'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Landasan Pendidikan Nasional



A. Pendahuluan
Realisasi ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bidang pendidikan adalah Indonesia menyelenggarakan sistem pendidikan yang khas. Walaupun dalam model umumnya memiliki kesamaan dengan Negara lainnya. Misalnya dalam model pendidikan klaskal.
Perbedaan yang menonjol adalah pada tujuan pendidikannya. Indonesia memiliki cita-ciita tersendiri dalam pencapaian pendidikan sehingga sistem pendidikan diarahkan pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. Dalam perubahan social politik sekarang ini kecenderungan desentralisasi, tuntutan reformasi mendorong pendidikan untuk menformulasi tujuannya dalam format yang lebih bernuansa bottom up dengan menekankan pemberdayaan kedaerahan.
Dalam format desentralistik, pendidikan nasional Indonesia saat ini memiliki sistem dan model penyelenggaraan yang berlainan dengan sebelumnya. Perubahan yang terjadi sebenarnya bukan semata-mata diakibatkan oleh reformasi external pendidikan, namun beratnya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam multidimensi telah menempatkan bidang pendidikan sebagai upaya yang bernilai amat strategis bagi pengentasan kesulitan bangsa.
Namun pendidikan di Indonesia saat ini masi didominasi oleh corak sentralistik sehingga sangat dibutuhkan model yang sesuai dengan prinsip otonomi pendidikan.
Masyarakat sebagai costumer sekaligus stake holder harus mendapatkan wadah penyaluran, sehingga pelaksanaan pendidikan harus berimbang antara peran serta masyarakat dengan pemerintah.
Dorongan lain juga mengharuskan perubahan sistem pendidikan adalah aspek efisiensi yang Nampak. Manajemen pengawasan sekolah harus dirubah mennjadi manajemen pendidikan.
Dari uraian di atas tampak bahwa sistem pendidikan nasional Indonesia harus dirubah dan diformat dalam bentuk yang lebih otonom sehingga memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab bersama.
B. Landasan Pendidikan Indonesia
1. Landasan Filosofis
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila. Rancangan penanaman nilai budaya bangsa tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga bukan hanya dicapai penguasaan kognitif tetapi yang lebih penting adalah pencapaian efektif.
Dua pandangan yang dipertimbangkan dalam menentukan landasan filsofis dalam pendidikan nasional Indonesia adalah :
1). Pandangan tentang manusia Indonesia
Filosofis pendidikan nasional memandang manusia Indonesia sebagai :
–  Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
–  Makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
–  Makhluk social dengan segala tanggungjawaban hidup dalam masyarakat yang pluralistic baik dari segi lingkungan social budaya, lingkungan hidup dan segi kemajuan NKRI di tenagh-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
2). Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri.
Pendidikan nasional dipandang sebagai pranata social yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan social lain dalam masyarakat. Landasan filosofis Pancasila mengisyaratkan bahwa sistem pendidikan nasional hendaknya bertumpu pada pemenuhan hak-hak asasi manusia. Harus dijaga keseimbangan antara hak dan kewajiban yang terkait dengan pemenuhan harkat manusia.
Landasan filosofis pendidikan nasional memberikan penegasan bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia sebaiknya mengimplementasikan ke arah :
–  Sistem pendidikan nasional Indonesia yang bertumpu pada norma persatuan bangsa dari segi social, budaya, ekonomi dan memelihara keutuhan bangsa dan Negara.
–  Sistem Pendidikan Indonesia yang pada proses pendidikannya memberdayakan semua institusi pendidikan agar individu dapat menghargai individu lain, suku, ras, agama status social ekonomi, dan golongan sebagai manifestasi rasa cinta tanah air.
–  Sistem Pendidikan Indonesia yang bertumpu pada norma kerakyatan dan demokrasi.
–  Sistem Pendidikan Indonesia yang bertumpu pada norma keadilan social untuk seluruh warga Negara Indonesia.
–  Sistem Pendidikan Indonesia yang mampu menjamin terwujudnya manusia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi hak asasi manusia, demojratis, cinta tanah air, dan memiliki tanggung jawab social yang berkeadilan.
2. Landasan Sosilogis
Pendidikan nasional Indonesai yang berlandasakan sosiologis dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspek yang berhubungan dengan social baik poblemanya maupun demografisnya. Masalah yang kini sedang dihadapi bangsa adalah masalah disparitas sosial ekonomi sehingga pendidikan dirancang untuk mengurangi beban disparitas tersebut.
3. Landasan Yuridis
Hakekat pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945 utamanya pasal 31. Penting undang-undang  sebagai tumpuan bangunan pendidikan nasional di samping untuk menunjukkan bahwa pendidikan sangat penting sebagai penjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia, juga dapat dipedomani bagi penyelenggaraan pendidikan secara utuh yang berlaku untuk seluruh tanah air.
Syukran Jazakamullahu Khairan@


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Landasan Pendidikan Nasional"