Pengertian, Landasan dan Proses Profesi Keguruan
PENDAHULUAN
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah
suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia.
Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan
di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling
terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan
satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat.
Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat
yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih
konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang
guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang
sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa
cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih
ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama
mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh
terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai
pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli
pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi
yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas
menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari
profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1. menguasai bahan
pengajaran
2. merencanakan
program belajar-mengajar
3. melaksanakan,
memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4. menilai dan
mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong
seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya?
Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar
mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?
LANDASAN
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya
keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung
implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di
persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan
oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu
kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan
petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang
berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara
alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal
sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru
tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi.
Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar,
karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar
asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan.
Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan
kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan
baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan
tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya,
guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam
mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian
dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman
yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi
pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas
mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman
sekarang mengalami perkembangan yang pesat.
Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu
pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar
yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran
menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi
pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat
melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian
yang besar terhadap masalah metode.
PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Para ahli mengumakakan definisi belajar yang
berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang
menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang
yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional
berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan
pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti
perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti
perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan
sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan
itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional
berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan
setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan,
kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan)
perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau
perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa
lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar,
meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat
memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut
juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di
dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan
sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan
belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat
sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang
serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian
terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat,
rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih
sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu.
Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu
tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi
kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah
mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya
cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik
kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam
menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah
berhasil.
Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi?
Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu?
Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua
mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru
diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran
karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih
ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa
hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru
mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan
kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk
dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam
proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey,
menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari
pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan
pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu
tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar
mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus
menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan
mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas,
barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan
pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai
pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan
komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu
kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru
perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar,
karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system
komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru
dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi.
Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih
prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang
diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan
tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
1. segi kognitif
yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis
dan evaluasi.
2. Segi efektif
yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
3. Segi
psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa
dan gerakan (respons) kompleks.
PENUTUP / KESIMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar
mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar
adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang
belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah
didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan
yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap
belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang
yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera
terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh
terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat,
kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui
tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan
aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek
kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
REFERENSI
1. Syah, Muhibin.
2003. Psikologi Belajar, Jakarta PT Raja Grafindo Persada.
2. Winkel, WS.
1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia.
3.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi
Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdikarya.
4. DR. H. A. Qodri
A. Azizy, MA. 2002. Psikologi Pendidikan Agama. Departemen Agama RI.
Terimah Kasih atas
kunjungan Ta' semoga artikel ini bermamfaat... @Wassalam
0 Response to "Pengertian, Landasan dan Proses Profesi Keguruan"
Post a Comment