'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Realitas Pemuda Indonesia: Strategi Perbaikan Moral Di Indonesia



Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Makassar


Kerusakan Moral Bangsa Indonesia
Akhir-akhir ini, kita melihat berbagai kasus yang mencerminkan penurunan kualitas moral rakyat Indonesia. Mulai dari maraknya kasus tawuran remaja, kasus narkoba dan minuman keras, kasus hamil di luar nikah dan praktik aborsi, kasus video porno, sampai kasus korupsi dan suap – menyuap yang menjerat para pejabat Negara.
Dari  tahun 2000 hingga oktober 2012 tercatat lebih dari 200 kasus dengan 26 pelajar tewas, 56 luka berat, dan 109 luka ringan (Bimmas Polri Metro Jaya). Berdasarkan data hingga September 2009 ini kasus narkoba di Indonesia mencapai 12.256 kasus yang terdiri atas narkotika 6.179 kasus, psikotropika 5.143 kasus dan bahan adiktiv lainnya 934 kasus.
Sementara untuk HIV/AIDS hingga 30 September 2005 tercatat 8.250 kasus, terdiri atas AIDS sebanyak 4.186 kasus dan infeksi HIV 4.064 kasus, sedangkan akibat jarum suntik 1.074 kasus. Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tanggal 4 Agustus 2010, merilis bahwa mereka mendapati 176 kasus korupsi yang ditangani aparat hukum di level pusat maupun daerah.
Nilai kerugian negara dalam kasus-kasus itu ditaksir mencapai Rp2,102 triliun (Anonim, 2005). Semua ini menunjukkan bahwa kondisi moral bangsa ini terutama generasi muda sudah mulai mengalami penurunan moral sehingga perlu mendapat perhatian lebih. 

Peran Pancasila di Era Globalisasi
Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali. Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia yang telah ditentukan oleh para pendiri negara Indonesia sebagai sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan. Pancasila harus tetap dipertahankan.
Oleh karena itu, Jika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ini akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya
Pancasila merupakan sekumpulan nilai –nilai luhur yang diyakini kebenarannya, yang kemudian dijabarkan dalam pedoman pengamalan Pancasila. Pengembangan sikap adil terhadap sesama manusia, kesamaan kedudukan terhadap hukum dan HAM, keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sikap yang tercermin dari pengamalan nilai Pancasila yakni sila ke -5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Fungsi dari nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-5 ini berfungsi sebagai tujuan negara. Namun, apakah nilai –nilai yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila itu sudah terlaksana seutuhnya di lingkungan kita? Kita dapat menilai dengan mengamati kejadian di sekitar kita.
Masih banyak masyarakat Indonesia yang bersikap tidak sesuai dengan nilai moral Pancasila. Mereka cenderung bersikap individualis, menghalalkan segala cara walaupun dengan kerja keras, melemahkan kekuatan hukum, menggunakan sumberdaya dan sumber kekayaan Indonesia dengan berlebihan, menyelewengkan kekuasaan, dsb. Sungguh ironis memang, Pancasila yang disepakati bersama sebagai kepribadian bangsa saat ini kenyataan di lingkungan masyarakat Indonesia bertentangan dengan ajaran Pancasila.

Pengertian Moral
Moral adalah adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia :
1. Pengaruh Budaya Luar Ini adalah hal yang mungkin menjadi penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia,tak dapat dipungkiri pengaruh budaya barat merusak moral bangsa ini.Sebagai contoh free sex dan pergaulan bebas masuk ke indonesia dari merangseknya budaya barat ke negeri ini.
2. Kurangnya Pengetahuan Ilmu Agama Ini juga bisa menjadi sebab rusaknya bangsa indonesia.Jika agama yang kita miliki kuat maka tentu saja kita akan takut berbuat dosa.Sehingga tidak akan ada kejahatan atau paling tidak kejahatan akan sangat minim dalam negeri ini.Contohya saja jika para pejabat negeri ini memiliki landasan agama yang baik,maka apa berani dia memakan uang rakyat(Korupsi)?!
3. Salahnya Sistem Pendidikan Indonesia Ini juga bisa menjadi penyebab rusaknya moral di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui anak-anak menghabiskan banyak waktunya di dalam sekolah.Sayangnya sekolah sekarang hanya identik untuk mencari ilmu duniawi saja dan jarang ada yang sekolah yang juga mengajarkan aspek2 moral,Jikalau ada porsinya sangat minim.
Ketiga hal diatas mungkin hanya penyebab yang Basic saja,masih banyak lagi penyebab-penyebab lain yang menyebabkan moral bangsa ini rusak. Tetapi untuk memperbaiki moral bangsa indonesia saya rasa cukup menghilangkan 3 penyebab diatas saja.Jikalau pengaruh luar sudah berkurang,agama kita kuat dan pendidikan juga mengajarkan aspek moral saya rasa moral bangsa indonesia tidak akan serusak ini
Sungguh sebagai bangsa kita sedang diuji oleh Allah terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang melakukan tindakan menyimpang, terutama terkait dengan pemberitaan di media massa tentang korupsi yang terus terjadi. Tindakan ini tidak enaknya justru dilakukan oleh orang-orang muda yang ke depan justru diharapkan menjadi pemimpin bangsa.
Contoh salah satu rusaknya moral bangsa kita terurama dibidang social dan budaya adalah mudahnya nilai-nilai barat yang masuk baik milalui internet, antene parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan.
Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang.
Kasus demi kasus yang melibatkan tindakan menyimpang para pemuda harapan bangsa tersebut tentu bisa menyesakkan para orang tua yang sudah merasakan mengabdikan kehidupannya untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu kita memang harus menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi problem yang cukup serius di masa yang akan datang.
Di antara faktor yang dominan mempengaruhi tindakan menyimpang di kalangan para pemuda tersebut adalah tentang budaya materialisme yang beranak pinak dengan budaya konsumerisme. Generasi yang terlahir di era 2000-an adalah generasi yang terlahir kebanyakan dalam suasana ekonomi yang sudah baik. Artinya, di saat itu kehidupan ekonomi orang tua –kelas menengah ke atas– tentu sudah semakin banyak.
Akibatnya anak-anak yang dilahirkannya semenjak kecil sudah merasakan kehidupan yang baik dari sisi ekonomi dan kesejahteraan. Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya menghadapi kehidupan ini. Generasi yang terlahir di era ini sudah menikmati kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia. Ketika mereka bersekolah, maka mereka sudah naik turun mobil.
Bahkan antar jemput semenjak Taman Kanak-Kanak (TK). Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya untuk mencapai sekolah. Ketika mereka Sekolah Menengah Pertama, maka mereka sudah memakai sepeda motor. Dan kemudian ketika SMA dan kemudian ke perguruan tinggi, maka sudah menggunakan mobil sebagai transportasi harian. Makanya mereka tidak merasakan betapa susahnya pergi dan pulang ke sekolah.
Realitas ini sungguh sangat paradoks dengan generasi sebelumnya yang terlahir di era 1990-an. Mereka kebanyakan adalah generasi yang masih merasakan bagaimana susahnya sekolah. Saya masih ingat ketika SD harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer setiap hari.
Sebagaimana yang telah kita dengar dan baca di media, bahwa banyak anak muda yang terlibat di dalam tindakan yang menyimpang. Banyak pengguna narkotika dan obat terlarang lainnya adalah mereka yang tergolong muda, yaitu usia antara 20-35 tahun. Masa ini sesungguhnya adalah masa keemasan bagi seorang anak manusia, sebab di saat inilah bangunan kehidupan tersebut diletakkan. Keberhasilan atau kegagalan kehidupan sudah bisa diduga di saat ini. Jika pemuda gagal merumuskan fondasi kehidupan di era ini, maka sudah bisa diduga bahwa kegagalan akan membayanginya.
Yang juga menyedihkan adalah ketika yang melakukan tindakan menyimpang terutama dalam tindakan korupsi adalah para pemuda. Sebagaimana kita pahami bahwa tindakan perilaku menyimpang ini terjadi karena pengaruh budaya materialisme yang sangat mendalam. Mereka ingin memperoleh kehidupan yang sejahtera dengan sesegera mungkin, sehingga melupakan dimensi moralitas dan kepatutan. Jika ini yang kemudian menjadi pilihan bagi generasi muda, maka masa depan Indonesia sungguh dipertaruhkan. Semua tentu tidak ingin bahwa Indonesia akan memiliki nasib sebagai bangsa yang selalu menjadi negara dengan tingkat korupsi yang luar biasa tinggi.
Terkait dengan hal ini, maka seharusnya semua elemen bangsa ini harus melakukan revitalisasi moralitas, sehingga ke depan akan didapatkan keadaan yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan sekarang.
Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda tentu sangat diperlukan, sehingga ke depan para pemuda memiliki tanggungjawab moral untuk membela dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Seperti yang di muat dalam pancasila khususnya sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradap”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia diharapkan untuk hidup adil dan beradap. Untuk mencapai masyarakat yang beradap di perlukan moral dan gaya hidup yang baik. Moral dan gaya hidup bangsa Indonesia tercermin pada perbuatan-perbuatan rakyat Indonesia itu sendiri khususnya para remaja sebagai generasi penerus sekaligus ujung tombak bangsa Indonesia.
Langkah yang perlu diambil bangsa Indonesia menghadapi persoalan bangsa pada era globalisasi dan memasuki usia ke-68 adalah melakukan rekonstruksi moral secara total dengan membangun kembali karakter dan jati diri bangsa. Selain melakukan rekonstruksi moral juga melakukan konsolidasi kebangsaan dengan melaksanakan langkah strategi memperkuat komitmen kebangsaan dan bersama membangun ke Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Dari pengamatan saya terhadap gaya hidup dan kelakuan remaja di lingkungan sekitar bahwa banyak remaja khususnya remaja putri yang berpakaian seksi dan menggugah gairah seks lawan jenisnya. Serta banyak juga pemuda yang membentuk gank dan sering kumpul di perempatan jalan sambil minum-minuman keras sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Dari uraian diatas, penulis berpendapat bahwa keadaan moral dan gaya hidup remaja Indonesia saat ini telah telah mengalami kerusakan dan perlu di perbaiki lagi.
Sebab, gaya hidup dan moral mereka sudah tidak sesuai lagi dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sehingga dari semua pihak yang terkait perlu membantu demi kesadaran dan kebaikan generasi penerus kita.

Strategi Perbaikan Moral Bangsa Melalui Pancasila Dan 5 Agama Di Indonesia
Langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan terutama dibidang ekonomi adalah ;
1. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masing-masing pribadi untuk dapat mengubah dan memperbaiki prilaku dan moralnya. Karena dengan kesadaran dari diri kita sendiri, maka prilaku kita dapat diperbaiki tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Sehingga hasilnya pasti akan lebih memuaskan dan InsyaAllah nasib bangsa Indonesia ke depan pasti akan lebih makmur dan sejahtera karena dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kepribadian dan moral yang baik.
2. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong. Kita hidup dilingkungan yang masih berada di wilayah Indonesia. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai mahluk sosial sebaiknya memiliki sikap tolong menolong antar sesama, gotong- royong, tenggang rasa sesama manusia tanpa membedakan ras, suku, jenis kelamin dan agama.
Namun, dimasa sekarang nampaknya sikap tersebut sudah meluntur. Banyak orang yang bekerja sehari suntuk hingga ia tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungannya. Hingga timbul sikap acuh tak acuh dan individualis, sikap yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pandangan hidup Pancasila lebih mementingkan kepentingan sosial diatas kepentingan pribadi.
3.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, Penjabaran makna adil yang sesungguhnya terkadang memberikan pro dan kontra antar manusia. Adil dalam hukum yakni semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum. Adil terhadap sesama yaitu, memperlakukan manusia sama dengan yang lain tanpa membedakan suku, ras, agama,jenis kelamin.
4. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Hak asasi manusia tersebut mencakup hak atas kwdudukan yang sama dalam hukum, hak atas penghidupan yang layak, hak atas kehidupan berserikat dan , berkumpul, hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, hak atas kemerdekaan memeluk agama, hak untuk mendapatkan pengajaran, dsb.
Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian bahwa UUD mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh cita- cita moral rakyat yang luhur.
5. Menghormati hak orang lain
Setiap manusia memiliki hak. Hak yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir dibumi tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin. Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya
6. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri Untuk mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerjasama dengan manusia lain dalam masyarakat.
Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain di masyarakat, Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Masih sering kita jumpai kasus- kasus suap, pungli, sogokan marak disegala bidang. Bukan hanya badan usaha milik pererintah, badan usaha milik swasta juga dapat kita jumpai pungli, suap, sogokan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat dirugikan karena melakukan pengorbanan yang lebih banyak dari pada peratuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dikarenakan pungli, sogokan dan suap.
Sedangkan negara menderita kerugian dikarenakan sesuatu yang seharusnya benar kelak menjadi salah. Semisal penerimaan pegawai negri, pemerintah dirugikan oleh karena calon yang diterima berdasar pada banyaknya suap bukan karena standar penerimaan yang telah ditetapkan. Jika penyelewengan penggunaan hak milik usaha untuk pemerasan ini tidak dibenahi, boleh jadi hukum kelak bisa di beli.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Indonesia memiliki hasil bumi yang sangat melimpah. Dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, dll. Semua hasil bumi tersebut menjadikan Indonesia kaya akan hasil bumi.walaupun demikian banyak kekayaan Indonesia, kita sebagai rakyat Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kekayaan negara tersebut dengan berlebihan dan gaya hidup mewah.
Karena diantara sumber daya alam tersebut ada sebagian yang tidak dapat diperbaharui dan masih banyak saudara kita yang memiliki kehidupan yang tak layak. Sedangkan Indonesia memiliki berjuta kekayaan yang seharusnya turut di nikmati seluruh rakyat Indonesia.
8. Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
Sering kita mendengar kasus – kasus koruptor yang menjamur di Indonesia. Korupsi dapat jadi karena koruptor melaksanakan hak – hak asasi manusia cenderung untuk berlebih- lebihan, sehingga merugikan negara dan masyarakat. Seharusnya, manusia lebih memprioritaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Dan kepentingan tersebut hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras
Kerja keras kita butuhkan untuk mengupayakan apa yang kita inginkan menjadi terwujud. Perwujudan itu hendaknya di lakukan dengan langkah yang benar, sesuai dengan hukum. Namun, banyak orang yang mengupayakan perwujudan keinginannya tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran nilai Pancasila. Semisal menyuap.
Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia yang berpedoman Pancasila mengupayakan perwujuan sesuatu yang ia inginkan dengan kerja keras. Bukan mencari jalan pintas guna keinginannya terwujud.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
Banyak karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pemerataan perekonomian di Indonesia masih perlu dilaksanakan. Hal ini perlu dikarenakan pertumbuhan ekonomi antar daerah masih berbeda. Jika pertumbuhan peerekonomian Indonesia tidak merata, ini menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dengan daerah lain.
Pemerintah dalam mengatasi hal ini menggalakan pemerataan penduduk, pemerataan perekonomian dengan program pinjaman modal dll. Langkah pemerintah tersebut berguna untuk mewujudkan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras dengan ajaran Pancasila yang begitu banyak dan memiliki kemanfaatan bagi negara Indonesia guna mewujudkan cita- cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia.
12. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
13. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
14. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
15. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
16. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
            Semoga Bermamfaat, Syukran Jazakumullahu Khairan@

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Strategi Perbaikan Moral Di Indonesia"