'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Realita Pemuda Indonesia: Makalah Solusi Dekadansi Moral Remaja



Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam pembangunan bangsa, disatu sisi juga menjadi tulang punggung bangsa. Sehingga pemerintah melakukan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajar, namun upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena terbukti dengan masih banyaknya siswa yang gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Padahal saat proses belajar mengajar dikelas mereka mendapat materi pelajaran yang sama, memang diMA memiliki pembagian dibidang pelajaran agama, jika dibandingkan dengan SMA yang tidak memiliki pembagian dibidang pelajaran agama, namun tidak menjadi jaminan untuk siswa yang sekolah diMA akan lebih baik jika dibandingkan dengan siswa SMA, karena pada dasarnya mereka tetap menerima materi yang sama, namun tetap saja tidak semua siswa memiliki sifat dan moral yang sama ataupun memiliki prestasi yang sama.
Hal tersebut dikarenakan karena perbedaan tingkat pemahaman dan penyerapan materi pelajaran, sehingga melahirkan dua keadaan siswa yang saling bertolak belakang, yaitu siswa yang berprestasi dan siswa yang tidak berprestasi,siswa yang nakal dan siswa yang tidak nakal.
Dan siswa yang mengikuti kegiatan keagamaan yang diikuti diluar jam pelajaran, seperti, remaja musholla,cenderung lebih beprestasi dan bersifat baik dan memiliki moral yang baik jika dibandingkan dengan siswa yang tidak mengikuti.karena di organisasi remaja musholla pelajar tidak hanya diajari bagaimana membaca Al-Quran,tetapi juga diberikan bimbingan psikologi, mengasah kreatifitas ,kesenian,dan hamper semua diajarkan di organisasi remaja musholla, sehingga mereka yang mengikuti kegiatan ini tetap terkordinir, meskipun mereka berada diluar lingkungan sekolah.
Sedangkan siswa yang tidak mengikuti kegiatan keagamaan, mereka hanya mendapat pelajaran dan bimbingan saat dikelas, dan setelah keluar dari lingkungan sekolah mereka tidak terkordinir lagi oleh pihak sekolah, mereka hanya mendapat pengawasan orang tua, namun tidak semua orang tua memiliki waktu untuk mengawasi apa yang dilakukan anak-anaknya, mungkin karena tidak peduli lagi terhadap anak-anak mereka ataupun karena para orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan mereka, sehingga tidak pernah memiliki waktu untuk anak-anaknya, yang seharusnya para orang tua membekali anak-anaknya dengan keimanan, menanamkan nilai-nilai moral,kedisiplinan, dan menanamkan rasa tanggung jawab.
Karena pendidikan itu berlangsung seumur hidup dan bukan hanya dilaksanakan disekolah,namun juga didalam keluarga dan masyarakat, sehingga pendidikan bukan hanya menjadi tanggunng jawab sekolah, namun menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Melihat fenomena kegagalan pelajar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelajar serta kerusakan moral pelajar yang sangat memprihatinkan,sangat
menbutuhkan perhatian dan pembinaan yang intensif dan berkelanjutan.
Bisa dibayangkan, jika hal tersebut terus dibiarkan maka pelajar akan seperti apa ? dari keperihatinan itulah, yang menggerakkan sekelompok orang yang tergabung dalam iqro’ Club, yang berjalan beriringan dengan remaja musholla. Lalu bagaimana perhatian pemerintah dengan keadaan pelajar sekarang ini
B. Rumusan Masalah
Dari pembahasan diatas, ada beberapa rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah :
1. Apa yang menjadi faktor penyebab timbulnya permasalahan dikalangan pelajar ? 2. Apa solusi dari permasalahan yang terjadi dikalangan pelajar ?
3. Bagaiman peran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pelajar ?
4. Apakah semua organisasi yang bergerak dalam bidang perbaikan moral pelajar dikordinir oleh pemerintah.
C. Tujuan Dan Manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1. Apa yang menjadi faktor penyebab timbulnya kerusakan moral dikalangan pelajar
2. Apa solusi dalam memperbaiki rusaknya moral yang terjadi dikalangan pelajar
3. Bagaiman peran pemerintah dalam menaggapi rusaknya moral pelajar
4. Apakah semua organisasi dalam bidang perbaikan moral pelajar dikordinir
pemerintah
Manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana upaya lembaga-lembaga yang bergerak dibidang perbaikan moral pelajar
2. Memberikan solusi dalam menangani rusaknya moral pelajar
3. Mengetahui langkah-langkah dalam mengembalikan moral pelajar

BAB II
 KAJIAN TEORITIS DAN PEMBAHASAN
 A. Kajian Teoritis
I. Pengertian Dekadansi
Dekadensi berasal dari kata dekaden (keadaan merosot dan mundur). Dengan demikian, dekadensi merupakan kemunduran dan kemorosatan yang terus menerus (sengaja atapun tidak sengaja) terjadi serta sulit untuk diangkat atau diarahkan menjadi seperti keadaan semula atau sebelumnnya.
II. Undang-Undang Pendidikan
Menurut undang-undang Republik Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional : “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar yang dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan panc asila dan UUD Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia secara khusus. UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."
III. Kerusakan Moral Pelajar
Angka ketidaklulusan UN tahun 2010 tercatat sebanyak 10,39%, lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dari segi moral, diketahui sebanyak 6% pelajar SMP menjadi pecandu narkoba dan hampir 20% pelajar melakukan seks bebas. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak alias Komnas Anak dari survei yang dilakukannya tahun 2007 di 12 kota besar di Indonesia tentang perilaku seksual remaja sungguh sangat mengerikan. dari lebih 4.500 remaja yang disurvei, 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno. Sebanyak 93,7 persen remaja sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas mengaku pernah berciuman serta happy petting alias bercumbu berat dan oral seks.
Yang lebih menyeramkan lagi, 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Ini data tahun 2007, apalagi tahun 2008, pasti sudah bertambah lebih banyak lagi. Pada tahun 2002 lalu, sekitar 70% dari 4 juta pecandu narkoba tercatat sebagai anak usia sekolah, antara 14-20 tahun.
Sementara itu, Direktur R.S. Marzuki Mahdi, Dr. Amir Hussein Anwar, ada 500.000 pengguna narkoba jarum sutik di Indinesia terkena HIV positif, dalam empat hingga lima tahun yng akan dating mereka bakal menjadi pengidap AIDS baru. Hasil survey PKBI Jogjakarta menyatakan bahwa ada 30 anak cos yang setiap bulannya hamil diluar nikah. PKBI Palembang menyatakan terdapat 20% mahasiswa melakukan hubungan seks pra nikah.
Dan PKBI NTB pun telah melakukan survey yang sama dan menyatakan bahwa remaja-remaja NTB pun telah melakukan hubungan seks pra nikah. Dan Dr.Boyke Dian Nugraha, memperkirakan 20-25% remaja Indonesia pernah melakukan seks pra nikah, bahkan berdasarkan data BKKBN 1,6 juta yang melakukan aborsi di Indonesia, 10-15% dilakukan kalangan remaja.
Maraknya tawuran antar remaja selama bulan puasa hingga menelan korban puluhan jiwa merupakan cermin semakin minimnya sosok panutan yang bisa menjadi teladan masyarakat khususnya generasi muda di tanah air (Suara Merdeka,18 September 2008).
Dari data hasil survey tentang betapa buruknya keadaan pelajar, yang dilakukan oleh beberapa lembaga pemerintahan, dan hasilnya menunjukkan betapa buruknya moral dan kualitas pelajar. Tidakkah kita gelisah dan ngeri melihat data-data ini? Bukankah ini bukti nyata kehancuran bangsa?
 
A. Pembahasan
Melihat keadaan moral dan kualitas pelajar yang kondisinya sangat memprihatinkan hal ini dapat dilihat dari tingkah laku yang bersifat negatif seperti, tawuran, berani membantah orang tua, berkata kasar, dan yang kerap kali kita lihat adalah saat pengumuman kelulusan yang dirayakan dengan aksi corat-coret, terek-terekan dijalan yang imbasnya merugikan banyak pihak, dan bebagai perilaku buruk lainnya.
Keadaan pelajar yang sangat memprihatinkan ini membutuhkan penanganan agar keadaan yang tidak baik ini tidak berlarut-larut yang nantinya akan menghambat perkembangan bangsa,karena perkembangan suatu bangsa tidak terlepas dari generasi penerus bangsa itu sendiri, dan pelajar merupakan generasi yang akan melanjutkan perjuangan bangsa. Ada beberapa faktor penyabab yang menyababkan moral pelajar menjadi hancur antara lain :
1. Keluarga merupakan lingkungkungan social pertama yang member pengaruh sangat besar bagi anak remaja. Secara ideal perkembangan anak remaja akan oftimal apabila mereka bersama keluarga yang harmonis, sehingga berbagai kebutuhan yang diperlukan dapat terpenuhi.
Namun dalam kenyataan hidup sehari-hari tidak semua keluarga dapat memenuhi criteria keluarga yang ideal tersebut, perubahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekarang ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sebuah keluarga. Orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya sampai larut malam tanpa memikirkan anak akan mempengaruhi psikis seorang anak.kondisi yang demikian ini akan menyebabkan komunikasi antar anggota keluarga menjadi kurang intens.
Hubungan kekeluargaan yang semula erat menjadi renggang sehingga rerjadi hubungan yang tidak harmonis. Menanamkan nilai moral agama pada anak dapat dilakukan melalui tiga cara:
Pertama, kegiatan latihan. Penanaman nilai moral agama harus dimulai sejak bayi dalam kandungan, yang didalamnya terkandung unsur latihan. Sang ibu disarankan banyak berbuat kebajikan dan makan-makanan yang halal. Hal ini semata-mata bukan untuk sang ibu saja, namun juga berguna bagi sang bayi. Sama halnya, pada saat bayi lahir diperdengarkan suara adzan di telinga sebelah kanan dan iqomah di telinga sebelah kiri. Ini bertujuan untuk mengenalkan kalimat tauhid (ke-Esaan Tuhan) pada anak.
Masa anak adalah masa reseptif, di mana nilai-nilai yang diajarkan oleh orangtua direkam pada memorinya. Pada saat ini otak berkembang begitu pesat, sehingga tepat sekali untuk mengajarkan apa saja kepada anak terutama yang berkaitan dengan nilai moral agama.
Kedua, kegiatan aktivitas bermain. Penanaman nilai moral agama dapat dilakukan melalui aktivitas bermain anak. Pada saat bermain pendidik/orangtua dapat memberikan motivasi pada anak untuk saling memaafkan. Sekedar contoh, pada saat anak-anak saling berebut dan bertengkar, maka orangtua harus memotivasi anak agar mau saling memaafkan. Dalam aktivitas bermain anak belajar mematuhi aturan yang berlaku dalam permainan serta belajar menerima hukuman jika seseorang bermain tidak mengikuti aturan.
Ketiga, kegiatan pembelajaran. Penanaman nilai moral agama ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan non formal maupun formal. Non formal artinya dilaksanakan di dalam lingkungan masyarakat, sedangkan formal artinya dilakukan di lingkungan sekolah. Di sekolah penanaman nilai moral keagamaan umumnya terintegrasi dengan kegiatan di sekolah dan masuk kurikulum. Setidaknya ada dua kiat yang dapat dilakukan oleh orangtua agar penanaman nilai moral keagamaan pada anak dapat berjalan efektif, yaitu dengan pembiasaan dan keteladanan.
Melalui pembiasaan anak akan menjadi terbiasa untuk berbuat sesuatu tanpa terpaksa. Bila anak dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan tumbuh menjadi baik. Harus dipahami bahwa sesuai dengan karakteristiknya yang suka meniru, di lingkungan keluarga orang tua (ayah dan ibu) adalah teladan yang akan ditiru oleh anak, apapun bentuknya. Tidak peduli itu benar atau salah, merugikan atau tidak merugikan orang lain, memalukan atau tidak memalukan. Hal ini dikarenakan ayah dan ibu adalah tokoh yang diidolakan, diunggulkan dan dianggap orang yang terbaik, terpandai, terbijaksana dan yang lainnya.
Sehingga jangan heran apabila anak tidak saja akan meniru tutur kata, sikap dan perilaku orang tua yang baik-baik saja, tetapi juga yang buruk termasuk yang menurut standar kesopanan dan moral sangat memalukan. Menanamkan nilai moral agama pada anak perlu diberi porsi yang cukup agar kepribadiannya menjadi baik. Selain itu, anak juga perlu dikenalkan dengan konsep diri yang positif serta kedisiplinan, karena ini akan berimbas pada perilaku di masa
remajanya.
Terutama dalam hal bisa tidaknya ia memandang dirinya secara positif serta ketaatan terhadap segala bentuk aturan, adat istiadat dan budaya setempat tempat dimana ia hidup dan berinteraksi dengan orang lain maupun lingkungannya. Dengan tertanamnya nilai moral agama secara baik pada anak, anak akan mampu menfilter pengaruh buruk dari luar.
Mampu memilih hal yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan sebagai seorang anak, mampu membedakan baik buruk, serta antara yang hak dengan yang bukan haknya. Oleh karenanya, ia siap untuk dididik menjadi generasi penerus bangsa yangdapat diharapkan perannya dalam pembangunan menuju kebesaran dan kejayaan bangsa dikemudian hari.
Sementara itu bagikeluarga, jelas akan membawa nama harum keluarga dan orangtua karena perilaku dan tindakannya yang benar-benar terpuji. 2. Lingkungan dan Teman sebaya Teman sebaya adalah anak dengan tingkatan usia atau tingkatan kedewasaan yang hampir sama. Sedangkan fungsi yang paling penting dari kelompak teman sebaya adalah untuk memberikan sumber informasi dan perbandingan tentang dunia di luar keluarga.
Seorang anak yang tidak mempunyai banyak teman, secara emosonal lebih sedih dibandingkan dengan anak yang mempunyai banyak teman. Kontribusi sebuah persahabatan pada status teman sebaya memberikan banyak manfaat. Antara lain manfaat pertemanan, dalam persahabatan memberikan anak seorang teman yang akrab yang bersedia untuk menghabiskan waktu dan bergabung dalam aktifitas kolaboratif.
Selain itu juga, seorang sahabat dapat memberikan bantuan kapanpun dibutuhkan, sahabat dapat memberikan dukungan sosial, dapat memberikan suatu hubungan yang hangat, penuh kepercayaan sehingga timbul rasa nyaman dan adanya keterbukaan untuk berbagi informasi pribadi. Akan tetapi ada yang perlu di waspadai yaitu hal yang tidak menguntungkan dari pertemanan, seperti pengaruh buruk dari teman yang memiliki perilaku yang menyimpang.
Di lingkungan, orangtua juga terlalu sulit untuk membatasi kebiasaan bermain anak dengan teman sebaya hingga lupa waktu, meskipun para orangtua juga menyadari pengaruh buruk dari dari teman bermoral jelek juga tidak mungkin dapat dihindari. Ibarat makan buah simalakama, bila anak dikekang akan membuat anak stres. Bila dibiarkan membuat anak terlalu rentan terhadap kebiasaan buruk teman-temannya.
Kita menyadari, bila sikap dan perilaku anak waktu kecil sudah cenderung kurang baik, siap-siap saja bila pada masa remajanya nanti anak akan sulit diatasi dan dikendalikan, mengingat apa yang tertanam pada anak pada masa ini akan sangat membekas dan tertanam dalam hati, sehingga sulit dihilangkan. Karena itu dibutuhkan kepedulian dan peran orangtua untuk menanamkan pengertian pada anak akan pentingnya berbuat baik, mengikuti aturan, membedakan mana yang benar dan salah serta berperilaku terpuji yang dikemas dalam bentuk penanaman nilai moral agama pada anak.
Untuk menanggapi dan memperbaiki rusaknya moral pelajar, ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk memberikan solusi terhadap merosotnya moral dan kualitas pelajar, diantaranya adalah dengan terbentuknya organisasi yang bergerak dalam bidang pelajar yang tujuanya nutuk memperbaiki moral dan kualitas pelajar, dan siswa yang belum mengikuti atau bergabung dalam organisasi ini, diharapkan untuk megikuti kegiatan tersebut, namun, untuk meminta mereka masuk dalam organisasi tersebut tidaklah mudah.
Sehingga organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang pelajar, harus mampu menarik minat pelajar agar mau mengikuti kegiatan tersebut, dengan mengikuti kegiatan tersebut pelajar diharapkan bisa memperbaiki sikapnya sebagai seoarang pelajar.
Afda beberapa organisasi yang bergerak dalam memperbaiki moral dan kualitas pelajar seperti, remaja musholla, Iqro’ Club, dan gerakan perkumpulan remaja.
a. Iqro’ Club Iqro’ Club merupakan sebuah lembaga suadaya masyarakat (LSM) yang selama ini sudah terlibat dalam membina pelajar, yang bertujuan untuk mendampingi, mengarahkan, dan membina generasi muda terutama pelajar dengan membuat program-program kerja, salah satunya adalah dakwah sistem langsung yaitu MENTORING OF MENTOR. Dan dalam proses pembinaa Iqro Club ini memiliki kurikulum seperti sekolah, sehingga penyampaian materinya sesuai dengan tingkatannya, yang mempermudah pelajar untuk menyerap dan menerima materi yang diberikan adapun materi yang disampaikan yaitu dasar-dasar keislaman, pengembangan diri, pemikiran islam, dan sosialkemasyarakatan.
Dan disamping itu juga Iqro’Club memiliki programalternatif diantaranya, mabit (malambina iman dan taqwa), silaturahmi akbar Se-lombok Tengah, out bond training (student camp) dan jambore pelajar Se-lombok Tengah, pentas senidan olahraga training-training diri dan organisasi dan berbagai kegiatan yang dapat membantu pelajar mengetahui dan dapat membedakan mana yang harus dia lakukan dan mana yang harus dia jauhi.
Kedepannya lembaga ini akan terus menyusun berbagai kegiatan atau aktivitas yang berbobot untuk membina pelajar dalam suatu wadah atau pusat kegiatan yang saat ini sedang dirintis dan menjadi suatu cita Iqro’ Club, yaitu “student Centre” yang didalamnya ada Iqro’ Training Centre, Iqro’ Event Organizer, Iqro’ Consulting Centre, dan sebagainya. Dari berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Iqro’ Club diharapkan mampu untuk memperbaiki moral dan kualitas pelajar yang sangat memprihatinkan.
b. Remaja Musholla Remaja musholla adalah sebuah organisasi siswa yang dalam pelaksanaanya tidak lepas dari Iqro’ Club, karena tenaga pembimbing dari remaja musholla ini adalah berasal dari anggota Iqro’ Club, namun bukan berarti remaja musholla ini berada dibawah Iqro’ Club melainkan berjalan beriringan. Dimana materi dan kegiatan ini merupakan program yang telah ditentukan oleh Iqro’ Club.
c. Gerakan Perkumpulan Remaja Gerakan perkumpulan remaja ini adalah suatu gerakan nonformal dan anggota dari gerakan ini adalah warga kampong atau yang brada di wilayahnya, dan kebanyakan anggota dari gerakan ini hampir seluruhnya adalah pemuda yang berstatus pelajar, gerakan ini terlahir karena melihat keadaan pemuda yang sangat jauh dari kebenaran.
Didalam organisasi ini para pemuda bebas mengeluarkan pendapat dan pemikiran-pemikirannya yang selama sebelumnya mereka tidak memiliki forum-forum untuk menyampaikan pemikiran-pemikirannya. Gerakan ini bukanlah gerakan yang diprogramkan oleh pemerintah sehingga dalam menjalankan aktivitas atau kegiatannya gerakan ini tidak memperoleh perhatian dan dana dari pemerintah, meskipun begitu gerakan ini berusaha untuk tetap berdiri meski itu adalah hal yang sangat sulit.
Namun karena dilihat dari peran gerakan ini sangat mebuahkan hasil dalam memperbaiki moral pelajar, dan tidak hanya itu gerakan ini juga mampu mengurangi angka pengangguran karena, mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk anggotanya, meskipun keberadaanya tidak diakui oleh pemerintah, namun mereka berusaha mengumpulkan dana dari anggotanya dengan mengeumpulkan dana semampu mereka, dan dengan dana itulah mereka membuka lapangan pekerjaan untuk anggota mereka,
Jika saja pemerintah mengakui keberadaan gerakan ini, pasti akan sangat baik dalam memperbaiki moral sekaligus mengurangi angka pengangguran, bayangkan saja jika di satu wilayah saja yang membuat perkumpulan gerakan pemuda ini, berapa banyak anggota yang mampu direkrutnya, dan dari semua anggota tersebut akan memiliki lapangan pekerjaan yang mereka buka sendiri.  

Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
1. Faktor-faktor yang menyebabakan rusaknya moral pelajar adalah karena faktor keluarga yang kurang harmonis, lingkungan yang buruk, dan pengaruh dari teman sebaya yang berprilaku negatif.
2. Untuk menanggapi dan memperbaiki moral pelajar adalah dengan mengikuti organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang perbaikan moral pelajar seperti Iqro’ Club, remaja musholla, dan gerakan perkumpulan remaja.
3. Gerakan perkumpulan remaja adalah gerakan non formal yang tidak terkordinir oleh pemerintah.
B. Saran
1. Disarankan untuk orang tua agar membekali putra-putrinya dengan keimanan, kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, agar mampu menghadapi pengaruh-
pengaruh dari luar.
2. Untuk organisasi-organisasi yang bergerak dibidang perbaikan moral pelajar untuk lebih giat lagi dalam mengajak pelajar untuk bergabung dalam organisai perbaikan moral pelajar.

Daftar Pustaka
http://bbawor.blogspot.com/2008/08/keluarga-harmonis-cegah-kenakalan.html http://uswah.org
http://bbawor.blogspot.com/2010/03/kenakalan-remaja.html http://bbawor.blogspot.com/2008/08/peran-orang-tua-dalam-pendidikan-anak_19.html



Terimah Kasih atas kunjungan Ta' semoga artikel ini bermamfaat... @Wassalam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Realita Pemuda Indonesia: Makalah Solusi Dekadansi Moral Remaja"