'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Pendidikan: Kacaunya Pendidikan Di Indonesia



Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Makassar

Muhammadakbar2.blogspot.com
Abstrak
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting guna meningkat sumberdaya manusia yang ada. Karena melalui pendidikan dapat menciptakan generasi yang unggul dan kompetitif dalam menghadapi tantangan yang terjadi di masa mendatang. Jika dalam sebuah lingkungan makin banyak warga yang memperoleh pendidikan, maka di pastikan lingkungan tersebut dapat lebih unggul dibandingkan lingkungan yang lainnya.
Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh warga masyarakat dapat memperoleh pendidikan dengan layak. Namun sangat disayangkan masih banyaknya warga yang tidak memperoleh pendidikan membuktikan masih lemahnya pendidikan di Indonesia. Selain itu satu persatu permasalahan dalam dunia pendidikan bermunculan kepermukaan. Pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih terhadap masalah pendidikan tersebut. Karena kesuksesan sebuah negara juga dapat dilihat dari keberhasilan pendidikan dinegara tersebut.
Key words     : pendidikan, lingkungan, masalah

PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting guna meningkatkan sumberdaya manusia yang ada. Karena melalui pendidikanlah kita mampu untuk meningkatkan kemampuan yang kita miliki. Selain itu, pendidikan juga dapat menciptakan generasi yang unggul dan kompetitif dalam upaya untuk menghadapi tantangan yang akan terjadi dimasa depan. Diperlukan sebuah komitmen dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan yang dapat menopang kemajuan pendidikan dimasa depan demi tercapainya idealisme pendidikan.
Menurut bahasa pendidikan berasal dari Bahasa Yunani “paedagogik” yang berasal dari kata “pais” berarti anak dan “again” berarti bimbingan. Jadi “paedagogik” artinya bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam Bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi “Eduction. Kata ini berasal dari Bahasa Yunani “educare” berarti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar dapat tumbuh dan berkemang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik dan kecerdasan pikiran yang berarti pendidikan merupakan sebuah proses pongubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok.
Definisi Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selama ini kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan sebuah sistem. Salah satu masukan dalam sistem pendidikan ini adalah lingkungan. Lingkungan yang baik akan menciptakan manusia-manusia yang memiliki budi pekerti luhur, sedangkan lingkungan yang buruk hanya akan menciptakan manusia-manusia yang berbudi pekerti buruk pula, seperti sebuah pepatah, “kebo gupak neler-neler” (orang jahat akan mempengaruhi orang lain yang didekatnya untuk berbuat jahat). Selain itu ada pula pepatah yang mengatakan, “wong kang alim kumpulono” (berkumpullah dengan orang-orang yang berilmu). Kedua pepatah ini membuktikan bahwa lingkungan memang sangat mendukung demi terciptanya manusia yang mampu mengembangkan kemampuannya.
Dalam UU RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  
Menurut Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita mamajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya”.
Ki Hajar Dewantara adalah tokoh sebagai peletak dasar yang kuat pendidikan Nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Beliau juga dikenal sebagai tokoh pelopor dasar Perguruan Taman Siswa. Dasar ini kemudian dikenal dengan “Panca Darma,” dasar-dasar ini adalah dasar kemerdekaan, dasar kebangsaan, dasar kemanusiaan, dasar kebudayaan dan dasar kodrat alam. Dasar kemerdekaan ini dalam pelaksanaannya dimaksudkan agar pendidik mampu untuk memberikan kebebesan kepada anak didik untuk mengatur dirinya sendiri dan mampu mengembangkan individunya sendiri. Namun kebebasan ini harus berdasarkan nilai hidup yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan keseimbangan dan keselarasan baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Melelui konsepsi ini Ki Hajar Dewantara meletakkan dasar kodrat anak sebagai faktor utama yang terkenal dengan semboyan “Marilah kita berhamba kepada sang anak”. Cita-cita ini dapat terlaksana jika kepada anak diberikan kebebasan dan kemerdakaan untuk menjadi manusia yang beradab sesuai dengan kebudayaan dan menghormati bangsanya sendiri.
 Kemudian Ki Hajar Dewantara membagi lingkungan pendidikan menjadi tiga macam, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini lebih dikenal sebagai tripusat pendidikan. Ki Hajar Dewantara sendiri menyebut ketiga lingkungan ini sebagai perkumpulan pemuda.
Berbeda dengan Ki Hajar Dewantara, Philip H. Coombs merancu ketiga lingkungan tersebut dengan pemilihan pendidikan yang sudah dikembangkannya. Pemilihan tersebut antara lain pendidikan formal, pendidikan infromal dan pendidikan non formal. Menurutnya pendidikan formal adalah pendidikan berprogram, berstruktur yang berlangsung di persekolahan. Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terprogram dan tidak berstruktur. Serta pendidikan non fromal adalah pendidikan yeng berstruktur, berprogram yang berlangsung di luar sekolahan.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama yang dialami oleh anak. Keluarga termasuk dalam lembaga pendidikan yang bersifat informal, selain itu lembaga ini juga bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disinilah peran orang tua terutama ibu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak tersebut. Disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan keluarga segenap potensi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagaian dikembangkan. Bahkan seringkali ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga.
Perlu kita ketahui bahwa lingkungan keluarga yang harmonis dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebaliknya, lingkungan keluarga yang sering ada masalah baik dari dalam maupun dari luar akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Darisinilah kita bisa melihat bahwa peran serta orang tua dalam membimbing dan mengarahkan anak-anaknya agar menjadi insan yang cerdas dan mandiri memang sangat diperlukan.
Kita pasti mengetehui dengan jelas bahwa tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Untuk itulah orang tua membutuhkan sebuah lembaga khusus yang mampu mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan pada anak. Dengan alasan inilah dibentuk ebuah lembaga formal yang dikenal dengan sebutan sekolah, yang kemudian tercipta dari adanya pertimangan pemikiran efisiensi dan efeektivitas terhadap pemberian pendidikan dalam lingkungan masyarakat.
Sekolah memang diciptakan dari, oleh dan untuk warga masyarakat itu sendiri.  Sekolah tentunya harus mampu untuk bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Untuk itulah sudah selayaknya jika sekolah mengikuti haluan dari masyarakat bersangkutan, yang tercermin dalam falsafah dan tujuan pendidikan, kurikulum hingga pengelolaannya.
Pendidikan yang dialami dalam lingkungan masyarakat, telah dimulai ketika anak-anak sudah mulai lepas dari asuhan kelurga dan berada di luar lingkungan pendidikan sekolah. Namun orang tua tidak sepenuhnya melepasnya begitusaja, mereka tetap mengontrol perkembangan atau pendidikan yang didapatkan anak-anak mereka. Kerena pengaruh yang didapat dari lingkungan masyarakat lebih luas di banding dengan lingkungan pendidikan yang lain. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat ada begitu banyak, ini meliputi berbagai bidang yang ada, baik pembentukan kebiasaan-kebisaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, bahkan pembentukan kesusilaan dan kegamaan.
            Seperti yang kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia saat ini semakin memburuk. Hal ini dapat kita lihat dari rendahnya kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Bisa dikatakan guru-guru saat ini kurang berkompeten. Banyak guru muda yang masuk ke jurusan keguruan hanya kerena tidak diterima di jurusan lain atau bahkan karena alasan kekurangan dana saat kuliah. Pemandangan ini sangat berbeda dengan guru-guru yang memang sudah lama mendidikasikan dirinya untuk mengajar. Mereka sudah memiliki banyak pengalaman mengajar murid dan pengalaman mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Selain itu ada pula masalah gaji guru yang menjadi penghambat guru untuk bekerja secara kompeten. Jika fenomena ini dibiarka begitu saja, sudah dapat dipastikan pendidikan di Indonesia akan hancur, mengingat sebentar lagi akan ada banyak guru berpengalam yang pensiun.
            Faktor lainnya yang menjadikan pendidikan di Indonesia semakin terpuruk khususnya bagi penduduk di daerah terbelakang adalah permasalahan yang menyangkut sarana pembelajaran. Meskipun begitu bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak penyebab yang menjadikan mereka tidak dapat memperoleh pendidikn secara normal layaknya kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain masalah kekurangan pendidik dan jarak rumah ke sekolah yang jauh.
Presiden Susio Bambang Yudhoyono mengungkapkan, “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.” Selain itu Presiden juga memaparkan berbagai langkah praktis yang akan diambil oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu :
Langkah pertama adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang diukur berdasarkan angka partisipasi.
Langkah kedua adalah menghilangkan ketidak merataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan yang terjadi di desa dan antar gender.
Langkah ketiga adalah meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
Langkah keempat adalah pemerintah nantinya akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan demi terciptanya tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
Langkah kelima adalah pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
Langkah keenam adalah pemerintah akan meningkatkan annggaran pendidikan.
Langkah ketujuh adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan akan ditingkatkan.
Langkah kedelapan adalah pembiayaan bagi masyarakat miskin agar dapat menikati fasilitas pendidikan yang ada.
Penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia yang pertama adalah masalah rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia yang disesbabkan karena tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Padahal pendidikan yang efektif dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran yang berlangsung dapat berguna.
Kedua adalah kurangnya efisiensi pengajaran di Indonesia. Efisiensi adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam sebuah proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan lebih teliti lagi untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal ini pulalah yang kurang dalam pendidikan di Indonesia, kurang dalam mempertimbangkan prosesnya hanya memikirkan bagaimana caranya dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Selain itu adapula masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar dan masalah-masalah lainnya yang menyebabkan kurangnya efisiensi proses pendidikan di Indonesia. Masalah-masalah ini akan berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia Indonesia ke jalur yang lebih baik.
Berbicara tentang mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, kita tidak hanya akan berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus ataupun lembaga pendidikan formal atau informal lain, namun kita juga akan berbicara mengenai properti pendukung seperti buku dan biaya transportasi yang dikeluarkan. Di Sekolah Dasar Negeri saat ini sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, namun dibeberapa SD Negeri masih di temui kasus tentang para peserta didik yang tetap dituntut untuk memenuhi  perlengkapan belajar mereka sendiri seperti buku teks pelajaran, seragam, alat tulis dan lain sebagainya. Selain itu ada pula pendidik yang mewajibkan peserta didiknya mengikuti les dengan pendidik tersebut yang tentu dengan bayaran dan nantinya bayaran tersebut untuk sang pendidik ini sungguh mengejutkan.
Waktu pengajaran di Indonesia jika kita bandingkan dengan negara lainnya relative lebih lama. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah, misalnya ada sekolah yang memulai jam belajar mengajarnya dari pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 16.00. Hal ini sangatlah tidak efisien, karena jika kita amati lagi banyak peserta didik yang kemudian mengikuti jam tambahan di lembaga-lembaga pendidikan informal padahal mereka sebelumnya telah menghabiskan banyak faktu untuk menikuti pendidikan formal di sekolah. Ini benar-benar terlihat sangat tidak efektif, karena peserta didik pada akhirnya mengikuti pendidikan informal demi melengkapi pendidikan formal yang dinilai masih sangat kurang.
Kurangnya mutu mengajar juga menjadi masalah dalam efisiensi pendidikan. Karena dari kurangnya mutu pengajar inilah yang menyebabkan peserta didik akhirnya kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga mengeluarkan banyak biaya. Masalah ini disebabkan karena pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Sebagai contoh saja seorang yang mempunyai pendidikan dasar di bidang bahasa, namun mengajarkan teknologi, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal ini bisa kita lihat dalam kondisi pendidikan di lapangan yang memang nyata adanya. Penyebab lainnya juga bisa diakibatkan karena pendidik kurang mampu untuk mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, hingga mudah dimengerti dan menarik perhatian peserta didik.
Konsep efisiensi dapat tercipta jika produk yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya mengandalkan masukan yang relative tetap, atau bisa juga masukan kecil namun mampu untuk menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep ini terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efesiensi teknologis penerapannya dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk efisiensi ekonomis tercipta ketika ukuran nilai kepuasan atau harga yang sudah diterapkan terhadap keluaran atau hasil produk.
Ketiga adalah masalah standarisasi pendidikan di Indonesia. Apabila kita ingin meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, kita nantinya juga akan membicarakan tentang standarisasi pengajaran yang akan kita terapkan seiring dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Kompetensi  yang dibutuhkan masyarakat juga ikut berubah sesuai dengan modernisasi dan globalisasi. Kualitas pendidikan juga dapat diukur dari standar kompetensi di dalam berbagai versi, sehinga di bentuklah badan-badan baru untuk melaksanakan standarisasi dan kompetensi tersebut. Contohnya Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Standarisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan ini dapat memicu munculnya kemungkinan terburuk yakni dengan adanya pendidikan yang terkukung oleh standarisasi dan kompetensi saja hingga dapat menghilangkan makna dan tujuan pendidika yang ada. Nantinya peserta didik hanya akan memikirkan bagaimana agar dapat tercapainya standar pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan tersebut dapat berjalan dengan efektif dan dapat digunakan. Mereka cenderung tidak memperdulikan bagaimana cara meraih hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang dipentingkan adalah bagaimana memenuhi nilai di atas standar saja.
Kita juga dapat mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Kasus pelaksanaan UAN hampir selalu menjadi kontrofesi, padahal sistem evaluasi UAN sudah cukup baik. Namun sangat disayangkan evaluasi seperti itu digunakan untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan. Pelaksanaan yang hanya dilakukan satu kali saja tanpa melihat proses yang dilalui oleh peserta didik selama beberapa tahun menempuh proses pendidikan. Selain daripada itu evalusi seperti ini hanya mengevaluasi tiga bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lainnya yang telah diikuti oleh peserta didik. Hal inilah yang menjadi pertimbangan banyak orang tentang keberhasilan pelaksanaan UAN selama beberapa tahun ini.
Ada banyak hal lainnya yang dapat kita lihat sebagai penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia lebih jauh lagi. Penyebab-penyebab ini dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam lagi pada akar permasalahan yang ada. Dan apabila kita nantinya sudah menemukan akar permasalahannya niscaya kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga menjadi lebih baik lagi.
Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Presiden pada pembahasan diatas, diharapkan dapat segera menuntaskan segala permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Mengingat pendidikan memiliki arti yang sangat penting bagi masa depan. Selain itu sebagai manusia yang berpendidikan kita juga dituntut untuk lebih kritis lagi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia ini. Jika nantinya kita masih menemui permasalahn dalam dunia pendidikan selayaknya kita dapat menemukan solusi terbaik untuk memcahkan masalah tersebut dan bukan hanya mempersalahkan masalah yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Munib, Achmad., dkk. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan.  Semarang: UPT MKK UNNES.
Tirtarahardja, Umar., La Sulo, S L. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya.
Setiawan, Benni. 2008. Agenda Pendidikan Nasional. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Sukrisno Santoso. 2012. Makalah Masalah Pendidikan di Indonesia. http://meilanikasim.
wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia.
Ibnu Hamad. 2013. Mari, Memerdekakan Pendidikan Kita! Kompas Online Jumat,
18 Oktober 2013. http://edukasi.kompas.com.
Ibrahim Bafadal. 2013. Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas. Kompas Online Jumat, 18 Oktober

 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidikan: Kacaunya Pendidikan Di Indonesia "