Keberhasilan Proses Dan Hasil Belajar
Keberhasilan Proses Belajar
Untuk memperoleh
informasi mengenai keberhasilan proses belajar siswa, kita dapat menggunakan
berbagai cara, misalnya mengamati keaktifan siswa dalam bekerjasama, atau
wawancara tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa selama mengikuti
pembelajaran. Sebagai guru, kita dapat menetapkan kriteria apa saja yang
masuk akal untuk keberhasilan proses belajar siswa. Tentu saja, kita juga perlu
memberikan penjelasan atau alasan mengapa kriteria tersebut kita tetapkan
seperti itu. Tingkat keberhasilan seperti: sangat kurang, kurang, cukup, baik,
sangat baik; atau kurang aktif, cukup aktif, aktif, sangat aktif adalah contoh
tingkatan yang dapat kita gunakan untuk menilai kinerja siswa. Tentu saja, kita
perlu membuat kriteria untuk mengelompokkan setiap siswa ada di tingkat mana.
Keberhasilan Hasil Belajar
Di samping dari
proses belajar, keberhasilan siswa juga dilihat dari hasil belajarnya.
Keberhasilan siswa setelah mengikuti satuan pembelajaran tertentu kita sebut dengan keberhasilan hasil belajar. Setelah proses pembelajaran berlangsung, kita
dapat mengetahui, apakah siswa telah memahami konsep tertentu, apakah siswa
kita dapat melakukan sesuatu, apakah siswa kita memiliki keterampilan atau
kemahiran tertentu. Keberhasilan-keberhasilan siswa sebagaimana disebutkan di
atas merupakan keberhasilan hasil belajar. Lazimnya, keberhasilan hasil belajar siswa
ditunjukkan oleh kemampuan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
Oleh karena
itu, keberhasilan hasil belajar siswa dapat kita ketahui dari hasil penilaian kita
terhadap hasil siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Hasil belajar siswa dapat
diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan
kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antar
pribadi dan kecerdasan intra pribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional),
dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan
kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Dari hasil
penilaian terhadap hasil belajar siswa, dapat diketahui keberhasilan dari hasil belajar siswa. Sebagai guru, kita dapat menetapkan
kriteria apa saja yang masuk akal untuk keberhasilan hasil kinerja siswa. Tentu
saja, kita juga perlu memberikan penjelasan atau alasan mengapa criteria
tersebut kita tetapkan seperti itu. Tingkat keberhasilan seperti: sangat
kurang, kurang, cukup, baik, sangat baik; atau kurang terampil, cukup terampil,
terampil, sangat terampil adalah contoh tingkatan yang dapat kita gunakan untuk
menilai hasil kinerja siswa.
Evaluasi Pembelajaran Kolaboratif
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif.
Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
Perangkat Pembelajaran di Sekolah Dasar
Dalam mempersiapakan pelaksanaan
pembelajaran di sekolah dasar pastinya terdapat perangkat pembelajaran penting
yang sangat dibutuhkan, seperti Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Dibawah ini akan disajikan contoh dari Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) di Sekolah Dasar.
Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1. Kompetensi
yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran;
2. kegiatan
yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut;
3. upaya
yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki
peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran
lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling
luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau
beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
standar proses terdiri dari :
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Standar kompetensi
c.
Kompetensi dasar
d.
Indikator pencapaian kompetensi
e.
Tujuan pembelajaran
f.
Materi ajar
g.
Alokasi waktu
h.
Metode pembelajaran
i.
Kegiatan pembelajaran
j.
Penilaian hasil belajar
k.
Sumber belajar
DAFTAR PUSTAKA
Boharudin.
Pengertian, Manfaat Perencanaan Pengajaran dan Penyusunan Program Pengajaran.
http://boharudin.blogspot.com/2011/04/pengertian-manfaat-perencanaan.html (diakses
tanggal 8 Maret 2013)
Husni, Agus
Wedi Amal. 2009. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi
Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sri Anitah
W, dkk. 2007. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta: Depdiknas
Wulandari,
Suhaidah N. Silabus dan Rencana Pelaksanaam Pembelajaran. http://snwulandari.blogspot.com/2012/05/pengertian-silabus-dan-rpp.html (diakses
tanggal 9 Maret 2013)
0 Response to "Keberhasilan Proses Dan Hasil Belajar"
Post a Comment