Profesi Guru: Karesteristik Guru
1.1 Latar Belakang
Karakteristuk guru yang profesional
yaitu mencakup tentang kepribadian, dan lain-lain. Guru profesional adalah guru
yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang
demikian adalah guru yang secara internal memenuhi kriteria admistratif,
akademis, dan kribadian. Adapun persyaratan seorang guru profesional, khusunya
dalam perspektif pendidikan islam. Diantara persyaratan tersebut adalah
Sehat jasmani dan Rohani, Bertaqwa, Berilmu pengetahuan, Berlaku adil,
Berwibawa, Ikhlas, Mempunyai tujuan yang rabbani, mampu merencanakan dan
melaksanakan evaluasi pandidikan dan menguasai bidang yang ditekuninya.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
profesi,dan profesi pendidikan ?
2. Bagaimana
karakteristik profesi ?
3. Apa saja
syarat-syarat profesi?
4. Apa syarat yang
harus di miliki oleh suatu profesi keguruan?
5. Bagaimana cara
perkembangan profesi keguruan?
1.3
Tujuan penuliasan
1. Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu agar bertambahnya wawasan mahasiswa dan
mahasiswi terhadapa bagaimanakah karakteristik guru profesional tersebut.
2. Untuk memenuhi
tugas mata kuliah profesi keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian(keterampilan,kejuruan,dsb)tertentu.
Jadi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya
memerlukan/menuntut keahlian (expertise),menggunakan teknik teknik ilmiah,serta
dedikasi yang tinggi.
pengertian yang
lebih luas menjadi : kegiatan "apa saja" dan "siapa saja"
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
Sedangkan,
dalam arti sempit profesi berarti : kegiatan yang dijalankan berdasarkan
keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma
sosial dengan baik.
2.2 Karateristik Profesi
a). Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis . Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahun tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
b). Asosiasi profesional. Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh
para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
c) Pendidikan yang
ekstensif Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoretis.
d) Ujian kompetensi Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e) Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f) Kode etik Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
g) Status dan imbalan
yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi,
prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa
dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
2.3
Syarat-syarat Profesi
Ada beberapa
hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:
1. Standar unjuk kerja
2.Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku
profesi tersebut dengan standar kualitas
3. Akademik yang bertanggung jawab
4. Organisasi profesi
5. Etika dan kode etik profesi
6. Sistem imbalan
7. Pengakuan masyarakat.
2.4 Pengertian Profesi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar
berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Jadi,pengertian
profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang
diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam
hidupnya sekarang dan masa datang.
2.5 Persyaratan
Profesi Keguruan
Profesi guru
adalah sebuah profesi yang mulia,Terdapat beberapa persyaratan profesi guru.
Guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki pernyataan dasar, keterampilan
teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Guru yang profesional
harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
a)
Kompetensi Profesional, artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta dalam
dari bidang studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti
memiliki pengetahuan konsep. Guru harus mampu memilih metode yang tepat serta
mampu menggunakan berbagai metode dan strategi dalam proses pembelajaran. Guru
pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan
pemahaman terhadap peserta didik.
b)
Kompetensi Personal, artinya guru harus memiliki kepribadian yang mantap,
sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Guru memiliki
kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan
yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu : tut wuri handayani, ing
madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo. Dalam pepatah “Bugis” di ungkapakan
: ri oloi napatiroang, ritengngai naparaga-raga, ri monriwi napaampiri.
c)
Kompetensi Sosial, artinya guru harus menunjukkan kemampuan berkomunikasi
sosial, baik dengan peserta didik maupun dengan sesama guru, dengan kepala
sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
d)
Kompetensi Pelayanan, artinya guru harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya
yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda
materi
2.6
Perkembangan Profesi Keguruan
Bentuk-bentuk
pengembangan profesi keguruan secara garis besar sebagai
berikut:
a)Pengembangan profesi secara individual:
Pengembangan
melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh, Departemen yang terkait.
Pengembangan profesi melalui belajar
sendiri, dalam hal ini para guru dapat memilih sendiri sumber-sumber yang
diperlukan dan sesuai bagi kepentingannya untuk dipelajari sendiri.
Pengembangan profesi melalui media,
berbagai media dapat dimanfaatkan seperti media massa elektronik/cetak dan
online yang banyak memuat artikel-artikel pengetahuan atau keterampilan yang
penting untuk dipelajari.
b)Pengembangan profesi keguruan melalui organisasi
profesi:
Yang dimaksud organisasi profesi adalah
organisasi atau perkumpulan yang memiliki ikatan-ikatan tertentu dari satu
jenis keahlian atau jabatan. Seperti para guru yang menyatukan diri pada PGRI
(Persatuan Guru Republik Indonesia), Untuk lokal bisa disebut seperti PGSB
(Persatuan Guru Swasta Balikpapan), MGHB (Musyawarah Guru Honor dan Bantu), dan
banyak lagi lainnya
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara umum dan
makna yang luas guru adalah orang yang mengajari orang lain atau kelompok
orang, baik di lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat
apabila dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi panutan atau tauladan
bagi masyarakat yang ada di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat karakter
atau sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang patut ai teladani
atau tidak. Seorang guru harus memiliki karakter atau sikap itu dapat di contoh
atau di teladani oleh masyarakat secara umum, dan khusus oleh peserta didiknya.
Seorang pekerja
profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena di
samping mengusai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja
profesional juga ditandai adanya Informed responsiveness terhadap
implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang
pekerja profesional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan
yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
Semoga Bermamfaat, Shukran
Jazakallah Khairan@
0 Response to "Profesi Guru: Karesteristik Guru"
Post a Comment