yang utama apapun posisi kita dalam struktur kehidupan. Entah sebagai seorang aktivis BEM, entah sebagai kader dari Lembaga Dakwah Kampus, ataupun punggawa ilmu di UKM keilmuan. Utamakan islam dimanapun kita berada. (dakwatuna.com/hdn)
Read More
Persiapkanlah Diri Menghadapi Kelompok Ini

Persiapkanlah Diri Menghadapi Kelompok Ini

*🔰🔰*

✒ Oleh Ustadz Abu Ukkasyah Wahyu al-Munawy



Surah al-Isra, mungkin kita semua tahu kalau dia adalah salah satu dari surah Makkiyah. Surah Makkiyah maksudnya adalah surah yang turun saat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam belum berhijrah ke Madinah. Surah ini kebanyakannya membicarakan tentang ayat-ayat Tauhid, kondisi kaum musyrik Quraisy, atau cara menghadapi mereka.

Mungkin kita tidak memperhatikan ada satu pesan tersirat luar biasa di dalam surah al-Isra akan kedatangan musuh Abadi. Dengan latar belakangnya sebagai surah Makkiyah, Allah tidak mengabaikan peringatanNya terhadap kaum muslimin akan kemunculan kaum yang akan menjadi musuh abadi mereka dalam surah ini. Hal ini menunjukkan begitu bahayanya kelompok ini dan begitu sukanya mereka dalam melakukan kerusakan. Ya, dia adalah kelompok Yahudi.

Allah azza wajalla berfirman:

وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إسْرائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الأرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا

Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu, "Sesungguhnya kalian akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan kalian pasti akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” (QS. Al-Isra: 4)

Sungguh, ini adalah kemukjizatan al-Qur'an. Bayangkanlah, dalam suasana beratnya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mendakwahi orang-orang Makkah saat itu, bersabar atas gangguan mereka, Allah mengabarkan tentang kelompok ini. Padahal saat itu, beliau masih berada di kota Makkah. Nabi shalallahu'alaihi wassalam menghadapi Kaum Yahudi setelah beliau hijrah ke Madinah.

Ayat ini memberi isyarat yang sangat besar kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dengan penekanan yang sangat besar. Pada kata لتفسدن (latufsidunna/Sungguh mereka akan melakukan kerusakan) Allah menjelaskan dengan 3 bentuk taukid (penekanan dan pemastian). Pertama, lam al-Qasam yang bermakna, Allah bersumpah dengan diriNya bahwa Yahudi akan melakukan kerusakan. Kedua, lam al-taukid sebab secara bersamaan huruf lam pada kata latufsidunna berposisi sebagai al-taukid  yang berarti penekanan selanjutnya. Ketiga adalah nun al-taukid yang menunjukkan penekanan ketiga.

Dalam bahasa Arab, tingkatan yang paling tinggi untuk memberikan penekanan adalah dengan tiga bentuk taukid. Disaat yang bersamaan lam dalam kata "latufsidunna" adalah lam al-Ta'lil, dimana setelahnya adalah fi'l mudhari' yang memberi faidah istimrariyah (keberlanjutan). Artinya, orang-orang Yahudi akan senantiasa melakukan kerusakan.

Ini adalah isyarat penting, seolah Allah ingin mengingatkan agar Nabi tidak terlalu khawatir dengan makar dan tipu daya kaum musyrik Quraisy, sebab akan ada musuh yang lebih besar menantinya di kota Madinah. Dan itu terjadi beberapa tahun setelah hijrah beliau ke kota madinah.

Maka perhatikanlah bentuk peringatan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam akan kelompok Yahudi. Bentuk peringatannya menunjukkan perang terhadap Yahudi akan berlangsung hingga hari kiamat. Sedangkan gangguan kaum Quraisy tidak begitu lama.

Luar biasa, al-Qur'an bukanlah buatan manusia, melainkan kalam Allah Azza wajalla yang suci.

Dari sini hendaklah kita selalu harus bersiap dan bersedia untuk menghadapi mereka. Cara menghadapi mereka adalah dengan kembali mempelajari kitab suci yang mulia. Sebab padanya banyak isyarat-isyarat kemenangan itu.

Olehnya, kepada setiap muslim, kenalilah musuhmu. Jangan habiskan waktumu berseteru dengan saudaramu sendiri.

Ringkasan daurah syaikh Dr. Ahmad Muhammad Mursi al-Tukhi, DR yang Ahli dalam bahasa Arab dan telah nenghafal kitab-kitab Ibnu Taimiyah.
➡ *Sumber* 👉🏼  http://wahdah.or.id/persiapkanlah-diri-menghadapi-kelompok-ini/

➡ Mohon ketika menyebarkan, harap sertakan sumbernya dan *jgn dihapus* 🙏🏼
💖 Silahkan SEBARKAN dan semoga Allah memberikan PAHALA atas berbagi ilmu ini
📖 Dapatkan artikel islami lainya di 👉 http://wahdah.or.id/

💖 Daftar Broadcast Wahdah.Or.Id
Ketik nama lengkap - daerah - wi
Contoh:
Irhamullah - Yogyakarta - WI
Kirim via WhatsApp ke:
📱 +6281383787678

👍 Facebook s.id/FBWahdah
📲 Instagram s.id/InstagramWahdah
📩 Telegram s.id/TelegramWahdah
🐣 Twitter s.id/TwitterWahdah
🌐 www.wahdah.or.id
Read More
Sebuah Renungan, Untukmu yang Lelah di Jalan Dakwah

Sebuah Renungan, Untukmu yang Lelah di Jalan Dakwah

Bismillah. Mari kita Renungkan bersama Wahai SaudaraQ!!!!
"AKU BERHENTI TARBIYAH SAJA"

(Sebuah renungan, untukmu yang lelah di jalan Dakwah)

Ustadz, dulu ana merasa semangat dalam dakwah. Tapi belakangan rasanya semakin hambar. Ukhuwah makin kering. Bahkan ana melihat ternyata ikhwah banyak pula yang aneh-aneh.” Begitu keluh kesah seorang mad’u kepada murabbinya di suatu malam.

Sang murabbi hanya terdiam, mencoba terus menggali semua kecamuk dalam diri mad’unya. “Lalu, apa yang ingin …antum lakukan setelah merasakan semua itu?” sahut sang murabbi setelah sesaat termenung.

“Ana ingin berhenti saja, keluar dari tarbiyah ini. Ana kecewa dengan perilaku beberapa ikhwah yang justru tidak islami. Juga dengan organisasi dakwah yang ana geluti, kaku dan sering mematikan potensi anggota-anggotanya. Bila begini terus, ana mendingan sendiri saja…” jawab mad’u itu.

Sang murabbi termenung kembali. Tidak tampak raut terkejut dari roman wajahnya. Sorot matanya tetap terlihat tenang, seakan jawaban itu memang sudah diketahuinya sejak awal.

“Akhi, bila suatu kali antum naik sebuah kapal mengarungi lautan luas. Kapal itu ternyata sudah amat bobrok. Layarnya banyak berlubang, kayunya banyak yang keropos bahkan kabinnya bau kotoran manusia. Lalu, apa yang akan antum lakukan untuk tetap sampai pada tujuan?” tanya sang murabbi dengan kiasan bermakna dalam.

Sang mad’u terdiam berpikir. Tak kuasa hatinya mendapat umpan balik sedemikian tajam melalui kiasan yang amat tepat.

“Apakah antum memilih untuk terjun ke laut dan berenang sampai tujuan?” sang murabbi mencoba memberi opsi.

“Bila antum terjun ke laut, sesaat antum akan merasa senang. Bebas dari bau kotoran manusia, merasakan kesegaran air laut, atau bebas bermain dengan ikan lumba-lumba. Tapi itu hanya sesaat. Berapa kekuatan antum untuk berenang hingga tujuan? Bagaimana bila ikan hiu datang? Darimana antum mendapat makan dan minum? Bila malam datang, bagaimana antum mengatasi hawa dingin?” serentetan pertanyaan dihamparkan di hadapan sang mad’u.

Tak ayal, sang mad’u menangis tersedu. Tak kuasa rasa hatinya menahan kegundahan sedemikian. Kekecewaannya kadung memuncak, namun sang murabbi yang dihormatinya justru tidak memberi jalan keluar yang sesuai dengan keinginannya.

“Akhi, apakah antum masih merasa bahwa jalan dakwah adalah jalan yang paling utama menuju ridho Allah?” Pertanyaan menohok ini menghujam jiwa sang mad’u. Ia hanya mengangguk.

“Bagaimana bila ternyata mobil yang antum kendarai dalam menempuh jalan itu temyata mogok? Antum akan berjalan kaki meninggalkan mobil itu tergeletak di jalan, atau mencoba memperbaikinya?” tanya sang murabbi lagi.

Sang mad’u tetap terdiam dalam sesenggukan tangis perlahannya.

Tiba-tiba ia mengangkat tangannya, “Cukup ustadz, cukup. Ana sadar. Maafkan ana. Ana akan tetap istiqamah. Ana berdakwah bukan untuk mendapat medali kehormatan. Atau agar setiap kata-kata ana diperhatikan…”

“Biarlah yang lain dengan urusan pribadi masing-masing. Ana akan tetap berjalan dalam dakwah ini. Dan hanya Allah saja yang akan membahagiakan ana kelak dengan janji-janji-Nya. Biarlah segala kepedihan yang ana rasakan jadi pelebur dosa-dosa ana”, sang mad’u berazzam di hadapan murabbi yang semakin dihormatinya.

Sang murabbi tersenyum. “Akhi, jama’ah ini adalah jama’ah manusia. Mereka adalah kumpulan insan yang punya banyak kelemahan. Tapi di balik kelemahan itu, masih amat banyak kebaikan yang mereka miliki. Mereka adalah pribadi-pribadi yang menyambut seruan Allah untuk berdakwah. Dengan begitu, mereka sedang berproses menjadi manusia terbaik pilihan Allah.”

“Bila ada satu dua kelemahan dan kesalahan mereka, janganlah hal itu mendominasi perasaan antum. Sebagaimana Allah ta’ala menghapus dosa manusia dengan amal baik mereka, hapuslah kesalahan mereka di mata antum dengan kebaikan-kebaikan mereka terhadap dakwah selama ini. Karena di mata Allah, belum tentu antum lebih baik dari mereka.”

“Futur, mundur, kecewa atau bahkan berpaling menjadi lawan bukanlah jalan yang masuk akal. Apabila setiap ketidak-sepakatan selalu disikapi dengan jalan itu, maka kapankah dakwah ini dapat berjalan dengan baik?” sambungnya panjang lebar.

“Kita bukan sekedar pengamat yang hanya bisa berkomentar. Atau hanya pandai menuding-nuding sebuah kesalahan. Kalau hanya itu, orang kafirpun bisa melakukannya. Tapi kita adalah da’i. Kita adalah khalifah. Kitalah yang diserahi amanat oleh Allah untuk membenahi masalah-masalah di muka bumi. Bukan hanya mengeksposnya, yang bisa jadi justru semakin memperuncing masalah.”

“Jangan sampai, kita seperti menyiram bensin ke sebuah bara api. Bara yang tadinya kecil tak bernilai, bisa menjelma menjadi nyala api yang membakar apa saja. Termasuk kita sendiri!”

Sang mad’u termenung merenungi setiap kalimat murabbinya. Azzamnya memang kembali menguat. Namun ada satu hal tetap bergelayut dihatinya.

“Tapi bagaimana ana bisa memperbaiki organisasi dakwah dengan kapasitas ana yang lemah ini?” sebuah pertanyaan konstruktif akhirnya muncul juga.

“Siapa bilang kapasitas antum lemah? Apakah Allah mewahyukan begitu kepada antum? Semua manusia punya kapasitas yang berbeda. Namun tidak ada yang bisa menilai, bahwa yang satu lebih baik dari yang lain!” sahut sang murabbi.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Berilah taushiah dalam kebenaran, kesabaran dan kasih sayang kepada semua ikhwah yang terlibat dalam organisasi itu. Karena peringatan selalu berguna bagi orang beriman. Bila ada sebuah isyu atau gosip, tutuplah telinga antum dan bertaubatlah. Singkirkan segala ghil (dengki, benci, iri hati) antum terhadap saudara antum sendiri. Dengan itulah, Bilal yang mantan budak hina menemui kemuliaannya.”

Suasana dialog itu mulai mencair. Semakin lama, pembicaraan melebar dengan akrabnya. Tak terasa, kokok ayam jantan memecah suasana. Sang mad’u bergegas mengambil wudhu untuk qiyamullail malam itu. Sang murabbi sibuk membangunkan beberapa mad’unya yang lain dari asyik tidurnya.

Malam itu, sang mad’u menyadari kekhilafannya. Ia bertekad untuk tetap berputar bersama jama’ah dalam mengarungi jalan dakwah. Pencerahan diperolehnya. Demikian juga yang diharapkan dari Antum/antunna yang membaca tulisan ini.. Insya Allah kita tetap istiqamah di jalan dakwah ini.. Dalam samudera tarbiyah ini..

Wallahu a’lam.

sumber: Majalah Al-Izzah..
Read More
Peran Masjid Dalam Membangun Ukhuwah*

Peran Masjid Dalam Membangun Ukhuwah*

Oleh: Ustadz Muhammad Ode Wahyu, SH.

Ukhuwah islamiyah merupakan pondasi dalam membangun ummat yang kuat. Dengannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah membentuk pemerintahan islam yang kuat sehingga mampu menaklukkan beberapa negeri adidaya saat itu. Umat Islam saat ini tidak akan mampu kembali jaya seperti dahulu kecuali dengan cara kambali menempuh jalan yang pernah ditempuh orang-orang terdahulu. Sungguh umat islam memang sangat butuh ukhuwah, khususnya di zaman ini ketika perselisihan dan perpecahan begitu sering terjadi di tubuh kaum muslimin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangun peradaban baru di Madinah di mulai dengan mengukhuwahkan (mempersaudarakan) kaum muhajir dan anshar, setelah itu beliau membangun masjid Nabawi sebagai tempat shalat, musyawarah, latihan perang dan lainnya.

Pada dasarnya masjid memiliki peran yang cukup besar dalam membangun ukhuwah islamiyah, sebab ia merupakan tempat berkumpulnya manusia untuk melaksanakan shalat secara berjama’ah. Hanya saja keberadaannya kini tidak terlalu dipahami fungsinya oleh kaum muslimin, sehingga mereka hanya menjadikannya sebagai tempat shalat saja, tidak untuk yang lain. Ketidak pahaman kaum muslimin akan peran masjid dalam membangun ukhuwah juga dapat terlihat ketika pelaksanaan shalat berjama’ah. Perasaan sensitif berlebihan dan ego kadang menjadi hal yang merenggangkan ukhuwah. Hal itu terlihat dari ketidak rapian shaf dalam shalat, posisi yang renggang, tidak rapat, bahkan jaraknya saling berjauhan. Inilah diantara penyebab terkikisnya rasa ukhuwah di tubuh kaum muslimin.

Abi Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ: اسْتَوُوا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap pundak-pundak kami ketika hendak shalat lalu bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian dan jangan berselisih sehingga hati kalian akan selalu saling berselisih”. (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ ، أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

“Lurus dan rapatkanlah shaf-shaf kalian, atau Allah akan membuat kalian saling berselisih”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Lurus dan rapatnya shaf bukanlah perkara remeh, sebab dengannya Allah menguatkan persaudaraan kaum muslimin. Ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada orang-orang yang tidak mau merapatkan shaf kini terbukti, kaum muslimin begitu mudah berselisih dan berpecah belah.

Jika saja kaum muslimin sungguh-sungguh menjadikan masjid sebagai tempat shalat berjama’ah, niscaya ukhuwah kaum muslimin akan semakin kuat. Sebab dari masjid itulah kaum muslimin akan biasa bertemu, saling bertegur sapa dan mengucapkan salam. Hal-hal yang kelihatannya remeh seperti ini justru jika dilakukan terus menerus akan meningkatkan rasa cinta sesama muslim, sehingga rasa ukhuwah semakin kental terasa. Seharusnya masjid memang menjadi tempat shalat berjama’ah, dan tidak dilakukan di rumah masing-masing. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengibaratkan orang-orang yang tidak datang shalat berjama’ah di masjid sebagai orang munafik yang hendak dibakar rumahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh (secara berjama’ah). Andaikan saja mereka mengetahui pahala yang terdapat pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan merayap. Sungguh!! Aku sangat ingin agar shalat segera didirikan kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami manusia shalat, dan aku bersama beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar, pergi ke rumah-rumah manusia yang tidak shalat berjama’ah lalu membakar rumah-rumah mereka”. (HR. Muslim)

Memaksimalkan fungsi masjid demi terbangunnya ukhuwah yang kuat amat penting, karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadikan masjid sebagai tempat shalat saja, tapi juga mengizinkan kepada para sahabatnya untuk berlatih perang di dalamnya yang memiliki maslahat besar bagi umat.

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menutupku dengan kain sementara aku melihat orang-orang Habasyah sedang bermain pedang di dalam masjid”. (HR. Bukhari dan Muslim.)

Syiakh Abdullah Ibn Abdirrahman al-Bassam rahimahullah berkata: “Islam toleran pada perkara-perkara yang memiliki tujuan yang jelas seperti itu, maka diizinkan bagi mereka untuk melakukannya di masjid Nabawi yang mulia”. (Taudhihul Ahkam: 1/396)

Melakukan latihan apa saja yang memliki maslahat untuk umat di dalam masjid atau melakukan amalan yang dapat menguatkan rasa persaudaraan sesama muslim dibolehkan, selama tidak melanggar aturan-aturan syar’i. Diantara amalan yang dapat menguatkan rasa persaudaraan itu ialah menajdikan masjid sebagai tempat mabit (bermalam) untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti qiyamul lail. Perbuatan-perbuatan seperti ini akan menguatkan rasa persaudaraan dan cinta pada kebaikan, serta bukanlah perbuatan haram ataupun makruh.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Diperbolehkan tidur di dalam masjid dan hal itu bukanlah perkara makruh dalam pandangan mazhab kami.

“Imam Syafi’i rahimahullah dan sahabat-sahabat kami berhujjah akan ketidakmakruhannya dengan hadits yang tsabit disebutkan dalam kitab shahihain dari Abdullah Ibn Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata, “Dahulu aku tidur di masjid, saat itu aku seorang pemuda yang belum nikah,” juga telah tsabit bahwasanya para ahli shuffah dahulu tidurnya di dalam masjid”. (Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab: 2/173).[].
➡ *Sumber* 👉🏼 http://wahdah.or.id/peran-masjid-dalam-membangun-ukhuwah/

➡ Mohon ketika menyebarkan, harap sertakan sumbernya dan *jgn dihapus* 🙏🏼
💖 Silahkan SEBARKAN dan semoga Allah memberikan PAHALA atas berbagi ilmu ini
📖 Dapatkan artikel islami lainya di 👉 http://wahdah.or.id/

💖 Daftar Broadcast Wahdah.Or.Id
Ketik nama lengkap - daerah - wi
Contoh:
Irhamullah - Yogyakarta - WI
Kirim via WhatsApp ke:
📱 +6281383787678

👍 Facebook s.id/FBWahdah
📲 Instagram s.id/InstagramWahdah
📩 Telegram s.id/TelegramWahdah
🐣 Twitter s.id/TwitterWahdah
🌐 www.wahdah.or.id
Read More
Gempa Dan Sikap Para Khalifah

Gempa Dan Sikap Para Khalifah

Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.'' Lalu, Nabi SAW menoleh ke arah para sahabat dan berkata, _"Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!"_

Sepertinya, Umar bin Khattab RA mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, _"Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!"_

Seorang dengan ketajaman mata bashirah seperti Umar bin Khattab bisa, merasakan bahwa kemaksiatan yang dilakukan oleh para penduduk Madinah, sepeninggal Rasulullah dan Abu Bakar As-Shiddiq telah mengundang bencana.
_Meskipun begitu, jangan bandingkan kemaksiatan yg dimaksud di masa itu dengan masa sekarang. Tentu saat ini sudah jauh  jauh jauh sekali di atasnya, baik dalam ragamnya, jumlahnya maupun kualitasnya._

Umar pun mengingatkan kaum Muslimin agar menjauhi maksiat dan segera kembali kepada Allah. Ia bahkan mengancam akan meninggalkan mereka jika terjadi gempa kembali. Sesungguhnya bencana merupakan ayat-ayat Allah untuk menunjukkan kuasa-Nya, jika manusia tak lagi mau peduli terhadap ayat-ayat Allah.

Imam Ibnul Qoyyim dalam kitab Al-Jawab Al-Kafy mengungkapkan, _"Dan terkadang Allah menggetarkan bumi dengan guncangan yang dahsyat, menimbulkan rasa takut, khusyuk, rasa ingin kembali dan tunduk kepada Allah, serta meninggalkan kemaksiatan dan penyesalan atas kekeliruan manusia. Di kalangan Salaf, jika terjadi gempa bumi mereka berkata, 'Sesungguhnya Tuhan sedang menegur kalian'.''_

Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga tak tinggal diam saat terjadi gempa bumi pada masa kepemimpinannya. Ia segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, Amma ba'du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya."

Allah mengingatkan, _'Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan diri._
Read More
Memahami dan Menyikapi Perbedaan Secara Islami

Memahami dan Menyikapi Perbedaan Secara Islami


Oleh: Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA. (Ketua Umum Wahdah Islamiyyah)

Dalam tradisi ulama Islam, perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru, apalagi dapat dianggap tabu. Tidak terhitung jumlahnya kitab-kitab yang ditulis ulama Islam yang disusun khusus untuk merangkum, mengkaji, membandingkan, kemudian mendiskusikan berbagai pandangan yang berbeda-beda dengan argumentasinya masing-masing.

Dalam bidang hukum Islam, misalnya. Kita bisa melihat kitab Al Mughni karya Imam Ibnu Qudamah. Pada terbitannya yang terakhir, kitab ini dicetak 15 jilid. Kitab ini dapat dianggap sebagai ensiklopedi berbagai pandangan dalam bidang hukum Islam dalam berbagai mazhabnya. Karena Ibnu Qudamah tidak membatasi diri pada empat mazhab yang populer saja. Tapi ia juga merekam pendapat-pendapat ulama lain yang hidup sejak masa sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Contoh ini berlaku pada semua disiplin ilmu Islam yang ada. Tidak terbatas pada ilmu hukum saja, seperti yang umumnya kita kenal, tapi juga pada tafsir, ulumul qur’an, syarh hadits, ulumul hadits, tauhid, usul fiqh, qawa’id fiqhiyah, maqashidus syariah, dan lain-lain.

Penguasaan terhadap perbedaan pendapat ini bahkan menjadi syarat seseorang dapat disebut sebagai mujtahid atau ahli dalam ilmu agama.Orang yang tidak memiliki wawasan tentang pandangan-pandangan ulama yang beragam beserta dalilnya masing-masing, dengan begitu, belum dapat disebut ulama yang mumpuni di bidangnya.

Sikap Toleran terhadap Perbedaan Pendapat

Yang menarik, dalam mengemukakan berbagai pendapatnya, ulama-ulama Islam, terutama yang diakui secara luas keilmuannya, mampu menunjukkan kedewasaan sikap, toleransi, dan objektivitas yang tinggi. Mereka tetap mendudukkan pendapat mereka di bawah Al Qur’an dan Hadits, tidak memaksakan pendapat, dan selalu siap menerima kebenaran dari siapa pun datangnya. Dapat dikatakan, mereka telah menganut prinsip relativitas pengetahuan manusia. Sebab, kebenaran mutlak hanya milik Allah subhanahu wata’ala. Mereka tidak pernah memposisikan pendapat mereka sebagai yang paling absah sehingga wajib untuk diikuti.

“Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar.” Demikian ungkapan yang sangat populer dari Imam Syafi’i.

Dalam kerangka yang sama, Imam Ahmad bin Hambal pernah berfatwa agar imam hendaknya membaca basmalah dengan suara dikeraskan bila memimpin shalat di Madinah. Fatwa ini bertentangan dengan mazhab Ahmad bin Hambal sendiri yang menyatakan bahwa yang dianjurkan bagi orang yang shalat adalah mengecilkan bacaan basmalahnya. Tapi fatwa tersebut dikeluarkan Ahmad demi menghormati paham ulama-ulama di Madinah, waktu itu, yang memandang sebaliknya. Sebab, menurut ulama-ulama Medinah itu,  orang yang shalat, lebih utama bila ia mengeraskan bacaan basmalahnya.

Khilafiyah dalam Masalah Furu’iyah

Penting untuk segera digarisbawahi bahwa perbedaan pendapat sebagaimana dipaparkan di atas adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’iyah belaka. Atau dalam istilah Umar Sulaiman al Asyqar, dirinci sebagai al khilaf al maqbul dan al khilaf as sa’igh al maqbul.

Contoh-contoh al khilaf al maqbul adalah perbedaan ulama mengenai bentuk manasik yang lebih utama, antara qiran, ifrad dan tamattu’; mengeraskan bacaan basmalah di dalam shalat jahriyah, jumlah takbir yang dianjurkan dalam shalat ‘ied, dan redaksi doa istiftah yang lebih afdhal. Perbedaan ulama dalam masalah-masalah tersebut tidak lebih dari perbedaan yang sifatnya variatif belaka. Sehingga kita dapat memilih yang lebih sesuai dengan keadaan dan kondisi kita masing-masing. Mengamalkan salah satu pendapat dari berbagai pendapat yang ada sama sekali tidak mengurangi nilai sahnya ibadah. Semua ulama sepakat terhadap keabsahan ibadah dengan salah satu bentuk tersebut.

Adapun al khilaf as sa’igh al maqbul,  ialah perbedaan pendapat yang tidak dapat dikompromikan, namun tidak keluar dari ijtihad yang prosedural sesuai dengan medodologi ilmiah yang dikenal ulama.

Perbedaan pendapat tentang najisnya air yang kurang dari dua qullah bila terkena najis sedangkan tidak terjadi perubahan rasa, warna atau bau; hukum mandi jumat, hukum membaca al Fatihah bagi makmum, hukum qunut shubuh, dll. merupakan  contoh-contoh kasus yang dapat dikategorikan dalam bentuk perbedaan pendapat yang kedua ini.

Muhammad bin Husain al Jizani, dalam disertasi doktornya untuk kajian Ushul Fiqh di Universitas Islam Madinah, KSA, yang mengantarnya memperoleh yudisium summa cum laude disertai pengahargaan tingkat I, menulis tentang sikap islami terhadap masalah ijtihad sebagai berikut:

1. Tidak menganggap fasiq, mubtadi’ dan kafir pihak yang berselisih paham;

2. Melakukan dialog yang sehat dengan mengutamakan dalil dan argumentasi;

3. Tidak memaksakan kehendak atau paham kepada pihak lain;

4. Tidak mengklaim kebenaran mutlak berada pada pihaknya.

Namun demikian, patut ditambahkan pula bahwa kendati saling menghormati perbedaan pendapat, ulama-ulama itu tetap sepakat tentang kewajiban untuk selalu merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits.

Imam Abu Hanifah menegaskan, “Bila satu hadits dalam satu permasalahan telah shahih, kandungan hadits itulah mazhabku.” Ia juga mengungkapkan, “Tidak halal bagi siapapun untuk menganut pendapat kami bila dia tidak tahu dasar pengambilannya.”

Imam Malik tidak kalah tegasnya. “Aku ini hanyalah manusia biasa,” tukas Malik, “yang bisa benar dan bisa salah. Maka pertimbangkanlah pendapat-pendapatku. Pendapat yang sejalan dengan Al Qur’an dan Sunnah, ambillah. Sedangkan yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan Sunnah, tinggalkan.”

“Setiap masalah yang terdapat Hadits Nabi yang shahih di dalamnya, sesuai dengan pendapat ulama Hadits; yang berlawanan dengan pendapatku, aku ruju’ (kepada Hadits dan meninggalkan pendapatku), baik semasa hidup atau matiku.” Demikian Imam Syafi’i menyatakan sikapnya.

Khilafiyah yang Tercela

Di samping khilafiyah dalam masalah furu’iyah di atas, terdapat pula perbedaan pendapat berikutnya. Perbedaan pendapat ini, masih meminjam istilah al Asyqar, yaitu al khilaf al madzmum (perbedaan pendapat/khilafiyah yang tercela). Yang dimaksud dengan perbedaan pendapat yang tercela seperti pendapat-pendapat atau paham yang berseberangan dengan  pokok-pokok ajaran agama (biasa disebut tsawabit atau ma’lum minad diin bid dharurah atau atau qawathi’ud diin atau ushulud diin).

Paham-paham serta gagasan yang berseberangan dengan pokok-pokok ajaran agama ini tidak jarang dilontarkan secara provokatif dan terkesan menggungat. Gugatan terhadap pokok-pokok ajaran agama ini, secara menyesatkan, biasanya berlindung di bawah slogan pembaruan Islam atau bahkan slogan ijtihad. Walaupun sebenarnya inti dari slogan-slogan itu tidak lebih dari penisbian terhadap segala bentuk kemapanan. Termasuk terhadap ajaran- ajaran agama yang telah tetap serta sangat jelas landasannya, baik itu dari Al Qur’an atau Hadits yang sahih.

Gugatan kepada pokok ajaran agama yang mapan ini umumnya disebut sebagai paham yang nyeleneh. Sebab ia menyelisihi pemahaman yang mendasar dan dianut secara umum oleh umat. Terkait dengan paham nyeleneh ini, menarik untuk menyimak perkataan Ali berikut. Imam Ali berkata, “Akan muncul pada akhir zaman sekelompok manusia yang melontarkan pendapat yang tidak pernah dikenal oleh orang-orang Islam. Mereka mengajak orang lain kepada pendapatnya. Siapa yang mendapati mereka hendaknya menentang, karena penentangan itu akan bernilai pahala di sisi Allah.” (Riwayat al Harawi)

Pernyataan Imam Ali tidak berlebihan. Khalifah sebelumnya, Imam Umar bin Khattab, bahkan telah mengambil tindakan tegas terhadap bentuk penyimpangan semacam itu. Sulaiman bin Yasar bertutur tentang seorang laki-laki yang bernama Shabigh yang datang ke Madinah, ibu kota negara waktu itu. Laki–laki ini gemar melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang berisi keraguan terhadap Al Qur’an di masyarakat. Umar kemudian menghukum Shabigh dengan mendera kepalanya dengan pelepah korma hingga mencucurkan darah dan Shabigh bertobat. (Riwayat ad Darimi)

Sikap terhadap Khilafiyah yang Tercela

Al Khilaf al Madzmum sangat berbeda dengan dua perbedaan pendapat yang sebelumnya. Bila pada khilafiyah dalam masalah furu’ tadi kita menyaksikan toleransi dan penghargaan yang tinggi ulama terhadap pihak yang berbeda pandangan; sebaliknya di sini. Ulama-ulama Islam justru menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi.

Yahya bin Ya’mar, seorang tabi’in, bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Umar, seorang ulama besar dari kalangan sahabat, tentang sekte yang mengingkari adanya takdir Allah, dan bahwa manusia memiliki kehendak mutlak terhadap perbuatannya. Jawab Ibnu Umar, “Bila bertemu orang-orang itu sampaikan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun hendaknya melepaskan diri dari Ibnu Umar. Demi Allah, bila mereka bersedekah dengan emas sebanyak tanah bukit Uhud, Allah tidak akan menerima amalan mereka hingga mereka tobat.” (HR. Muslim)

Ini adalah contoh sikap ulama sahabat, yang diperankan oleh Ibnu Umar, terhadap orang-orang yang seenaknya berbicara tentang rukun iman, menambah atau mengurangi. Tidak jauh berbeda dengan itu adalah upaya mengkaji akidah Islam dengan mengandalkan metode mantiq atau filsafat, atau lebih dikenal dengan ilmu kalam. Imam Syafi’i, yang tadi populer dengan toleransinya terhadap masalah ijtihad, berkata, “Mazhabku terhadap pengikut ilmu kalam adalah dihukum dengan pukulan cambuk di kepalanya dan diusir.”

Al khilaf al madzmum ini, dengan demikian, tidak dihadapi dengan sikap yang toleran. Tapi dengan sikap tegas. Sebab, persoalan-persoalan akidah dan ushulud diin mewakili esensi dan pokok dari ajaran Islam. Persoalan-persoalan tersebut merupakan bagian yang demikian sensitif, krusial serta khas ajaran Islam. Sehingga penodaan terhadap esensi tersebut sama dengan menggugat eksistensi Islam itu sendiri.

Keyakinan atas kebenaran mutlak agama Islam dengan kepercayaan terhadap kesesatan agama-agama lain, adalah ajaran yang sangat fundamental dalam Islam. Sebagaimana juga kesucian Al Qur’an dan kesempurnaannyaserta kedudukan ijma’ (konsensus) ulama sebagai salah satu sumber otentik ajaran Islam. Bila hal-hal yang mendasar seperti ini dipermasalahkan, apalagi yang tersisa dari ajaran Islam?

*) Disampaikan dalam acara Daurah Du’at Pemuda Persis di Ma’had Utsman ibn Affan Jakarta Timur pada hari Sabtu, 28 Desember 2013
Read More