Profesi Guru: Tunjangan Sertifikasi Guru
Sebuah berita yang membahagiakan bagi seluruh guru di
Indonesia. Pasalnya mulai tahun 2013 ini uang tunjangan sertifikasi guru akan
langsung disalurkan ke rekening guru yang bersangkutan, tidak lagi melalui
pemerintah kota atau pemerintah kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena
penyaluran dana melalui pemerintah kota atau pemerintah kabupaten sering kali
dana tersebut terlambat diterima oleh guru.
Mohammad Nuh selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
mengatakan bahwa pemerintah sangat serius untuk menyelesaikan persoalan
tunjangan sertifikasi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima.
Sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru mulai tahun ini sepenuhnya disalurkan
melalui pemerintah pusat. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan fungsional non
pns dan tunjangan profesi juga tunjangan khusus bagi para guru di daerah
terpencil dan tertinggal serta tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan
sekolah ke Diploma IV atau jenjang sarjana.
Total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 629.044
orang guru. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yaitu
sebanyak 610.685 orang guru. Sebagian anggaran dipakai untuk tunjangan
fungsional guru non pns daerah atau guru swasta serta yang belum mendapatkan
tunjangan profesi karena belum mendapat sertifikasi.
Mendikbud Mohammad Nuh juga menyebutkan bahwa pada tahun ini
sebanyak 321 ribu guru akan mendapat tunjangan fungsional itu. Jumlah tersebut
berkurang dari tahun lalu yaitu sebanyak 339.573 guru. Mendikbud menurutkan,
penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta sudah
mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Sejumlah total anggaran fungsi
pendidikan sebesar Rp 337 triliun pada tahun 2013 ini, pemerintah akan
mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan guru. Jumlah besarnya tunjangan
profesi guru adalah satu kali gaji pokok guru.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia,
Sulistiyo berharap ikut menanggapi masalah ini. Sulistiyo berharap agar di
tahun 2013 ini pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik. Mengenai soal
tunjangan profesi guru ini, Sulistiyo menuturkan bahwa masalah yang muncul
antara lain mengenai banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau
sudah lolos sertifikasi.
Meskipun menerima namun dana itu sering terlambat hingga
enam bulan. Tidak hanya terlambat, uang yang diterima guru juga tidak utuh
karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
0 Response to "Profesi Guru: Tunjangan Sertifikasi Guru"
Post a Comment