Konsep Dasar Profesi Keguruan
A.
Pengertian dan Syarat Profesi
a.
Pengertian profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan / menuntut keahlian, menggunakan
teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian itu didapat melalui
pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama.
b.
Ciri-ciri profesi
1.
Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat.
2.
Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan
dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel
/ dapat dipertanggungjawabkan.
3.
Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
4.
Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta
sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
5.
Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat,
maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan
finansial atau material.
c.
Persyaratan suatu profesi
1.
Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan
yang mendalam.
2.
Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang
profesinya.
3.
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.
Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7.
Memiliki klien / objek layanan yang tetap, seperti guru dan muridnya.
8.
Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
d.
Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisasi
1.
Profesional
Istilah profesional mempunyai dua
makna. Pertama, mengacu pada sebutan tentang orang yang menyandang suatu
profesi. Kedua, mengacu pada sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
2.
Profesionalisme
Adalah
sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota
suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
3.
Profesionalitas
Adalah sebutan terhadap kualitas sikap
para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan
keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
4.
Profesionalisasi
Adalah suatu proses menuju kepada
perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
B.
Pengertian Profesi Keguruan
a.
Pengertian guru
1.
Guru adalah suatu sebutan jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang
mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi
edukatif
secara terpola, formal, dan sistematis.
2.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa ; Guru
adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
b.
Pengertian profesi keguruan
PGRI
telah merealisasikan pengertian profesi keguruan untuk pendidikan di Indonesia
sebagai berikut :
1.
Profesi keguruan adalah suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan
anak didik dalam perkembangannya menuju kesempurnaan manusiawi.
2.
Para anggota profesi keguruan, terikat oleh pola sikap dan perilaku guru yang
dirumuskan dalam kode etik guru indonesia.
3.
Para anggota profesi keguruan, dituntut untuk menyelesaikan suatu proses
pendidikan persiapan jabatan yang relatif panjang.
4.
Para anggota profesi keguruan terpanggil untuk senantiasa menyegarkan serta
menambah pengetahuan .
5.
Para anggota harus memiliki kecakapan / keterampilan teknis yang mampu
menyentuh nilai-nilai kamanusiaan yang mendasar.
6.
Para anggota profesi keguruan perlu memiliki sikap bahwa jaminan tentang
hak-hak profesional harus seimbang dan merupakan imbalan dari profesi
profesionalnya.
c.
Ciri-ciri profesi keguruan
National Education Association (NEA)
mengutarakan ciri-ciri profesi keguruan sebagai berikut :
1.
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan
pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.
Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan kenggotaan yang permanen.
6.
Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.
Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8.
Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
C.
Kompetensi Profesi Guru
Usaha profesionalisasi merupakan hal
yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru
harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal /
kepribadian, dan sosial.
a.
Kompetensi profesional
Kompetensi profesional guru adalah
sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai
keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan
kemampuan dasar guru dalampengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan proses belajar
mengajar, dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Beberapa
komponen kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut :
1.
Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep.
2.
Pengelolaan program belajar-mengajar.
3.
Pengelolaan kelas.
4.
Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5.
Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6.
Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7.
Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah.
8.
Menguasai metode berpikir.
9.
Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional.
10.
Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
11.
Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan.
12.
Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
13.
Mampu memahami karakteristik peserta didik.
14.
Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah.
15.
Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
16.
Berani mengambil keputusan.
17.
Memahami kurikulum dan perkembangannya.
18.
Mampu bekereja berencana dan terprogram.
b.
Kompetensi personal / kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan
pribadi dengan segalakarakteristik yang mendukung terhadap pelaksanaan tugas
guru.
Beberapa
kompetensi kepribadian guru antara lain sebagai berikut :
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2.
Percaya kepada diri sendiri.
3.
Tenggang rasa dantoleran.
4.
Bersikap terbuka dan demokratis.
5.
Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
6.
Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
7.
Memahami tujuan pendidikan.
8.
Mampu menjalin hubungan insani.
9.
Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
10.
Kreatif dan inovatif dalam berkarya.
c.
Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan
guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada
waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalammasyarakat
berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan
masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya
tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal.
Beberapa
kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
1.
Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
2.
Bersikap simpatik.
3.
Dapat bekerjasama dengan BP3.
4.
Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
D.
Tugas Pokok dan Peran Profesi Guru
I. Tugas Guru
1.
Tugas Profesional
a.
Tugas educational : mendidik siswa dalam rangka mengembangkan kepribadiannya,
serta berusaha menanamkan sistem nilai yang didasarkan dan diwarnai oleh
nilai-nilai yang bersumber pada filsafat hidupnya.
b.
Tugas managerial : mengelola personil, material,dan operasional sehingga
tercipta tercipta dan dapat membina kondisi yang optimal bagi terjadinya proses
belajar mengajar dan dapat berhasil sebaik-baiknya.
2.
Tugas Manusiawi
Guru
berusaha mentransformasikan dirinya sendiri, artinya guru bertugas mendidik
dirinya sendiri dan menempatkan dirinya pada kepentingan siswa.
3.
Tugas Kemasyarakatan
Guru
turut serta membentuk warga negara yang baik, yang berperilaku sesuai dengan
filsafat bangsa, yaitu pancasila.
II.
Peran Guru
1.
Guru sebagai pengajar
Lebih
menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
2.
Guru sebagai demonstrator
Guru
diharapkan tampil sebagai seorang ahli yang relatif tahu banyak tentang “apa”
dan “bagaimana” dari bahan yang diajarkannya.
3.
Guru sebagai pengelola kelas
Guru
diharapkan mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan
aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
4.
Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai
mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya mampu mengusulkan sumber belajar yang berguna serta
dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar.
5.
Guru sebagai evaluator
Guru
hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian
guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan
proses belajar.
6.
Guru sebagai pembimbing
Guru
memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan
masalah yang dihadapinya.
7.
Guru sebagai administrator kelas
Peran
guru dalam adminitrasi adalah sebagai berikut :
a.
Pengambil inisiatif, pengarah dan penilaian kegiatan pendidikan.
b.
Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota
suatu masyarakat.
c.
Orang yang ahli dalam pelajaran. Guru bertanggung jawab mewariskan pengetahuan
pada generasi muda.
d.
Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana administrasi pendidikan.
f.
Berperan sebagai pemimpin generasi muda dalam mempersiapkan diri untuk anggota
masyarakat yang dewasa.
g.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala
perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat khususnya masalah
pendidikan.
III.
Peran Guru Secara Pribadi dan Psikologis
1.
Peran guru secara pribadi
a.
Petugas sosial, yaitu seseorang yang harus membantu untuk kepentingan
masyarakat.
b.
Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus-menerus menuntut pengetahuan.
c.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua siswa di sekolah dalam pendidikan anaknya.
d.
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk
siswa-siswa, bukan untuk masyarakat.
e.
Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa.
2.
Peran guru secara psikologis
a.
Ahli psikologis pendidikan, yaitu petugas psikologi dan pendidikan yang
melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologis.
b.
Seniman dalam hubungan antar manusia, yaitu orang yang mampu membuat hubungan
antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu,
khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.
Pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.
Catalytyc agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan
pembaharuan.
E.
Guru yang Baik
Dalam prakteknya, guru yang
profesional akan menampakkan ciri-ciri seperti berikut :
1.
Guru yang baik memahami dan menghormati siswa.
2.
Guru yang baik menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.
3.
Guru yang baik memberi pengertian dan bukan kata-kata belaka.
4.
Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa.
5.
Guru jangan terikat oleh suatu textbook.
Ciri-ciri
guru yang baik dimata siswa :
1.
Suka membantu dalam pekerjaan sekolah, menerangkan pelajaran dan tugas dengan
jelas serta mendalam dan menggunakan contoh-contoh sewaktu mengajar.
2.
Riang, gembira, mempunyai perasaan humor dan suka menerima lelucon atas
dirinya.
3.
Bersikap bersahabat, merasa seorang anggota dalam kelompok kelas.
4.
Ada perhatian dan memahami siswa.
5.
Berusaha agar pelajaran sekolah menarik, membangkitkan keinginan belajar.
6.
Tegas, sanggup menguasai kelas, membangkitkan rasa hormat pada siswa.
7.
Tidak pilih kasih, tidak mempunyai anak/siswa kesayangan, semuanya dianggap
sama/bersikap adil.
8.
Tidak suka mengomel, mencela, mengejek, menyindir, karena jika bertindak
seperti itumaka anak/siswa akan menjadi minder, takut, dan bahkansiswa akan merasa
benci kepada guru karena siswa merasa terhina.
9.
Betul-betul mengajarkan sesuatu kepada siswa yang berharga bagi mereka, guru
harus bisa menyampaikan pelajaran dengan baik, harus menguasai bahan/materi
yang akan disampaikan kepada siswa. Guru tidak boleh menyampaikan bahan/materi
pelajaran yang tidak bermanfaat.
10.
Mempunyai pribadi yang menyenangkan.
Karena guru tugasnya sebagai pengajar,
maka guru harus mempunyai kepribadian yang baik karena dengan kepribadian yang
baik, maka guru akan disenangi dan dihormati oleh semua murid-muridnya. Bahkan
apabila guru memberikan nasehat, memberikan tugas/pekerjaan rumah, maka
siswa-siswa akan menerima tugas itu dengan baik dan bersemangat untuk
mengerjakan tugas tersebut.
Syukran Jazakamullahu
Khairan@
0 Response to "Konsep Dasar Profesi Keguruan"
Post a Comment