'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: Ibadah Praktis (Thaharah)

§  Tujuan Penyajian Materi:

Motivasi untuk mengamalkan sunnah

Motivasi untuk melaksanakan ibadah sesuai petunjuk Rasulullah

§  THAHARAH

Ø Wudhu
1.      Berniat untuk berwudhu
§  Letak niat di dalam hati

2.      Membaca basmalah
§  Hadits-hadits tentang basmalah terdapat kelemahan di dalamnya akan tetapi dapat terangkat menjadi hasan karena banyaknya jalan-jalan periwayatannya.
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar :
“Nampak bahwa keseluruhan hadits-hadits ini memberikan kekuatan baginya yang menunjukkan bahwa dia memiliki asal.”
Berkata Al Albani :
“Hadits yang paling kuat diriwayatkan dalam masalah ini adalah hadits Abu Hurairah Radhiallahu anhu yang berbunyi : “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala atasnya.” (HR. Abu Daud)

3.      Mencuci kedua tangan
§  Menuangkan air ke atas kedua tangan  dan mencucinya di luar bejana
Dari 'Amr bin Yahya dari bapaknya dia berkata : "Saya melihat 'Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang wudhunya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, maka dia meminta satu bejana air lalu dia berwudhu untuk mereka, maka dia mengambil air dengan telapak tangannya dan menuangkan ke atas kedua tangannya  lalu mencuci kedua tangannya itu tiga kali, kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan menghirup serta menghembuskan air (dari hidungnya) tiga kali dengan tiga kali menciduk air, kemudian dia memasukkan tanganya ke dalam bejana  lalu mencuci wajahnya tiga kali, kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu mencuci kedua tangannya hingga ke kedua sikunya  dua kali dua kali, kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu mengusap kepalanya  maka dia memajukan kedua tangannya dan memundurkannya, kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu dia mencuci kedua kakinya ." Dan dalam riwayat Wuhaib dia berkata : "dia mengusap kepalanya satu kali." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan dalam satu lafazh yang juga diriwayatkan Bukhari dan Muslim : "Kemudian dia mengusap kepalanya dengan kedua tangannya maka dia memajukan keduanya dan memundurkannya, dia memulai dari bagian depan kepalanya sampai dia memperjalankan kedua tangannya ke belakang kepalanya kemudian dia mengembalikan kedua tangannya itu ke tempat mulainya tadi kemudian dia mencuci kedua kakinya.”

Dari Abdu Khair dia berkata : "Kami datang kepada Ali bin Abi Thalib ketika dia telah selesai shalat  maka dia meminta air wudhu, maka kami berkata apa yang akan dilakukannya padahal dia telah shalat, (pastilah) dia tidak ingin kecuali untuk mengajar kami, maka dibawakan kepadanya bejana yang berisi air dan ember besar, maka dia menuangkan air dari bejana ke atas tangannya lalu dia mencucinya tiga kali kemudian dia berkumur-kumur dan menghirup air (ke dalam hidungnya) tiga kali dari tangan yang dengannya dia mengambil air kemudian dia mencuci wajahnya tiga kali dan mencuci tangannya yang kanan tiga kali dan tangan kirinya tiga kali dan mengusap kepalanya satu kali kemudian dia mencuci kakinya yang kanan tiga kali dan kaki kirinya tiga kali, kemudian dia berkata : "Barangsiapa yang senang untuk  mengetahui wudhunya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam maka inilah dia." (HR. Abu Daud dan Nasa-i  dan disahihkan oleh Al Albani)


Ø  Apabila tangan mengandung najis atau diragukan kesuciannya maka wajib mencucinya di luar bejana sebelum memasukkannya ke dalam bejana

عن أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا يغمس يده في وضوئه حتى يغسلها ثلاثا فإن أحدكم لا يدري أين باتت يده
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam air wudhunya sampai dia mencucinya sebanyak tiga kali karena dia tidak tahu dimana tangannya itu bermalam.” (HR. Abu Daud dan An Nasai dan diasahihkan oleh Al Albani)

§  Mencuci kedua tangan hingga ke pergelangan tangan
عَن حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ . رواه البخاري ومسلم
Dari Humran maula Utsman bahwasanya Utsman bin AffanRadiyallahu’anhu meminta air wudhu  lalu dia berwudhu maka dia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali kemudian dia berkumur-kumur dan menghembuskan air (dari hidung) kemudian dia mencuci mukanya tiga kali kemudian dia mencuci tangannya yang kanan sampai ke siku tiga kali kemudian mencuci tangan kirinya seperti itu pula, kemudian dia mengusap kepalanya  kemudian mencuci kaki kanannya hingga ke mata kaki tiga kali kemudian mencuci yang kiri seperti itu pula, kemudian dia berkata : "Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini kemudian beliau bersabda : "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia berdiri melaksanakan shalat dua raka'at, dia tidak berbicara dengan dirinya sendiri pada ke dua raka'at itu (khusyu') diampunkan baginya dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

§  Mencuci sela-sela jari
عن لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا . رواه الترمذي
Dari Laqith bin Shabirah dia berkata : Aku berkata : Wahai Rasulullah sampaikanlah kepadaku tentang wudhu, beliau berkata : "Sempurnakanlah wudhu, cucilah sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al Albani)

4.      Membersihkan mulut dan hidung
§  Dengan cara berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya kembali ke luar (H.1 & H.2)
§  Berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dilakukan  secara bersamaan (H.2 & H.4)
§  Bersungguh-sungguh ketika menghirup air ke dalam hidung kecuali dalam keadaan berpuasa karena dikhawatirkan air masuk ke dalam kerongkongan (H.5)

5.      Mencuci muka
§  Batas muka (wajah) : lebarnya antara kedua telinga dan panjangnya dari awal tempat tumbuhnya rambut hingga ke dagu.
§  Jika kepala tidak memiliki rambut maka patokannya adalah tempat tumbuhnya rambut dalam keadaan normal atau ketika dia masih memiliki rambut.
§  Janggut dibedakan antara yang lebat dan yang tipis. Janggut yang lebat adalah janggut yang tumbuh sedemikian sehingga kulit tempat tumbuhnya janggut tersebut tidak terlihat lagi, maka janggut yang seperti ini diusap permukaannya dan disela-selai dengan jari-jari tangan yang dibasahi dengan air. Adapun janggut yang tipis adalah janggut yang masih terlihat kulit tempat tumbuhnya janggut tersebut, maka janggut yang seperti ini harus dicuci dan air harus sampai ke kulit wajah tempat tumbuhnya janggut tersebut.

عَنْ أَنَسٍ يَعْنِي ابْنَ مَالِكٍ  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ وَقَالَ هَكَذَا أَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
Dari anas bin Malik bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam apabila beliau berwudhu beliau mengambil seciduk air lalu memasukkannya di bawah dagu beliau lalu mencuci di sela-sela janggut beliau dan beliau berkata : “Beginilah Tuhanku ‘Azza wa Jalla memerintahkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani)

6.      Mencuci kedua tangan hingga ke siku (H.1 & H.2)

7.      Mengusap kepala (bukan mencuci).

§  Yaitu dengan membasahi kedua tangan dengan air lalu mengusapkannya ke kepala (H.1).

§  Cara mengusap kepala yaitu dengan memperjalankan kedua telapak tangan yang telah dibasahi dengan air, dimulai dari bagian depan kepala hingga ke bagian belakang kepala kemudian dikembalikan lagi ke bagian depan (tempat memulai) (H.1).

§  Setelah kedua telapak tangan kembali ke tempat mulainya langsung mengusap kedua telinga tanpa mengambil air yang baru (H.6 & H.7 ).

§  Mengusap telinga dengan cara mengusap bagian dalam daun telinga dengan jari telunjuk dan bagian luar daun telinga dengan ibu jari (H.6).


(H.6)
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ في صفة وضوء رسول الله سلى الله عليه و سلم ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ. رواه أبو داود
Dari 'Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya  tentang sifat wudhu Rasulullah , dia berkata : Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua  telinganya dan mengusap dengan kedua ibu jarinya bagian luar dari kedua  telinganya (daun telinga) dan mengusap dengan kedua telunjuknya bagian dalam dari kedua telinganya. (HR. Abu Daud dan berkata Al Albani hasan shahih)
Dari Abu Hurairah, Abdullah bin Zaid dan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
الْأُذُنَانِ مِنْ الرَّأْسِ
 “Kedua telinga itu adalah bagian dari kepala.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al Albani)

8.      Mencuci kaki
§  Mencuci kedua kaki hingga ke mata kaki. Allah   berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan  kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. Al Maidah : 6)
§  Mencuci sela-sela jari-jari kaki (H.5).

9.      Untuk anggota tubuh yang berpasangan dimulai dengan mencuci bagian yang kanan kemudian bagian yang kiri.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia bekata : Adalah Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam suka untuk memulai dari yang kanan ketika memakai sendal, bersisir, bersuci dan dalam seluruh keadaan beliau. (HR. Bukhari)

10.  Anggota-anggota wudhu dapat dicuci sebanyak masing-masing  satu kali
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pernah berwudhu satu kali satu kali. (HR. Bukhari)

Atau masing-masing dua kali
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Dari Abdullah bin Zaid bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pernah berwudhu dua kali dua kali. (HR. Bukhari)

Ø  Mandi Janabah

Sahnya mandi janabah adalah dengan membasahi seluruh tubuh dengan air. Adapun sunnahnya maka ada dua cara:

1.      Cara pertama :
§  Mencuci kedua tangan
§  Berwudhu secara sempurna sebagaimana wudhu untuk shalat
§  Mencuci sela-sela rambut dengan jari-jari tangan sampai membasahi seluruh permukan kulit kepala.
§  Menyiram air ke atas kepala tiga kali.
§  Menyiram seluruh tubuh.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia berkata : Adalah Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam apabila beliau mandi janabah beliau mulai dengan  mencuci kedua tangannya kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari-jari beliau ke dalam air lalu mencuci sela-sela rambutnya hingga ke kulit kepala beliau kemudian beliau menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali dengan tangan beliau kemudian beliau menyiramkan air ke seluruh permukaan kulit beliau . (HR. Bukhari)

2.      Cara kedua :
§  Menuangkan air ke tangan dua atau tiga kali.
§  Mencuci kemaluan.
§  Menggosok tangan ke tanah atau ke tembok.
§  Berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan menghembuskannya ke luar.
§  Mencuci muka.
§  Mencuci lengan .
§  Menyiram air ke atas kepala.
§  Menyiram air ke seluruh tubuh.
§  Berpindah tempat kemudian mencuci kaki.
§  Menyeka air dari tubuh dengan kedua tangan dan tidak dengan handuk (tetapi hal ini tidak menunjukkan bahwa memakai handuk terlarang).
عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ وَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضُوءًا لِجَنَابَةٍ فَأَكْفَأَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ ضَرَبَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ أَوْ الْحَائِطِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ ثُمَّ غَسَلَ جَسَدَهُ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ قَالَتْ فَأَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا فَجَعَلَ يَنْفُضُ بِيَدِهِ . رواه البخاري ومسلم
Dari Maimunahradhiyallahu 'anha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam meletakkan air untuk mandi janabah lalu beliau menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya dua kali atau tiga kali, kemudian beliau mencuci kemaluan beliau, kemudian beliau menepukkan tangan beliau ke tanah atau ke tembok dua kali atau tiga kali, kemudian beliau berkumur-kumur dan menghirup air dan mencuci wajah beliau dan kedua lengan beliau kemudian beliau menyiramkan air ke atas kepala beliau lalu menyiramkan air ke tubuh beliau, kemudian beliau minggir lalu beliau mencuci kedua kaki beliau. Berkata Maimunah : Lalu aku mengambilkan beliau kain (handuk) namun beliau tidak menginginkannya, lalu beliau mulai menyeka air dengan tangan beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ø  Tayammum
Tata cara tayammum :
§  Menepukkan kedua telapak tangan ke atas tanah yang berdebu.
§  Meniup kedua telapak tangan tangan yang telah ditepukkan ke tanah.
§  Mengusap kedua telapak tangan ke wajah.
§  Mengusap kedua telapak tangan hingga ke pergelangan.

عن عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ أن النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال له َ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ. رواه البخارى و مسلم
Dari Ammar bin Yasir bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam berkata kepadanya (tentang tayammum) : “Sesungguhnya cukup bagimu berbuat seperti ini,” lalu Nabi menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah dan meniup keduanya kemudian beliau mengusap dengan kedua telapak tangannya itu wajah beliau dan kedua tangan beliau hingga pergelangan. (HR. Bukhari dan Muslim)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Materi Tarbiyah Ta'rifiyah: Ibadah Praktis (Thaharah)"