Biografi Singkat Para Sahabat Rasulullah: Hakim bin Hazam radhiallahu anhu.
Nama
lengkapnya Hakim bin Hazam bin Asad bin Abdul Gazi. Ia adalah keponakan Khadijah Al-Kubra, istri tercinta Rasulullah
SAW. Sebelum dan setelah kenabian beliau, ia adalah teman akrab
Rasulullah. Sewaktu kaum Quraisy memboikot Rasulullah dan
kaum Muslimin, Hakim tidak mau ikut-ikutan, karena menghormati Nabi. Ia baru masuk Islam ketika terjadi penaklukan kota Makkah dan
terkenal sebagai orang yang banyak jasa dan dermanya. Sejarah mencatat, dialah
satu-satunya anak yang lahir dalam Ka'bah yang mulia.
Pada
suatu hari, ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Ka'bah bersama
rombongan orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Baitullah itu. Hari itu Ka'bah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan. Ketika
berada dalam Ka'bah, perut si ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan. Dia tidak sanggup lagi berjalan keluar Ka'bah. Seseorang lalu memberikan tikar kulit kepadanya, dan lahirlah bayi
itu di atas tikar tersebut.
Bayi
itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara
Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid. Hakim bin Hazam dibesarkan
dalam keluarga keturunan bangsawan yang terhormat dan kaya raya. Oleh sebab itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia,
dan banyak berbakti.
Dia
diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan rifadah (lembaga yang
menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim haji) di masa
jahiliyah. Untuk itu dia banyak mengorbankan harta pribadinya. Dia bijaksana dan bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum
beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim bin Hazam lebih
tua sekitar lima tahun dari Nabi SAW, tetapi dia lebih suka berteman dan
bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya pula
dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab.
Kemudian
ditambahkan pula dengan hubungan kekeluargaan karena Rasulullah mengawini bibi
Hakim, Khadijah binti Khuwailid hubungan di antara keduanya bertambah erat. Meskipun hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya
demikian erat, ternyata Hakim tidak segera masuk Islam dan mengakui kenabian
Muhammad SAW. Namun ia baru masuk Islam sesudah pembebasan
kota Mekkah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua puluh tahun sesudah
Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi dan Rasul.
Orang-orang
memperkirakan Hakim bin Hazam yang dikaruniai Allah akal sehat dan pikiran
tajam ditambah dengan hubungan kekeluargaan dan persahabatan yang akrab dengan
Rasulullah-akan menjadi mukmin pertama-tama yang membenarkan dakwah beliau, dan
menerima ajarannya dengan spontan. Tetapi Allah berkehendak lain. Dan kehendak Allah lah yang terjadi.
Setelah
memeluk Islam dan merasakan nikmat iman, timbullah penyesalan mendalam di hati
Hakim. Dia merasa umurnya hampir habis dalam kemusyrikan dan mendustakan
Rasulullah. Putranya pernah melihat dia menangis, lalu
bertanya, "Mengapa ayah menangis?" "Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan ayahmu menangis, hai
anakku!" jawab Hakim. "Pertama, keterlambatan masuk Islam
menyebabkan aku tertinggal berbuat banyak kebajikan. Seandainya aku nafkahkan
emas sepenuh bumi, belum seberapa artinya dibandingkan dengan kebajikan yang
mungkin aku peroleh dengan Islam. Kedua, sesungguhnya Allah telah
menyelamatkan dalam Perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata kepada diriku
ketika itu, aku tidak lagi akan membantu kaum Quraisy memerangi Muhammad, dan
tidak akan keluar dari kota Makkah. Tetapi aku senantiasa ditarik-tarik kaum
Quraisy untuk membantu mereka. Ketiga, setiap aku ingin masuk Islam, aku
lihat pemimpin-pemimpin Quraisy yang lebih tua tetap berpegang pada
kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu aku ikuti saja mereka secara fanatik."
Hakim
melanjutkan, "Kini aku menyesal, mengapa aku tidak masuk Islam lebih
dini. Yang mencelakakan kita tidak lain melainkan fanatik buta terhadap
bapak-bapak dan orang-orang tua kita. Bagaimana aku tidak akan menangis
karenanya, hai anakku?"
Rasulullah
pun heran terhadap orang-orang yang berpikiran tajam dan berpengetahuan luas
macam Hakim bin Hazam, tetapi menutupi diri untuk menerima Islam. Padahal dia dan golongan orang-orang yang seperti dirinya ingin
segera masuk Islam. Semalam sebelum memasuki kota
Makkah, Rasulullah bersabda kepada para sahabat, "Di Mekkah ada
empat orang yang tidak suka kepada kemusyrikan, dan lebih cenderung kepada
Islam." "Siapa mereka itu , ya
Rasulullah, " tanya para sahabat. "Mereka adalah Attab bin Usaid, Jubair bin Muth'im, Hakim bin
Hazam, dan Suhail bin Amr. Maka dengan karunia Allah, mereka masuk Islam secara
serentak," jawab Rasulullah.
Ketika
Rasulullah masuk kota Makkah sebagai pemenang, beliau tidak ingin memperlakukan
Hakim bin Hazam, melainkan dengan cara terhormat. Maka beliau perintahkan agar
disampaikan beberapa pengumuman. "Siapa yang mengaku tidak ada Tuhan
selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan mengaku bahwa Muhammad
sesungguhnya hamba Allah dan Rasul-Nya, dia aman. Siapa yang duduk di Ka'bah,
lalu meletakkan senjata, dia aman. Siapa yang mengunci pintu rumahnya, dia
aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke rumah
Hakim bin Hazam, dia aman. " Rumah Hakim bin Hazam terletak
di kota Makkah bagian bawah, sedang rumah Abu Sufyan bin Harb terletak di
bagian atas kota Mekkah.
Hakim
bin Hazam kemudian memeluk Islam dengan sepenuh hati, dengan iman yang mendarah
daging di kalbunya. Dia bersumpah akan selalu
menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah dan menghentikan bantuan
dana kepada Quraisy untuk memenuhi kebutuhan Rasulullah dan para sahabat
beliau. Hakim menepati sumpahnya dengan sungguh-sungguh.
Setelah
masuk Islam, Hakim bin Hazam pergi menunaikan ibadah haji. Dia membawa seratus ekor unta yang diberinya pakaian kebesaran
yang megah. Kemudian unta-unta itu disembelihnya sebagai
kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu haji tahun berikutnya, dia wukuf di Arafah beserta seratus
orang hamba sahayanya. Masing-masing sahaya tergantung
di lehernya sebuah kalung perak bertuliskan kalimat, "Bebas karena
Allah Azza wa jalla, dari Hakim bin Hazam".
Selesai
menunaikan ibadah haji, semua budak itu dimerdekakan. Ketika naik haji ketiga kalinya, Hakim bin Hazam mengurbankan
seribu ekor domba yang disembelihnya di Mina, untuk dimakan dagingnya oleh
fakir miskin, guna mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Seusai
Perang Hunain, Hakim bin Hazam meminta harta rampasan kepada Rasulullah, yang
kemudian diberi oleh beliau. Kemudian ia meminta lagi,
diberikan lagi oleh Rasulullah. Beliau lalu berkata kepada
Hakim, "Sesungguhnya harta itu manis dan enak. Siapa yang mengambilnya
dengan rasa syukur dan rasa cukup, dia akan diberi berkah dengan harta itu. Dan
siapa yang mengambilnya dengan nafsu serakah, dia tidak akan mendapat berkah
dengan harta itu. Bahkan dia seperti orang makan yang tidak pernah merasa
kenyang. Tangan yang di atas (memberi) lebih baik dari tangan yang di bawah (meminta
atau menerima). "
Mendengar
sabda Rasulullah tersebut, Hakim bin Hazam bersumpah, "Ya Rasulullah,
demi Allah yang mengutus engkau dengan agama yang hak, aku berjanji tidak akan
meminta-minta apa pun kepada siapa saja sesudah ini. Dan aku berjanji tidak akan mengambil sesuatu dari orang lain
sampai aku berpisah dengan dunia." Sumpah tersebut dipenuhi Hakim dengan sungguh-sungguh.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, dia
disuruh agar mengambil gajinya dari Baitul Mal, tetapi dia tidak mengambilnya.
Tatkala jabatan khalifah pindah kepada Umar bin Khathab, Hakim pun tidak mau
mengambil gajinya setelah dipanggil beberapa kali. Khalifah Umar mengumumkan di depan orang banyak, "Wahai
kaum Muslimin, aku telah memanggil Hakim bin Hazam beberapa kali untuk mengambil
gajinya dari Baitul Mal, tetapi dia tidak mengambilnya" Demikianlah, sejak mendengar sabda Rasulullah itu, Hakim selamanya
tidak mau mengambil sesuatu dari seseorang sampai dia meninggal.
Sumber: Buku
Sahabat-Sahabat Rasulullah Sallallahu alai’hi wasallam
Penerbit: Pustaka
Ibnu Katsir
0 Response to "Biografi Singkat Para Sahabat Rasulullah: Hakim bin Hazam radhiallahu anhu."
Post a Comment