Realitas Pemuda Indonesia: Strategi Perbaikan Moral Di Indonesia
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Kerusakan
Moral Bangsa Indonesia
Akhir-akhir ini, kita melihat berbagai kasus yang
mencerminkan penurunan kualitas moral rakyat Indonesia. Mulai dari maraknya
kasus tawuran remaja, kasus narkoba dan minuman keras, kasus hamil di luar
nikah dan praktik aborsi, kasus video porno, sampai kasus korupsi dan suap –
menyuap yang menjerat para pejabat Negara.
Dari
tahun 2000
hingga oktober 2012 tercatat lebih dari 200 kasus dengan 26 pelajar
tewas, 56 luka berat, dan 109 luka ringan (Bimmas Polri Metro Jaya).
Berdasarkan data hingga September 2009 ini kasus narkoba di Indonesia mencapai 12.256
kasus yang terdiri atas narkotika 6.179 kasus, psikotropika 5.143 kasus dan
bahan adiktiv lainnya 934 kasus.
Sementara untuk HIV/AIDS
hingga 30 September 2005 tercatat 8.250 kasus, terdiri atas AIDS sebanyak 4.186
kasus dan infeksi HIV 4.064 kasus, sedangkan akibat jarum suntik 1.074 kasus.
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan
meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Indonesia
Corruption Watch (ICW) pada tanggal 4 Agustus 2010, merilis bahwa mereka
mendapati 176 kasus korupsi yang ditangani aparat hukum di level pusat maupun
daerah.
Nilai kerugian negara dalam
kasus-kasus itu ditaksir mencapai Rp2,102 triliun (Anonim, 2005). Semua ini
menunjukkan bahwa kondisi moral bangsa ini terutama generasi muda sudah mulai
mengalami penurunan moral sehingga perlu mendapat perhatian lebih.
Peran Pancasila di Era Globalisasi
Menghadapi
arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara
semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak
terkendali. Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai
dasar negara Indonesia yang telah ditentukan oleh para pendiri negara Indonesia
sebagai sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk
menghadapi berbagai tantangan. Pancasila harus tetap dipertahankan.
Oleh
karena itu, Jika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ini
akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Yang terpenting adalah
bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai
kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang
terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai
budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut
terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat
dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka
nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan
sendirinya
Pancasila merupakan sekumpulan nilai –nilai luhur yang diyakini kebenarannya,
yang kemudian dijabarkan dalam pedoman pengamalan Pancasila. Pengembangan sikap adil terhadap sesama
manusia, kesamaan kedudukan terhadap hukum dan HAM, keseimbangan antara hak dan
kewajiban merupakan sikap yang tercermin dari pengamalan nilai Pancasila yakni
sila ke -5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Fungsi dari nilai yang terkandung dalam Pancasila
sila ke-5 ini berfungsi sebagai tujuan negara. Namun, apakah nilai –nilai yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila
itu sudah terlaksana seutuhnya di lingkungan kita? Kita dapat menilai
dengan mengamati kejadian di sekitar kita.
Masih banyak masyarakat Indonesia yang bersikap
tidak sesuai dengan nilai moral Pancasila. Mereka cenderung bersikap
individualis, menghalalkan segala cara walaupun dengan kerja keras, melemahkan
kekuatan hukum, menggunakan sumberdaya dan sumber kekayaan Indonesia dengan
berlebihan, menyelewengkan kekuasaan, dsb. Sungguh ironis memang, Pancasila
yang disepakati bersama sebagai kepribadian bangsa saat ini kenyataan di
lingkungan masyarakat Indonesia bertentangan dengan ajaran Pancasila.
Pengertian Moral
Moral
adalah adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi
dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa
yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan
lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik,
begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia :
Penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia :
1. Pengaruh Budaya Luar Ini adalah hal yang mungkin menjadi penyebab
rusaknya moral bangsa Indonesia,tak dapat dipungkiri pengaruh budaya barat
merusak moral bangsa ini.Sebagai contoh free sex dan pergaulan bebas masuk ke
indonesia dari merangseknya budaya barat ke negeri ini.
2. Kurangnya Pengetahuan Ilmu Agama Ini juga bisa menjadi sebab rusaknya bangsa
indonesia.Jika agama yang kita miliki kuat maka tentu saja kita akan takut
berbuat dosa.Sehingga tidak akan ada kejahatan atau paling tidak kejahatan akan
sangat minim dalam negeri ini.Contohya saja jika para pejabat negeri ini
memiliki landasan agama yang baik,maka apa berani dia memakan uang
rakyat(Korupsi)?!
3. Salahnya Sistem Pendidikan Indonesia Ini juga bisa menjadi penyebab rusaknya moral di
Indonesia. Sebagaimana kita ketahui anak-anak menghabiskan banyak waktunya di
dalam sekolah.Sayangnya sekolah sekarang hanya identik untuk mencari ilmu
duniawi saja dan jarang ada yang sekolah yang juga mengajarkan aspek2 moral,Jikalau
ada porsinya sangat minim.
Ketiga
hal diatas mungkin hanya penyebab yang Basic saja,masih banyak lagi
penyebab-penyebab lain yang menyebabkan moral bangsa ini rusak. Tetapi untuk
memperbaiki moral bangsa indonesia saya rasa cukup menghilangkan 3 penyebab
diatas saja.Jikalau pengaruh luar sudah berkurang,agama kita kuat dan
pendidikan juga mengajarkan aspek moral saya rasa moral bangsa indonesia tidak
akan serusak ini
Sungguh
sebagai bangsa kita sedang diuji oleh Allah terkait dengan tindakan yang
dilakukan oleh sejumlah orang yang melakukan tindakan menyimpang, terutama
terkait dengan pemberitaan di media massa tentang korupsi yang terus terjadi.
Tindakan ini tidak enaknya justru dilakukan oleh orang-orang muda yang ke depan
justru diharapkan menjadi pemimpin bangsa.
Contoh
salah satu rusaknya moral bangsa kita terurama dibidang social dan budaya
adalah mudahnya nilai-nilai barat yang masuk baik milalui internet, antene
parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru
habis-habisan.
Semakin
lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan
sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang.
Kasus
demi kasus yang melibatkan tindakan menyimpang para pemuda harapan bangsa
tersebut tentu bisa menyesakkan para orang tua yang sudah merasakan mengabdikan
kehidupannya untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu kita memang harus
menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi problem yang cukup serius di masa
yang akan datang.
Di
antara faktor yang dominan mempengaruhi tindakan menyimpang di kalangan para
pemuda tersebut adalah tentang budaya materialisme yang beranak pinak dengan
budaya konsumerisme. Generasi yang terlahir di era 2000-an adalah generasi yang
terlahir kebanyakan dalam suasana ekonomi yang sudah baik. Artinya, di saat itu
kehidupan ekonomi orang tua –kelas menengah ke atas– tentu sudah semakin
banyak.
Akibatnya
anak-anak yang dilahirkannya semenjak kecil sudah merasakan kehidupan yang baik
dari sisi ekonomi dan kesejahteraan. Akibatnya mereka tidak merasakan betapa
sulitnya menghadapi kehidupan ini. Generasi yang terlahir di era ini sudah
menikmati kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia. Ketika mereka bersekolah, maka
mereka sudah naik turun mobil.
Bahkan
antar jemput semenjak Taman Kanak-Kanak (TK). Akibatnya mereka tidak merasakan
betapa sulitnya untuk mencapai sekolah. Ketika mereka Sekolah Menengah Pertama,
maka mereka sudah memakai sepeda motor. Dan kemudian ketika SMA dan kemudian ke
perguruan tinggi, maka sudah menggunakan mobil sebagai transportasi harian.
Makanya mereka tidak merasakan betapa susahnya pergi dan pulang ke sekolah.
Realitas
ini sungguh sangat paradoks dengan generasi sebelumnya yang terlahir di era
1990-an. Mereka kebanyakan adalah generasi yang masih merasakan bagaimana
susahnya sekolah. Saya masih ingat ketika SD harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer
setiap hari.
Sebagaimana
yang telah kita dengar dan baca di media, bahwa banyak anak muda yang terlibat
di dalam tindakan yang menyimpang. Banyak pengguna narkotika dan obat terlarang
lainnya adalah mereka yang tergolong muda, yaitu usia antara 20-35 tahun. Masa
ini sesungguhnya adalah masa keemasan bagi seorang anak manusia, sebab di saat
inilah bangunan kehidupan tersebut diletakkan. Keberhasilan atau kegagalan
kehidupan sudah bisa diduga di saat ini. Jika pemuda gagal merumuskan fondasi
kehidupan di era ini, maka sudah bisa diduga bahwa kegagalan akan
membayanginya.
Yang
juga menyedihkan adalah ketika yang melakukan tindakan menyimpang terutama
dalam tindakan korupsi adalah para pemuda. Sebagaimana kita pahami bahwa
tindakan perilaku menyimpang ini terjadi karena pengaruh budaya materialisme
yang sangat mendalam. Mereka ingin memperoleh kehidupan yang sejahtera dengan
sesegera mungkin, sehingga melupakan dimensi moralitas dan kepatutan. Jika ini
yang kemudian menjadi pilihan bagi generasi muda, maka masa depan Indonesia
sungguh dipertaruhkan. Semua tentu tidak ingin bahwa Indonesia akan memiliki
nasib sebagai bangsa yang selalu menjadi negara dengan tingkat korupsi yang
luar biasa tinggi.
Terkait
dengan hal ini, maka seharusnya semua elemen bangsa ini harus melakukan
revitalisasi moralitas, sehingga ke depan akan didapatkan keadaan yang lebih
baik dibandingkan dengan keadaan sekarang.
Oleh
karena itu, pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda tentu sangat
diperlukan, sehingga ke depan para pemuda memiliki tanggungjawab moral untuk
membela dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Seperti
yang di muat dalam pancasila khususnya sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan
beradap”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia
diharapkan untuk hidup adil dan beradap. Untuk mencapai masyarakat yang beradap
di perlukan moral dan gaya hidup yang baik. Moral dan gaya hidup bangsa
Indonesia tercermin pada perbuatan-perbuatan rakyat Indonesia itu sendiri
khususnya para remaja sebagai generasi penerus sekaligus ujung tombak bangsa
Indonesia.
Langkah
yang perlu diambil bangsa Indonesia menghadapi persoalan bangsa pada era
globalisasi dan memasuki usia ke-68 adalah melakukan rekonstruksi moral secara
total dengan membangun kembali karakter dan jati diri bangsa. Selain melakukan
rekonstruksi moral juga melakukan konsolidasi kebangsaan dengan melaksanakan
langkah strategi memperkuat komitmen kebangsaan dan bersama membangun ke
Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Dari
pengamatan saya terhadap gaya hidup dan kelakuan remaja di lingkungan sekitar
bahwa banyak remaja khususnya remaja putri yang berpakaian seksi dan menggugah
gairah seks lawan jenisnya. Serta banyak juga pemuda yang membentuk gank dan
sering kumpul di perempatan jalan sambil minum-minuman keras sehingga
meresahkan masyarakat sekitar.
Dari
uraian diatas, penulis berpendapat bahwa keadaan moral dan gaya hidup remaja
Indonesia saat ini telah telah mengalami kerusakan dan perlu di perbaiki lagi.
Sebab,
gaya hidup dan moral mereka sudah tidak sesuai lagi dengan kepribadian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sehingga dari semua pihak yang terkait
perlu membantu demi kesadaran dan kebaikan generasi penerus kita.
Strategi Perbaikan Moral Bangsa Melalui Pancasila
Dan 5 Agama Di Indonesia
Langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan
terutama dibidang ekonomi adalah ;
1. Dibutuhkan
kesadaran yang tinggi dari masing-masing pribadi untuk dapat mengubah dan
memperbaiki prilaku dan moralnya. Karena dengan kesadaran dari diri kita
sendiri, maka prilaku kita dapat diperbaiki tanpa ada paksaan dari pihak
manapun.
Sehingga
hasilnya pasti akan lebih memuaskan dan InsyaAllah nasib bangsa Indonesia ke
depan pasti akan lebih makmur dan sejahtera karena dipimpin oleh orang-orang
yang memiliki kepribadian dan moral yang baik.
2. Mengembangkan
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong –
royong. Kita hidup dilingkungan yang masih berada di
wilayah Indonesia. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai mahluk sosial sebaiknya
memiliki sikap tolong menolong antar sesama, gotong- royong, tenggang rasa
sesama manusia tanpa membedakan ras, suku, jenis kelamin dan agama.
Namun,
dimasa sekarang nampaknya sikap tersebut sudah meluntur. Banyak orang yang
bekerja sehari suntuk hingga ia tidak dapat bersosialisasi dengan
lingkungannya. Hingga timbul sikap acuh tak acuh dan individualis, sikap yang
bertentangan dengan nilai Pancasila.
Seharusnya
kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pandangan hidup Pancasila lebih
mementingkan kepentingan sosial diatas kepentingan pribadi.
3.Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama, Penjabaran makna adil
yang sesungguhnya terkadang memberikan pro dan kontra antar manusia. Adil dalam
hukum yakni semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
Adil terhadap sesama yaitu, memperlakukan manusia sama dengan yang lain tanpa
membedakan suku, ras, agama,jenis kelamin.
4. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban
Rakyat
Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat
indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945.
Hak asasi manusia tersebut mencakup hak atas kwdudukan yang sama dalam hukum,
hak atas penghidupan yang layak, hak atas kehidupan berserikat dan , berkumpul,
hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, hak atas kemerdekaan memeluk agama,
hak untuk mendapatkan pengajaran, dsb.
Dengan
dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian bahwa UUD
mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara untuk memelihara
budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh
cita- cita moral rakyat yang luhur.
5. Menghormati hak
orang lain
Setiap
manusia memiliki hak. Hak yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir yaitu
hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir dibumi tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin. Dengan HAM, manusia
memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya
6. Suka memberikan
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri Untuk mengejar
kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerjasama dengan manusia lain dalam
masyarakat.
Manusia
mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini
menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan
oleh manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain di
masyarakat, Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain.
Masih
sering kita jumpai kasus- kasus suap, pungli, sogokan marak disegala bidang.
Bukan hanya badan usaha milik pererintah, badan usaha milik swasta juga dapat
kita jumpai pungli, suap, sogokan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan
negara. Masyarakat dirugikan karena melakukan pengorbanan yang lebih banyak
dari pada peratuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki kesempatan untuk
mendapatkan apa yang ia inginkan dikarenakan pungli, sogokan dan suap.
Sedangkan
negara menderita kerugian dikarenakan sesuatu yang seharusnya benar kelak
menjadi salah. Semisal penerimaan pegawai negri, pemerintah dirugikan oleh
karena calon yang diterima berdasar pada banyaknya suap bukan karena standar
penerimaan yang telah ditetapkan. Jika penyelewengan penggunaan hak milik usaha
untuk pemerasan ini tidak dibenahi, boleh jadi hukum kelak bisa di beli.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan
dan gaya hidup mewah.
Indonesia
memiliki hasil bumi yang sangat melimpah. Dari sektor pertambangan, perkebunan,
pertanian, kelautan, dll. Semua hasil bumi tersebut menjadikan Indonesia kaya
akan hasil bumi.walaupun demikian banyak kekayaan Indonesia, kita sebagai
rakyat Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kekayaan negara tersebut dengan
berlebihan dan gaya hidup mewah.
Karena
diantara sumber daya alam tersebut ada sebagian yang tidak dapat diperbaharui
dan masih banyak saudara kita yang memiliki kehidupan yang tak layak. Sedangkan
Indonesia memiliki berjuta kekayaan yang seharusnya turut di nikmati seluruh
rakyat Indonesia.
8. Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan
dengan atau kepentingan umum.
Sering
kita mendengar kasus – kasus koruptor yang menjamur di Indonesia. Korupsi dapat
jadi karena koruptor melaksanakan hak – hak asasi manusia cenderung untuk
berlebih- lebihan, sehingga merugikan negara dan masyarakat. Seharusnya,
manusia lebih memprioritaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Dan
kepentingan tersebut hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras
Kerja
keras kita butuhkan untuk mengupayakan apa yang kita inginkan menjadi terwujud.
Perwujudan itu hendaknya di lakukan dengan langkah yang benar, sesuai dengan
hukum. Namun, banyak orang yang mengupayakan perwujudan keinginannya tersebut
dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran nilai Pancasila. Semisal menyuap.
Hendaknya
kita sebagai bangsa Indonesia yang berpedoman Pancasila mengupayakan perwujuan
sesuatu yang ia inginkan dengan kerja keras. Bukan mencari jalan pintas guna
keinginannya terwujud.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama
Banyak
karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak
Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung
hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat
bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak
negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
Pemerataan
perekonomian di Indonesia masih perlu dilaksanakan. Hal ini perlu dikarenakan
pertumbuhan ekonomi antar daerah masih berbeda. Jika pertumbuhan peerekonomian
Indonesia tidak merata, ini menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dengan
daerah lain.
Pemerintah
dalam mengatasi hal ini menggalakan pemerataan penduduk, pemerataan
perekonomian dengan program pinjaman modal dll. Langkah pemerintah tersebut berguna
untuk mewujudkan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan
penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa
mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras
dengan ajaran Pancasila yang begitu banyak dan memiliki kemanfaatan bagi negara
Indonesia guna mewujudkan cita- cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan perdamaian dunia.
12. Menumbuhkan semangat
nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
13. Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
14. Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
15. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
16. Selektif terhadap
pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya
bangsa.
Dengan
adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga
kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Semoga
Bermamfaat, Syukran Jazakumullahu Khairan@
0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Strategi Perbaikan Moral Di Indonesia"
Post a Comment