Realitas Pemuda Indonesia: Perokok Remaja Indonesia Meningkat Drastis
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
Jakarta,
Merokok sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat perkotaan saat ini,
termasuk remaja dan anak-anak. Menurut data Kemenkes, sejak tahun 1995-2007,
jumlah perokok remaja meningkat hingga 12 kali lipat.
"Sangat
mengenaskan melihat data seperti ini. Generasi muda pun kini sudah mulai
terpengaruh dan melakukan kebiasaan merokok," ungkap Dr Ekowati Rahajeng,
SKM, M.Kes, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI.
Hal
itu disampaikannya dalam acara seminar dan diskusi publik 'Urgensi Pelarangan
Iklan Rokok dalam RUU tentang Penyiaran dan Implikasinya Terhadap Kesehatan
Masyarakat' yang diadakan di Ruang GBHN Nusantara V, Gedung MPR-DPR, Jl Jend
Gatot Subroto, Kamis (30/5/2013).
Menurut
data Kemenkes, disampaikan oleh Dr Ekowati bahwa pada tahun 1995 jumlah perokok
anak dan remaja berusia 10-14 tahun di Indonesia mencapai 71.126 orang. Angka
ini kemudian meningkat 6 kali lipat menjadi 426.214 pada tahun 2007.
Padahal,
anak dan remaja yang sudah mulai merokok saat usia dini memiliki risiko yang lebih
tinggi untuk mengidap penyakit-penyakit berbahaya dan mematikan.
"Anak
wajib dilindungi oleh negara karena terkait dengan hak anak untuk dapat hidup,
tumbuh, dan berkembang secara optimal, seperti diatur dalam Undang Undang Dasar
1945 pasal 28B ayat 2," ujar Dr Sumarjati Arjoso, SKM, Ketua Kaukus
Kesehatan DPR RI, dalam acara yang sama.
Untuk
itu, pemerintah memiliki peran penting untuk turut serta mengendalikan
penjualan rokok, termasuk di antaranya mengendalikan iklan rokok. Sebab, 77
persen remaja berpendapat bahwa iklan rokok memberikan pengaruh yang besar
untuk mencoba rokok.
Selain
itu, Dr Sumarjati juga menyampaikan pentingnya peran keluarga, terutama orang
tua. Jika sejak kecil anak melihat salah satu orang tuanya merokok, maka saat
dewasa ia cenderung akan merokok juga.
"Pengendalian
rokok dalam lingkup remaja juga akan mengurangi risiko penyakit anak yang
timbul akibat paparan asap rokok atau perokok pasif," imbuh Dr Ekowati.
Begitu pula dengan kasus pemerkosaan
dan kejahatan seksual, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW)
melihat kecenderungan meningkatnya angka perkosaan di Indonesia tahun ini.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, meski belum memiliki angka pasti
untuk tahun ini, namun kecenderungan tersebut telah terlihat.
"Tahun
lalu setiap bulan tiga sampai empat kasus perkosaan di seluruh indonesia. Tahun
ini, empat hingga enam setiap bulan," kata Neta kepada Republika, Senin
(13/10).
Neta
mengatakan, tercatat, hingga 50 persen pelaku perkosaan adalah anak berusia di
bawah 20 tahun. Sebagian dari para remaja tersebut, lanjut Neta, memperkosa
teman perempuannya.
Menurutnya,
fenomena tersebut terjadi lantaran semakin mudahnya aksesibilitas terhadap
konten porno di internet. "Terlalu gampangnya anak sekarang mengakses
gambar, video atau cerita porno lewat handphone mereka," ujarnya.
Pengawasan
ketat oleh orang tua menjadi salah satu alat pengendalian kasus perkosaan di
kalangan remaja. Selain itu, masyarakat juga bisa ikut mengontrol, misalnya
dengan pengawasan terhadap warung internet (warnet) yang begitu menjamur.
Semoga Bermamfaat, Shukran
Jazakumullahu Khairan@....
0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Perokok Remaja Indonesia Meningkat Drastis"
Post a Comment