MAKALAH KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
A. Keutamaan Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu merupakan ibadah. Sebagian ulama bahkan mengatakan: Ilmu adalah shalat yang tersembunyi dan ibadah hati. (Hilyah Thalibul Ilm hal. 9). Maka tentunya dibutuhkan keikhlasan dalam menuntutnya, yakni benar-benar karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena kepentingan dunia. Allah berfirman:
"Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya." (Al Bayyinah: 5)
Dan Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barangsiapa mempelajari ilmu yang diharapkan dengannya wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala (ilmu syariat -pent), ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan bagian dari dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat." (Shahih, HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, dan Baihaqi. Lihat Shahihul Jami': 6159)
Juga hendaknya ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya, karena bodoh itu sifat tercela lebih-lebih menurut agama. Oleh karenanya, Nabi Musa ‘alaihis salam berlindung kepada Allah dari kebodohan, katanya:
"Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh." (Al Baqarah: 67)
Demikian pula Nabi Yusuf ‘alaihis salam berlindung kepada Allah dari kebodohan. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menasehatkan hal ini kepada Nabi Nuh ‘alaihis salam:
"… Sesungguhnya Aku memperingatkanmu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." (Hud: 46)
Sebaliknya, ilmu syariat adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan. Maka tentu saja, niat untuk berilmu dan menghindari kebodohan adalah niat yang baik.
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya oleh muridnya yang bernama Al Muhanna. Katanya: Apakah amalan yang terbaik? Jawab Imam Ahmad: Menuntut ilmu. Kukatakan: Buat siapa keutamaan ini? Jawabnya: Bagi yang niatnya benar. Kukatakan: Bagaimana niat yang benar? Jawabnya: Berniat untuk bertawadhu’ padanya dan untuk
menghilangkan kebodohan dari dirinya. Dalam riwayat lain: Juga dari umatnya. (Adab Syar’iyyah 2:38 dan Kitabul Ilmi-Ibnu Utsaimin hal. 27)
menghilangkan kebodohan dari dirinya. Dalam riwayat lain: Juga dari umatnya. (Adab Syar’iyyah 2:38 dan Kitabul Ilmi-Ibnu Utsaimin hal. 27)
Termasuk niat yang baik adalah membela syariat. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, hendaknya penuntut ilmu berniat mencari ilmu untuk membela syariat. Karena, membela syariat tidak mungkin dilakukan kecuali oleh para pembawa syariat itu. Ilmu itu persis seperti senjata, …dan sesungguhnya bid’ah yang baru akan terus muncul sehingga terkadang sebuah bid’ah tidak muncul di jaman terdahulu dan tidak terdapat dalam buku-buku. Sehingga, tidak mungkin membela syariat ini kecuali seorang penuntut ilmu. (Kitabul Ilmi-Ibnu Utsaimin: 28)
Ilmu syariat memiliki keutamaan yang banyak diantaranya:
1. Ilmu adalah warisan para Nabi sebagaimana terdapat dalam hadits:
"… Para ulama adalah pewaris para Nabi dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham akan tetapi mewariskan ilmu maka barangsiapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang cukup." (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 6297)
2. Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya: "… Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (Al Mujadalah: 11).
Dalam ayat lain, "… Kami akan mengangkat derajat siapa yang kami kehendaki…" (Yusuf: 76).
Berkata Imam Malik: Dengan ilmu. (Madarikun Nadahar: 36)
3. Ilmu akan dimanfaatkan oleh pemiliknya meski telah mati, seperti disebutkan dalam hadits:
"Jika seorang manusia meninggal maka amalannya terputus kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang berdoa untuknya." (Shahih, HR. Muslim dari Abu Hurairah)
4. Ilmu merupakan tanda keinginan baik Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang tersebut. Dalam hadits disebutkan:
"… Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan pahamkan dia dalam agama." (Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Mu’awiyah lihat Shahih Jami’ no. 6612)
5. Ilmu akan memudahkan jalan menuju surga. Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa yang menelusuri jalan yang ia cari ilmu padanya, maka Allah akan memudahkannya jalan menuju surga." (Shahih, HR. Muslim)
6. Orang yang benar-benar takut kepada Allah adalah orang-orang yang berilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya hanyalah yang takut kepada Allah adalah ulama." (Fathir: 28)
Dan masih banyak lagi keutamaan ilmu, apa yang tersebut adalah sebagian kecil dari keutamaan ilmu.
Ilmu yang Wajib Dipelajari
Imam Abu Umar ibnu Abdil Barr rahimahullahu dalam buku beliau, Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi, menyebutkan bahwa para ulama bersepakat bahwa ada bagian ilmu yang fardhu ‘ain (wajib atas setiap individu), ada pula yang hukumnya fardhu kifayah.
Kemudian para ulama bersilang pendapat tentang perinciannya. Kewajiban yang menyeluruh atas setiap muslim adalah perkara agama yang tidak ada kelonggaran bagi siapa pun untuk tidak mengetahuinya. Yaitu ilmu yang berkaitan tentang pokok-pokok keagamaan berupa lima rukun Islam dan enam rukun iman sekaligus lawannya berupa pembatal-pembatal keislaman dan keimanan tersebut. Secara ringkas ilmu yang wajib tersebut sebagai berikut:
1. Mengucapkan syahadat dengan lisan, mengimaninya dalam kalbu bahwa Allah satu-satunya sesembahan yang berhak diibadahi, tiada sekutu bagi-Nya, tiada yang menandingi, dan menyerupai.
Allah tidak beranak dan diperanakkan tidak ada sesuatupun yang menyamainya. Pencipta segala sesuatu, kepada-Nya lah semua akan kembali. Yang menghidupkan dan mematikan, Yang Maha Hidup tidak mati. Yang Maha Mengetahui alam ghaib dan nyata. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya sedikitpun apa yang di langit dan bumi.
Menetapkan bagi Allah semua sifat-sifat yang maha sempurna dan nama-nama yang maha mulia. Sebagaimana yang Allah tetapkan dalam Al Qur’an dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam tetapkan dalam hadits-hadits beliau. Tanpa menyerupakannya dengan makhluk, mempertanyakan bagaimana, menyelewengkan maknanya, atau bahkan menolaknya. Serta menyucikan Allah dari seluruh sifat cacat, aib, dan kekurangan.
2. Wajib pula mengilmui syahadat Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai hamba dan Rasul-Nya. Beliau shallallahu ‘alaihi wassalam adalah penutup para nabi. Mengimani pula para nabi dan rasul yang diutus sebelum beliau sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al Qur’an.
Mengimani hari kebangkitan setelah kematian untuk pembalasan amal, kekekalan di akhirat bagi orang yang beruntung dengan keimanan dan ketaatannya dalam surga, dan kekelan bagi orang yang binasa karena kekafiran serta pembangkangannya dalam neraka.
3. Al Qur’an adalah kalamullah (firman Allah). Semua yang ada di dalamnya adalah kebenaran yang datang dari sisi Allah sehingga harus diimani seluruhnya, mengamalkan semua ayat yang sifatnya muhkan (yang diketahui tafsirnya) serta mengimani semua ayat yang bersifat mutasyabih (yang belum jelas maksudnya).
4. Shalat lima waktu adalah kewajiban, harus mengilmui tata cara shalat dan segala yang berkaitan dengan kesempurnaannya, seperti thaharah (bersuci) dan seluruh hukum-hukumnya. Ilmu tentang kewajiban puasa Ramadhan, segala sesuatu yang berkaitan dengan kesempurnaan dan segala yang merusak serta membatalkannya.
6. Apabila memiliki harta dan kemampuan, ia wajib belajar tentang haji, sebagaimana kewajibannya belajar zakat. Kapan diwajibkan dan berapa kadarnya. Harus tahu pula bahwa haji adalah kewajiban yang wajib ditunaikan sekali dalam hidup.
7. Mengimani para malaikat dan kitab-kitab-Nya yang disebutkan dalam Al Qur’an, serta beriman pula terhadap takdir Allah. Bahwa segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan terjadi adalah takdir dari Allah. Semua itu terjadi atas keinginan dan kehendak-Nya. Allah telah tetapkan segalanya dengan segala hikmah dan kebijaksanaan-Nya yang maha sempurna.
Demikian juga mengetahui secara global perkara yang memang harus diketahui seperti haramnya zina, minum khamr (segala yang memabukkan), daging babi, makan bangkai (termasuk binatang yang tidak disembelih atas nama Allah), haramnya semua yang najis. Dilarangnya mencuri, riba (bunga pinjaman atau hutang), merampas, menyuap, kesaksian palsu, memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar dan tanpa keridhaannya.
Dia harus tahu pula haramnya seluruh kezaliman yaitu segala sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Haramnya menikahi ibu, anak, saudara kandung dan semua yang disebutkan dalam surat An Nisa’ ayat 23, haram pula membunuh seorang muslim dan semua perkara semacam yang disebutkan dalam Al Qur’an dan disepakati umat tentang keharamannya.
Adapun mempelajari ilmu selain yang disebutkan, mengajarkannya kepada kaum muslimin, mengarahkan mereka pada maslahat agama dan dunia mereka, hukumnya adalah fardhu kifayah sebagaimana ditunjukkan oleh ayat di atas. Allahu a’lam.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
0 Response to "MAKALAH KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU"
Post a Comment