'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Profesi Guru: Kualifikasi Guru



Pendidikan adalah masalah yang berhubungan dengan hidup serta kehidupan. Untuk itulah proses pendidikan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia. Pada hakikatnya kedua proses tersebut menjadi satu dalam proses kehidupan manusia dimana keduanya tidak terpisahkan.
Proses pendidikan bisa berjalan dengan adanya sarana prasarana, adanya peserta didik, dan tersedianya tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota di dalam masyarakat yang mengabdikan diri mereka dan diangkat untuk menunjang proses pendidikan. Yang masuk kedalam tenaga kependidikan ada tiga kelompok besar, yaitu kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan yang lain.
Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kualifikasi didefinisikan sebagai keahlian yang dibutuhkan untuk melaksanakan sesuatu, atau menduduki suatu jabatan tertentu. Dalam definisi yang lain, kualifikasi berarti sebagai hal-hal yang menjadi syarat baik secara akademis serta teknis untuk mengisi jenjang kerja tertentu.
Adanya kualifikasi akan mendorong seseorang untuk mempunyai suatu keahlian atau kecakapan secara khusus. Kualifikasi di dalam dunia pendidikan dimengerti sebagai keahlian atau kecakapan khusus di bidang pendidikan. Keahlian ini adalah sebagai pengajar mata pelajaran, sebagai administrasi pendidikan dan lain sebagainya.
Kualifikasi guru terkadang bisa dilihat dari segi lulusannya. Kualifikasi untuk guru akan berbeda contohnya untuk guru SD, guru SMP atau guru SMA. Tentu berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkatan. Demikian juga untuk guru yang mengajar di bangku kuliah maka akan dibutuhkan kualifikasi yang juga berbeda.
Selain kualifikasi guru, juga dibutuhkan kompetensi untuk didapat guru yang profesional. Kompetensi adalah seperangkat tindakan yang cerdas dan penuh tanggungjawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai syarat agar dianggap mampu oleh masyarakat guna menjalankan tugas di bidang pekerjaan tertentu. Dari definisi tersebut maka kompetensi bisa digambarkan sebagai kemampuan untuk menjalankan satu tugas dan peran, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai pribadi untuk membangun pengetahuan serta keterampilan yang berdasarkan pada pengalaman serta pembelajaran yang dijalankan.

Kualifikasi untuk seorang guru bisa dilihat sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan kemampuan yang cakap. Kualifikasi guru berbeda sesuai pada setiap tingkat masing-masing.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Profesi Guru: Kualifikasi Guru"