'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Coretan Pena Aktivis Dakwah 07: Pembagian Halaqah Tarbiyah Menurut Syaikh al-Utsaimin





Oleh: Muhammad Akbar, S.Pd
(Penulis & Guru SMP IT Wahdah Islamiyah) 
Klasifikasi dan pembagian halaqah-halaqah tarbiyah termasuk sarana yang digunakan untuk memudahkan ta'shil bagi ilmu syar'i tersebut. Sebab, perlu diketahui jumlah ikhwah dan akhwat yang berada pada setiap marhalah sangat banyak dan tidak memungkinkan pelaksanaan tarbiyah efisien dan berjalan dengan baik dalam jumlah tersebut. Olehnya, cara yang paling mudah dan lazim adalah memecahnya dalam bentuk halaqah-halaqah, dimana setiap halaqah itu memiliki nama tersendiri untuk memudahkan pengklasifikasian serta evaluasi sejauh mana keberhasilan suatu halaqah dalam proses transfer ilmu.
Masalah pembagian halaqah-halaqah ini, maka cukuplah kami kutipkan fatwa Fadhilatus Syaikh al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang memberi keterangan akan hal ini. Beliau rahimahullah pernah ditanya. Penanya: "Sebagian guru-guru wanita di sekolah-sekolah atau fakultas-fakultas membagi siswi-siswi yang berada pada kelas-kelas kuliah menjadi beberapa kelompok atau halaqah-halaqah, dimana ada halaqah Aisyah, halaqah Khadijah, dan seterusnya untuk tujuan agar tidak terjadi kerancuan.
Akan tetapi, sebagian akhwat mengeluhkan seraya berkata: Bahwasanya ada beberapa siswi yang bersama kami di mushallah menjauh dari Mushallah dengan alasan bahwa pembagian (halaqah-halaqah) tersebut tidak di atas manhaj dan bukan termasuk jalan salaf. Lalu mereka keluar dan berkumpul di luar mushallah dan membentuk halaqah (kelompok) lain di luar mushallah, dimana perbuatan ini menyebabkan terbagi-baginya shaf dan perpecahan di kalangan para siswi, serta terjadi sebagian perselisihan. Pertanyaannya: Apa nasehat anda? Apakah metode ini (pembagian halaqah) salah atau benar?
Syaikh: menjawab: "Saya katakan, semoga Allah memberkati engkau. Sampaikan pada mereka, bahwa kedua metode itu tidak benar; tidak pada pembagian wanita-wanita ketika shalat dan tidak pula yang bersendiriannya mereka di tempat yang lain".
Penanya: "Bukan pada shalat, akan tetapi dalam halaqah mushallah".
Syaikh: "Apa itu halaqah mushallah?
Penanya: "Pelajaran sekolah dimulai pada jam 7.30, namun siswi-siswi hadir pada pukul 7.00, lalu mereka mengadakan halaqah untuk mempelajari al-Qur'an dan Tafsir".
Syaikh: "Maksudnya adalah halaqah tahfidz?
Penanya: Iya, halaqah-halaqah ta'lim, yakni Tafsir, al-Qur'an, Hadits dan Fiqh".
Syaikh: "Yang penting halaqah-halaqah, mereka menamakan tahfidz al-Qur'an?
Jawabannya, perkara ini tidak mengapa. Adapun saya mengatakan halaqah ini namanya halaqah Aisyah, ini halaqah Khadijah dan ini halaqah Fathimah, tidak ada larangan padanya".
Penanya: "Bagaimana dengan wanita-wanita yang keluar itu?
Syaikh: "Mereka yang keluar, maka ini adalah kesalahan dari mereka"
Penanya: "Tapi mereka menggunakan hujjah, bahwa metode ini bukanlah metode salaf?"
Syaikh: "Ini bukan metode salaf, akan tetapi ini adalah tandzim (pengaturan). Apakah belajar dalam bentuk kelas-kelas pembelajaran termasuk metode salaf?".
Penanya: "Tidak".
Syaikh: "Ia bukan termasuk metode salaf. Apakah termasuk metode salaf pengklasifikasian hadits menjadi bab-bab, dimana ada bab thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji? Ini bukan metode salaf. Semua ini tidak ada kecuali setelah zaman para sahabat setelah buku-buku mulai dikarang. Olehnya (perbuatan mereka para wanita itu) salah. Katakan pada mereka yang memisahkan diri itu: Ini adalah satu kesalahan dari kalian; sebab merekalah yang memisahkan diri dari tempat (mushallah) dan penamaan itu".
Penanya: "Agar jelas –ya Syaikh-. Bahwasanya setelah terjadi pemisahan diri ini, maka terjadilah perpecahan mereka dari mahasiswi-mahasiswi, dan terjadi pada…"
Syaikh: "Katakan pada mereka, hendaknya mereka kembali pada tempat pertama (semula) dan setiap salah satu baginya mustawa (tingkatan) dan nama khusus".[Lihat: Liqoat al-Baab al-Maftuh, 173/15]
Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dikerjakan ketika kita tarbiyah?
1. Bergantian Membaca al-Qur'an.
Salah satu kegiatan Tarbiyah Marhaliyah, adalah Tahsinul Qira'ah. Formatnya, dengan cara membaca al-Qur'an secara bergantian dalam satu halaqah tarbawiyah. Sedang anggota halaqoh lainnya menyimak sembari membenarkan bacaan yang salah dari sang qori', agar para anggota halaqah dapat belajar makhorijul huruf dan tajwid langsung dengan prakteknya. Dan hal ini merupakan manifestasi dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Yang terbaik diantara kalian adalah, yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya".[HR. Bukhari]
Juga sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam satu rumah dari sekian rumah-rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan saling mengajarkan diantara mereka, melainkan diturunkan atas mereka sakinah (ketenangan jiwa), diliputi oleh rahmat, dikerumuni oleh para malaikat, dan mereka disebut-sebut oleh Allah dihadapan yang ada di sisinya (majelis para malaikat)".[HR. Muslim]
Model pembacaan al-Qur'an seperti keterangan di atas, walaupun ada ulama yang melarangnya namun alhamdulillah telah direkomendasikan oleh para ulama salaf dan khalaf kita. Berikut ini perkataan para ulama kita perkara tersebut:
Pertama, perkataan Imam an-Nawawi rahimahullah :
Artinya, "Pembahasan tentang membaca al-Qur'an secara bergiliran", yakni berkumpulnya sekelompok orang, sebagian membaca sepersepuluh, atau satu juz kemudian berhenti, dan yang lain meneruskan bacaan dari orang yang pertama, kemudian yang lainnya membaca (lagi), maka ini sangat baik dan diperbolehkan. Imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab: Tidak mengapa dikerjakan".[at-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur'an, hal. 103]
Kedua, perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah :
Artinya, "Membaca al-Qur'an secara bergiliran merupakan sesuatu yang baik menurut pendapat sebagian besar para ulama. Dan diantara bentuk pembacaan al-Qur'an model ini adalah membaca al-Qur'an secara berjamaah dengan satu suara, madzhab Malikiyah memiliki dua pandangan dalam hukum kemakruhannya, sedang Imam Malik rahimahullah memakruhkannya. Adapun membaca al-Qur'an bergiliran satu persatu sementara yang lainnya mendengarkan, maka tidak di makruhkan tanpa khilaf, bahkan ia disunnahkan dan para sahabat pun telah melakukannya, seperti Abu Musa dan selain beliau".[Fatawa al-Kubra, V/345]
Ketiga, Fatwa dari Lajnah Da-imah Kerajaan Saudi Arabia :
Redaksi pertanyaan: "Suatu kebiasaan kami di Maroko, membaca al-Qur'an secara berjamaah setiap pagi dan sore setiap selesai shalat Subuh dan Maghrib. Namun ada diantara kami yang mengatakan bahwa hal ini adalah bid'ah ??.
Jawaban: "Membaca al-Qur'an secara berjamaah dengan satu suara setiap selesai menunaikan shalat Subuh dan Maghrib atau selainnya adalah bid'ah. Adapun jika setiap orang membaca masing–masing, atau semuanya mempelajari al-Qur'an, setiap selesai satu orang membaca diikuti dengan bacaan yang lainnya, sementara yang lainnya diam dan menyimak, maka ini adalah salah satu ibadah yang mulia. [Fatawa Lajnah Da-imah, IV/118]
Dan begitu banyak lagi fatwa-fatwa lainnya, namun cukuplah tiga fatwa dari ulama beda generasi ini sudah cukup mewakili fatwa-fatwa ulama lainnya.
2. Tasmi' hafalan al-Qur'an dan Hadits
Diantara kegiatan rutin dalam Tarbiyah Marhaliyah adalah tasmi' hafalan al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah selesai membaca al-Qur'an secara bergiliran, dan pada setiap marhalah ditetapkan muqarrar (kurikulum) hafalannya masing–masing.
Tujuan dari kegiatan tasmi' hapalan ini adalah agar setiap kader memiliki pembendaharaan hafalan al-Qur'an dan hadits-hadits nabawy, sebagai suatu hal yang mutlak sebelum terjun secara langsung dalam medan dakwah ilallah. Demikian pula sebagai bentuk semangat meraih kemuliaan dan ketinggian derajat di sisi Allah Ta'ala. Dalam sebuah hadits, dari Aisyah radhiallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jumlah tingkatan surga sebanyak bilangan ayat-ayat al-Qur’an.
Dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan pada saat tarbiyah selain diatas, maka sangatlah keliru yang kemudian mengatakan bahwa halaqoh tarbiyah dengan pembagian atau pengelompokan adalah sesuatu yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Di akhir tulisan ini kami ingin menyampaiakan bahwa halaqoh tarbiyah pertama dalam sejaran Islam adalah Halaqoh Dar Al-Arqam bin Abi Al-Arqam.
Kita semua hampir mengetahui bahwa majelis ilmu yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah Rumah/Dar Al-Arqam bin Abi Al-Arqam. Dar Al-Arqam bukan hanya berfungsi sebagai majelis ilmu, tetapi ia adalah halaqoh tarbiyah (pengkaderan) pertama dan markaz dakwah pertama dalam Islam. Dari tempat inilah Rasulullah membina, mencanangkan misi dakwah kepada mutarabbi yang dikenal dalam sejarah manusia. As-Saabiqun Al-Awwalun, demikian julukan yang diberikan kepada mutarabbi yang tertarbiyah dalam halaqah ini. Melalui halaqah ini kader-kader awal Islam yang memiliki keimanan yang begitu kuat dibandingkan dengan para sahabat lainnya. Mereka diantaranya 10 sahabat yang dijamin masuk syurga, Ibnu Mas’ud, Bilal bin Rabbah dan lainnya. Maka tidak mengherangkan jika nama-nama mereka yang lebih dominan dalam perjalanan sirah nabawiyah karena mereka langsung tertarbiyah oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.



Generasi emas dan terbaik dalam sejarah Islam mereka terlahir karena tarbiyah dalam segala hal, tarbiyah dzatiyah (pembinaan diri) maupun tarbiyah jama’iyyah (pembinaan kelompok) yang melalui wasilah mereka agama Allah tersebar keseluruh penjuru dunia dan mampu kita rasakan sampai saat ini. Maka bergabunglah dan terus berkiprah dan aktif dalam halaqah-halaqah ilmu dan tarbiyah, semoga dengannya kita diangkat Allah sebagai generesi rabbani sebagai pelanjut misi dakwah generasi emas dan terbaik dalam sejarah Islam.
Akhukum,
Muhammad Akbar bin Zaid
(www.muhammadakbarbinzaid.com)
Makassar, Jum’at 20 Oktober 2017

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Coretan Pena Aktivis Dakwah 07: Pembagian Halaqah Tarbiyah Menurut Syaikh al-Utsaimin"