'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Realitas Bangsa Indonesia: Fenomena Kehidupan Berbangsa dan Bernegara



Untuk mengetahui buah pendidikan dan kebijakan publik di bidang sosial dan ekonomi maka perlu dilihat fenomena sosial yang mencuat. Fenomena kehidupan sosial bangsa setelah reformasi menunjukkan gejala-gejala negatif seperti dimuat di Kompas 20 Juni 2011 (Kompas, 2011) yang menjadi head line adalah “Kerusakan Moral”. Dalam head line tersebut dipaparkan indikator masalah moral yang bisa digunakan untuk menyimpulkan terkikisnya moral bangsa yaitu:
a.       Di Ranah Eksekutif
Selama kurun waktu 2004-2011 Kementerian Dalam negeri mencatat 158 Kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Wali Kota dan Bupati tersangkut perkara Korupsi, Kasus korupsi.
b.      Di Ranah Yudikatif
Selama 2010, Mahkamah Agung memberikan sangsi kepada 107 hakim mulai dari pemberhentian hingga teguran. Pada tahun 2009 sebanyak 181 orang dikenai sangsi dan di tahun 2010 menjadi 288 orang dimana 192 yang dikenai sangsi adalah Jaksa. Di Kepolisian, selama 2010 sebanyak 294 orang polisi dipecat dari dinas dan terdiri dari 18 orang Perwira, 272 Bintara, dan sisanya 4 orang Tamtama.
b.      Di Ranah Legislatif.
Selama 2008-2011 paling sedikit 42 anggota DPR tersangkut kasus korupsi. Selama periode 1999-2004 sebanyak 30 anggota partai politik tersangkut kasus penyuapan Gubernur BI.
Dari fakta-fakta di tiga bidang Trias politika tersebut tampak para pejabat bermasalah admnistratif di Birokrasi dan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara tidak terkecuali Mahkamah Agung, Kejaksan Agung DPR, Kepolisian dan Eksekutif. Berarti seluruh Trias Politika tidak terkecuali tergerus oleh masalah moral. Penegak Hukum telah melahirkan mafia hukum, mafia pengadilan, mafia perkara, mafia politik, dan berbagai mafia lain yang saling bertali-temali. Bagaimana mungkin tiga bidang Trias Politika yang menjadi pilar negara dan sekaligus fondasi panutan bangsa justru menjadi tempat benalu yang merusak negara dan bangsanya dan bahkan menjadi contoh dan pendidik yang tidak baik bagi warga masyarakat.
b.      Di Ranah Kekerasan Terhadap Anak.
Selama tahun 2008 terjadi 1736 kasus dan 2009 menjadi 1998, artinya ada peningkatan yang cukup signifikan yaitu 15.10% dimana 62.7% dari kasus tersebut adalah kekerasan seksual.
c.       Di Ranah Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2007 sebanyak 25.522 kasus dan pada tahun 2008 menjadi 54.425 kasus. Artinya kekerasan terhadap perempuan menjadi semakin biasa dengan tingkat kenaikan sebesar lebih dari dua kali lipat itu.
d.      Di Ranah Pendidikan.
Tawuran antar pelajar dan antara mahasiswa terus terjadi baik di Jawa maupun di luar Jawa. Plagiarisme terjadi di perguruan tinggi Bandung, Gorontalo, Makasar, , dan Jakarta.
e.       Permisif Terhadap Koruptor.
Pelaku koruptor memenangkan pilkada.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Realitas Bangsa Indonesia: Fenomena Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"