Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: As-Sunnah
§ Tujuan Penyajian Materi
1.
Untuk menanamkan dalam diri peserta tarbiyah kecintaan
dan ta'zhim terhadap sunnah dan semangat untuk menghidupkan dan memperjuangkan
sunnah.
2. Agar
peserta tarbiyah memahami makna sunnah dalam berbagai disiplin ilmu .
3.
Agar peserta tarbiyah mengetahui bahwa sunnah memiliki
kedudukan yang sama dengan al Qur-an sebagai sumber syari'at.
§ Pengertian Sunnah
Ø Menurut
bahasa
As Sunnah dalam bahasa Arab
bermakna ath thariqah yang artinya jalan.
Ø Menurut
istilah
o Peristilahan
ulama hadits :
semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik
berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan atau sifat jasmaniyah atau
akhlak atau sejarah hidup beliau baik setelah kenabian maupun sebelum kenabian.
o Peristilahan
ulama ushul fiqh:
semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik
berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan beliau.
o Peristilahan
ulama fiqh :
amalan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak
berdosa. Dalam hal ini sunnah adalah satu diantara hukum-hukum taklif.
Sunnah jika disebutkan
secara mutlak maksudnya adalah petunjuk dan jalan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam kehidupan beliau yang meliputi aqidah, ibadah, akhlak
dan muamalah bukan sekedar sunnah yang merupakan lawan dari makruh.
§
Beberapa
Istilah
Terdapat
beberapa istilah yang bermakna sama
dengan sunnah, diantaranya :
þ Hadits
Dalam bahasa Arab hadits
berarti sesuatu yang baru.
Adapun menurut istilah para
ulama, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa;
hadits adalah apa saja yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam setelah kenabian beliau.
þ Hikmah
Istilah ini disebutkan dalam
beberapa ayat Al Quran seperti QS. 3:164, 62:2.
QS. 3 : 164
164. sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang
beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan
mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan
(jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan
Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam
kesesatan yang nyata.
QS. 62 : 2
2. Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di
antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka
dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka
sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,
Para ulama bersepakat bahwa
yang dimaksud dengan hikmah dalam ayat-ayat tersebut adalah sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
þ Atsar
Dalam bahasa Arab atsar
artinya bekas atau jejak.
Dalam peristilahan para
ulama atsar mencakup sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, perkataan
dan perbuatan sahabat dan tabi’in.
§
Kedudukan
As Sunnah
1.
Sunnah adalah penjelasan bagi Al Quran (QS. 16:44,64)
QS.
16:44
44. keterangan-keterangan (mukjizat) dan
kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka
memikirkan,
[829] Yakni: perintah-perintah,
larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Quran.
QS.
16:64
64. dan Kami tidak menurunkan kepadamu
Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka
apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum
yang beriman.
Terdapat hukum-hukum yang disebutkan secara mutlak dalam Al
Quran dan dijelaskan dalam sunnah. Misalnya shalat disebutkan perintahnya
secara mutlak dalam Al Quran dan rincian tata cara pelaksanaannya dijelaskan
dalam Sunnah, zakat disebutkan perintahnya dalam Al Quran secara mutlak dan
dijelaskan dalam sunnah secara rinci, hukum potong tangan bagi pencuri
disebutkan dalam Al Quran secara mutlak dan penjelasan tentang kadar minimal
barang curian dan batas tangan yang dipotong dijelaskan dalam sunnah dan
lain-lain.
Juga terdapat ayat-ayat yang membutuhkan penafsiran datang
tafsirannya dalam sunnah seperti penafsiran tentang siapa golongan yang dimurkai
dan siapa yang sesat (surah Al Fatihah) juga penafsiran makna benang putih dan
benang hitam dalam ayat tentang puasa (Al Baqarah : 187) dan lain-lain.
2. Sunnah
adalah mashdar tasyri’ (sumber syari’at) sebagaimana Al Quran sehingga sunnah
dapat menetapkan hukum yang tidak disebutkan dalam Al Quran.
Misalnya haramnya memakan hewan-hewan pemangsa yang
bertaring, larangan isbal, memakai emas dan memakai kain sutra bagi laki-laki
dan lain-lain.
Sebagai sumber hukum sunnah
memiliki kedudukan yang sama dengan Al Quran.
Di antara kesalahan yang biasa terjadi adalah berpendapat
bahwa “jika ada sunnah yang bertentangan
dengan Al Quran maka sunnah tersebut harus ditolak meskipun diriwayatkan dengan
sanad yang shahih”. Pendapat ini adalah pendapat yang bathil, para ulama
mengambil jalan kompromi ketika ada sunnah yang nampaknya bertentangan dengan
Al Quran.
þ
Dari Al Miqdam bin Ma’di Karib bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
َلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ
مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ
بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا
وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ
“Sesungguhnya
telah diberikan kepadaku Al Kitab dan yang semisalnya bersamanya. Hampir-hampir
ada seorang lai-laki yang kekenyangan di atas singgasananya berkata :
Berpeganglah dengan Al Quran ini, maka apa yang kalian dapatkan di dalamnya
sesuatu yang dihalalkan maka halalkanlah dia dan apa yang kalian dapatkan di
dalamnya sesuatu yang diharamkan maka haramkanlah dia.” (HR. Abu Daud dan
disahihkan Al Albani)
þ
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada’:
إني قد تركت فيكم ما إن
اعتصمتم به فلن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة نبيه
“Sesungguhnya
aku telah meninggalkan kepada kalian apa yang jika kalian berpegang teguh
dengannya kalian tidak akan tersesat untuk selamanya ; kitabullah dan sunnah
nabiNya.” (HR. Hakim dan disahihkan oleh
Al Albani).
Melihat kedudukan sunnah seperti yang dijelaskan
di atas maka keyakinan terhadap kedudukan sunnah yang begitu agung tersebut
berkonsekwensi:
·
Ittiba’ kepada sunnah hukumnya wajib karena Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan kita untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
QS. 59:7
7. apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada
RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah
untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara
orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka
terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
QS. 3:132,
132. dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.
QS. 8:34,
34. kenapa Allah tidak mengazab mereka Padahal mereka
menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah
orang-orang yang berhak menguasainya? orang-orang yang berhak menguasai(nya)
hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
QS. 3:31,
31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah,
ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS. 24:63,
63. janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti
panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah
telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan
berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi
perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
QS. 36:36
36. Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun
dari apa yang tidak mereka ketahui.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhuma
pernah berkata :
“Laknat Allah atas wanita-wanita yang membuat tatto dan minta dibuatkan
tatto dan wanita-wanita yang mencukur bulu di wajah dan wanita-wanita yang
menjarangkan gigi untuk kecantikan yang merubah ciptaan Allah.”
Seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu
Ya’qub – dia seorang wanita yang banyak membaca dan menghafalkan Al Quran – mendengar
hal ini lalu mendatangi Ibnu Mas’ud dan berkata :
“Telah sampai kepadaku berita bahwa engkau mengatakan begini dan
begini.”
Berkata Ibnu Mas’ud : “Mengapa aku tidak melaknat orang yang
dilaknat oleh Rasulullah dan yang terdapat dalam Al Quran?”
Wanita itu berkata: “Saya telah membaca Al Quran dan saya tidak
mendapatkan apa yang kamu katakan.”
Berkata Ibnu Mas’ud : “Seandainya
engkau membacanya pastilah engkau telah mendapatkannya, tidakkah engkau membaca
firman Allah (yang artinya) : “Apa yang
diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.” (Al Hasyr:7). Wanita itu berkata : “Ya.” Berkata Ibnu Mas’ud :
“Sesungguhnya beliau telah melarang hal tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·
Menolak sunnah yang shahih baik ahad maupun
mutawatir baik sebagian apalagi secara keseluruhan adalah kufur (QS. 4:65,
24:63).
QS. 4 : 65
65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
QS. 24 : 63
63. janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti
panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah
telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan
berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi
perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
§ Keutamaan Menghidupkan Sunnah
þ Diantara
syarat benarnya cinta kita kepada Allah
(QS.3:31).
31. Katakanlah: "Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
þ Mendapat
pahala sama dengan 50 orang sahabat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
َإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْر ، الصَّبْرُ فِيهِ
مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ ، لِلْعَامِلِ
فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ
مِثْلَ عَمَلِهِ ، قَالَوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ ؟! قَالَ
: أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ
رواه أبو داود (4341) والترمذي (3058) وقال : حديث حسن ، وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة (494) وفي بعض روايات الحديث قال : ( هم الذين يحيون سنتي ويعلمونها الناس).
رواه أبو داود (4341) والترمذي (3058) وقال : حديث حسن ، وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة (494) وفي بعض روايات الحديث قال : ( هم الذين يحيون سنتي ويعلمونها الناس).
“Sesungguhnya di
belakang kalian (setelah masa kalian) ada hari-hari (yang membutuhkan) kesabaran.
Kesabaran pada waktu itu seperti memegang bara api, bagi orang yang beramal
diantara mereka seperti pahala 50 orang yang beramal seperti amalnya.” Para
sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, pahala 50 orang dari mereka?” Beliau
menjawab : “Pahala 50 orang dari kalian.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan
dishahihkan oleh Al Albani). Dan pada sebagian riwayat disebutkan : “Mereka
adalah orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada
manusia.”
þ
Mendapatkan pahala yang besar.
þ
Tidak akan tersesat.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ
لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ
“Sungguh aku telah
tinggalkan kalian di atas sesuatu yang putih (jelas), malamnya seperti siangnya,
tidak menimpang darinya setelahku kecuali orang yang binasa.” (HR. Ibnu Majah
dan dishahihkan oleh Al Albani)
þ Rujukan
ketika terjadi khilaf.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabd:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا
كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ
الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Maka
sesungguhnya barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku maka dia akan
melihat perbedaan yang banyak, maka berpegangteguhlah dengan sunnahku dan
sunnahnya para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus, peganglah dia dan
gigitlah dengan gigi geraham.” (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al Albani)
§
Pengagungan
Terhadap Sunnah
Ø Ayat-ayat
yang disebutkan dalam pembahasan kewajiban ittiba’ kepada sunnah juga
menunjukkan wajibnya mengagungkan sunnah.
Demikian pula firman Allah dalam QS. 49:2 yang
melarang untuk mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
mengangkat suara di sisi beliau. Jika itu saja terlarang maka tentulah
mendahulukan petunjuk lain di atas petunjuk beliau lebih terlarang lagi.
QS. 49 : 2
2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan
suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara
yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang
lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu[1408], sedangkan kamu tidak
menyadari.
[1408] Meninggikan suara lebih dari suara Nabi atau bicara keras
terhadap Nabi adalah suatu perbuatan yang menyakiti Nabi. karena itu terlarang
melakukannya dan menyebabkan hapusnya amal perbuatan.
Ø
Contoh pengagungan sahabat terhadap sunnah:
o Sepeninggal
Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu
tetap melanjutkan pengiriman pasukan Usamah yang telah diberangkatkan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum wafatnya beliau (pasukan kemudian kembali
ke Madinah sebelum bertemu musuh ketika mendengar berita wafatnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam) meskipun pada saat itu pecah pemberontakan dari
kabilah-kabilah yang murtad dari Islam. Ketika sebagian sahabat mengusulkan
untuk tidak mengirim pasukan tsb beliau berkata : “Saya tidak akan meninggalkan
sesuatu yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan saya
pun akan melakukannya. Sesungguhnya saya sungguh takut tersesat jika
meninggakan sesuatu dari urusan beliau.”
o Sa’ad
bin Ubadah radhiyallahu’anhu pernah menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alihi wa sallam melarang menukar satu dirham dengan dua dirham, maka ada
seorang yang berkata : “Saya menganggap hal ini tdak apa-apa karena tunai.”
Maka Sa’ad bin Ubadah berkata : “Saya mengatakan bersabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu engkau mengatakan : saya anggap ini tidak
apa-apa? Demi Allah saya tidak akan berada di bawah satu atap bersamamu untuk
selama-lamanya.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ad Darimy dan dishahihkan oleh Al Albani).
o Abdullah
bin Umar pernah menyampaikan hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang
berbunyi : “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian ke mesjid jika mereka
meminta izin ke mesjid.” Maka berkata
Bilal bin Abdullah bin Umar : “Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.”
(perkataan ini diucapkannya karena dia melihat kaum wanita ke mesjid sudah
tidak mematuhi persyaratan-persyaratannya sehingga menimbulkan fitnah). Berkata
periwayat kisah ini : Maka Abdullah bin Umar mendatangi anaknya itu lalu
mencercanya dengan cercaan yang belum pernah saya mendengar dia mencerca
seperti itu sebelumnya lau berkata : “Saya menyampaikan kepadamu dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu engkau mengatakan demi Allah saya
akan melarang mereka?” (Riwayat Muslim)
§ Haramnya melecehkan sunnah
– Melecehkan
sunnah berarti melecehkan syari’at dan melecehkan syariat adalah kekufuran dan
diantara perkara-perkara yang membatalkan keislaman seseorang (9:66).
– Boleh
jadi orang yang melecehkan sunnah mendapat hukuman juga di dunia.
F Dari
Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu’anhu bahwasanya seorang laki-laki makan di
sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya, maka
beliau bersabda : “Makanlah dengan tangan
kananmu.” Orang itu menjawab : “Saya
tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak, kamu (pasti) bisa.” Tidak ada
yang mencegahnya (dari makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongan . Maka
orang itu tidak mampu mengangkat tangannya ke mulutnya (lumpuh). (HR. Muslim)
F Seorang
laki-laki pernah menemui Said bin Musayyib untuk pamit berangkat haji atau
umrah maka Said berkata kepadanya :
“Jangan engkau pergi sampai engkau shalat dulu karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak keluar dari mesjid setelah adzan kecuali
munafik, kecuali orang yang keluar karena hajat dan dia berniat kembali ke mesjid.”
Orang itu berkata : “Sesungguhnya
kawan-kawanku sudah menungguku.” Diapun keluar, maka tidak lama kemudian
disampaikan kepada Said bin Musayyib bahwa orang itu jatuh dari untanya lalu
patah pahanya. (Sunan Ad Darimi)
F Muhammad
bin Ismail At Taimi berkata : “Aku pernah
membaca hikayat bahwa seorang mubtadi’ pernah mendengar sabda Nabi : “Apabila
salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia memasukkan
tangannya ke dalm bejana sampai dia mencucinya karena dia tidak tahu dimana
tangannya bermalam.” Maka mubtadi’ itu berkata dengan melecehkan : “Saya tahu
dimana tangan saya bermalam di tempat tidur.” Maka dia bangun dipagi hari
dan tangannya telah masuk ke dalam duburnya hingga ke sikunya. (Bustanul
Arifin, An Nawawi).
§ Musuh Sunnah; Bid’ah
Ø Defenisi Bid’ah
þ Bid’ah
dalam bahasa adalah sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya.
þ Secara
istilah bid’ah adalah jalan yang diada-adakan dalam agama yang menyerupai jalan
yang disyariatkan dimana maksud dari menjalaninya sama dengan maksud ketika
menjalani syariat.
Ø Celaan terhadap bid’ah
þ Dari
hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
o Sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ
فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini
apa yang tidak bersasal darinya (dari agama itu sendiri) maka dia tertolak”. (HR. Bukhari dan Muslim)
o Sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa
yang melakukan satu amal yang tidak ada contohnya dari kami maka amal itu
tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
o Sabda
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam :
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ
فِي النَّارِ
“Setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di dalam
neraka.” (HR. Nasai dan disahihkan oleh Al Albani)
þ Dari
perkataan salaf :
o Berkata
Ibnu Abbas: “Tidaklah datang suatu tahun
pada manusia melainkan mereka membuat bid’ah dan mematikan sunnah hingga
bid’ah-bid’ah menjadi hidup dan berbegai sunnah menjadi mati.”
o Berkata
Hasan bin Athiyyah: “Tidaklah suatu kaum
membuat bid’ah dalam agama mereka melainkan Allah mencabut dari mereka sunnah
yang sepadan dengannya kemudian tidak akan mengembalikannya kepada mereka
sampai hari kiamat.”
o Berkata
Adz Dzahabi: “Mengikuti sunnah
menghidupkan hati, maka kapan membiasakan dengan bid’ah tidak akan tersisa di
dalamnya tempat untuk sunnah.”
0 Response to "Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: As-Sunnah"
Post a Comment