'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Profesi Guru: Tugas Guru dan Kewajiban Guru



Tugas guru sangat penting bagi pembelajaran di sekolah. Selain mengajar di kelas, ternyata ada tugas lain dari guru yang harus dilaksanakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebelum guru diperbolehkan untuk mengajar di kelas, guru telah diberikan beberapa ketentuan tentang kerjanya sebagai guru. Hanya saja, terkadang guru yang hanya lulusan di bawah sarjana masih belum memahami tentang ketentuan tersebut, sehingga cara mengajarnya di kelas juga sangat dikatagorikan sangat minimum untuk ukuran guru yang saat ini paling dibutuhkan dengan cara pengajaran yang profesional. 
Didalam ketentuan pemerintah dengan pasal 52 telah dijelaskan bahwa ada beberapa kewajiban guru yang paling pokok yakni melaksanakan pembelajaran, kemudian melatih dan membimbing peserta didik, selanjutnya merencanakan pembelajaran, dan yang terakhir ialah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan beberapa tambahan yang terdapat didalam tugas pokok, misalnya pramuka dan guru menjadi pembimbing atau guru piket.
Tugas guru dengan penjabaran seperti berikut :
  1. lang="id-ID">Guru sebagai perencana pembelajaran yang wajib membuat suatu rancangan pembelajaran sebelum memulai pelajaran. Dan itu biasanya dibuat sebelum memulai masuk aktivitas sekolah. Dimulai dari awal tahun kegiatan hingga berakhirnya pembelajaran. Didalam RPP terebut terdapat beberapa perincian tentang materi apa saja yang akan diberikan selama satu semester hingga semester berikutnya, selanjutnya ada sedikit penjelas tentang materi yang diajarkan. Guru wajib membuat RPP dengan bahasa dan modelnya sendiri, karena jika mengikuti RPP model tahun sebelumnya, pembelajaran tidak akan maju dan tidak bisa berkembang dengan metode-metode baru.
  2. Guru bertugas melaksanakan pembelajaran yang didalamnya terdapat kegiatan mulai dari interaksi tentang edukatif antara guru dengan peserta didik, dan kegiatan tatap muka yang terdiri mulai dari kegiatan didalam kelas seperti penyampaian materi, dapat melatih dan membimbing siswa yang bermasalah dengan pelajaran yang dirasa sulit, dan menilai hasil dari belajar yang telah dilakukan. Waktu yang dilakukan untuk bertatap muka atau belajar di kelas berbeda-beda tergantung dari kurikulum masing-masing sekolah.
  3. Guru harus bisa menilai hasil pembelajaran yang diperoleh dengan cara menganalisis belajar siswa, memperoleh hasil nilai dengan pemberian tugas-tugas, dan dapat menafsirkan data yang dilakukan secara sistematis. Cara ini bertujuan agar siswa dapat mengetahui hasil belajar yang telah dilakukan selama satu semester.
Tugas guru harus diimbangi dengan perannya sebagai guru yang mampu mendidik siswa agar dapat berkelakuan baik dan mengerti tentang ajaran Pancasila yang sangat bermanfaat bagi dirinya dan Negara.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Profesi Guru: Tugas Guru dan Kewajiban Guru"