'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: As-Sunnah



§  Tujuan Penyajian Materi
1.   Untuk menanamkan dalam diri peserta tarbiyah kecintaan dan ta'zhim terhadap sunnah dan semangat untuk menghidupkan dan memperjuangkan sunnah.
2.   Agar peserta tarbiyah memahami makna sunnah dalam berbagai disiplin ilmu .
3.   Agar peserta tarbiyah mengetahui bahwa sunnah memiliki kedudukan yang sama dengan al Qur-an sebagai sumber syari'at.

§  Pengertian Sunnah
Ø  Menurut bahasa
As Sunnah dalam bahasa Arab bermakna ath thariqah yang artinya jalan.
Ø  Menurut istilah
o    Peristilahan ulama hadits :
semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan atau sifat jasmaniyah atau akhlak atau sejarah hidup beliau baik setelah kenabian maupun sebelum kenabian.
o    Peristilahan ulama ushul fiqh:
semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan beliau.
o    Peristilahan ulama fiqh :
amalan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Dalam hal ini sunnah adalah satu diantara hukum-hukum taklif.
Sunnah jika disebutkan secara mutlak maksudnya adalah petunjuk dan jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kehidupan beliau yang meliputi aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah bukan sekedar sunnah yang merupakan lawan dari makruh.

§  Beberapa Istilah
Terdapat beberapa istilah yang  bermakna sama dengan sunnah, diantaranya :
þ  Hadits
Dalam bahasa Arab hadits berarti sesuatu yang baru.
Adapun menurut istilah para ulama, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa;
hadits adalah apa saja yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kenabian beliau.
þ  Hikmah
Istilah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al Quran seperti QS. 3:164, 62:2.
QS. 3 : 164
164. sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
QS. 62 : 2
2. Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,

Para ulama bersepakat bahwa yang dimaksud dengan hikmah dalam ayat-ayat tersebut adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
þ  Atsar
Dalam bahasa Arab atsar artinya bekas atau jejak.
Dalam peristilahan para ulama atsar mencakup sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, perkataan dan perbuatan sahabat dan tabi’in.
§  Kedudukan As Sunnah
1.      Sunnah adalah penjelasan bagi Al Quran (QS. 16:44,64)
QS. 16:44
44. keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan,
[829] Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Quran.
QS. 16:64
64. dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Terdapat hukum-hukum yang disebutkan secara mutlak dalam Al Quran dan dijelaskan dalam sunnah. Misalnya shalat disebutkan perintahnya secara mutlak dalam Al Quran dan rincian tata cara pelaksanaannya dijelaskan dalam Sunnah, zakat disebutkan perintahnya dalam Al Quran secara mutlak dan dijelaskan dalam sunnah secara rinci, hukum potong tangan bagi pencuri disebutkan dalam Al Quran secara mutlak dan penjelasan tentang kadar minimal barang curian dan batas tangan yang dipotong dijelaskan dalam sunnah dan lain-lain.
Juga terdapat ayat-ayat yang membutuhkan penafsiran datang tafsirannya dalam sunnah seperti penafsiran tentang siapa golongan yang dimurkai dan siapa yang sesat (surah Al Fatihah) juga penafsiran makna benang putih dan benang hitam dalam ayat tentang puasa (Al Baqarah : 187) dan lain-lain.
2.      Sunnah adalah mashdar tasyri’ (sumber syari’at) sebagaimana Al Quran sehingga sunnah dapat menetapkan hukum yang tidak disebutkan dalam Al Quran.
Misalnya haramnya memakan hewan-hewan pemangsa yang bertaring, larangan isbal, memakai emas dan memakai kain sutra bagi laki-laki dan lain-lain.
Sebagai sumber hukum sunnah memiliki kedudukan yang sama dengan Al Quran.
Di antara kesalahan yang biasa terjadi adalah berpendapat bahwa “jika ada sunnah yang bertentangan dengan Al Quran maka sunnah tersebut harus ditolak meskipun diriwayatkan dengan sanad yang shahih”. Pendapat ini adalah pendapat yang bathil, para ulama mengambil jalan kompromi ketika ada sunnah yang nampaknya bertentangan dengan Al Quran.
þ  Dari Al Miqdam bin Ma’di Karib bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

َلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ
“Sesungguhnya telah diberikan kepadaku Al Kitab dan yang semisalnya bersamanya. Hampir-hampir ada seorang lai-laki yang kekenyangan di atas singgasananya berkata : Berpeganglah dengan Al Quran ini, maka apa yang kalian dapatkan di dalamnya sesuatu yang dihalalkan maka halalkanlah dia dan apa yang kalian dapatkan di dalamnya sesuatu yang diharamkan maka haramkanlah dia.” (HR. Abu Daud dan disahihkan Al Albani)
þ  Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada’:

إني قد تركت فيكم ما إن اعتصمتم به فلن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة نبيه

“Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian apa yang jika kalian berpegang teguh dengannya kalian tidak akan tersesat untuk selamanya ; kitabullah dan sunnah nabiNya.”  (HR. Hakim dan disahihkan oleh Al Albani).
Melihat kedudukan sunnah seperti yang dijelaskan di atas maka keyakinan terhadap kedudukan sunnah yang begitu agung tersebut berkonsekwensi:
·         Ittiba’ kepada sunnah hukumnya wajib karena Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
QS. 59:7  
7. apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
QS. 3:132,
132. dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.
QS. 8:34,
34. kenapa Allah tidak mengazab mereka Padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
QS. 3:31,  
31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS. 24:63,
63. janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
QS. 36:36
36. Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhuma pernah berkata :
“Laknat Allah atas wanita-wanita yang membuat tatto dan minta dibuatkan tatto dan wanita-wanita yang mencukur bulu di wajah dan wanita-wanita yang menjarangkan gigi untuk kecantikan yang merubah ciptaan Allah.”
 Seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya’qub – dia seorang wanita yang banyak membaca dan menghafalkan Al Quran – mendengar hal ini lalu mendatangi Ibnu Mas’ud dan berkata :

“Telah sampai kepadaku berita bahwa engkau mengatakan begini dan begini.”
Berkata Ibnu Mas’ud : “Mengapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah dan yang terdapat dalam Al Quran?”
Wanita itu berkata: “Saya telah membaca Al Quran dan saya tidak mendapatkan apa yang kamu katakan.”
Berkata Ibnu Mas’ud : “Seandainya engkau membacanya pastilah engkau telah mendapatkannya, tidakkah engkau membaca firman Allah  (yang artinya) : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr:7). Wanita itu berkata : “Ya.” Berkata Ibnu Mas’ud : “Sesungguhnya beliau telah melarang hal tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·         Menolak sunnah yang shahih baik ahad maupun mutawatir baik sebagian apalagi secara keseluruhan adalah kufur (QS. 4:65, 24:63).
QS. 4 : 65
65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
QS. 24 : 63
63. janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.

§  Keutamaan Menghidupkan Sunnah
þ  Diantara syarat benarnya cinta kita kepada Allah
(QS.3:31).
31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

þ  Mendapat pahala sama dengan 50 orang sahabat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 َإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْر ، الصَّبْرُ فِيهِ مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ ، لِلْعَامِلِ فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِهِ ،  قَالَوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ ؟! قَالَ : أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ 
رواه أبو داود (4341) والترمذي (3058) وقال : حديث حسن ، وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة (494) وفي بعض روايات الحديث قال : ( هم الذين يحيون سنتي ويعلمونها الناس).

“Sesungguhnya di belakang kalian (setelah masa kalian) ada hari-hari (yang membutuhkan) kesabaran. Kesabaran pada waktu itu seperti memegang bara api, bagi orang yang beramal diantara mereka seperti pahala 50 orang yang beramal seperti amalnya.” Para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, pahala 50 orang dari mereka?” Beliau menjawab : “Pahala 50 orang dari kalian.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani). Dan pada sebagian riwayat disebutkan : “Mereka adalah orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada manusia.”
þ  Mendapatkan pahala yang besar.

þ  Tidak akan tersesat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

“Sungguh aku telah tinggalkan kalian di atas sesuatu yang putih (jelas), malamnya seperti siangnya, tidak menimpang darinya setelahku kecuali orang yang binasa.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani)

þ  Rujukan ketika terjadi khilaf.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabd:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Maka sesungguhnya barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku maka dia akan melihat perbedaan yang banyak, maka berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnahnya para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus, peganglah dia dan gigitlah dengan gigi geraham.” (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al Albani)

§   Pengagungan Terhadap Sunnah
Ø  Ayat-ayat yang disebutkan dalam pembahasan kewajiban ittiba’ kepada sunnah juga menunjukkan wajibnya mengagungkan sunnah.
Demikian  pula firman Allah dalam QS. 49:2 yang melarang untuk mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengangkat suara di sisi beliau. Jika itu saja terlarang maka tentulah mendahulukan petunjuk lain di atas petunjuk beliau lebih terlarang lagi.
QS. 49 : 2
2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu[1408], sedangkan kamu tidak menyadari.
[1408] Meninggikan suara lebih dari suara Nabi atau bicara keras terhadap Nabi adalah suatu perbuatan yang menyakiti Nabi. karena itu terlarang melakukannya dan menyebabkan hapusnya amal perbuatan.

Ø   Contoh pengagungan sahabat terhadap sunnah:
o   Sepeninggal Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu tetap melanjutkan pengiriman pasukan Usamah yang telah diberangkatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum wafatnya beliau (pasukan kemudian kembali ke Madinah sebelum bertemu musuh ketika mendengar berita wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) meskipun pada saat itu pecah pemberontakan dari kabilah-kabilah yang murtad dari Islam. Ketika sebagian sahabat mengusulkan untuk tidak mengirim pasukan tsb beliau berkata : “Saya tidak akan meninggalkan sesuatu yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan saya pun akan melakukannya. Sesungguhnya saya sungguh takut tersesat jika meninggakan sesuatu dari urusan beliau.”
o   Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu’anhu pernah menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang menukar satu dirham dengan dua dirham, maka ada seorang yang berkata : “Saya menganggap hal ini tdak apa-apa karena tunai.” Maka Sa’ad bin Ubadah berkata : “Saya mengatakan bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu engkau mengatakan : saya anggap ini tidak apa-apa? Demi Allah saya tidak akan berada di bawah satu atap bersamamu untuk selama-lamanya.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ad Darimy  dan dishahihkan oleh Al Albani).
o   Abdullah bin Umar pernah menyampaikan hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang berbunyi : “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian ke mesjid jika mereka meminta izin  ke mesjid.” Maka berkata Bilal bin Abdullah bin Umar : “Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.” (perkataan ini diucapkannya karena dia melihat kaum wanita ke mesjid sudah tidak mematuhi persyaratan-persyaratannya sehingga menimbulkan fitnah). Berkata periwayat kisah ini : Maka Abdullah bin Umar mendatangi anaknya itu lalu mencercanya dengan cercaan yang belum pernah saya mendengar dia mencerca seperti itu sebelumnya lau berkata : “Saya menyampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu engkau mengatakan demi Allah saya akan melarang mereka?” (Riwayat Muslim)

§  Haramnya melecehkan sunnah
   Melecehkan sunnah berarti melecehkan syari’at dan melecehkan syariat adalah kekufuran dan diantara perkara-perkara yang membatalkan keislaman seseorang (9:66).
   Boleh jadi orang yang melecehkan sunnah mendapat hukuman juga di dunia.
F  Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu’anhu bahwasanya seorang laki-laki makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda : “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab : “Saya tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak, kamu (pasti) bisa.” Tidak ada yang mencegahnya (dari makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongan . Maka orang itu tidak mampu mengangkat tangannya ke mulutnya (lumpuh). (HR. Muslim)
F  Seorang laki-laki pernah menemui Said bin Musayyib untuk pamit berangkat haji atau umrah maka Said berkata kepadanya : “Jangan engkau pergi sampai engkau shalat dulu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak keluar dari mesjid setelah adzan kecuali munafik, kecuali orang yang keluar karena hajat dan dia berniat kembali ke mesjid.” Orang itu berkata : “Sesungguhnya kawan-kawanku sudah menungguku.” Diapun keluar, maka tidak lama kemudian disampaikan kepada Said bin Musayyib bahwa orang itu jatuh dari untanya lalu patah pahanya. (Sunan Ad Darimi)
F  Muhammad bin Ismail At Taimi berkata : “Aku pernah membaca hikayat bahwa seorang mubtadi’ pernah mendengar sabda Nabi : “Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia memasukkan tangannya ke dalm bejana sampai dia mencucinya karena dia tidak tahu dimana tangannya bermalam.” Maka mubtadi’ itu berkata dengan melecehkan : “Saya tahu dimana tangan saya bermalam di tempat tidur.” Maka dia bangun dipagi hari dan tangannya telah masuk ke dalam duburnya hingga ke sikunya. (Bustanul Arifin, An Nawawi).

§  Musuh Sunnah; Bid’ah
Ø  Defenisi Bid’ah
þ  Bid’ah dalam bahasa adalah sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya.
þ  Secara istilah bid’ah adalah jalan yang diada-adakan dalam agama yang menyerupai jalan yang disyariatkan dimana maksud dari menjalaninya sama dengan maksud ketika menjalani syariat.
Ø  Celaan terhadap bid’ah
þ  Dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
o  Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak bersasal darinya (dari agama itu sendiri) maka dia tertolak”. (HR. Bukhari dan Muslim)
o  Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan satu amal yang tidak ada contohnya dari kami maka amal itu tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
o  Sabda Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam :
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
“Setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di dalam neraka.” (HR. Nasai dan disahihkan oleh Al Albani)

þ  Dari perkataan salaf  :
o  Berkata Ibnu Abbas: “Tidaklah datang suatu tahun pada manusia melainkan mereka membuat bid’ah dan mematikan sunnah hingga bid’ah-bid’ah menjadi hidup dan berbegai sunnah menjadi mati.”
o  Berkata Hasan bin Athiyyah: “Tidaklah suatu kaum membuat bid’ah dalam agama mereka melainkan Allah mencabut dari mereka sunnah yang sepadan dengannya kemudian tidak akan mengembalikannya kepada mereka sampai hari kiamat.”
o   Berkata Adz Dzahabi: “Mengikuti sunnah menghidupkan hati, maka kapan membiasakan dengan bid’ah tidak akan tersisa di dalamnya tempat untuk sunnah.”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: As-Sunnah"