Profesi Guru: Kualifikasi Guru
Pendidikan adalah masalah yang berhubungan dengan hidup
serta kehidupan. Untuk itulah proses pendidikan semakin berkembang sejalan
dengan perkembangan kehidupan manusia. Pada hakikatnya kedua proses tersebut
menjadi satu dalam proses kehidupan manusia dimana keduanya tidak terpisahkan.
Proses pendidikan bisa berjalan dengan adanya sarana
prasarana, adanya peserta didik, dan tersedianya tenaga kependidikan. Tenaga
kependidikan adalah anggota di dalam masyarakat yang mengabdikan diri mereka
dan diangkat untuk menunjang proses pendidikan. Yang masuk kedalam tenaga
kependidikan ada tiga kelompok besar, yaitu kepala satuan pendidikan, pendidik,
dan tenaga kependidikan yang lain.
Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kualifikasi
didefinisikan sebagai keahlian yang dibutuhkan untuk melaksanakan sesuatu, atau
menduduki suatu jabatan tertentu. Dalam definisi yang lain, kualifikasi berarti
sebagai hal-hal yang menjadi syarat baik secara akademis serta teknis untuk
mengisi jenjang kerja tertentu.
Adanya kualifikasi akan mendorong seseorang untuk mempunyai
suatu keahlian atau kecakapan secara khusus. Kualifikasi di dalam dunia
pendidikan dimengerti sebagai keahlian atau kecakapan khusus di bidang
pendidikan. Keahlian ini adalah sebagai pengajar mata pelajaran, sebagai
administrasi pendidikan dan lain sebagainya.
Kualifikasi guru terkadang bisa dilihat dari segi
lulusannya. Kualifikasi untuk guru akan berbeda contohnya untuk guru SD, guru
SMP atau guru SMA. Tentu berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkatan. Demikian
juga untuk guru yang mengajar di bangku kuliah maka akan dibutuhkan kualifikasi
yang juga berbeda.
Selain kualifikasi guru, juga dibutuhkan kompetensi untuk
didapat guru yang profesional. Kompetensi adalah seperangkat tindakan yang
cerdas dan penuh tanggungjawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai syarat agar
dianggap mampu oleh masyarakat guna menjalankan tugas di bidang pekerjaan
tertentu. Dari definisi tersebut maka kompetensi bisa digambarkan sebagai
kemampuan untuk menjalankan satu tugas dan peran, kemampuan mengintegrasikan
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai pribadi untuk membangun pengetahuan
serta keterampilan yang berdasarkan pada pengalaman serta pembelajaran yang
dijalankan.
Kualifikasi untuk seorang guru bisa dilihat sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan kemampuan yang cakap. Kualifikasi guru berbeda sesuai pada setiap tingkat masing-masing.
Kualifikasi untuk seorang guru bisa dilihat sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan kemampuan yang cakap. Kualifikasi guru berbeda sesuai pada setiap tingkat masing-masing.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
0 Response to "Profesi Guru: Kualifikasi Guru"
Post a Comment