Materi Khutbah Terlengkap 2017: Waspadai Perbuatan Zina Dan Sarananya!
Khutbah Pertama:
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ ...
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Sidang jum’at yang berbahagia!
Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syari’at yang mulia
ini, bahwasannya Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya tidak memerintahkan
suatu perbuatan, kecuali di dalam perintah itu terdapat maslahat yang besar.
Begitu juga tidak melarang suatu perbuatan, kecuali di dalam perbuatan itu
terdapat banyak mudharat.
Satu di antaranya, yaitu Allah telah mengharamkan perbuatan
zina. Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak mudharat serta kerusakan.
Allah berfirman,
وَلاَ
تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
“Dan
Janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’/ 17: 32)
Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wata’ala melarang
manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa
menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan tersebut. Demikian ini, karena zina
merupakan perbuatan kotor dan sangat jelek pengaruhnya bagi kehidupan
masyarakat. Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya dengan kata fakhishah
. Yang berarti, perbuatan yang sangat keji.
Perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Zina merupakan
jalan yang membawa kepada kehancuran dan kenistaan, merusak masyarakat,
menimbulkan penyakit berbahaya. Bercampurnya nasab, dan juga menyebabkan
permusuhan di antara manusia dan kerusakan lainnya yang sangat berbahaya;
sehingga pantas apabila Allah Subhanahu wata’ala memberikan hukuman
berat bagi para pelakunya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا
تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ
الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari
keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nur: 2) .
Ayat ini menunjukkan hukuman yang disyari’atkan Allah bagi
seseorang yang berzina dan belum menikah. Adapun jika pelakunya sudah menikah,
maka hukumannya lebih berat dari yang pertama, yaitu dirajam, dilempari dengan
batu sampai mati. Sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam ketika ada seorang sahabat, yaitu Ma’iz bin Malik berzina,
kemudian ia mengakui perbuatannya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
اذْهَبُوا
بِهِ فَارْجُمُوهُ
“Pergilah
kalian dan rajamlah dia.” (Muttafaq ‘Alaih)
Perhatikanlah, wahai jama’ah sekalian! Alangkah berat hukuman
dunia bagi pelaku zina. Dan sesungguhnya hukuman di akhirat lebih besar, akan
tetapi hanya sedikit manusia yang mau berpikir.
Jama’ah Jum’at yang dimuliakan oleh Allah,
Allah Maha Rahman dan Rahim kepada para hamba-Nya. Demikian
pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat kasih sayang kepada
umatnya. Oleh karena itu, Allah dan RasulNya melarang dan mencegah umatnya dari
segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut. Di
antaranya ialah: [List]
Pertama. Allah Ta’ala melarang
hamba untuk mengumbar pandangannya dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk
dilihat, karena akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke
dalam perbuatan keji. Dan sebaliknya, Allah Ta’ala memerintahkan para
hambaNya agar menundukkan pandangan matanya. Allah Subhanahu wata’ala ,
yang artinya, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka,” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat.” (QS. an-Nur: 30).
Adapun
peringatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , tersebut dalam
sabdnya,
ياَ عَلي
لاَ تُتْبعْ النَظْرَةَ النَظْرَةَ فإنما لك الأولى وليست لك الثانية
“Wahai
Ali, “Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya, karena
sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua. (HR. Abu Dawud dan
dihasankan oleh al-Albani.)
Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama
yang tidak disengaja, dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya
ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan, sesuatu yang haram termasuk
perantara terjadinya perbuatan zina.
Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka
bagaimana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam
majalah-majalah, atau bahkan film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu
perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah Ta’ala . Ketahuilah, pandangan
merupakan panah beracun dari panah-panah syetan.
Kedua. Islam melarang khalwat
. Yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram ,
sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
مَا خَلَا
رَجُلٌ بامْرَأَة إلا وَثَالثُهُمَا الشَيْطَانُ
“Tidaklah
seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang
ketiganya.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
لَا
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
“Janganlah
seorang laki-laki berdua-duan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai
dengan mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih)
lihatlah, wahai jama’ah sekalian! Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada
perbuatan zina. Akan tetapi, kita lihat banyak orang yang tidak memahami hal
ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti di kantor-kantor, tempat
rekreasi, dan yang lainnya. Atau di kalangan para pemuda biasa dikenal dengan
istilah pacaran, dan menjadi kebanggaan. Muncul anggapan keliru, pemuda atau
pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.
Subhanallah! Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam di atas. Tidakkah kita sadar, bahwa ini merupakan maka
syetan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?
Ketiga. Islam melarang
wanita-wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat.
Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah
menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran. Bagaimana tidak?!
Karena, seorang wanita yang membuka auratnya, kemudia ia berjalan di hadapan
para lelaki, tentu ini akan membangkitkan syahwat para lelaki itu, kemudian
dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.
Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu? Apakah wanita
muslimah yang berpakaian secara baik dan menutup auratnya, ataukah wanita yang
mempertontonkan auratnya berpakaian dengan pakaian ketat yang mensifati bentuk
tubuhnya?
Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu,
dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memerintahkan
kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya. Yang
karenanya, ia akan lebih suci. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai
Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. 33:59)
Akan tetapi, banyak para wanita yang tidak mempedulikan
perintah Allah Ta’ala ini, dan lebih senang mengikuti gaya orang-orang
kafir, wanita-wanita fajir yang jauh dari petunjuk Allah. Bahkan banyak
wanita yang merasa senang dan bangga dengan mempertontankan auratnya. Benarlah
yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , pada akhir
zaman nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain tetapi hakikatnya telanjang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ
الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
مَائِلاتٌ مُمِيلاتٌ رُؤُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
، لا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلا يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ
مِنْ كَذَا وَكَذَ
“Dua
golongan penduduk neraka yang aku belum melihatnya; orang-orang yang membawa
cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia, dan para
wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang berjalan dengan
berlenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka
tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya. (HR. Muslim)
Artinya, mereka memakai pakaian tipis atau pakaian ketat, dan
pakaian yang menimbulkan fitnah bagi orang yang melihatnya. Sehingga, sekalipun
mereka berpakaian, tetapi hakikatnya telanjang. Islam adalah agama yang penuh
dengan kemaslahatan. Semua perintahnya pasti bermanfaat, dan semua larangannya
pasti mengandung bahaya. Ketika Islam melarang mengumbar aurat, tentu karena
banyak bahaya dan berakibat jelek yang ditimbulkannya, di antaranya tersebarnya
perbuatan zina.
وَإِن
تَصْبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لاَ يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئاً إِنَّ اللّهَ بِمَا
يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
Khutbah
Kedua:
إِنّ الْحَمْدَ
ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَلِيُّ
الصَّالِحِينَ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا خَاتَمُ الأَنْْْبِيَاءِ
وَالْمُرْسَلِينَ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ., أَمَّابعد,
Jama’ah shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,
Zina merupakan salah satu dosa besar dan perbuatan yang
sangat keji. Perbuatan ini sangat dimurkai Allah Ta’ala . Oleh karena
itu, hendaklah seorang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi
segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu. Dan
bertakwalah kepada Allah, karena dengan takwa, seseorang akan selalu terjaga
dan tidak terjerumus ke dalamnya.
Marilah kita berdoa kepada Allah, agar terhindar dari
perbuatan yang dimurkai itu, karena sesungguhnya, kita tidak terhindar darinya
kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَْيتَنا ، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمة ، إِنّكَ أنتَ الوَّهابُ
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
َاللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ وَالأَبْصَارِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَْيتَنا ، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمة ، إِنّكَ أنتَ الوَّهابُ
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
َاللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ وَالأَبْصَارِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.
0 Response to "Materi Khutbah Terlengkap 2017: Waspadai Perbuatan Zina Dan Sarananya!"
Post a Comment