Realita Pemuda Indonesia: Makalah Solusi Dekadansi Moral Remaja
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelajar merupakan
generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam pembangunan
bangsa, disatu sisi juga menjadi tulang punggung bangsa. Sehingga pemerintah
melakukan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajar,
namun upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena terbukti dengan masih
banyaknya siswa yang gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai
pelajar.
Padahal saat proses
belajar mengajar dikelas mereka mendapat materi pelajaran yang sama, memang diMA
memiliki pembagian dibidang pelajaran agama, jika dibandingkan dengan SMA yang
tidak memiliki pembagian dibidang pelajaran agama, namun tidak menjadi jaminan
untuk siswa yang sekolah diMA akan lebih baik jika dibandingkan dengan siswa
SMA, karena pada dasarnya mereka tetap menerima materi yang sama, namun tetap
saja tidak semua siswa memiliki sifat dan moral yang sama ataupun memiliki
prestasi yang sama.
Hal tersebut
dikarenakan karena perbedaan tingkat pemahaman dan penyerapan materi pelajaran,
sehingga melahirkan dua keadaan siswa yang saling bertolak belakang, yaitu
siswa yang berprestasi dan siswa yang tidak berprestasi,siswa yang nakal dan
siswa yang tidak nakal.
Dan siswa yang
mengikuti kegiatan keagamaan yang diikuti diluar jam pelajaran, seperti, remaja
musholla,cenderung lebih beprestasi dan bersifat baik dan memiliki moral yang
baik jika dibandingkan dengan siswa yang tidak mengikuti.karena di organisasi
remaja musholla pelajar tidak hanya diajari bagaimana membaca Al-Quran,tetapi
juga diberikan bimbingan psikologi, mengasah kreatifitas ,kesenian,dan hamper
semua diajarkan di organisasi remaja musholla, sehingga mereka yang mengikuti
kegiatan ini tetap terkordinir, meskipun mereka berada diluar lingkungan
sekolah.
Sedangkan siswa yang
tidak mengikuti kegiatan keagamaan, mereka hanya mendapat pelajaran dan
bimbingan saat dikelas, dan setelah keluar dari lingkungan sekolah mereka tidak
terkordinir lagi oleh pihak sekolah, mereka hanya mendapat pengawasan orang
tua, namun tidak semua orang tua memiliki waktu untuk mengawasi apa yang
dilakukan anak-anaknya, mungkin karena tidak peduli lagi terhadap anak-anak
mereka ataupun karena para orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan mereka,
sehingga tidak pernah memiliki waktu untuk anak-anaknya, yang seharusnya para
orang tua membekali anak-anaknya dengan keimanan, menanamkan nilai-nilai
moral,kedisiplinan, dan menanamkan rasa tanggung jawab.
Karena pendidikan itu
berlangsung seumur hidup dan bukan hanya dilaksanakan disekolah,namun juga
didalam keluarga dan masyarakat, sehingga pendidikan bukan hanya menjadi
tanggunng jawab sekolah, namun menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat, dan pemerintah. Melihat fenomena kegagalan pelajar dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelajar serta kerusakan moral
pelajar yang sangat memprihatinkan,sangat
menbutuhkan perhatian dan pembinaan
yang intensif dan berkelanjutan.
Bisa dibayangkan,
jika hal tersebut terus dibiarkan maka pelajar akan seperti apa ? dari
keperihatinan itulah, yang menggerakkan sekelompok orang yang tergabung dalam
iqro’ Club, yang berjalan beriringan dengan remaja musholla. Lalu bagaimana
perhatian pemerintah dengan keadaan pelajar sekarang ini
B. Rumusan Masalah
B. Rumusan Masalah
Dari pembahasan
diatas, ada beberapa rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini
adalah :
1. Apa yang menjadi faktor penyebab
timbulnya permasalahan dikalangan pelajar ? 2. Apa solusi dari permasalahan
yang terjadi dikalangan pelajar ?
3. Bagaiman peran pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan pelajar ?
4. Apakah semua organisasi yang
bergerak dalam bidang perbaikan moral pelajar dikordinir oleh pemerintah.
C.
Tujuan Dan Manfaat
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui :
1. Apa yang menjadi faktor penyebab
timbulnya kerusakan moral dikalangan pelajar
2. Apa solusi dalam memperbaiki rusaknya moral yang terjadi dikalangan pelajar
2. Apa solusi dalam memperbaiki rusaknya moral yang terjadi dikalangan pelajar
3. Bagaiman peran pemerintah dalam
menaggapi rusaknya moral pelajar
4. Apakah semua organisasi dalam bidang
perbaikan moral pelajar dikordinir
pemerintah
Manfaat dari penelitian
ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana upaya
lembaga-lembaga yang bergerak dibidang perbaikan moral pelajar
2. Memberikan solusi dalam menangani
rusaknya moral pelajar
3. Mengetahui langkah-langkah dalam
mengembalikan moral pelajar
BAB
II
KAJIAN TEORITIS DAN PEMBAHASAN
A. Kajian Teoritis
KAJIAN TEORITIS DAN PEMBAHASAN
A. Kajian Teoritis
I. Pengertian
Dekadansi
Dekadensi berasal
dari kata dekaden (keadaan merosot dan mundur). Dengan demikian, dekadensi
merupakan kemunduran dan kemorosatan yang terus menerus (sengaja atapun tidak
sengaja) terjadi serta sulit untuk diangkat atau diarahkan menjadi seperti keadaan
semula atau sebelumnnya.
II.
Undang-Undang Pendidikan
Menurut undang-undang
Republik Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional : “pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar yang dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan Nasional
adalah pendidikan yang berdasarkan panc asila dan UUD Tahun 1945 yang berakar
pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia secara khusus. UU
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan
nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan
masyarakat dan tanah air."
III. Kerusakan Moral Pelajar
III. Kerusakan Moral Pelajar
Angka ketidaklulusan
UN tahun 2010 tercatat sebanyak 10,39%, lebih tinggi dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Dari segi moral, diketahui sebanyak 6% pelajar SMP menjadi pecandu
narkoba dan hampir 20% pelajar melakukan seks bebas. Menurut survei Political
and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada
pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah
Vietnam.
Laporan Komisi
Nasional Perlindungan Anak alias Komnas Anak dari survei yang dilakukannya
tahun 2007 di 12 kota besar di Indonesia tentang perilaku seksual remaja
sungguh sangat mengerikan. dari lebih 4.500 remaja yang disurvei, 97 persen di
antaranya mengaku pernah menonton film porno. Sebanyak 93,7 persen remaja
sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas mengaku pernah berciuman
serta happy petting alias bercumbu berat dan oral seks.
Yang lebih
menyeramkan lagi, 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi.
Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Ini data tahun
2007, apalagi tahun 2008, pasti sudah bertambah lebih banyak lagi. Pada tahun
2002 lalu, sekitar 70% dari 4 juta pecandu narkoba tercatat sebagai anak usia
sekolah, antara 14-20 tahun.
Sementara itu,
Direktur R.S. Marzuki Mahdi, Dr. Amir Hussein Anwar, ada 500.000 pengguna
narkoba jarum sutik di Indinesia terkena HIV positif, dalam empat hingga lima
tahun yng akan dating mereka bakal menjadi pengidap AIDS baru. Hasil survey
PKBI Jogjakarta menyatakan bahwa ada 30 anak cos yang setiap bulannya hamil
diluar nikah. PKBI Palembang menyatakan terdapat 20% mahasiswa melakukan
hubungan seks pra nikah.
Dan PKBI NTB pun
telah melakukan survey yang sama dan menyatakan bahwa remaja-remaja NTB pun
telah melakukan hubungan seks pra nikah. Dan Dr.Boyke Dian Nugraha, memperkirakan
20-25% remaja Indonesia pernah melakukan seks pra nikah, bahkan berdasarkan
data BKKBN 1,6 juta yang melakukan aborsi di Indonesia, 10-15% dilakukan
kalangan remaja.
Maraknya tawuran
antar remaja selama bulan puasa hingga menelan korban puluhan jiwa merupakan
cermin semakin minimnya sosok panutan yang bisa menjadi teladan masyarakat
khususnya generasi muda di tanah air (Suara Merdeka,18 September 2008).
Dari data hasil
survey tentang betapa buruknya keadaan pelajar, yang dilakukan oleh beberapa
lembaga pemerintahan, dan hasilnya menunjukkan betapa buruknya moral dan
kualitas pelajar. Tidakkah kita gelisah dan ngeri melihat data-data ini?
Bukankah ini bukti nyata kehancuran bangsa?
A.
Pembahasan
Melihat keadaan moral
dan kualitas pelajar yang kondisinya sangat memprihatinkan hal ini dapat
dilihat dari tingkah laku yang bersifat negatif seperti, tawuran, berani
membantah orang tua, berkata kasar, dan yang kerap kali kita lihat adalah saat
pengumuman kelulusan yang dirayakan dengan aksi corat-coret, terek-terekan
dijalan yang imbasnya merugikan banyak pihak, dan bebagai perilaku buruk
lainnya.
Keadaan pelajar yang
sangat memprihatinkan ini membutuhkan penanganan agar keadaan yang tidak baik
ini tidak berlarut-larut yang nantinya akan menghambat perkembangan
bangsa,karena perkembangan suatu bangsa tidak terlepas dari generasi penerus
bangsa itu sendiri, dan pelajar merupakan generasi yang akan melanjutkan
perjuangan bangsa. Ada beberapa faktor penyabab yang menyababkan moral pelajar
menjadi hancur antara lain :
1. Keluarga merupakan lingkungkungan
social pertama yang member pengaruh sangat besar bagi anak remaja. Secara ideal
perkembangan anak remaja akan oftimal apabila mereka bersama keluarga yang
harmonis, sehingga berbagai kebutuhan yang diperlukan dapat terpenuhi.
Namun dalam kenyataan
hidup sehari-hari tidak semua keluarga dapat memenuhi criteria keluarga yang
ideal tersebut, perubahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekarang ini
akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sebuah keluarga. Orang tua yang
sibuk dengan pekerjaannya sampai larut malam tanpa memikirkan anak akan
mempengaruhi psikis seorang anak.kondisi yang demikian ini akan menyebabkan
komunikasi antar anggota keluarga menjadi kurang intens.
Hubungan kekeluargaan
yang semula erat menjadi renggang sehingga rerjadi hubungan yang tidak
harmonis. Menanamkan nilai moral agama pada anak dapat dilakukan melalui tiga
cara:
Pertama, kegiatan
latihan. Penanaman nilai moral agama harus dimulai sejak bayi dalam kandungan,
yang didalamnya terkandung unsur latihan. Sang ibu disarankan banyak berbuat
kebajikan dan makan-makanan yang halal. Hal ini semata-mata bukan untuk sang
ibu saja, namun juga berguna bagi sang bayi. Sama halnya, pada saat bayi lahir
diperdengarkan suara adzan di telinga sebelah kanan dan iqomah di telinga
sebelah kiri. Ini bertujuan untuk mengenalkan kalimat tauhid (ke-Esaan Tuhan)
pada anak.
Masa anak adalah masa
reseptif, di mana nilai-nilai yang diajarkan oleh orangtua direkam pada
memorinya. Pada saat ini otak berkembang begitu pesat, sehingga tepat sekali
untuk mengajarkan apa saja kepada anak terutama yang berkaitan dengan nilai
moral agama.
Kedua, kegiatan
aktivitas bermain. Penanaman nilai moral agama dapat dilakukan melalui
aktivitas bermain anak. Pada saat bermain pendidik/orangtua dapat memberikan
motivasi pada anak untuk saling memaafkan. Sekedar contoh, pada saat anak-anak
saling berebut dan bertengkar, maka orangtua harus memotivasi anak agar mau
saling memaafkan. Dalam aktivitas bermain anak belajar mematuhi aturan yang
berlaku dalam permainan serta belajar menerima hukuman jika seseorang bermain
tidak mengikuti aturan.
Ketiga, kegiatan
pembelajaran. Penanaman nilai moral agama ini dapat dilaksanakan melalui
pendidikan non formal maupun formal. Non formal artinya dilaksanakan di dalam
lingkungan masyarakat, sedangkan formal artinya dilakukan di lingkungan
sekolah. Di sekolah penanaman nilai moral keagamaan umumnya terintegrasi dengan
kegiatan di sekolah dan masuk kurikulum. Setidaknya ada dua kiat yang dapat
dilakukan oleh orangtua agar penanaman nilai moral keagamaan pada anak dapat
berjalan efektif, yaitu dengan pembiasaan dan keteladanan.
Melalui pembiasaan
anak akan menjadi terbiasa untuk berbuat sesuatu tanpa terpaksa. Bila anak
dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan tumbuh menjadi baik.
Harus dipahami bahwa sesuai dengan karakteristiknya yang suka meniru, di
lingkungan keluarga orang tua (ayah dan ibu) adalah teladan yang akan ditiru
oleh anak, apapun bentuknya. Tidak peduli itu benar atau salah, merugikan atau
tidak merugikan orang lain, memalukan atau tidak memalukan. Hal ini dikarenakan
ayah dan ibu adalah tokoh yang diidolakan, diunggulkan dan dianggap orang yang
terbaik, terpandai, terbijaksana dan yang lainnya.
Sehingga jangan heran
apabila anak tidak saja akan meniru tutur kata, sikap dan perilaku orang tua
yang baik-baik saja, tetapi juga yang buruk termasuk yang menurut standar
kesopanan dan moral sangat memalukan. Menanamkan nilai moral agama pada anak
perlu diberi porsi yang cukup agar kepribadiannya menjadi baik. Selain itu,
anak juga perlu dikenalkan dengan konsep diri yang positif serta kedisiplinan,
karena ini akan berimbas pada perilaku di masa
remajanya.
Terutama dalam hal
bisa tidaknya ia memandang dirinya secara positif serta ketaatan terhadap
segala bentuk aturan, adat istiadat dan budaya setempat tempat dimana ia hidup
dan berinteraksi dengan orang lain maupun lingkungannya. Dengan tertanamnya
nilai moral agama secara baik pada anak, anak akan mampu menfilter pengaruh
buruk dari luar.
Mampu memilih hal
yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan sebagai seorang anak, mampu
membedakan baik buruk, serta antara yang hak dengan yang bukan haknya. Oleh
karenanya, ia siap untuk dididik menjadi generasi penerus bangsa yangdapat
diharapkan perannya dalam pembangunan menuju kebesaran dan kejayaan bangsa
dikemudian hari.
Sementara itu
bagikeluarga, jelas akan membawa nama harum keluarga dan orangtua karena
perilaku dan tindakannya yang benar-benar terpuji. 2. Lingkungan dan Teman
sebaya Teman sebaya adalah anak dengan tingkatan usia atau tingkatan kedewasaan
yang hampir sama. Sedangkan fungsi yang paling penting dari kelompak teman
sebaya adalah untuk memberikan sumber informasi dan perbandingan tentang dunia
di luar keluarga.
Seorang anak yang
tidak mempunyai banyak teman, secara emosonal lebih sedih dibandingkan dengan
anak yang mempunyai banyak teman. Kontribusi sebuah persahabatan pada status
teman sebaya memberikan banyak manfaat. Antara lain manfaat pertemanan, dalam
persahabatan memberikan anak seorang teman yang akrab yang bersedia untuk
menghabiskan waktu dan bergabung dalam aktifitas kolaboratif.
Selain itu juga,
seorang sahabat dapat memberikan bantuan kapanpun dibutuhkan, sahabat dapat
memberikan dukungan sosial, dapat memberikan suatu hubungan yang hangat, penuh
kepercayaan sehingga timbul rasa nyaman dan adanya keterbukaan untuk berbagi
informasi pribadi. Akan tetapi ada yang perlu di waspadai yaitu hal yang tidak
menguntungkan dari pertemanan, seperti pengaruh buruk dari teman yang memiliki
perilaku yang menyimpang.
Di lingkungan,
orangtua juga terlalu sulit untuk membatasi kebiasaan bermain anak dengan teman
sebaya hingga lupa waktu, meskipun para orangtua juga menyadari pengaruh buruk
dari dari teman bermoral jelek juga tidak mungkin dapat dihindari. Ibarat makan
buah simalakama, bila anak dikekang akan membuat anak stres. Bila dibiarkan
membuat anak terlalu rentan terhadap kebiasaan buruk teman-temannya.
Kita menyadari, bila
sikap dan perilaku anak waktu kecil sudah cenderung kurang baik, siap-siap saja
bila pada masa remajanya nanti anak akan sulit diatasi dan dikendalikan,
mengingat apa yang tertanam pada anak pada masa ini akan sangat membekas dan
tertanam dalam hati, sehingga sulit dihilangkan. Karena itu dibutuhkan
kepedulian dan peran orangtua untuk menanamkan pengertian pada anak akan
pentingnya berbuat baik, mengikuti aturan, membedakan mana yang benar dan salah
serta berperilaku terpuji yang dikemas dalam bentuk penanaman nilai moral agama
pada anak.
Untuk menanggapi dan
memperbaiki rusaknya moral pelajar, ada beberapa upaya yang akan dilakukan
untuk memberikan solusi terhadap merosotnya moral dan kualitas pelajar,
diantaranya adalah dengan terbentuknya organisasi yang bergerak dalam bidang
pelajar yang tujuanya nutuk memperbaiki moral dan kualitas pelajar, dan siswa
yang belum mengikuti atau bergabung dalam organisasi ini, diharapkan untuk
megikuti kegiatan tersebut, namun, untuk meminta mereka masuk dalam organisasi
tersebut tidaklah mudah.
Sehingga
organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang pelajar, harus mampu menarik
minat pelajar agar mau mengikuti kegiatan tersebut, dengan mengikuti kegiatan
tersebut pelajar diharapkan bisa memperbaiki sikapnya sebagai seoarang pelajar.
Afda beberapa
organisasi yang bergerak dalam memperbaiki moral dan kualitas pelajar seperti,
remaja musholla, Iqro’ Club, dan gerakan perkumpulan remaja.
a. Iqro’ Club Iqro’ Club merupakan
sebuah lembaga suadaya masyarakat (LSM) yang selama ini sudah terlibat dalam
membina pelajar, yang bertujuan untuk mendampingi, mengarahkan, dan membina
generasi muda terutama pelajar dengan membuat program-program kerja, salah
satunya adalah dakwah sistem langsung yaitu MENTORING OF MENTOR. Dan dalam
proses pembinaa Iqro Club ini memiliki kurikulum seperti sekolah, sehingga
penyampaian materinya sesuai dengan tingkatannya, yang mempermudah pelajar
untuk menyerap dan menerima materi yang diberikan adapun materi yang
disampaikan yaitu dasar-dasar keislaman, pengembangan diri, pemikiran islam,
dan sosialkemasyarakatan.
Dan disamping itu
juga Iqro’Club memiliki programalternatif diantaranya, mabit (malambina iman
dan taqwa), silaturahmi akbar Se-lombok Tengah, out bond training (student
camp) dan jambore pelajar Se-lombok Tengah, pentas senidan olahraga
training-training diri dan organisasi dan berbagai kegiatan yang dapat membantu
pelajar mengetahui dan dapat membedakan mana yang harus dia lakukan dan mana
yang harus dia jauhi.
Kedepannya lembaga
ini akan terus menyusun berbagai kegiatan atau aktivitas yang berbobot untuk
membina pelajar dalam suatu wadah atau pusat kegiatan yang saat ini sedang
dirintis dan menjadi suatu cita Iqro’ Club, yaitu “student Centre” yang
didalamnya ada Iqro’ Training Centre, Iqro’ Event Organizer, Iqro’ Consulting
Centre, dan sebagainya. Dari berbagai program yang telah dilaksanakan oleh
Iqro’ Club diharapkan mampu untuk memperbaiki moral dan kualitas pelajar yang
sangat memprihatinkan.
b. Remaja Musholla Remaja musholla
adalah sebuah organisasi siswa yang dalam pelaksanaanya tidak lepas dari Iqro’
Club, karena tenaga pembimbing dari remaja musholla ini adalah berasal dari
anggota Iqro’ Club, namun bukan berarti remaja musholla ini berada dibawah
Iqro’ Club melainkan berjalan beriringan. Dimana materi dan kegiatan ini
merupakan program yang telah ditentukan oleh Iqro’ Club.
c. Gerakan Perkumpulan Remaja Gerakan
perkumpulan remaja ini adalah suatu gerakan nonformal dan anggota dari gerakan
ini adalah warga kampong atau yang brada di wilayahnya, dan kebanyakan anggota
dari gerakan ini hampir seluruhnya adalah pemuda yang berstatus pelajar,
gerakan ini terlahir karena melihat keadaan pemuda yang sangat jauh dari
kebenaran.
Didalam organisasi
ini para pemuda bebas mengeluarkan pendapat dan pemikiran-pemikirannya yang
selama sebelumnya mereka tidak memiliki forum-forum untuk menyampaikan
pemikiran-pemikirannya. Gerakan ini bukanlah gerakan yang diprogramkan oleh
pemerintah sehingga dalam menjalankan aktivitas atau kegiatannya gerakan ini
tidak memperoleh perhatian dan dana dari pemerintah, meskipun begitu gerakan
ini berusaha untuk tetap berdiri meski itu adalah hal yang sangat sulit.
Namun karena dilihat
dari peran gerakan ini sangat mebuahkan hasil dalam memperbaiki moral pelajar,
dan tidak hanya itu gerakan ini juga mampu mengurangi angka pengangguran
karena, mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk anggotanya, meskipun
keberadaanya tidak diakui oleh pemerintah, namun mereka berusaha mengumpulkan
dana dari anggotanya dengan mengeumpulkan dana semampu mereka, dan dengan dana
itulah mereka membuka lapangan pekerjaan untuk anggota mereka,
Jika saja pemerintah
mengakui keberadaan gerakan ini, pasti akan sangat baik dalam memperbaiki moral
sekaligus mengurangi angka pengangguran, bayangkan saja jika di satu wilayah
saja yang membuat perkumpulan gerakan pemuda ini, berapa banyak anggota yang
mampu direkrutnya, dan dari semua anggota tersebut akan memiliki lapangan
pekerjaan yang mereka buka sendiri.
Bab
III
Penutup
A.
Kesimpulan
1. Faktor-faktor yang menyebabakan
rusaknya moral pelajar adalah karena faktor keluarga yang kurang harmonis,
lingkungan yang buruk, dan pengaruh dari teman sebaya yang berprilaku negatif.
2. Untuk menanggapi dan memperbaiki
moral pelajar adalah dengan mengikuti organisasi-organisasi yang bergerak dalam
bidang perbaikan moral pelajar seperti Iqro’ Club, remaja musholla, dan gerakan
perkumpulan remaja.
3. Gerakan perkumpulan remaja adalah
gerakan non formal yang tidak terkordinir oleh pemerintah.
B.
Saran
1. Disarankan untuk orang tua agar
membekali putra-putrinya dengan keimanan, kedisiplinan dan rasa tanggung jawab,
agar mampu menghadapi pengaruh-
pengaruh dari luar.
2. Untuk organisasi-organisasi yang
bergerak dibidang perbaikan moral pelajar untuk lebih giat lagi dalam mengajak
pelajar untuk bergabung dalam organisai perbaikan moral pelajar.
Daftar Pustaka
http://bbawor.blogspot.com/2008/08/keluarga-harmonis-cegah-kenakalan.html
http://uswah.org
http://bbawor.blogspot.com/2010/03/kenakalan-remaja.html
http://bbawor.blogspot.com/2008/08/peran-orang-tua-dalam-pendidikan-anak_19.html
Terimah Kasih atas
kunjungan Ta' semoga artikel ini bermamfaat... @Wassalam
0 Response to "Realita Pemuda Indonesia: Makalah Solusi Dekadansi Moral Remaja"
Post a Comment