Pendidikan: Kacaunya Pendidikan Di Indonesia
Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas
Negeri Makassar
Muhammadakbar2.blogspot.com
Abstrak
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting guna meningkat sumberdaya manusia yang
ada. Karena melalui pendidikan dapat menciptakan generasi yang unggul dan
kompetitif dalam menghadapi tantangan yang terjadi di masa mendatang. Jika
dalam sebuah lingkungan makin banyak
warga yang memperoleh pendidikan, maka di pastikan lingkungan tersebut dapat
lebih unggul dibandingkan lingkungan yang lainnya.
Oleh
karena itu, sudah selayaknya seluruh warga masyarakat dapat memperoleh
pendidikan dengan layak. Namun sangat disayangkan masih banyaknya warga yang
tidak memperoleh pendidikan membuktikan masih lemahnya pendidikan di Indonesia.
Selain itu satu persatu permasalahan dalam dunia pendidikan bermunculan
kepermukaan. Pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih terhadap masalah pendidikan tersebut. Karena
kesuksesan sebuah negara juga dapat dilihat dari keberhasilan pendidikan
dinegara tersebut.
Key words : pendidikan, lingkungan, masalah
PENDAHULUAN
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting guna meningkatkan sumberdaya manusia yang
ada. Karena melalui pendidikanlah kita mampu untuk meningkatkan kemampuan yang
kita miliki. Selain itu, pendidikan juga dapat menciptakan generasi yang unggul
dan kompetitif dalam upaya untuk menghadapi tantangan yang akan terjadi dimasa
depan. Diperlukan sebuah komitmen dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan
yang dapat menopang kemajuan pendidikan dimasa depan demi tercapainya idealisme
pendidikan.
Menurut
bahasa pendidikan berasal dari Bahasa
Yunani “paedagogik” yang berasal dari kata “pais” berarti anak dan “again”
berarti bimbingan. Jadi “paedagogik” artinya bimbingan yang diberikan kepada
anak. Dalam Bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi “Eduction. Kata ini
berasal dari Bahasa Yunani “educare” berarti membawa keluar yang tersimpan
dalam jiwa anak, untuk dituntun agar dapat tumbuh dan berkemang. Sedangkan
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik
dan kecerdasan pikiran yang berarti pendidikan merupakan sebuah proses
pongubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok.
Definisi
Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20
tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selama
ini kita mengetahui bahwa pendidikan
merupakan sebuah sistem. Salah satu masukan dalam sistem pendidikan ini adalah lingkungan. Lingkungan yang baik akan
menciptakan manusia-manusia yang memiliki budi pekerti luhur, sedangkan
lingkungan yang buruk hanya akan menciptakan manusia-manusia yang berbudi
pekerti buruk pula, seperti sebuah pepatah, “kebo gupak neler-neler” (orang jahat akan mempengaruhi orang lain
yang didekatnya untuk berbuat jahat). Selain itu ada pula pepatah yang
mengatakan, “wong kang alim kumpulono” (berkumpullah dengan orang-orang yang
berilmu). Kedua pepatah ini membuktikan bahwa lingkungan memang sangat
mendukung demi terciptanya manusia yang mampu mengembangkan kemampuannya.
Dalam
UU RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut
Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan
Nasional Indonesia, “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan
bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan
tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu
agar supaya kita mamajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan
anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya”.
Ki
Hajar Dewantara adalah tokoh sebagai peletak dasar yang kuat pendidikan
Nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Beliau juga dikenal sebagai tokoh pelopor dasar Perguruan Taman Siswa. Dasar
ini kemudian dikenal dengan “Panca Darma,” dasar-dasar ini adalah dasar
kemerdekaan, dasar kebangsaan, dasar kemanusiaan, dasar kebudayaan dan dasar
kodrat alam. Dasar kemerdekaan ini dalam pelaksanaannya dimaksudkan agar
pendidik mampu untuk memberikan kebebesan kepada anak didik untuk mengatur
dirinya sendiri dan mampu mengembangkan individunya sendiri. Namun kebebasan
ini harus berdasarkan nilai hidup yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan
keseimbangan dan keselarasan baik secara individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Melelui
konsepsi ini Ki Hajar Dewantara meletakkan dasar kodrat anak sebagai faktor
utama yang terkenal dengan semboyan “Marilah kita berhamba kepada sang anak”. Cita-cita
ini dapat terlaksana jika kepada anak diberikan kebebasan dan kemerdakaan untuk
menjadi manusia yang beradab sesuai dengan kebudayaan dan menghormati bangsanya
sendiri.
Kemudian Ki Hajar Dewantara membagi lingkungan pendidikan menjadi tiga macam, yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini lebih
dikenal sebagai tripusat pendidikan. Ki Hajar Dewantara sendiri menyebut ketiga
lingkungan ini sebagai perkumpulan pemuda.
Berbeda
dengan Ki Hajar Dewantara, Philip H. Coombs merancu ketiga lingkungan tersebut
dengan pemilihan pendidikan yang
sudah dikembangkannya. Pemilihan tersebut antara lain pendidikan formal,
pendidikan infromal dan pendidikan non formal. Menurutnya pendidikan formal
adalah pendidikan berprogram, berstruktur yang berlangsung di persekolahan.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terprogram dan tidak
berstruktur. Serta pendidikan non fromal adalah pendidikan yeng berstruktur,
berprogram yang berlangsung di luar sekolahan.
Keluarga
merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama yang dialami oleh anak.
Keluarga termasuk dalam lembaga pendidikan yang bersifat informal, selain itu
lembaga ini juga bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara,
merawat, melindungi, dan mendidik anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan
baik. Disinilah peran orang tua terutama ibu akan sangat berpengaruh terhadap
perkembangan anak tersebut. Disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan keluarga segenap potensi
yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagaian dikembangkan. Bahkan seringkali
ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga.
Perlu
kita ketahui bahwa lingkungan
keluarga yang harmonis dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Sebaliknya, lingkungan keluarga yang sering ada masalah baik dari dalam maupun dari luar akan menghambat
pertumbuhan dan perkembangan anak. Darisinilah kita bisa melihat bahwa peran
serta orang tua dalam membimbing dan mengarahkan anak-anaknya agar menjadi
insan yang cerdas dan mandiri memang sangat diperlukan.
Kita
pasti mengetehui dengan jelas bahwa tidak semua tugas mendidik dapat
dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan
dan berbagai macam keterampilan. Untuk itulah orang tua membutuhkan sebuah
lembaga khusus yang mampu mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai
macam keterampilan pada anak. Dengan alasan inilah dibentuk ebuah lembaga
formal yang dikenal dengan sebutan sekolah, yang kemudian tercipta dari adanya
pertimangan pemikiran efisiensi dan efeektivitas terhadap pemberian pendidikan
dalam lingkungan masyarakat.
Sekolah
memang diciptakan dari, oleh dan untuk warga masyarakat itu sendiri. Sekolah tentunya harus mampu untuk
bertanggung jawab atas pendidikan
anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Untuk itulah sudah selayaknya
jika sekolah mengikuti haluan dari masyarakat bersangkutan, yang tercermin
dalam falsafah dan tujuan pendidikan, kurikulum hingga pengelolaannya.
Pendidikan
yang dialami dalam lingkungan masyarakat,
telah dimulai ketika anak-anak sudah mulai lepas dari asuhan kelurga dan berada
di luar lingkungan pendidikan sekolah. Namun orang tua tidak sepenuhnya
melepasnya begitusaja, mereka tetap mengontrol perkembangan atau pendidikan
yang didapatkan anak-anak mereka. Kerena pengaruh yang didapat dari lingkungan
masyarakat lebih luas di banding dengan lingkungan pendidikan yang lain. Corak
dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat ada begitu banyak,
ini meliputi berbagai bidang yang ada, baik pembentukan kebiasaan-kebisaan,
pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, bahkan pembentukan kesusilaan dan
kegamaan.
Seperti yang kita ketahui, kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini semakin memburuk. Hal ini dapat kita lihat
dari rendahnya kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Bisa
dikatakan guru-guru saat ini kurang berkompeten. Banyak guru muda yang masuk ke
jurusan keguruan hanya kerena tidak diterima di jurusan lain atau bahkan karena
alasan kekurangan dana saat kuliah. Pemandangan ini sangat berbeda dengan
guru-guru yang memang sudah lama mendidikasikan dirinya untuk mengajar. Mereka
sudah memiliki banyak pengalaman mengajar murid dan pengalaman mengenai
pelajaran yang mereka ajarkan. Selain itu ada pula masalah gaji guru yang menjadi
penghambat guru untuk bekerja secara kompeten. Jika fenomena ini dibiarka
begitu saja, sudah dapat dipastikan pendidikan di Indonesia akan hancur,
mengingat sebentar lagi akan ada banyak guru berpengalam yang pensiun.
Faktor lainnya yang menjadikan pendidikan
di Indonesia semakin terpuruk khususnya bagi penduduk di daerah terbelakang
adalah permasalahan yang menyangkut sarana pembelajaran. Meskipun begitu bagi
penduduk di daerah terbelakang tersebut yang terpenting adalah ilmu terapan
yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak penyebab yang
menjadikan mereka tidak dapat memperoleh pendidikn secara normal layaknya
kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain masalah kekurangan pendidik dan
jarak rumah ke sekolah yang jauh.
Presiden
Susio Bambang Yudhoyono mengungkapkan, “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab
pemerintah sepenuhnya.” Selain itu Presiden juga memaparkan berbagai langkah
praktis yang akan diambil oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu :
Langkah
pertama adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati
pendidikan di Indonesia yang diukur berdasarkan angka partisipasi.
Langkah
kedua adalah menghilangkan ketidak merataan dalam akses pendidikan, seperti
ketidakmerataan yang terjadi di desa dan antar gender.
Langkah
ketiga adalah meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai
rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
Langkah
keempat adalah pemerintah nantinya akan menambah jenis pendidikan di bidang
kompetensi atau profesi sekolah kejuruan demi terciptanya tenaga siap pakai
yang dibutuhkan.
Langkah
kelima adalah pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah
jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
Langkah
keenam adalah pemerintah akan meningkatkan annggaran pendidikan.
Langkah
ketujuh adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan akan
ditingkatkan.
Langkah
kedelapan adalah pembiayaan bagi masyarakat miskin agar dapat menikati
fasilitas pendidikan yang ada.
Penyebab
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia yang pertama adalah masalah
rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia yang disesbabkan karena tidak
adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Padahal pendidikan yang efektif dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar
dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang
diharapkan. Maka dari itu seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan
keefektifan pembelajaran agar pembelajaran yang berlangsung dapat berguna.
Kedua
adalah kurangnya efisiensi pengajaran di Indonesia. Efisiensi adalah bagaimana
menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’.
Dalam sebuah proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan
lebih teliti lagi untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang
baik pula. Hal-hal ini pulalah yang kurang dalam pendidikan di Indonesia,
kurang dalam mempertimbangkan prosesnya hanya memikirkan bagaimana caranya
dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Selain itu adapula masalah
mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, waktu yang digunakan dalam proses
pendidikan, mutu pengajar dan masalah-masalah lainnya yang menyebabkan
kurangnya efisiensi proses pendidikan di Indonesia. Masalah-masalah ini akan
berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia Indonesia ke jalur yang
lebih baik.
Berbicara
tentang mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, kita tidak hanya akan berbicara
tentang biaya sekolah, training, kursus ataupun lembaga pendidikan formal atau
informal lain, namun kita juga akan berbicara mengenai properti pendukung
seperti buku dan biaya transportasi yang dikeluarkan. Di Sekolah Dasar Negeri
saat ini sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, namun dibeberapa SD
Negeri masih di temui kasus tentang para peserta didik yang tetap dituntut
untuk memenuhi perlengkapan belajar
mereka sendiri seperti buku teks pelajaran, seragam, alat tulis dan lain
sebagainya. Selain itu ada pula pendidik yang mewajibkan peserta didiknya
mengikuti les dengan pendidik tersebut yang tentu dengan bayaran dan nantinya
bayaran tersebut untuk sang pendidik ini sungguh mengejutkan.
Waktu
pengajaran di Indonesia jika kita bandingkan dengan negara lainnya relative
lebih lama. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah, misalnya ada sekolah
yang memulai jam belajar mengajarnya dari pukul 07.00 dan berakhir pada pukul
16.00. Hal ini sangatlah tidak efisien, karena jika kita amati lagi banyak
peserta didik yang kemudian mengikuti jam tambahan di lembaga-lembaga pendidikan
informal padahal mereka sebelumnya telah menghabiskan banyak faktu untuk
menikuti pendidikan formal di sekolah. Ini benar-benar terlihat sangat tidak
efektif, karena peserta didik pada akhirnya mengikuti pendidikan informal demi
melengkapi pendidikan formal yang dinilai masih sangat kurang.
Kurangnya
mutu mengajar juga menjadi masalah dalam efisiensi pendidikan. Karena dari
kurangnya mutu pengajar inilah yang menyebabkan peserta didik akhirnya kurang
mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang
juga mengeluarkan banyak biaya. Masalah ini disebabkan karena pengajar yang
mengajar tidak pada kompetensinya. Sebagai contoh saja seorang yang mempunyai
pendidikan dasar di bidang bahasa, namun mengajarkan teknologi, yang sebenarnya
bukan kompetensinya. Hal ini bisa kita lihat dalam kondisi pendidikan di
lapangan yang memang nyata adanya. Penyebab lainnya juga bisa diakibatkan
karena pendidik kurang mampu untuk mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan
baik, hingga mudah dimengerti dan menarik perhatian peserta didik.
Konsep
efisiensi dapat tercipta jika produk yang diinginkan dapat dihasilkan secara
optimal dengan hanya mengandalkan masukan yang relative tetap, atau bisa juga
masukan kecil namun mampu untuk menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep ini
terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efesiensi teknologis
penerapannya dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan
ukuran hasil yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk efisiensi ekonomis tercipta
ketika ukuran nilai kepuasan atau harga yang sudah diterapkan terhadap keluaran
atau hasil produk.
Ketiga
adalah masalah standarisasi pendidikan di Indonesia. Apabila kita ingin
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, kita nantinya juga akan membicarakan
tentang standarisasi pengajaran yang akan kita terapkan seiring dengan
perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan yang terus berubah mengikuti
perkembangan zaman. Kompetensi yang
dibutuhkan masyarakat juga ikut berubah sesuai dengan modernisasi dan
globalisasi. Kualitas pendidikan juga dapat diukur dari standar kompetensi di
dalam berbagai versi, sehinga di bentuklah badan-badan baru untuk melaksanakan
standarisasi dan kompetensi tersebut. Contohnya Badan Standarisasi Nasional
Pendidikan (BSNP).
Standarisasi
dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan ini dapat memicu munculnya
kemungkinan terburuk yakni dengan adanya pendidikan yang terkukung oleh
standarisasi dan kompetensi saja hingga dapat menghilangkan makna dan tujuan
pendidika yang ada. Nantinya peserta didik hanya akan memikirkan bagaimana agar
dapat tercapainya standar pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan tersebut
dapat berjalan dengan efektif dan dapat digunakan. Mereka cenderung tidak
memperdulikan bagaimana cara meraih hasil atau lebih spesifiknya nilai yang
diperoleh, yang dipentingkan adalah bagaimana memenuhi nilai di atas standar
saja.
Kita
juga dapat mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah
sesuai atau belum. Kasus pelaksanaan UAN hampir selalu menjadi kontrofesi,
padahal sistem evaluasi UAN sudah cukup baik. Namun sangat disayangkan evaluasi
seperti itu digunakan untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti
pendidikan. Pelaksanaan yang hanya dilakukan satu kali saja tanpa melihat
proses yang dilalui oleh peserta didik selama beberapa tahun menempuh proses
pendidikan. Selain daripada itu evalusi seperti ini hanya mengevaluasi tiga
bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lainnya yang telah diikuti
oleh peserta didik. Hal inilah yang menjadi pertimbangan banyak orang tentang
keberhasilan pelaksanaan UAN selama beberapa tahun ini.
Ada
banyak hal lainnya yang dapat kita lihat sebagai penyebab rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia lebih jauh lagi. Penyebab-penyebab ini dapat kita
temukan jika kita menggali lebih dalam lagi pada akar permasalahan yang ada.
Dan apabila kita nantinya sudah menemukan akar permasalahannya niscaya kita
dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga menjadi lebih baik
lagi.
Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh
Presiden pada pembahasan diatas, diharapkan dapat segera menuntaskan segala
permasalahan pendidikan yang ada di
Indonesia. Mengingat pendidikan memiliki arti yang sangat penting bagi masa
depan. Selain itu sebagai manusia yang berpendidikan kita juga dituntut untuk
lebih kritis lagi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia ini. Jika
nantinya kita masih menemui permasalahn dalam dunia pendidikan selayaknya kita
dapat menemukan solusi terbaik untuk memcahkan masalah tersebut dan bukan hanya mempersalahkan masalah yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Munib, Achmad., dkk. 2012. Pengantar
Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT MKK
UNNES.
Tirtarahardja, Umar., La Sulo, S L. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya.
Setiawan, Benni.
2008. Agenda Pendidikan Nasional.
Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Sukrisno Santoso.
2012. Makalah Masalah Pendidikan di
Indonesia. http://meilanikasim.
wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia.
Ibnu Hamad. 2013. Mari, Memerdekakan Pendidikan Kita!
Kompas Online Jumat,
Ibrahim Bafadal. 2013. Pendidikan
Berkualitas untuk Generasi Emas. Kompas Online Jumat, 18 Oktober
0 Response to "Pendidikan: Kacaunya Pendidikan Di Indonesia "
Post a Comment