'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Argumen Ust Dr. Zaitun Rasmin حفظه الله Tentang LGBT ( Wasekjen MUI Pusat, Wakil Ketua GNPF-MUI & Ketua Umum Wahdah Islamiyyah)


1.) Dari Sisi Hukum

Tidak mungkin kaum muslimin ini di pisahkan dalam hukum yang berlaku di masyarakat dengan apa yang ada di dalam agama mereka Walupun kita telah menerima sejak di coretnya tujuh kata di 18 Agustus 1945. Kita terima sebuah proses bahwa kaum muslimin untuk pidana, kita sudah terima bahwa harus bersabar,  Tidak bisa menjalankan syariat islam (secara kaffah) bagi pemeluknya. tapi tidak berarti semuanya lepas (dari syariat/hukum islam).

2.) Dari sisi HAM

Kita sepakat dengan teman-teman ini masalah HAM & kita orang beragama ini paling mengerti HAM _In Syaa allah_, *Sebab Agama ini tentu sejalan dengan HAM*.

Tapi semua orang mengerti bahwa HAM ini Pasti ada batasnya. Tidak mungkin HAM itu menjadi bebas,  HAM Liberal yang tanpa nilai-nilai yang mengikatnya.

Kalau selalu begerak dengan landasan seperti itu, sangat berbahaya. Karena kalau kita biarkan seseorang itu sesukanya atau karena tidak mengganggu orang lain maka silahkan,  kalau begitu *UU Narkoba Harus di Cabut*. Orang kemudian kalau mengonsumsi sendiri, itu bisa tidak terkena hukum karena hanya merusak dirinya sendiri. Padahal sekarang pelaku sabu-sabu, narkoba, ada hukumnya. Begitu Juga dengan perbuatan-perbuatan yang lain. Ini merupakan pelanggaran bagi kemanusiaan itu sendiri, (yakni)  membiarkan ada manusia merusak dirinya sendiri.

Sebab manusia ini walaupun ada akal & nurani dalam dirinya, tapi jangan lupa manusia ini di penuhi oleh nafsu juga. Dalam Alquran di katakan _"Jiwa manusia ada 2 Potensi"_. bisa menjadi baik (taqwa rasional) atau kemudian jadi fujur (mengikuti hawa nafsu) dan hawa nafsu itu seperti binatang. *Apa kita mau manusia ini menjadi seperti BINATANG..??*

Katakanlah kehidupan seksual, maukah kita membiarkan ada saudara kita yang kehidupan seksual nya seperti Binatang? Lantas Manusia apa kita ini? Bangsa apa? Negara apa? Hanya karena alasan _ini kan kebutuhan sendiri, tidak menggangu orang lain_. Tidak bisa seperti itu.

Mungkin saja, orang-orang bicara seperti ini pas belum kena keluarganya. Tapi kalau kena anaknya, keluarganya, dia akan merasakan.

3.) Dari Sisi Keadilan

Jangan selalu di fahami, ketika ada orang yang memperjuangkan ini  (penolakan terhadap LGBT),  Lantas motivasi nya itu Diskriminasi,  atau tidak berbuat adil. Justru ini keadilan;  bahkan kami semua ini dengan penuh kasih sayang tidak ada benci sedikitpun. Ketika kami mengupayakan agar ini ada hukum yang mengaturnya,  itu (karena)  sayang kepada mereka, dan sayang pada seluruh bangsa ini.

Saya sendiri sebetulnya kalau masalah ini, kalau berkembang yang namanya LGBT dan lain sbgnya yang kita tidak suka secara agama, kami tidak menyalahkan pertama hukum yang lemah. *Tapi yang pertama bahwa pencerahan tidak jalan, dakwah tidak jalan* dan yang kedua bahwa penyadaran tentang kesehatan belum jalan,  kemudian yang ketiga masalah hukum, sebab masalah hukum ini untuk mengatur ketertiban masyarakat. Bagaimana bisa mencegah & mengobati penyakit masyarakat, kalau tidak ada hukum-hukum yang kuat.

4.) *Diri Sisi Kaidah Fiqih*

Dalam Alquran & Kitab Suci Lainnya (Perjanjian Lama, Perjanjian baru) di ceritakan bagaimana nasib kaum-kaum yang telah  terjatuh pada hal seperti ini;  harus nya cukup jadi pelajaran. Kata pepatah arab _"orang bahagia itu, yang mengambil pelajaran dari orang lain"_.

Kemudian, ayat-ayat tentang ini (Homoseks) semuanya membawa kata "Fahisyah".

Nabi Luth sendiri menawarkan pada mereka, "ini anak-anak perempuan saya kalau memang kalian ingin melampiaskan  nafsu, ini anak perempuan saya (maksudnya nikahilah),"  karena nabi mana yang mau anak nya di perkosa? Tentu tidak. Artinya, "inilah silahkan (nikahi)  walaupun kalian saya tau buruk akhlak kalian, tapi perbuatan kalian  suka sesama jenis itu, itu mungkar banget,  fahisyah. Maka saya ingin obati kalian".

Ini sebuah hukum dalam islam (kaidah fiqih) di sebut dengan ارتكاب أخف الضررين artinya _"mengambil kemudharatan yang lebih kecil dari dua kemudharatan"_ yakni ketika Nabi Luth memilih untuk menikahkan anak-anak perempuan nya (atau ummatnya yg perempuan) kepada kaum  yang buruk akhlak nya, dari pada mereka terjatuh pada kemungkaran yang besar yakni *Homoseksual*.

Karena itu, kalau kemudian suatu ketika DPR mudah-mudahan dapat memutuskan ini, jangan di artikan kita membenci mereka, meng kriminalisasi mereka. (Justru) ini menyelamatkan dari sesuatu yang lebih besar akibatnya.
__________
✍🏻 _*Syahrial Paputungan*_

@ILC-ZinaLGBT
19/12/2017. TVone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Argumen Ust Dr. Zaitun Rasmin حفظه الله Tentang LGBT ( Wasekjen MUI Pusat, Wakil Ketua GNPF-MUI & Ketua Umum Wahdah Islamiyyah)"