Realitas Pemuda Indonesia: 22% Penguna Narkoba Adalah Remaja
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
Jakarta, HanTer –
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 22 persen pengguna narkoba
di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Hasil survei BNN di tiap-tiap
universitas dan sekolah pada 2011 itu ditaksir bisa lebih besar lagi saat ini,
mengingat adanya tren peningkatan pengguna narkotika.
Kepala Bagian Humas
BNN, Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto, menyampaikan, pelajar dan mahasiswa masih
menjadi kelompok rentan pengguna narkoba. Lemahnya pengawasan orangtua serta
labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunakan
narkotika.
“Artinya dari empat juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba, 22 persen di antaranya merupakan anak muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas,” ujarnya saat dihubungi Harian Terbit, Jumat (12/9).
“Artinya dari empat juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba, 22 persen di antaranya merupakan anak muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas,” ujarnya saat dihubungi Harian Terbit, Jumat (12/9).
Sumirat mengatakan,
umumnya pengguna yang berada di kelompok 15–20 tahun menggunakan narkotika jenis
ganja dan psikotropika seperti Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Megadon.
Sejak 2010 sampai
2013 tercatat ada peningkatan jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi
tersangka kasus narkoba. Pada 2010 tercatat ada 531 tersangka narkotika, jumlah
itu meningkat menjadi 605 pada 2011. Setahun kemudian, terdapat 695 tersangka
narkotika, dan tercatat 1.121 tersangka pada 2013.
Kecenderungan yang
sama juga terlihat pada data tersangka narkoba berstatus mahasiswa. Pada 2010,
terdata ada 515 tersangka, dan terus naik menjadi 607 tersangka pada
2011. Setahun kemudian, tercatat 709 tersangka, dan 857 tersangka di tahun
2013. Sebagian besar pelajar dan mahasiswa yang terjerat UU Narkotika,
merupakan konsumen atau pengguna.
Pada 2011 BNN juga
melakukan survei nasional perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa. Dari penelitian di 16 provinsi di
tanah air, ditemukan 2,6 persen siswa SLTP sederajat pernah menggunakan
narkoba, dan 4,7 persen siswa SMA terdata pernah memakai barang haram itu.
Sementara untuk perguruan tinggi, ada 7,7 persen mahasiswa yang pernah mencoba
narkoba.
Sumirat mengatakan,
pihaknya menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberantas
peredaran narkotika di kalangan mahasiswa dan pelajar. "Kami juga menjalin
kerja sama dengan 59 lebih kampus di Jakarta untuk menangkal peredaran dan
penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Menurutnya, naiknya
angka pengguna narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa akibat minimnya
keinginan melakukan rehabilitasi.Setiap tahun, baru ada sekitar 18 ribu
pengguna yang mendaftarkan diri ke program rehabilitasi. Untuk kelompok pelajar
sendiri, pada 2013 tercatat ada 456 pelajar dan 391 mahasiswa yang mengikuti
program rehabilitasi dari BNN.
Sosiolog Universitas
Indonesia (UI), Devi Rahmawati, menyebutkan, usia remaja dan mahasiswa rentan
terpapar narkotika karena belum mencapai tingkat kematangan memadai. “Karena
cenderung labil, kelompok pelajar dan mahasiswa kerap menjadi pasar empuk bagi
pengedar,” ujarnya.
Meski termasuk
golongan yang belum mandiri secara finansial, pelajar dinilai kerap melakukan
tindakan nekat jika sudah masuk ke tahap pecandu berat. Hal itu membuat praktik
penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa kerap terkait dengan
tindakan kriminal seperti pemalakan, penjambretan hingga pencurian.
Sementara itu,
pengamat pedidikan, Andreas Tambah, menilai ada banyak faktor yang membuat
pelajar rentan terkena narkotika. Selain psikologi remaja yang cenderung labil,
faktor lain yakni lemahnya kontrol dari pihak sekolah dan keluarga. Dari
pengamatannya di lapangan, kerap ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba yang
bersumber dari kurang harmonisnya keluarga.
"Biasanya anak-anak dari keluarga
yang cukup mampu tetapi komunikasinya kurang baik dengan orangtua, jadi
perkembangan anak sulit diawasi," ujarnya.
Menurutnya, keluarga
jadi faktor kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Hal ini tidak bisa dianggap remeh, apalagi pengedar biasa melakukan pendekatan
yang lebih personal. Ia juga berharap ada peran serta pendidik yang memberikan
penyuluhan tentang bahaya narkotika secara berkesinambungan.
Andres melihat tindak
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar merupakan fenomena berantai.
Sehingga, jika seorang pelajar menjadi pencandu maka kemungkinan besar akan
menyeret temannya. "Hal ini dimanfaatkan oleh sindikat pengedar, sebab
meski daya belinya kurang baik, tetapi dia tidak ingin terjerat sendiri,
umumnya mengajak teman terdekatnya," tambah Andreas.
Semoga
Bermamfaat, Jazakumullahu Khairan@
0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: 22% Penguna Narkoba Adalah Remaja"
Post a Comment