Realitas Pemuda Indonesia: Kenakalan Remaja Kita Saat Ini
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
Abstrack
Masyarakat modern yang serba kompleks sebagai produk kemajuan teknologi,
mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak masalah sosial. Sebagai dampaknya orang
lalu mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma umum, dengan
jalan berbuat semaunya sendiri demi kepentingan pribadi, kemudian mengganggu
orang lain. Situasi sosial tersebut akan menyebabkan banyak terjadinya perilaku
patologis sosial yang menyimpang dari
pola-pola umum.
Akibatnya muncullah banyak masalah
sosial yang disebut pula sebagai tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial,
disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan diferensiasi sosial. Dan pada
akhirnya apabila tingkah laku menyimpang (deviasi) itu meluas di tengah
masyarakat, maka berlangsunglah deviasi
situasional kumulatif, misalnya dalam bentuk “kebudayaan” korupsi,
meluasnya “budaya” kriminal, deviasi seksual, dan seterusnya. Oleh karena itu
perilaku kita sebagai orang dewasa haruslah menjadi contoh yang baik dan juga
tidak banyak menuntut agar anak-anak muda sekarang tidak lagi banyak
memunculkan masalah sosial, deviasi
sosial, disorganisasi sosial, dan sejenisnya.
Kata Kunci:
masalah sosial, perilaku menyimpang, deviasi, disorganisasi, disintegrasi.
Pendahuluan
Masa remaja sering
dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak
yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi,
menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah,
sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.
Kenakalan remaja
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat
yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.
Kenakalan remaja
meliputi semua perilaku menyimpang dari norma-norma hokum pidana yang dilakukan
oleh para remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan
orang-orang disekitarnya. Di jaman seperti ini perilaku anak remaja sekarang sudah
melebihi batas normal. Banyak anak-anak SMP atau bahkan anak SD sekarang yang
sudah banyak memperlihatkan kenakalannya, seperti merokok, mencuri uang milik
orang tua mereka, bahkan ada juga yang sudah mulai mengenal dunia narkoba serta
dunia seks. Sungguh disayangkan perilaku anak bangsa yang seperti itu.
Kenakalan anak remaja makin hari juga makin menunjukkan
kenaikan jumlah dalam kualitas kejahatan dan peningkatan dalam kegarangan serta
kebengisannya yang dilakukan dalam aksi-aksi kelompok.Gejala ini akan
terus-menerus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi,industrialisasi
dan urbanisasi.
Laporan "United
Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of
Offenders" yang bertemu di London pada 1960 menyatakan adanya kenaikan jumlah juvenile
delinquency (kejahatan anak remaja) dalam kualitas kejahatn,dan peningkatan
dalam kegarangan serta kebengisannya yang lebih banyak dilakukan dalam
aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual (Minddendorff, 1960)
Berdasarkan hasil beberapa
penelitian ditemukan bahwa salah satu penyebab timbulnya kenakalan remaja
adalah kurang berfungsinya peran orang tua sebagai teladan bagi anak-anak
mereka. Suasana dalam keluarga yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak
juga menjadi salah satu penyebabnya , termasuk perceraian kedua orang tua
mereka. Seringkali mereka melakukan kejahatan dikarenakan mereka merasa tidak
diperhatikan oleh orang tuanya yang terlalu sering bekerja tanpa memperhatikan
perkembangan anak.
Anak-anak remaja
yang melakukan kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki control diri , atau
justru menyalahgunakan control diri tersebut, dan suka menegakkan peraturan
sendiri tanpa memperhatikan keberadaan orang lain di sekitarnya. Timbulnya
perilaku tersebut juga bisa disebabkan oleh factor pergaulan, mereka sering
bergaul dengan teman tanpa melihat latar belakangnya. Dan pada umumnya
anak-anak tersebit sangat egois, dan suka menyalahgunakan atau bahkan
melebih-lebihkan harga diri mereka. Atas dasar rasa senang mereka melakukannya
tanpa memperhatikan efek yang akan diterima.
Hal ini tentu saja
sangat dirasa oleh kita semua, karena sesungguhnya di tangan merekalah terdapat
tanggung jawab yang besar sebagai penerus kita serta menjunjung tinggi bangsa
ini. Mereka juga nantinya akan berperan sebagai asset bangsa yang tentunya akan
membawa perubahan bagi Indonesia .
1.
Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Bentuk kenakalan
remaja yang sekarang ini marak dilakukan yaitu seperti tawuran antar pelajar,
penyalahgunaan narkoba serta seks bebas.
Tawuran antar
pelajar bukan selalu menjadi bahan perbincangan di setiap tahunnya. Ini memang
bukan perkara baru bagi dunia pendidikan kita. Tawuran pelajar saat ini sudah
menjadi masalah yang sangat mengganggu
ketertiban dan merupakan ancaman bagi kita. Dan ini dilakukan bukan hanya
disekolah saja, kadang mereka melakukannya di jalan atau bahkan ditempat-tempat umum dan tak lupa
seringkali mereka juga merusak fasilitas-fasilitas umum.
Tentu saja ini bukan
hal yang mudah bagi pihak sekolah ataupun masyarakat untuk menghentikan aksi
tersebut, sampai akhirnya melibatkan anggota kepolisian. Hal ini dilakukan karena melihat senjata yang mereka pakai
bukan senjata biasa. Biasanya mereka menggunakan batu dan kayu sebagai senjata
, atau yang lebih parah lagi mereka menggunakan senjata tajam yang tentu saja
bisa menyebabkan kematian seseorang, seperti besi, pisau, ataupun samurai.
Contohnya saja
tawuran antar pelajar yang didasari atas rasa kesetiakawanan. Terkadang mereka
banyak yang salah mengartikan tentang kesetiakawanan. Pemahaman arti sebuah
persahabatan memang perlu dipahami oleh masing-masing individu pelajar itu
sendiri. Tawuran antar pelajar yang diakibatkan karena rasa setiakawan harus
segera dihentikan, karena hal ini akan memicu kawan-kawan yang lain untuk
mendapatkan hak atau perlakuan yang sama pada waktu mengalami masalah. Ini
dapat menjadikan pelajar malas berpikir untuk menghadapi masalah dengan cara
yang benar.
Dan untuk
menghindari tawuran antar pelajar seharusnya dilakukan pengawasan yang lebih
ketat lagi oleh pihak sekolah serta mengetahui lebih dalam kepribadian dari
anak-anak didiknya.
Maraknya narkoba di
kalangan remaja juga telah merusak mental serta berpengaruh besar pada
pendidikan dikalangan pelajar. Mereka sangat mudah sekali mendapatkan barang
haram tersebut. Bahkan diantara teman mereka pun ada yang menjadi Bandar
narkoba. Alas an mereka memakai narkoba biasanya dikarenakan kurang mendapat
kasih sayang orang tua, atau adanya perselisihan di dalam keluarga yang
menyebabkan broken home. Banyak juga dari mereka yang sebenarnya hanya ingin
“mencoba” tapi lama kelamaan menjadi ketagihan dan tentu saja sulit untuk
dihentikan. Pergaulan bebas dan lingkungan yang tidak tepat juga bisa menjadi
pemicu , banyak dari mereka yang secara bebas mengikuti pergaulan tanpa melihat
latar belakang kehidupannya. Sehingga mereka ikut terjebak di lingkungan
tersebut. Kurangnya pengetahuan tentang agama juga menjadi salah satu
penyebabnya. Biasanya orang tua kurang berperan untuk menyampaikan hal-hal yang
berhubungan dengan agama.
Berdasarkan data
Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan
tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah
mulai mencoba-coba mengisap rokok.
Hal ini menegaskan
bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif.
Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal
20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang
tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan
anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak
dari narkoba masih jauh dari harapan.
Di Indonesia
sendiri, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu
pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Narkoba adalah isu
yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja.
Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari
solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan semua pihak
baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Dan
sangat penting bagi mereka untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak
dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring
dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi
negatif yang akan mereka terima.
Untuk itu diperlukan
adanya perluasan informasi, strategi dan kemampuan diri untuk mencegah mereka
dari bahaya narkoba. Mungkin dengan adanya sosialisasi di sekolah-sekolah akan
mengurangi dampak dari penyalahgunaan narkoba serta membangkitkan kesadaran
beragama dan menunjukkan hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk mereka.
Karena para remaja saat ini kurang sekali mendapatkan siraman agama.
Dan satu lagi
kenakalan yang dilakukan remaja yaitu tentang seks bebas. Seks bebas juga
selalu menjadi bahasan menarik selain tawuran antar pelajar dan penyalahgunaan
narkoba. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi trend tersendiri. Bahkan seks
bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan mahasiswa) bisa
dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan telah
menjadi kebiasaan.
Berdasarkan beberapa
data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan
sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di
Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil
survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan
hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan
saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat
ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi.
Sumber lain juga
menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi akibat seks
bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang melakukan aborsi
tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
Aborsi dilakukan
sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas. Bahkan
penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun
2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di
antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini
didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang
melakukan seks pra nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif,
aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun.
Setengah dari jumlah
itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah para
remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang diperkirakan
melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga menyebutkankan, tiap
hari 100 remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan
(KTD) pada remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Maka dari itu
diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya
meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul
berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja
merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina
mental dan moralitasnya.
Salah satu upaya
untk menanggulangi maraknya seks bebas tentu saja perlu diadakan pengawasan
yang ketat serta meningkatkan kesadaran diri pada anak. Selain itu pembekalan
dengan ajaran agama yang kokoh juga tidak bisa dilewatkan begitu saja karena
sekuat-kuatnya remaja menahan diri untuk tidak tergoda suatu saat akan tergoda
untuk melakukannya jika mereka mengalami godaan terus menerus dari
teman-temannya.
Dan
hal yang tak kalah penting adalah pembekalan tentang seks kepada remaja
sedini mungkin, agar para remaja memiliki pengetahuan yang benar dan akurat
mengenai kesehatan, seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak
menjadi salah arah dalam membuat keputusan dalam hidupnya. Lalu apa sajakah
yang menjadi penyebab kenakalan remaja-remaja tersebut ??
2.
Factor Penyebab Kenakalan Remaja
Sebenarnya,
kenakalan remaja ini bisa diminimalisir oleh pihak sekolah dan orang tua jika
mereka mengetahui apa saja faktor penyebab dari masalah ini. Pada umumnya ada
beberapa factor yang menyebabkan
perilaku tersebut , yaitu :
(1) Kurangnya pendidikan agama , Kebanyakan
pihak sekolah dan orang tua hanya fokus pada pendidikan formal saja tanpa
memberikan pendidikan spiritual dan moral yang memadai. Hal inilah yang membuat
kebanyakan remaja mudah dipengaruhi dengan hal-hal buruk yang bersifat merusak,
seperti tawuran, perkelahian, pencurian, dll ;
(2) Lingkungan sekolah yang tidak
tidak aman, Maksudnya adalah tidak adanya peraturan yang tegas di dalam
lingkungan sekolah sehingga pengaruh buruk dari
luar sekolah bisa masuk dengan mudah
;
(3) Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima
dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun
bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun
tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan
pengetahuannya ;
(4) Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya
komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga
bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga
pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau
penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja ;
(5) Teman sebaya yang kurang baik
;
(6) Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang
kurang baik.
Biasanya anak-anak
yang kurang mendapatkaan perhatian dan kasih sayang dari orang tua itu selalu merasa tidak aman, merasa kehilangan
tempat berlindung, dan sulit untuk menemukan orang yang akan menjadi
panutannya. Dan di kemudian hari mereka akan mulai beraksi dengan
kejahatan-kejahatannya. Anak-anak tadi mulai banyak yang tidak pulang kerumah,
lebih suka hidup bergelandangan dan mencari kesenangan duniawi. Adakalanya
mereka secara terang-terangan menunjukkan rasa ketidakpuasan mereka terhadap
orang tuanya dan mulai melawan ataupun memberontak.
Selanjutnya menurut Kumpfer dan Alvarado , Faktor faktor Penyebab
kenakalan remaja antara lain :
(1) Kurangnya sosialisasi dari
orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan social;
(2) contoh perilaku yang ditampilkan
orang tua dirumah terhadap perilaku-perilaku anti social;
(3) kurangnya pengawasan terhadap
anak;
(4) kurangnya disiplin yang
diterapkan orang tua pada anak;
(5) rendahnya kualitas hubungan
antara orang tua dan anak;
(6) tingginya konflik dan perilaku
agresif yang terjadi di dalam lingkungan keluarga;
(7) kemiskinan dan kekerasan dalam
lingkungan keluarga;
(8) anak tinggal jauh dari orang tua
dan tidak adanya pengawasan .
Oleh karena itu
diperlukan adanya upaya-upaya untuk menanggulangi perilaku tersebut. Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan,
diantaranya yaitu :
(1) Remaja harus bisa mendapatkan
sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya
dengan baik sehingga mereka berhasil
memperbaiki diri;
(2) Kemauan orang tua untuk membenahi
kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan
nyaman bagi mereka;
(3) Kehidupan beragama keluarga
dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosila keluarga yang
menjalankan kewajiban agamanya secara baik berarti mereka akan menanamkan
nilai-nilai dan norma yang baik;
(4) untuk menghindari masalah yang
timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang
sesuai, orang tua juga hendaknya memberikan kesibukan dan mempercayakan
tanggungjawab rumah tangga kepada si remaja;
(5) Orang tua hendaknya membantu
memberikan pengarahan agar anak memilih jurusan sesuai dengan bakat,
kesenangan, dan hobi si anak;
(6) Mengisi waktu luang diserahkan
kepada kebijaksanaan remaja. Remaja selain membutuhkan materi, juga membutuhkan
perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Oleh karena itu waktu luang yang
dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana
rekreasi;
(7) Remaja hendaknya pandai memilih
lingkungan pergaulan yang baik serta orang tua memberi arahan arahan di
komunitas mana remaja harus bergaul;
(8) Remaja membentuk ketahanan diri
agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman-teman sebaya atau komunitas
yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Adapun beberapa
sikap yang harus dimiliki orang tua terhadap anaknya yang mulai memasuki usia
remaja menurut Nalland (1998) adalah:
Pertama,
orang tua perlu lebih fleksibel dalam bertindak dan berbicara. Karena biasanya
banyak orang tua yang jarang berkomunikasi dengan anak. Itu dikarenakan orang
tua yang selalu sibuk dengan pekerjaan, sehingga tidak banyak yang dibicarakan
pada saat berada dirumah.
Kedua,
Kemandirian
anak diajarkan secara bertahap dengan mempertimbangkan dan melindungi mereka
dari resiko yang mungkin terjadi karena cara berfikir yang belum matang.
Kebebasan yang dilakukan remaja terlalu dini akan memudahkan remaja
terperangkap dalam pergaulan buruk, obat-obatan terlarang, aktifitas seksual
yang tidak bertanggung jawab dll.
Ketiga,
Remaja
perlu diberi kesempatan melakukan eksplorasi positif yang memungkinkan mereka
mendapat pengalaman dan teman baru, mempelajari berbagai keterampilan yang
sulit dan memperoleh pengalaman yang memberikan tantangan agar mereka dapat
berkembang dalam berbagai aspek kepribadiannya.
Keempat,
Sikap
orang tua yang tepat adalah sikap yang authoritative, yaitu dapat bersikap
hangat, menerima, memberikan aturan dan norma serta nilai-nilai secara jelas
dan bijaksana. Menyediakan waktu untuk mendengar, menjelaskan, berunding dan
bisa memberikan dukungan pada pendapat anak yang benar.
Kesimpulan
Berdasarkan pada
analisis tersebut dapat kita simpulkan bahwa pada dasarnya remaja itu baik,
akan tetapi mereka menghadapi banyak masalah, yang kadang mereka tida sanggup
untuk mengatasinya sehingga terjadi penyimpangan perilaku yang disebut
kenakalan. Dalam penanggulangan kenakalan remaja, kita perlu menggunakan
pendekatan psikologis. Mulai dari pamahaman tentang kenakalan remaja dan
mencari latar belakang terjadinya, agar kita tidak melihat tindakan tanpa
mengetahui berbagai faktor penyebabnya baik yang timbul akibat perubahan yang
terjadi pada diri remaja maupun yang datang dari luar.
Oleh karena itu
dalam penanggulangan kenakalan remaja bukan dengan hukuman atau ancaman tetapi
dengan membantunya untuk mencari penyelesaian masalah dengan cara yang baik dan
tidak bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.
Keluarga mempunyai
peranan penting dalam menciptakan ketentraman batin remaja. Dalam menghadapi
kenakalan remaja, orangtua yang bijaksana dapat memahami keadaan remaja dan
membantunya mengatasi persoalan yang dihadapinya.
Guru di sekolah juga
mempunyai peranan penting dalam membantu remaja dalam mengatasi kesulitannya.
Keterbukaan hati guru menerima keadaannya menjadikan remaja sadar akan sikap
dan tingkah lakunya yang kurang baik.
Komunikasi yang
intens juga sangat membantu anak untuk mengenali dan memahami masalah yang
dihadapinya serta merasa aman dan nyaman ketika bersama orang-orang
terdekatnya. Karena tidak jarang, kenakalan remaja disebabkan oleh rasa
frustasi, kesulitan mencari sosok yang dapat dijadikan panutan dalam pola
hidupnya serta kesukaran dalam penyesuaian terhadap perubaha-perubahan dan
perkembangan yang terjadi pada dirinya, baik dari aspek fisik maupun mentalnya
dengan lingkungan sosialnya.
Daftar
Pustaka
Minddendorf. (1960). United Nations Conggress on the Prevention
of Crime and the Treatment of Offenders. London Press.
Kumpfer & Alfarado. (1964). The Psychology of Crime. New York : Columbi University.
Nalland. (1998). Delinquency, Situasional Inducement, and Commitment to Conformity. Social
Problems.
Badan Narkotika Nasional. (2004). Kasus pemakaian Narkoba. Jakarta : Badan
Narkotika Nasional (BNN)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
(2007). Kasus Seks Bebas Remaja. Jakarta : Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI).
LSM Sahabat Anak dan Remaja
Indonesia. (2000). Aborsi yang dilakukan
Remaja Indonesia. Bandung : LSM Sahabat Anak dan Remaja Indinesia (Sahara).
Referensi
Media Massa
Jawa Pos (2001). “Maraknya Aborsi di
kalangan Remaja”. Jawa Pos . 28 Mei.
Jawa Pos (2005). “Aborsi oleh Remaja
saat ini”. Jawa Pos. 9 April
http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html
http://software-comput.blogspot.com/2013/04/makalah-kenakalan-remaja.html
http://kenakalanremaja-ilmana.blogspot.com/2008/10/kesimpulan-dan-saran.html
0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Kenakalan Remaja Kita Saat Ini"
Post a Comment