Realitas Pemuda Indonesia: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
TK Jakarta International School Menjadi
terkenal karena kejahatan seksual terhadap anak. Indonesia dalam keadaan
darurat kejahatan tersebut.
Bisnis.com,
JAKARTA--Indonesia kini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak,
seiring dengan banyaknya pengaduan kekerasan pada anak sejak beberapa
tahun terkahir.
“Kondisi kedaruratan itu dikuatkan
dengan fakta dan data pengaduan kekerasan terhadap anak, yang diterima Komnas
Perlindungan Anak sepanjang 4 tahun terakhir. Jumlahnya terus meluas dan
meningkat,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan
Anak, di Jakarta, Senin (19/5/14).
Dia menuturkan
sebenarnya sejak 4 tahun lalu (2010-2014), Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA)
telah melaporkan bahwa Indonesia telah darurat kejahatan sesual terhadap anak.
Data yang dikumpulkan
dan dianalisis Pusat Data dan Informasi Komnas PA di Indonesia, ujarnya,
tercatat sebanyak 21.869.797 kasus pelanggaran hak anak, yang tersebar di 34
provinsi, dan 179 kabupatan/kota. Sebesar 42-58% dari pelanggaran hak anak itu,
katanya, merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Selebihnya adalah kasus
kekerasan fisik, dan penelantaran anak.
“Juga ada eksploitasi ekonomi,
perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, serta kasus-kasus
perebutan anak,” kata Harist dalam Seminar Nasional Perlindugnan Anak Terhadap
Kejahatan Keluarga, Sekolah dan Lingkungan, yang diselenggarakan oleh Kongres
Wanita Indonesia (Kowani).
Arist menjelaskan
data dan korban kejahatan seksual terhadap anak setiap tahun terjadi
peningkatan. Pada 2010, ada 2.046 kasus, diantaranya 42% kejahatan seksual.
Pada 2011 terjadi 2.426 kasus (58% kejahatan seksual), dan 2012 ada 2.637 kasus
(62% kejahatan seksual).
Pada 2013, katanya,
terjadi peningkatan yang cukup besar yaitu 3.339 kasus, dengan kejahatan
seksual sebesar 62%. Sedangkan pada 2014 (Januari-April), terjadi sebanyak 600
kasus/876 korban, diantaranya 137 kasus adalah pelaku anak.
Semoga Bermamfaat,
Syukran Jazakumullahu Khairan@
0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak"
Post a Comment