'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم
Showing posts with label Profesi Guru. Show all posts
Showing posts with label Profesi Guru. Show all posts
Profesi Guru: Hakikat Profesi Keguruan

Profesi Guru: Hakikat Profesi Keguruan



1. HAKIKAT PROFESI
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999). Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95). Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya. 
Oemar Hamalik (1984 : 2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur pengabdian (Oemar Hamalik, 1984 : 3) menurutnya, suatu profesi bukanlah dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.
2. PENGERTIAN PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
3. CIRI-CIRI PROFESI
Erik Hoyle (1969 : 80-85) mengemukakan enam ciri profesi, yaitu:
a. A profession performa an esential social service : suatu profesi menunjukkan suatu pelayanan sosial
b. A profession is founded up on a systematic body of knowledge : suatu profesi didasari oleh tubuh keilmuan yang sistematis.
c. A profession requires a lengthy periode of academic and practical Training : suatu profesi memerlukan suatu pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang cukup lama.
d. A profession has a light degree of autonomy : suatu profesi memiliki otonomi yang tinggi.
e. A profession has a code of ethics : suatu profesi memliki kode etik.
f. A profession gengerat in service growth : suatu profesi berkembang dalam proses pemberian layanan.
Menurut Sutan Zanti dan Syahmiar Syahrun (1992 : 133) suatu jabatan profesional harus mempunyai beberapa ciri pokok yaitu :
a. Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
b. Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
c. Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI, PGRI dan IPBI.
d. Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi tersebut. 
Dedi Supriadi 91998 : 96) mengemukakah lima ciri suatu profesi :
a. Pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kaepada masyarakat.
b. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan.
c. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu.
d. Ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik.
e. Sebagai konsekuensi profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil.
4. JENIS PROFESI KEPENDIDIKAN
Jenis profesi dalam bidang pendidikan dibagi menjadi dua yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Macam-macam tenaga pendidik antara lain ada guru, dosen, tutor, konselor dan ustadz.
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa yang dimaksud Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Agar semua tenaga pendidik memiliki kompetensi/kemampuan yang hebat, alangkah baiknya jika semua tenaga kependidikan menambah wawasan, ilmu mereka untuk memajukan peserta didik/anak didik guna memperbaiki SDM Indonesia. Peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat melalui berbagai cara, diantaranya yaitu sertifikasi dan standarisasi sebagai tenaga pendidik yang baik. Semua tenaga pendidik fokus dalam bidangnya masing-masing sehingga tidak ada yang saling mengacaukan.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Read More
Profesi Guru: 10 Kemampuan Guru

Profesi Guru: 10 Kemampuan Guru



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiH-Lxxokx0NRkq2c3UEmkC6zAqXGMHnKr9qvQ_fv1xLytjp7laxDgwCzCIkGlMYmg9CbzBdCJwerPUK10160NkeZ0PNYafos4gceZZY-WlsfwqdXOjQIvlmX9J1A4OJ4WohHSXa9NAE4/s320/kemampuan+guru.jpg
Sebagai public figure, ada sepuluh kemampuan guru yang harus dikuasai. Guru merupakan agen perubahan dalam pola pikir generasi bangsa dan mengemban tugas untuk meluruskan pola pikir irasional menuju cara berpikir rasional. Jika dilihat di masyarakat, tidak bisa dipungkiri bahwa guru dianggap sebagai orang yang serba bisa khususnya di pedesaan. Penguasaan sepuluh kemampuan guru akan sangat menunjang pembentukan karakter guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai individu di dalam masyarakat. Berikut ini adalah sepuluh kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru.
1. Punya kemampuan untuk mengembangkan kepribadian.
Disini guru dituntut untuk bertakwa kepada Tuhan, turut berperan dalam masyarakat sebagai warga yang berjiwa Pancasila serta mengembangkan sifat-sifat terpuji yang menjadi syarat bagi guru.
2. Menguasai semua landasan pendidikan.
Landasan pendidikan yang harus dikuasai adalah dengan mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional, mengenal sekolah di dalam masyarakat serta mengenal prinsip-prinsip psikologi yang bisa dimanfaatkan dalam pembelajaran.
3. Mampu untuk menguasai bahan pengajaran.
Seorang guru diharapkan mempunyai kemampuan untuk menguasai bahan pengajaran kurikulum dan menguasai bahan pengayaan.
4. Mampu untuk menyusun program pengajaran.
Kemampuan ini adalah untuk menetapkan tujuan pengajaran, memilih dan menetapkan bahan pengajaran, memilih dan mengembangkan strategi pengajaran, memilih dan memanfaatkan sumber belajar yang tersedia dan memilih serta mengembangkan media pengajaran yang sesuai.
5. Melaksanakan semua program pengajaran.
Dalam hal ini guru diharuskan menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat, mengelola interaksi belajar mengajar dan mengatur ruang belajar.
6. Menilai hasil serta proses belajar mengajar yang sudak dilaksanakan.
Guru harus bisa menilai prestasi murid dan menilai proses belajar mengajar yang telah dijalankan.
7. Program bimbingan belajar.
Guru harus bisa membimbing murid yang mengalami kesulitan belajar, siswa yang berkelainan dan berbakat khusus serta bisa membimbing murid untuk menghargai pekerjaan di masyarakat.
8. Melaksanakan administrasi instansi.
Guru harus mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah sekaligus melaksanan kegiatan tersebut.
9. Berinteraksi dengan sejawat serta msyarakat.
Guru harus bisa berinteraksi dengan rekan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional dan berinteraksi dengan masyarakat untuk memenuhi misi pendidikan.
10. Melakukan penelitian yang sederhana.
Kemampuan guru ini adalah untuk mengkaji konsep dasar penelitian ilmuwan dan melakukan penelitian sederhana.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Read More
Profesi Guru: Cara Menjadi Guru

Profesi Guru: Cara Menjadi Guru



Profesi sebagai guru adalah profesi yang sangat penting. Guru adalah pencetak generasi penerus manusia. Jika seorang guru mengajar secara tidak profesional maka beresiko untuk menciptakan generasi penerus yang rusak dan bisa menghancurkan peradaban dalam masyarakat. Guru yang profesional sangat mutlak dibutuhkan.
Cara menjadi guru yang profesional diawali dengan meluruskan niat. Niat adalah hal yang penting dalam setiap pekerjaan, entah itu pekerjaan ibadah, pekerjaan keseharian, ataupun profesi. Sebagai manusia kita harus meluruskan niat, termasuk dalam profesi sebagai seorang guru. Niatkan secara ikhlas, sukarela sehingga akan berusaha meningkatkan kualitas dari pengajaran.
Membetulkan motivasi yang baik adalah salah satu cara untuk menjadi seorang guru yang profesional. Motivasi yang baik adalah melakukan demi aktualisasi diri. Hal ini berkaitan dengan pekerjaan terbaik yang
kita tekuni adalah pekerjaan yang disukai. Jadi, sebelum memutuskan menjadi guru ada baiknya diketahui apakah Anda mencintai kegiatan mengajar serta mendidik. Apabila Anda suka mengajar, maka anda akan sukarela berusaha untuk mengajar secara baik.
Cara menjadi guru selanjutnya adalah dengan mempelajari materi ajar terus menerus. Sebagai guru tidak berarti akan berhenti belajar, apalagi mempelajari materi yang diajarkan. Seorang guru harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai materi diajarkan. Guru juga harus terus mengikuti perkembangan terbaru mengenai materi yang diajarkan.
Seorang guru harus mengamalkan materi ajar dalam kehidupan. Hal ini maksudnya apa yang diajarkan guru harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan ilmu dalam kehidupan akan melekat pada orang tersebut, penerapan hal ini juga bisa memperluas pemahaman serta rasa cinta diri atas ilmu yang diajarkan.
Mempelajari metode mengajar yang efektif juga merupakan cara menjadi guru profesional. Ahli pendidikan sudah mengemukakan berbagai metode mengenai pengajaran yang efektif. Guru yang profesional juga harus bisa mempelajari murid yang dididik. Pengenalan akan anak didik ini adalah secara umum ataupun secara personal. Dengan adanya pengenalan dengan murid maka guru akan semakin mudah dalam memilih metode dalam interaksi, penjelasan, menjawab, dan pada saat dia bersama muridnya.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Read More
Profesi Guru: Etika Profesi Guru

Profesi Guru: Etika Profesi Guru



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzfzirrMBv9OWq_U8UwXf776htO6oz_IeppnZ_e07GqJ9osS6Bm5KxwLT3z2v3zBim_r6NSg0qYKXOWcTfLIXxQxunObiIsQkCCdpx1jTm_SSADx3wo_xqhRsJwCVG7tvulcKq5hJXlyc/s320/Etika+Profesi+Guru.jpg
Profesi guru adalah profesi yang terhormat. Profesi merupakan sebuah jabatan yang membutuhkan kemampuan intelektual secara khusus, yang didapat melalui aktivitas belajar serta pelatihan yang mempunyai tujuan untuk menguasai keahlian atau ketrampilan dalam melayani orang lain, dimana mereka akan memperoleh gaji atau upah dalam jumlah tertentu. Seorang guru profesional mempunyai ruang yang khusus untuk berbagai tujuan, minat dan nilai profesional serta nilai kemanusiaan mereka.
Apabila membahas tentang etika profesi guru dengan semua dimensinya tidak bisa terlepas dengan dimensi organisasi dan kewenangannya. Seorang guru harus mempunyai kesadaran bahwa jabatan guru merupakan suatu profesi yang sangat terhormat, mempunyai perlindungan, mempunyai martabat, serta mulia. Untuk itu mereka harus menjunjung tinggi etika profesi mereka.
Guru mengabdikan diri serta berbakti untuk membuat cerdas bangsa dan meningkatkan kualitas manusia. Seorang guru harus selalu tampil dengan profesional akan tugas utamanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi siswa dalam pendidikan formal. Guru juga mempunyai kehandalan tinggi sebagai sumber daya utama yang mewujudkan tujuan pendidikan.
Yang menyandang profesi guru adalah manusia yang pantas untuk ditiru dalam kehidupan bermasyarakat khususnya oleh murid. Karena itu pihak yang mempunyai kepentingan selayaknya tidak mengabaikan seorang guru. Di dalam menjalankan profesinya, seorang guru menyadari bahwa perlu adanya ketetapan etika profesi guru sebagai pedoman dalam bersikap serta berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral sebagai pendidik anak bangsa. Ketetapan etika guru yang tercermin dalam kehidupan yang disebut dengan etika profesi guru.
Ketika menjalankan tugasnya, seorang guru harus sepenuhnya sadar akan kode etik guru yang merupakan pedoman dalam bersikap serta berperilaku yang menunjukkan nilai-nilai moral serta etika jabatan sebagai guru. Sikap taat guru pada kode etik akan memicu mereka untuk berperilaku sesuai dengan norma yang diizinkan serta menghindari norma yang tidak diperbolehkan. Maka aktualisasi diri seorang guru dalam menjalankan proses pendidikan serta pembelajaran yang profesional, beretika dan bermartabat akan terwujud. Kode etik guru ini dibuat oleh asosiasi atau organisasi profesi guru.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
Read More
Profesi Guru: Guru Ideal

Profesi Guru: Guru Ideal



Berdasarkan Undang-Undang, guru merupakan tenaga pendidik profesional yang mempunyai tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, menilai, melatih, serta mengevaluasi murid pada pendidikan jalur pendidikan formal. Sosok Guru ideal merupakan guru profesional. Guru profesional merupakan guru yang bisa melakukan tugasnya dengan baik.
Guru ideal yang diinginkan oleh siswa adalah guru yang bisa menjalin hubungan baik dengan muridnya. Guru yang bisa menjalin hubungan baik dengan muridnya akan mengerti bagaimana menghadapi murid-muridnya. Guru tersebut mengetahui metode apa yang tepat untuk mengajar muridnya. Berbagai metode pengajaran telah dijelaskan oleh para ahli dan guru tinggal mengaplikasikannya sesuai dengan kondisi murid.
Ciri-ciri guru ideal adalah mampu menjalin komunikasi dengan baik. Seorang guru harus bisa menjalin komunikasi yang baik, dengan kepada murid,
wali murid, atau dengan masyarakat yang ada di sekitarnya. Seorang guru harus mengetahui perkembangan muridnya. Guru yang ideal harus selalu memantau perkembangan muridnya supaya bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan siswa dengan baik sehingga proses pengajaran bisa berjalan dengan baik.
Guru ideal haruslah mengetahui seluruh kebutuhan peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan. Guru harus bisa bersahabat dengan murid serta sekaligus menjadi teman belajar murid. Supaya guru bisa mengetahui apa saja kesulitan yang sedang dialami oleh siswa dalam pembelajaran.
Guru yang ideal harus berwibawa dan bijaksana. Hal ini untuk mengantisipasi murid yang berlaku tidak sopan karena terlalu dekat dengan gurunya. Guru harus selalu senantiasa memberikan hal positif pada murid dan mampu bersikap tegas namun tetap bijaksana kepada semua muridnya.
Guru yang baik sebaiknya tidak pilih kasih terhadap muridnya. Setiap murid adalah unik. Mereka mempunyai karakter masing-masing sehingga butuh bagi guru untuk mengetahui karakter dari anak didiknya. Hal ini supaya bisa dapat membagi perhatiannya kepada seluruh siswa. Guru yang ideal merupakan guru yang kehadirannya selalu diharapkan oleh semua murid. Ciri lain dari guru yang ideal adalah sikap seorang guru harus diterapkan sejak dini yaitu ketika guru yang mengajar sekolah dasar, SMP dan SMA harus mempunyai sifat sebagai guru yang ideal.
            Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
Read More
Profesi Guru: Guru Profesional

Profesi Guru: Guru Profesional



Guru adalah tenaga pendidik yang mengabdi pada sistem negara. Guru merupakan tenaga yang menentukan nasib maju atau mundurnya suatu negara. Guru juga bertugas untuk mewariskan kebudayaan yang menentukan komponen kualitas sumber budaya manusia. Tidak cuma itu, guru juga sebagai agen penggerak supaya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik. Guru adalah tenaga pertama yang akan mencetak anak bangsa agar tercipta sumber daya berkualitas.
Seorang guru akan selalu menjadi panutan anak didiknya. Murid akan menuruti apa yang telah diajarkan oleh gurunya. Sudah sepatutnya bahwa guru harus senantiasa memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengatur dan membimbing atau mengarahkan anak didiknya. Guru yang memiliki kemampuan seperti itu yang dikatakan sebagai guru profesional.
Seorang guru profesional harus bisa mengelola dirinya sendiri dalam tugas sehari-hari. Profesionalisasi guru merupakan salah satu proses pergerakan dari ketidak tahuan menjadi tahu atau dari ketidak matangan menjadi matang dari yang diarahkan oleh orang lain menjadi mengarah ke diri sendiri. Untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berbasis sekolah mempunyai isyarat adanya guru yang mempunyai pengetahuan yang luas serta kematangan dan mampu menggerakan dirinya sendiri untuk meningkakan mutu pendidikan.
Jika guru mampu mengelola dirinya sendiri maka diapun mampu mengelola orang lain demikian juga sebaliknya. Guru yang bisa mengelola dirinya sendiri maka dia akan mampu mengembangkan kemampuan yang dimilikinya. Seorang profesional adalah jika dia mempunyai kemampuan dan motivasi.
Seseorang akan bekerja profesional jika memiliki kemampuan kerja yang tinggi serta kesungguhan hati untuk mengerjakan dangan baik. Guru akan bekerja profesional jika dia memiliki kemampuaan tinggi atau motivasi tinggi. Pernyataan yang sangat tepat apabila seseorang dengan kemampuan yang tinggi namun tidak disertai dengan motivasi yang tinggi maka tidak akan ada hasilnya.
Walaupun banyak teori yang menjelaskan tentang arti dari guru profesional namun di dalam kaitan implementasi dengan peningkatan mutu pendidikan adalah yang berdasarkan pada teori-teori tersebut. Dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah guru yang mempunyai visi serta misi yang tepat dan inovatif.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@
Read More
Profesi Guru: Kualifikasi Guru

Profesi Guru: Kualifikasi Guru



Pendidikan adalah masalah yang berhubungan dengan hidup serta kehidupan. Untuk itulah proses pendidikan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia. Pada hakikatnya kedua proses tersebut menjadi satu dalam proses kehidupan manusia dimana keduanya tidak terpisahkan.
Proses pendidikan bisa berjalan dengan adanya sarana prasarana, adanya peserta didik, dan tersedianya tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota di dalam masyarakat yang mengabdikan diri mereka dan diangkat untuk menunjang proses pendidikan. Yang masuk kedalam tenaga kependidikan ada tiga kelompok besar, yaitu kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan yang lain.
Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kualifikasi didefinisikan sebagai keahlian yang dibutuhkan untuk melaksanakan sesuatu, atau menduduki suatu jabatan tertentu. Dalam definisi yang lain, kualifikasi berarti sebagai hal-hal yang menjadi syarat baik secara akademis serta teknis untuk mengisi jenjang kerja tertentu.
Adanya kualifikasi akan mendorong seseorang untuk mempunyai suatu keahlian atau kecakapan secara khusus. Kualifikasi di dalam dunia pendidikan dimengerti sebagai keahlian atau kecakapan khusus di bidang pendidikan. Keahlian ini adalah sebagai pengajar mata pelajaran, sebagai administrasi pendidikan dan lain sebagainya.
Kualifikasi guru terkadang bisa dilihat dari segi lulusannya. Kualifikasi untuk guru akan berbeda contohnya untuk guru SD, guru SMP atau guru SMA. Tentu berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkatan. Demikian juga untuk guru yang mengajar di bangku kuliah maka akan dibutuhkan kualifikasi yang juga berbeda.
Selain kualifikasi guru, juga dibutuhkan kompetensi untuk didapat guru yang profesional. Kompetensi adalah seperangkat tindakan yang cerdas dan penuh tanggungjawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai syarat agar dianggap mampu oleh masyarakat guna menjalankan tugas di bidang pekerjaan tertentu. Dari definisi tersebut maka kompetensi bisa digambarkan sebagai kemampuan untuk menjalankan satu tugas dan peran, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai pribadi untuk membangun pengetahuan serta keterampilan yang berdasarkan pada pengalaman serta pembelajaran yang dijalankan.

Kualifikasi untuk seorang guru bisa dilihat sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan kemampuan yang cakap. Kualifikasi guru berbeda sesuai pada setiap tingkat masing-masing.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Read More
Profesi Guru: Informasi Setifikasi Guru

Profesi Guru: Informasi Setifikasi Guru



Informasi sertifikasi guru saat ini dapat langsung diakses melalui online di website resmi yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan. Pengertian dari sertifikasi guru ialah proses untuk memberikan sertifikat kepada pendidik yakni guru yang sudah dapat memenuhi kriteria yang diinginkan. Sertifikasi guru memiliki beberapa tujuan yaitu untuk menentukan kelayakan seorang guru ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai seseorang pendidik profesional.
Tujuan selanjutnya untuk meningkatkan proses dalam pengajaran dan memberikan evaluasi hasil belajar dengan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan suatu martabat kepada guru dengan cara mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Saat ini menjadi guru sangat penting peranan dan tanggung jawab yang diterapkan, karena pendidikan yang semakin maju ditambah lagi dengan berbagai kebudayaan yang semakin banyak menjadikan guru sebagai pengarah dan pembimbing agar moral tetap dapat terjaga.
Informasi sertifikasi
guru sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh menteri pendidikan nasional, dengan nomor surat 075/P/2011, mengatakan bahwa penyelenggaraan sertifikasi untuk guru didalam jabatan wilayah atau rayon nomor 110 menetapkan kampus universitas pendidikan Indonesia yang berada di bandung sebagai LPTK induk atau tempat LPTK mitra, dengan mencangkup beberapa kampus, diantaranya universitas swadaya gunung jati yang terletak di daerah Cirebon, kemudian ada universitas kuningan, selanjutnya STKIP Siliwangi yang ada di Bandung, dan terakhir Universitas Langlang Buana.
Dari beberapa kampus tersebut, diadakan bentuk pelatihan untuk sertifikasi guru dengan pengajar yang diambil langsung dari para senior atau rektor tertinggi. Hal ini sangat diprioritaskan oleh pemerintah, sebab pengajaran harus setara dengan internasional, namun pada kenyataannya masih ada yang tidak mengikuti sertifikasi dan sudah dapat mengajar dikelas. Contohnya, masih ada guru sekolah dasar yang menggunakan guru lama sebagai pengajar. Hasilnya, pelajaran yang seharusnya lebih dikembangkan lagi, menjadi lebih buruk dan tidak seperti yang diharapkan. Alhasil para siswa pun juga masih tidak dapat memaksimalkan pelajaran dengan baik.
Informasi sertifikasi guru untuk tahun 2013 sudah mulai diumumkan melalui website resmi. Dengan memaknai tujuan serta dasar-dasar dari sertifikasi, diharapkan dapat memajukan pendidikan yang ada di negara ini dengan semaksimal mungkin dan dapat bersaing di internasional.
Semoga Bermamfaat, Shukran Jazakallah Khairan@

Read More