Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Makassar
Akbarusamahbinsaid.@gmail.com
Masa
remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu
tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi,tubuh,minat,pola
perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah. (Hurlock,1998)
Sesuai
keterangan Hurlock yang di kutip dari http://konselingpejambon.
blogspot.com/…/agenda-kegiatan-pik… masa remaja merupakan masa transisi yaitu suatu
fase peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa kedewasaan yang matang.
Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau
pencarian identitas diri. Gagasan ini dikuatkan oleh James Marcia yang
menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity
diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved
(Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988).
Di kutip
dari http://guru-degradasimoralpemudasaatini.blogspot.com/. Karakteristik remaja yang
sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan
masalah pada diri remaja. Pada kisaran usia ini banyak orang yang mengatakan
para remaja ini mengalami masa-masa “Labil”, kelabilan masa peralihan dari masa
kanak-kanak menjadi remaja ini di tandai dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan
yang masih belum bisa di jawab secara rasional oleh diri mereka sendiri.
Memang
pada dasarnya pertanyaan-pertanyaan yang muncul secara alamiah terkadang sering
sekali mengganggu kehidupan kita sebagai remaja pemula, bahkan saya sendiri
sewaktu duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama juga pernah merasa
terganggu dengan pertanyaan yang secara autodidak muncul begitu saja,
pertanyaan saya cukup klasik pada waktu itu yaitu tentang “siapa sebenarnya
diriku ini dan apa tujuanku hidup di dunia ini ?” dan guru psikologi saya waktu
itu menjawab dengan singkat “hanya waktu yang bisa menjawab pertanyaanmu itu.”
Jawaban itu sentak membuat saya merasa bingung dan tak bisa saya terima dengan
akal sehat, bagi saya mana mungkin menunggu jawaban yang belum pasti, saya
ingin jawaban yang pasti dan sesuai dengan keinginan hati saya.
Sama
halnya dengan remaja-remaja lain pada umumnya, mereka memiliki keinginan yang
kuat untuk mengetahui jawaban yang pasti dan akan merasa tertantang apabila
mereka di hadapkan oleh sesuatu yang baru. “ingin coba-coba” merupakan suatu
bentuk pembuktian dari adanya rasa keingintahuan kuat akan jawaban terhadap
pertanyaan yang telah menyelubungi diri mereka.
Kata
“ingin coba-coba” terkesan memberikan nilai negative oleh kebanyakan orang
terutama bagi remaja itu sendiri, apabila terlanjur melakukannya mereka dapat
terjebak dan terjerumus ke dalam lubang kemaksiatan. Keingintahuan yang di
dasari dengan kata “coba-coba” inilah yang sering kali memperkenalkan para
remaja yang biasa di sebut sebagai anak ABG (Anak Baru Gedhe) ini mengikuti
tindakan dan perbuatan teman atau orang lain yang tidak layak untuk di jadikan
contoh dan panutan bagi diri mereka.
Sejatinya
dapat lah kita lihat fenomena-fenomena ganjal yang sering terungkap pada sebuah
media massa maupun social yang memperlihatkan penyimpangan-penyimpangan social
yang sering di lakukan oleh para remaja di era globalisasi ini, dari perbuatan
yang masih bisa di maklumi sampai perbuatan criminal yang melanggar hokum agama
dan Negara. Perbuatan yang masih dapat di maklumi oleh sebagian orang Seperti
halnya membolos sekolah, dan kebut-kebutan di jalan raya sementara perbuatan
yang melanggar norma sampai di luar batas kewajaran masyarakat seperti :
menonton video porno, melakukan hubungan pra nikah atau free sex, paccaran yang
berlebihan,penyalagunaan narkotika, tawuran dan membentuk kelompok geng motor.
Saat
di Tanya apa yang melatar belakangi para remaja melakukan tindakan yang kurang
beretika di mata masyarakat di era globalisasi semacam ini? Banyak faktor yang
melatarbelakangi kemerosotan moral remaja di zaman modern seperti sekarang ini.
Seperti halnya:
Factor Internal
Psikologi Pribadi
mental
remaja yang masih tergolong labil yang didukung keingintahuan yang kuat, maka
biasanya mereka cenderung melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan akibat yang
akan ditimbulkan. Contoh nyata dari kasus ini adalah minum-minuman beralkohol
dan pemakaian obat-obatan terlarang atau Narkotika, kebanyakan remaja mengira
dengan meminum alkohol dan Narkotika dapat memberikan sensasi yang berbeda,
saat mengkonsumsinya tubuh akan terasa ringan,rileks dan nyaman seketika.
Tanpa
mereka tau secara pasti pengaruh buruk yang telah di dapatkan setelah
mengkonsumsi dua racun mematikan itu. Santrock (2003) menemukan beberapa alasan
mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan
rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk
kompensasi. Sedangkan Menurut Smith & Anderson (dalam Fagan,2006),
kebanyakan remaja melakukan perilaku berisiko dianggap sebagai bagian dari
proses perkembangan yang normal. Perilaku berisiko yang paling sering dilakukan
oleh remaja adalah penggunaan rokok, alkohol dan narkoba (Rey, 2002). Tiga
jenis pengaruh yang memungkinkan munculnya penggunaan alkohol dan narkoba pada
remaja:
Keluarga
Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
‘’Setiap anak itu dilahirkan
dalam keadaan firah. Maka bapaknyalah yang menjadikan ia yahudi, atau nasrani,
atau majusi (HR. Bukhori).
Orang
tua adalah orang yang paling bertanggung jawab dengan akhlak dan perilaku
anaknya. Yahudi atau Nasrani anaknya tergantung dari orang tuanya, pembinaan
dari orang tua adalah factor terpenting dalam memperbaiki dan membentuk
generasi yang baik.Begitupun dengan kerusakan moral pada remaja juga tidak
terlepas dari kondisi dan suasana keluarga. Keadaan keluarga yang carut-marut
dapat memberikan pengaruh yang sangat negatif bagi anak yang sedang/sudah
menginjak masa remaja.
Karena,
ketika mereka tidak merasakan ketenangan dan kedamaian dalam lingkungan
keluarganya sendiri, mereka akan mencarinya ditempat lain. Sebagai contoh;
pertengkaran antara ayah dan ibu yang terjadi, secara otomatis akan memberikan
pelajaran kekerasan kepada seorang anak. Bukan hanya itu, kesibukan orang tua
yang sangat padat sehingga tidak ada waktu untuk mendidik anak adalah juga
merupakan faktor penyebab moral anaknya bejat.
Factor Eksternal
Lingkungan Masyarakat
Kondisi
lingkungan masyarakat juga sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter moral
generasi muda. Pertumbuhan remaja tidak akan jauh dari warna lingkungan tempat
dia hidup dan berkembang. Pepatah arab mengatakan “al insan ibnu biatihi”.
Lingkungan yang sudah penuh dengan tindakan-tindakan amoral, secara otomatis
akan melahirkan generasi yang durjana. Karena lingkungan adalah suatu media
dimana makhluk hidup tinggal, mencari dan memiliki karakter serta fungsi yang
khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang mempunyai peran yang lebih kompleks dan
riil.
Pengaruh
lingkungan memberikan porsi tersendiri terhadap pola tingkah laku remaja,
meskipun tidak serta merta secara total langsung merubah perilakunya akan
tetapi lambat laun pola tingkah laku remaja akan terbawa arus lingkungan
sekitarnya. Sebagai contoh dalam sebuah lingkungan masyarakatnya suka pergi ke
klub malam atau diskotik dengan pakaian yang minim dan kurang beretika
Teman Pergaulan
Perilaku
seseorang tidak akan jauh dari teman pergaulannya. Pepatah arab mengatakan,
yang artinya: ” dekat penjual minyak wangi, akan ikut bau wangi, sedangkan
dekat pandai besi akan ikut bau asap”. Menurut beberapa psikolog, remaja itu
cenderung hidup berkelompok (geng) dan selalu ingin diakui identitas
kelompoknya di mata orang lain. Oleh sebab itu, sikap perilaku yang muncul
diantara mereka itu sulit untuk dilihat perbedaannya. Tidak sedikit para remaja
yang terjerumus ke dunia hitam, karena pengaruh teman pergaulannya. Karena
takut dikucilkan dari kelompok/gengnya, maka seorang remaja cenderung menurut
saja dengan segala tindak-tanduk yang sudah menjadi konsensus anggota geng
tanpa berfikir lagi plus-minusnya. (dikutip dari: http://rururudididi.blogspot.com/ dan olahan pemikiran penulis
)
Terkadang
dalam dunia pergaulan remaja di era globalisasi kini sering menonjolkan adanya
rasa solidaritas antar sesama anggota yang mengenal prinsip “sakit satu sakit
semua” yang bermakna siapa pun yang berani menyakiti anggota kelompok mereka,
maka satu kelompok berhak untuk membalasnya. Prinsip inilah yang menjadikan
kelompok atau geng menjadi bringas dan bertindak semaunya hingga melanggar
hukum. Contoh nyata dari kasus ini adalah terbentuknya geng motor dan tawuran
remaja yang sering kali melanggar norma-norma sosial dan ketertiban umum yang
ada di masyarakat daerah setempat. Kadang saking kejamnya mereka sampai membawa
senjata tajam untuk melukai lawan mereka.
Pengaruh Media dan
Westernisasi
Kemajuan
teknologi yang semakin pesat di era globalisasi seperti sekarang ini tanpa
adanya filter yang memadai, memberi kemudahan bagi para remaja untuk mengakses
segala macam bentuk informasi baik berupa tulisan,gambar,video maupun film
secara bebas dan instan.
Bukannya
melarang atau membatasi perkembangan teknologi yang ada, namun adanya
kecanggihan teknologi ini sering kali memberikan dampak psikologi yang kurang
baik bagi para remaja untuk bisa meniru adegan-adegan tidak beretika yang
pernah di lihat sebelumya pada dunia nyata. Di tambah lagi pengaruh budaya
barat yang menyebabkan para generasi muda bangsa ini menjadi tidak mengenal
tata krama dan sopan santun dalam berbusana. Tidak hanya itu berkembangnya
faham feminisme di dunia barat mengakibatkan pola tingkah laku remaja berubah
menjadi hedonisme.
BERIKUT ADALAH SOLUSI YANG
BISA DI TERAPKAN UNTUK MENGATASI KERUSAKAN MORAL REMAJA
Membentuk Lingkungan yang
Baik.
Sebagaimana
disebutkan di atas lingkungan merupakan factor terpenting yang mempengaruhi
perilaku manusia, maka untuk menciptakan generasi yang baik kita harus
menciptakan lingkungan yang baik dengan cara lebih banyak berkumpul dan bergaul
dengan orang-orang yang baik (dari segi akhlak dan iman), memilih teman yang
dekat dengan sang Khalik (Tuhan), menghindari tempat-tempat maksiat yang
berdekatan dengan tempat tinggal. dan masih banyak cara lain yang bisa kita
lakukan, jika hal ini mampu kita lakukan, maka peluang bagi remaja atau anak
untuk melakukan hal yang negative akan sedikit berkurang.
Pembinaan dalam Keluarga.
Sebagaimana
disebut diatas bahwa keluarga juga punya andil dalam membentuk pribadi seorang
anak terlebih lagi terhadap seorang anak perempuan, dimana dalam dunia
pergaulan di zaman modern pembinaan dan penanaman nilai agama sangat di
perlukan sebagai bentuk pertahanan dari godaan kerusakan akidah dan akhlaq,
sesuai dengan hadist Nabi Muhammad yang artinya:
-Barang siapa mempunyai tiga
anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua
saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan
mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya
adalah syurga. (di kutip: http://www.piss-ktb.com/…/3238-nafaqoh-orang-tua-ketika-ana…)
Jadi
untuk memulai perbaikan, maka kita harus mulai dari diri sendiri dan keluarga.
Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak, tempat berlindung bagi seorang anak
dalam mencurahkan semua masalah yang tengah membelitnya. Sejatinya keluarga
bisa memberikan bekal pendidikan moral yang baik dan menjadi suri tauladan
terbaik bagi anak mereka sebelum di lepas di lingkungan yang bebas.
Memberikan
contoh awal seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan. Jangan sampai ada
kata-kata bohong, membaca do’a setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan
bimbingan agama yang baik kepada keluarga dan masih banyak hal lagi yang bisa
kita lakukan, memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik
tetapi kita bisa lakukan itu dengan perlahan dan sabar.
Sekolah
adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap
perkembangan remaja, dalam sekolahlah pendidikan karakter remaja di tanamkan
dengan baik. Interkasi antara seorang guru dan murid akan terjalin secara
harmonis, dan dari tempat inilah pemantapan psikologi,karakter dan kepemimpinan
seorang remaja akan terbentuk secara efektif melalui kegiatan sekolah ataupun
ekstrakulikuler untuk penyaluran bakat dan perbaikan diri remaja, diantaranya
melakukan program mentoring pembinaan remaja lewat kegiatan keagamaan seperti
rohis, sispala, patroli keamanan sekolah dan lain sebagainya,jika kita
optimalisasikan komponen organisasi ini maka kemungkinan terjadinya kenakalan
remaja ini akan semakin berkurang dan teratasi.
Pendalaman Agama
Dalam
sendi-sendi kehidupan yang tidak hanya bisa mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) namun, Penanaman dan pendalaman nilai-nilai agama harus
senantiasa di tanamkan dalam diri remaja, hal ini berhubungan dengan tindakan
dan perilaku motorik remaja dalam bergaul.
Apabila
penanaman nilai agama lemah maka akan mudah untuk terpengaruh ke dalam dunia
hitam. Penanaman nilai-nilai agama dapat di terapkan dalam segala bidang
kehidupan seperti: keluarga, lingkungan tempat tinggal dan sekolah. Pada masa
remaja dengan rentang usia 12- 18 tahun, yang kebanyakan waktu mereka di
habiskan belajar dan kegiatan di sekolah, memerlukan adanya sarana untuk
peningkatan iman dan taqwa (IMTAQ) untuk membentengi diri mereka dari
kemaksiatan. Yang bisa di tempuh dengan beberapa cara seperti:
Aktif
dalam organisasi yang bergerak dalam bidang kerohanian agama
Senantiasa mendatangi tempat ibadah atau masjid untuk menjalankan ibadah
Sering melakukan kajian dalam beberapa aktivitas di sekolah.
Sesuai dengan firman Allah SWT
di dalam QS. Al-isra’ : 9
Dengan
memperkuat penanaman agama dalam diri seorang remaja di harapkan tidak
terjerumus dalam penyimpangan sosial yang sering kali di lakukan oleh remaja di
zaman modern sekarang ini.
Remaja
sejatinya merupakan asset penggerak bangsa yang akan memegang tanduk kepemimpinan
negara ini di masa yang akan datang. Sesungguhnya Allah berfirman dalam Alquran
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu
berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di bumi”. Mereka bertanya: “Adakah Engkau hendak
menjadikan di bumi itu orang yg akan membuat bencana dan menumpahkan darah,
padahal kami sentiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan mensucikan-Mu?” Tuhan
berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui akan apa-apa yang kamu tidak
mengetahuinya”. (Sumber: http://www.muslimedianews.com/-
…/islam-nusantara-tuhan-mengg…)
Menjadi
seorang “Khalifah” itu lah sebutan remaja sebagai pemimpin masa depan bangsa
ini. Dan itulah sebabnya para kaum muda ini mendapat tiga predikat penting
yaitu sebagai agent of change, social controll, dan iron stock, sudah
sepantasnya moral dan perilaku para remaja ini senantiasa di jaga demi
terwujudnya suatu bangsa yang tentram,sejahtera dan bermartabat.
Dimana
akhlak,IMTAQ dan IPTEQ dapat selaras dengan kehidupan, maka cita-cita bangsa
Indonesia yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 akan terealisasi dengan
baik.
Allah Ta’ala berfirman :
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari
yang munkar”. (QS. Ali Imran: 110). Ayat di atas sangat jelas menyiratkan bahwa
umat Islam adalah umat terbaik di dunia. Karena umat Islam yang taat kepada
Allah dan Rasul-Nya senantiasa berbuat terbaik bagi dirinya, lingkungannya, dan
sesama. (dikutip dari: http://cyberdakwah.com/…/06/menanamkan-akhlakul-karimah-pada remaja islam/).
Dalam
sejarah kemerdekaan negara Republik Indonesia, remaja atau pemuda telah ikut
andil dalam menciptakan sebuah cita-cita bangsa, yaitu memerdekakan bangsa
Indonesia. Teks sumpah pemuda menjadi bukti eksistensi pemuda Indonesia.
Demikianlah Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 dan
sudah memasuki usia 86 tahun. Sejarah nasional telah membuktikan bahwa pemuda
merupakan penggerak roda sejarah yang mampu membawa suatu bangsa menuju cita-cita
kemerdekaan yang sesungguhnya.
Peran
pemuda menduduki posisi penting dalam perkembangan suatu bangsa, merekalah yang
akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini di masa yang akan datang.
Merealisasikan mimpi dan cita-cita bangsa yang belum terwujud saat ini, dan
membawa bangsa Indonesia menuju bangsa yang adil, makmur dan bermartabat sesuai
dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga Bermamfaat, Shukran
Jazakumullahu Khairan@....
REFERENSI