Relaitas Pemuda Indonesia: Menurunya Etika & Moral Pemuda
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Etika
Dari
segi etimologi (ilmu asal usul
kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu
yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada
dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam
pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia
disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha
mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing
golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang
berlainan.
Secara metodologi,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif,
yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Moral
Moral berasal dari
bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.
Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah
hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia,
mana yang baik dan mana yang wajar.
Dampak
modernisasi dan globalisasi terhadap etika, dan moral pelajar
Modernisasi merupakan
suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau
meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi
yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia.
Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
Modernisasi dan globalisasi dapat
memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif.
Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Sikap Positif
1) Penerimaan
secara terbuka (open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama
yang bersikap kolot
2) Mengembangkan
sikap antisipatif dan selektif kepekaan dalam menilai hal-hal yang akan atau
sedang terjadi.
Sikap Negatif
1) Menjadi tertutup
2) masyarakat yang telah
merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
3) Acuh tah acuh
4) masyarakat
awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
5) Kurang
selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
6) dengan
menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi
Modernisasi dan
globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama
media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini semua orang dapat dengan bebas mengakses
informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang
sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah
nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan
masyarakat.
Untuk itu, diperlukan
pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya
filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya
tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan
terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat
Indonesia.
Jika dilihat pada
kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke
negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh
budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan
tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap
disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik.
Jika kita terus
menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa
Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri.
Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan
dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan
modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu
terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia.
Kondisi Pelajar Saat Ini Dan Permasalahan Yang Ditimbulkan
Berikut
ini adalah beberapa fakta mengenai penurunan etika dan moral pelajar yang di dapat dari
berbagai masyarakat :
1. 15-20 persen
dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar
nikah
2. 15 juta remaja
perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
3. hingga Juni
2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia,
dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia
15-29 tahun
4. Diperkirakan
terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana
lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia
15 tahun atau kurang
5. setiap tahun
ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya
adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
6. Berdasarkan data
kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling banyak
berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari keseluruhan
pengguna.
7. jumlah
kasus kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara
pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus
kejahatan itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
8. Sejak Januari
hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35%
dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.
Menurunnya etika dan moral
di atas disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Longgarnya pegangan terhadap agama .
Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat
dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada
Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak
diindahkan lagi.
Dengan
longgarnya pegangan seseorang pada
ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya.
Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya
adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan
masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri.
Karena
pengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika orang luar tidak tahu, atau
tidak ada orang yang disangka akan mengetahuinya, maka dengan senang hati orang
itu akan berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan
apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang melakukuan pelanggaran moral,
dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi tidak akan mudah pula meniru
melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama.
Tetapi
jika setiap orang teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan agama
dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena
setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar
hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya
masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat
itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak
pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.
2. Kurang efektifnya pembinaan moral yang
dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang
dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau yang
sebiasanya.
Pembinaan
moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil,
sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengertyi
man auang benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan
moral yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap
yang dianggap baik untuk manumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa
mengenal moral itu.
Pembinaan
moral pada anak dirumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghapalkan
rumusan tentang baik dan buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat
mangatakan, moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan
mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu
tumbuh dari tindakan kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya
rumah tangga, sekolahpun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan
moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik
bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik.
Di
samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan
kata lain, supaya sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana
pertumbuhan mantal, moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan
dengan baik.
Untuk
menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di
sekolah, maka didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan
mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam
pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki
dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita.
Karena
kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral
anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda
sebagaimana disebutakan diatas, karena tidak efektifnnya keluarga, sekolah dan
masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan lainnya
saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi pembinaan
moral.
3. Budaya yang materialistis, hedonistis dan
sekularistis. Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat
kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau
polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti
kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk
hal-hal yang dapat merusak moral.
Namun
gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata
mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan
nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya
arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui
tulisan-tulisan,bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran,
pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya.
Penyaluran
arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang
semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para
remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus
budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam
menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.
4. Belum adanya kemauan yang
sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan
(power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum
menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa.
Hal
yang demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa
yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan
cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga
kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan
kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan
tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa.
Bangsa
jadi ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan lagi apa yang disarankan dan
dianjurkan pemerintah, karena secara moral mereka sudah kehiangan daya
efektifitasnya. Sikap sebagian elit penguasa yang demikian itu semakin
memperparah moral bangsa, dan sudah waktunya dihentikan. Kekuasaan, uang,
teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk
merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara
bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
5.
Ingin mengikuti trend, bisa
saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu
sama sekali tidak benar. Lalu kalau
sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti
narkoba dan seks bebas.
6.
Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
7.
Kurangnya pendidikan Agama dan moral.
Faktor-faktor di atas
sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang
pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih
transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat
mengganggu etika dan moral
remaja.
Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama
manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.
Untuk
mengatasi masalah ini, penulis memberikan beberapa solusi :
1.
Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman
dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan
akhlak.
2.
Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama
dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga
sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat
menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
3.
Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh
buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Orang-orang
menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan.
Padahal
jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit,
baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan
mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
4.
Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal
sholeh.
Dalil-dalil
yang berhubungan dengan akhlak, moral, dan etika
Firman
Allah swt:
‘’Sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.(QS. Ali Imran:190).
‘Tidak ada kebaikan
dari banyak pembicaraan mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang
menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat maruf, atau mengadakan
perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena
mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
(QS. An-nisa: 114).
‘’Sesungguhnya
orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka
(karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. QS.
Al Anfal:2).
‘’Bukankah Aku telah
memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan?
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu, (QS. Yasin: 60)
Sabda Rasulullah:
‘‘Sesungguhnya aku
Muhammad s.a.w. tidak diutus melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.’
‘‘Ketahuilah kamu di
dalam badan manusia terdapat segumpal darah. Apabila baik maka baiklah
keseluruhan segala perbuatannya dan apabila buruk maka buruklah keseluruhan
tingkah lakunya. Ketahuilah kamu bahawa ia adalah hati’
‘‘Sesungguhnya Allah
tidak melihat kepada rupa paras kamu dan tidak kepada tubuh badan kamu, dan
sesungguhnya Allah tetap melihat kepada hati kamu dan segala amalan kamu yang
berlandaskan keikhlasan hati.’
Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Antara moral, dan etika adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan
untuk menentukan baik dan buruk. Pada etika, penilaian baik buruk berdasarkan
pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum
di masyarakat, Seharusnya bagi seorang muslim yang wajib digunakan untuk
menentukan baik buruk itu adalah al-Qur'an dan al-hadis.
2.
Berdasarkan fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai etika dan moral, seperti tingkat kriminalitas
yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain. Jika hal-hal seperti
ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya generasi masyarakat di
masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan berganti lagi seperti
zaman jahiliyah dahulu.
3.
Untuk mencegah dan atau memperbaiki kemorosotan etika dan moral ini, ada
berbagai macam solusi yang dapat dilakukan seperti yang telah disebutkan di
atas. Namun pada dasarnya, semua solusi tersebut mengarah pada pemahaman dan
pengamalan yang sebenarnya pada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits.
Semoga
Bermamfaat, Syukran Jazakumullahu Khairan@
0 Response to "Relaitas Pemuda Indonesia: Menurunya Etika & Moral Pemuda"
Post a Comment