Profesi Guru: Artikel Pendidikan Profesi Guru
| 
Memahami Konsep Profesi Guru | 
| 
            profesi
  di Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang
  tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi
  lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang
  setengah-setengah atau semi profesio ... pendidikan.
  Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah
  belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai
  secara tepat.Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang
  pendidikan. Tun ...  
              Menurut Dedi Supriyadi (1999)
  menyatakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam
  taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum
  sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga
  guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi
  profesional.Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non
  profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian
  khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang
  bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh
  mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.Pengembangan profesional
  guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna
  meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah
  proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan
  pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.Profesi guru memiliki tugas
  melayani masyarakat dalam bidang pendidikan.  
             Tuntutan profesi ini
  memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada
  msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk memberikan layanan professional
  kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga guru yang
  dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki kemamapuan dan
  keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas
  dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Ornstein dsn Levine,
  1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi
  itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini
  ...  | 
| 
Faktor
  yang Mempengaruhi Kinerja Guru : Pengembangan Profesi | 
| 
             Profesi
  ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan
  pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada
  masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan
  individual, kelompok, atau golongan t ... pendidikan, dan siswa, juga
  menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains; (3) Standar pengembangan
  profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan
  pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa.; ...  
             Profesi guru kian harimenjadi perhatian
  seiring dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut
  kesiapan agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999) bahwa Profesi
  ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan
  lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk
  kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok,
  atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu harus memenuhi
  norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus
  ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang
  tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala
  tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu. 
             Lebih lanjut Pidarta (1997)
  mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut :(1). Pilihan jabatan
  itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang
  bersangkutan, (2). Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus,
  yang bersifat dinamis dan berkembang terus. (3). Ilmu pengetahuan, dan
  keterampilan khusus tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka
  waktu lama di perguruan tinggi. (4). Punya otonomi dalam bertindak ketika
  melayani klien, (5). Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada
  layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial. (6).Tidak
  mengadvertensikan keahlian-nya untuk mendapatkan klien. (7). Menjadi anggota
  profesi. (8).Organisasi profesi tersebut menetukan persyaratan
  penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku
  anggota, memberikan ...  | 
| 
Analisis
  Pengaruh Pemberdayaan Guru Terhadap Kinerjanya Dalam   
Meningkatkan
  Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya | 
| 
profesional,
  seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga
  guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya
  maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti:
  pendidikan dan latihan (di ... pendidikannya maupun kegiatan
  in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti: pendidikan dan
  latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai seminar untuk
  meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah ...
   
               PENDAHULUANU paya Pemerintah
  terhadap pemerintah tenaga guru sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah
  Republik Indonesia, melalui berbagai bentuk kebijakan. Ditetapkannya Undang
  Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan
  untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional,
  seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga
  guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya
  maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti:
  pendidikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai
  seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik.  
              Pemerintah mulai menyadari
  betapa strategisnya peran tenaga guru dalam mengantarkan generasi muda untuk
  menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga
  mampu mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa
  di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah
  yang dominan mengantarkan bangsa tersebut menuju pada kemakmuran, tetapi
  ketangguhan daya saing dan keunggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan
  teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup
  kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan
  teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.Dinamika perkembangan masyarakat
  melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  sehingga menuntut semua pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang
  terjadi dalam di masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah
  memunculkan paradigma baru dalam ...  | 
| 
Pengaruh
  Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru Terhadap Prestasi Belajar | 
| 
               Profesional
  Guru Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa
  (Studi pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang Tahun
  Ajaran 2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi.
  Universitas N ... pendidikan. karena guru memegang kunci dalam
  pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat
  berhubungan dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan
  guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam mene ...  
               ABSTRAKKristian, Hendrik.
  2010. Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru
  Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa (Studi
  pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang Tahun Ajaran
  2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi.
  Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) : Drs. Sapir.S.Sos, M.Si.
  Pembimbing (II) : Dwi Wulandari, SE., M.M.Guru memiliki peranan penting dalam
  dunia pendidikan. karena guru memegang kunci dalam pendidikan
  dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat berhubungan
  dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru
  merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan
  siswa dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pembinaan dan
  pengembangan terhadap guru merupakan hal mendasar dalam proses pendidikan.
  Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi
  yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam
  melaksanakan tugasnya. Guru yang profesional adalah guru yang
  mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi
  kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial
  maupun kompetensi pribadi.Dari kompetensi tersebut guru dapat menciptakan
  suasana dalam belajar menjadi nyaman dan optimal sehingga menumbuhkan
  persepsi siswa yang positif. Dengan persepsi yang potif tersebut akan
  menumbuhkan motivasi siswa dalam belajarnya sehinga dapat mempengaruhi
  tidakan siswa dalam mencapai tujuannya, yaitu prestasi belajar yang .. | 
| 
PPG:
  Sebuah Pengalaman Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru SD
  Prajabatan di PGSD FIP Unesa | 
| 
              profesional.
  Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan
  tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi
  dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh sertifikat pendidik tersebut,
  ... Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk
  mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
  bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaska ...  A. Pendahuluan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional bertugas mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi cakap, mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 10 (ayat 1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh sertifikat pendidik tersebut, pemerintah saat ini telah menluncurkan program sertifikasi guru yakni melalui jalur portofolio dan jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jalur PPG ini ada dua macam yakni PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Khusus PPG Prajabatan ... | 
| 
Jabatan
  Guru Sebagai Profesi | 
| 
             profesional.
  Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya,
  harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda
  juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.Adalah pilihan yang tidak bijak bi
  ... pendidikan Indonesia , Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita
  konsep untuk memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu:
  ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau
  sekarang banyak ajakan datang agar gur ...  
            Umumnya siswa yang tergolong
  pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas
  non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori
  karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru
  secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan
  kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi
  idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi iming-
  iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan
  Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan memutar
  haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar
  menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.Kini
  guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan
  profesional.  
            Paradigma ini bisa dicapai kalau
  mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki
  kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki
  oleh guru- guru.Adalah pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja
  yang diminta dan diusahakan untuk mengembangkan diri untuk memiliki
  kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran
  tunggal atau tidak pintar sama sekali sebagai seorang guru.Untuk
  mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri
  maka setiap guru perlu untuk ...  | 
Syukran Jazakamullahu
Khairan@
2 Responses to "Profesi Guru: Artikel Pendidikan Profesi Guru"
Guru sebagai profesi karena memiliki standart kompetensi yang harus dimiliki, meskipun demikian guru tetaplah "pahlawan tanpa tanda jasa"
Iya betul, tapi meskipun banyak yg mengatakan guru tanpa tanda jasa. Tapi bagi kami dengan gurulah lahir orang2 yg cerdas, jasa mereka akan tetap dikenang walaupun gaji mereka tak seberapa. Maka sepantasnya kita banyak berterimah kasih pada guru karena gurulah ujung tombak pendidikan.
Post a Comment