Profesi Guru: Artikel Pendidikan Profesi Guru
Memahami Konsep Profesi Guru
|
profesi
di Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang
tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi
lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang
setengah-setengah atau semi profesio ... pendidikan.
Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah
belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai
secara tepat.Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang
pendidikan. Tun ...
Menurut Dedi Supriyadi (1999)
menyatakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam
taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum
sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga
guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi
profesional.Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non
profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian
khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh
mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.Pengembangan profesional
guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna
meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah
proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan
pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.Profesi guru memiliki tugas
melayani masyarakat dalam bidang pendidikan.
Tuntutan profesi ini
memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada
msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk memberikan layanan professional
kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga guru yang
dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki kemamapuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Ornstein dsn Levine,
1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi
itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini
...
|
Faktor
yang Mempengaruhi Kinerja Guru : Pengembangan Profesi
|
Profesi
ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan
pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada
masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan
individual, kelompok, atau golongan t ... pendidikan, dan siswa, juga
menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains; (3) Standar pengembangan
profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan
pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa.; ...
Profesi guru kian harimenjadi perhatian
seiring dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut
kesiapan agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999) bahwa Profesi
ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan
lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk
kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok,
atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu harus memenuhi
norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus
ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang
tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala
tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.
Lebih lanjut Pidarta (1997)
mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut :(1). Pilihan jabatan
itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang
bersangkutan, (2). Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus,
yang bersifat dinamis dan berkembang terus. (3). Ilmu pengetahuan, dan
keterampilan khusus tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka
waktu lama di perguruan tinggi. (4). Punya otonomi dalam bertindak ketika
melayani klien, (5). Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada
layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial. (6).Tidak
mengadvertensikan keahlian-nya untuk mendapatkan klien. (7). Menjadi anggota
profesi. (8).Organisasi profesi tersebut menetukan persyaratan
penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku
anggota, memberikan ...
|
Analisis
Pengaruh Pemberdayaan Guru Terhadap Kinerjanya Dalam
Meningkatkan
Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya
|
profesional,
seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga
guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya
maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti:
pendidikan dan latihan (di ... pendidikannya maupun kegiatan
in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti: pendidikan dan
latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai seminar untuk
meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah ...
PENDAHULUANU paya Pemerintah
terhadap pemerintah tenaga guru sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah
Republik Indonesia, melalui berbagai bentuk kebijakan. Ditetapkannya Undang
Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan
untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional,
seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga
guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya
maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti:
pendidikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai
seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik.
Pemerintah mulai menyadari
betapa strategisnya peran tenaga guru dalam mengantarkan generasi muda untuk
menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga
mampu mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa
di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah
yang dominan mengantarkan bangsa tersebut menuju pada kemakmuran, tetapi
ketangguhan daya saing dan keunggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan
teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup
kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan
teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.Dinamika perkembangan masyarakat
melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
sehingga menuntut semua pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang
terjadi dalam di masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah
memunculkan paradigma baru dalam ...
|
Pengaruh
Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru Terhadap Prestasi Belajar
|
Profesional
Guru Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa
(Studi pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang Tahun
Ajaran 2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi.
Universitas N ... pendidikan. karena guru memegang kunci dalam
pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat
berhubungan dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan
guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam mene ...
ABSTRAKKristian, Hendrik.
2010. Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru
Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa (Studi
pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang Tahun Ajaran
2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi.
Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) : Drs. Sapir.S.Sos, M.Si.
Pembimbing (II) : Dwi Wulandari, SE., M.M.Guru memiliki peranan penting dalam
dunia pendidikan. karena guru memegang kunci dalam pendidikan
dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat berhubungan
dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru
merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan
siswa dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pembinaan dan
pengembangan terhadap guru merupakan hal mendasar dalam proses pendidikan.
Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi
yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam
melaksanakan tugasnya. Guru yang profesional adalah guru yang
mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi
kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial
maupun kompetensi pribadi.Dari kompetensi tersebut guru dapat menciptakan
suasana dalam belajar menjadi nyaman dan optimal sehingga menumbuhkan
persepsi siswa yang positif. Dengan persepsi yang potif tersebut akan
menumbuhkan motivasi siswa dalam belajarnya sehinga dapat mempengaruhi
tidakan siswa dalam mencapai tujuannya, yaitu prestasi belajar yang ..
|
PPG:
Sebuah Pengalaman Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru SD
Prajabatan di PGSD FIP Unesa
|
profesional.
Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan
tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi
dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh sertifikat pendidik tersebut,
... Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaska ...
A. Pendahuluan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional bertugas mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi cakap, mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 10 (ayat 1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh sertifikat pendidik tersebut, pemerintah saat ini telah menluncurkan program sertifikasi guru yakni melalui jalur portofolio dan jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jalur PPG ini ada dua macam yakni PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Khusus PPG Prajabatan ... |
Jabatan
Guru Sebagai Profesi
|
profesional.
Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya,
harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda
juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.Adalah pilihan yang tidak bijak bi
... pendidikan Indonesia , Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita
konsep untuk memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu:
ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau
sekarang banyak ajakan datang agar gur ...
Umumnya siswa yang tergolong
pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas
non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori
karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru
secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan
kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi
idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi iming-
iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan
Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan memutar
haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar
menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.Kini
guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan
profesional.
Paradigma ini bisa dicapai kalau
mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki
kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki
oleh guru- guru.Adalah pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja
yang diminta dan diusahakan untuk mengembangkan diri untuk memiliki
kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran
tunggal atau tidak pintar sama sekali sebagai seorang guru.Untuk
mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri
maka setiap guru perlu untuk ...
|
Syukran Jazakamullahu
Khairan@
2 Responses to "Profesi Guru: Artikel Pendidikan Profesi Guru"
Guru sebagai profesi karena memiliki standart kompetensi yang harus dimiliki, meskipun demikian guru tetaplah "pahlawan tanpa tanda jasa"
Iya betul, tapi meskipun banyak yg mengatakan guru tanpa tanda jasa. Tapi bagi kami dengan gurulah lahir orang2 yg cerdas, jasa mereka akan tetap dikenang walaupun gaji mereka tak seberapa. Maka sepantasnya kita banyak berterimah kasih pada guru karena gurulah ujung tombak pendidikan.
Post a Comment