'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Realitas Pemuda Indonesia: Penyimpangan Moral Remaja & Solusinya



Oleh: Muhammad Akbar
Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Makassar

Akbarusamahbinsaid.@gmail.com

PENDAHULUAN
Berbagai gejala yang melibatkan perilaku remaja akhir-akhir ini tampak menonjol di masyarakat. Remaja dengan segala sifat dan sistem nilai tidak jarang memuncukan perilaku-perilaku yang ditanggapi masyarakat yang tidak seharusnya diperbuat oleh remaja. Perilaku-perilaku tersebut tampak baik dalam bentuk kenakalan biasa maupun perilaku yang menjurus tindak kriminal. Masyarakatpun secara langsung ataupun tidak langsung menjadi gelisah menghadapi gejala tersebut (Hadisaputro, 2004). Belum lagi ancaman yang muncul dari media seperti tayangan kekerasan, pornografi dan pornoaksi. Sejauh ini kekhawatiran terbesar yang menjadi pusat perhatian banyak kalangan adalah tindak kekerasan yang dilakukan anak-anak muda, dan itu sudah merupakan keadaan gawat yang perlu segera diatasi, namun demikian ada hal lain yang lebih mengkhawatirkan yaitu usia pelaku tindak kriminalitas semakin lama semakin muda (Borba, 2008). Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan moral pada generasi remaja.
Masalah moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. Jika kita tinjau keadaan masyarakat di Indonesia terutama di kota-kota besar sekarang ini akan kita dapati bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak atau mulai merosot.
Dimana kita lihat, kepentingan umum tidak lagi menjadi nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak orang (Komariah, 2011). Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain : minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, seks bebas dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS (Rauf cit. Sulistianingsih, 2010),.
Adanya penyimpangan moral remaja ini mendorong penulis untuk memaparkan tentang penyimpangan moral remaja saat ini, penyebabnya, dan solusinya yangng diperoleh dari berbagai sumber pustaka. Penulis juga mengharapkan adanya manfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian.

MORAL DAN PENYIMPANGAN MORAL
Moral sangat penting bagi tiap-tiap orang, tiap bangsa. Karena pentingnya moral tersebut ada yang mengungkapkan bahwa ukuran baik buruknya suatu bangsa tergantung kepada moral bangsa tersebut. Apabila bangsa tersebut moralnya hancur, maka akan hancurlah bangsa tersebut bersama moralnya. Memang, moral sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa dan umat. Kalau moral rusak, ketenteraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Oleh karena itu, untuk memelihara kelangsungan hidup sebagai bangsa yang terhormat, maka perlu sekali memperhatikan pendidikan moral, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat (Komariah, 2011).
Moral melibatkan pemikiran, perasaan dan tingkah laku yang sesuai Ataupun sebaliknya pada pandangan masyarakat. Ia mempunyai kaitan dengan hubungan intrapersonal dan interpersonal manusia. Dimensi interpersonal berkaitan dengan aktivitas individu yang tidak melibatkan orang lain. Manakala, interpersonal pula berkaitan dengan hubungan dengan orang lain (Madoan dan Ahmad, 2004).
Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti tata cara, kebiasaan, perilaku, dan adat istiadat dalam kehidupan (Hurlock, 1990). Rogers (1977) mengartikan moral sebagai pedoman salah atau benar bagi perilaku seseorang yang ditentukan oleh masyarakat. Allen (1980) mengartikan moral sebagai pola perilaku, prinsipprinsip, konsep dan aturanaturan yang digunakan individu atau kelompok yang berkaitan dengan baik dan buruk. Moral menurut Piaget (1976) adalah kebiasaan seseorang untuk berperilaku lebih baik atau buruk dalam memikirkan masalah masalah sosial terutama dalam tindakan moral.
Moral akibat pengaruh faktor-faktor tertentu dapat menyimpang.
Kartono (2007) memberi definisi yang cukup panjang, penyimpangan moral adalah kondisi individu yang hidupnya delingment (nakal, jahat), yang senantiasa melakukan penyimpangan perilaku dan bertingkah laku asosial atau antisosial dan amoral. Ciri-ciri orang yang mengalami defisiensi moral cenderung psikotis dan mengalami regresi, dengan penyimpangan-penyimpangan relasi kemanusiaan, sikapnya dingin, beku, tanpa afeksi, emosinya labil, munafik, jahat, sangat egoistis, self centered, dan tidak menghargai orang lain. Tingkah laku orang yang mengalami defisiensi moral selalu salah dan jahat (misconduct), sering melakukan penyimpangan perilaku, bisa berupa menindas, suka berkelahi, mencuri, mengonsumsi obat-obatan terlarang, dan sebagainya. Ia selalu melanggar hukum, norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Penyimpangan moral remaja biasanya diwujudkan dalam bentuk kenakalan. Santrock (2003) menjelaskan kenakalan remaja berdasarkan tingkah laku, yaitu;
a. Tindakan yang tidak dapat diterima oleh lingkungan sosial karena bertentangan dengan nilai -nilai norma- norma dalam masyarakat. Contoh: berkata kasar pada guru, orang tua.
b.Tindakan pelangga ran ringan seperti ; membolos sekolah, kabur pada jam mata pelajaran tertentu dll.
c. Tindakan pelanggaran berat yang merujuk pada semua tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja, seperti; mencuri, seks pranikah, menggunakan obat-obatan terlarang.
PENYIMPANGAN MORAL PADA REMAJA SAAT INI
Beraneka ragam tingkah laku atau perbuatan remaja yang menyimpang dari moral sering menimbulkan kegelisahan dan permasalah terhadap orang lain. Penyimpangan moral tersebut dapat berwujud sebagai kenakalan atau kejahatan. Berikut di bawah ini adalah beberapa contoh dari penyimpangan –peyimpangan moral pada remaja yang sering terjadi dan muncul dalam media-media pemberitaan.
1. Perkosaan
Perkosaan (rape) berasal dari bahasa latin raperen yang berarti mencuri, memaksa,merampas, atau membawa pergi (Haryanto, 1997). Perkosaan adalah suatu usaha untuk melampiaskan nafsu seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap perempuan dengan cara yang dinilai melanggar menurut moral dan hukum dengan cara yang dinilai melanggar menurut moral dan hukum (Wignjosoebroto, 1997).
Sejak tahun 2012 hingga 2014 bulan Juli, kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta orang dengan rician per tahun kasus aborsi 750 ribu per tahun atau 7 ribu dalam sehari dan 30 persen pelakunya adalah remaja SMP dan SMA. Fenomena tingginya remaja melakukan aborsi karena akibat perkosaan dan hubungan suka sama suka (Ardiantofani, 2014). Dalam Republika.co.id (Sadewo, 2014), Indonesia Police Watch (IPW) melihat kecenderungan meningkatnya angka perkosaan di Indonesia tahun ini. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, meski belum memiliki angka pasti untuk tahun ini, namun kecenderungan tersebut telah terlihat. Tahun 2013 setiap bulan tiga sampai empat kasus perkosaan di seluruh indonesia. Tahun 2014, empat hingga enam setiap bulan. Tercatat, hingga 50 persen pelaku perkosaan adalah anak berusia di bawah 20 tahun. Sebagian dari para remaja memperkosa teman perempuannya.

2. Tawuran
Istilan tawuran sering dilakukan pada sekelompok remaja terutama oleh para pelajar sekolah, yang akhir-akhir ini sudah tidak lagi menjadi pemberitaan dan pembicaraan yang asing lagi. Kekerasan dengan cara tawuran sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkis, premanis, dan rimbanis. Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara langsung (Julianti, 2013).
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus (Setyawan, 2014).
3. Pergaulan Bebas
Dewasa ini pergaulan bebas yang mengarah pada perilaku sex pra nikah (berkencan, berpegangan tangan, mencium pipi, berpelukan, mencium bibir, memegang buah dada di atas baju, memegang buah dada di balik baju, memegang alat kelamin di atas baju, memegang alat kelamin di bawah celana, dan melakukan senggama) sudah menjadi sesuatu yang biasa, padahal hal tersebut tidak boleh terjadi (Samino, 2012).
Perilaku seksual pranikah yang dilakukan oleh remaja berawal dari munculnya “ chemistry” (ketertarikan) terhadap lawan jenis sebagai dampak dari perkembangan seksual yang dialami. Ketertarikan tersebut mengundang remaja untuk menjalin suatu hubungan romantis, dimana dalam hubungan romantis tersebut remaja mulai mengembangkan bentuk-bentuk perilaku seksual sejalan dengan meningkatnya dorongan seksual remaja yang menimbulkan keinginan-keinginan yang tidak mudah dipahami oleh remaja (Andayani dan Setiawan, 2005).
Perubahan sosial mulai terlihat dalam persepsi masyarakat yang pada mulanya menyakini seks sebagai sesuatu yang sakral menjadi sesuatu yang tidak sakral lagi, maka saat ini seks sudah secara umum meluas di permukaan masyarakat. Ditambah dengan adanya budaya permisifitas seksual pada generasi muda tergambar dari pelaku pacaran yang semakin membuka kesempatan untuk melakukan tindakan-tindakan seksual juga adanya kebebasan seks yang sedang marak saat ini telah melanda kehidupan masyarakat yang belum melakukan perkawinan. Bahkan aktivitas seks pranikah tersebut banyak terjadi di kalangan remaja dan pelajar yang sedang mengalami proses pembudayaan dengan menghayati nilai-nilai ilmiah (Salisa, 2010).
Dalam kehidupannya, remaja tidak akan pernah lepas dari apa yang dinamakan “percintaan”. Hampir seluruh remaja di dunia, termasuk Indonesia, mempunyai suatu budaya untuk mengekspresikan percintaan tersebut, yakni dengan apa yang biasa disebut “pacaran”. Pacaran merupakan hal yang sudah lazim di kalangan remaja saat ini. Cara mereka mengisi pacaran pun bermacam-macam, mulai dari yang biasa sampai yang luar biasa yang tidak diterima karena telah melanggar ketentuan norma yang ada. Salah satu cara yang paling tidak diterima di masyarakat adalah seks bebas (Karmila, 2011).
Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi dalam melakukan hubungan sesual bebas di kalangan remaja adalah sebagai berikut : 1)Kehamilan Remaja. Faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian sehubungan dengan masalah kehamilan remaja adalah:
(a) Masalah keadaan reproduksi. Kesehatan reproduksi merupakan masalah penting di kalangan remaja-remaja yang kelak akan menikah dan menjadi orang tua sebaliknya mempunyai kesehatan prima sehingga dapat menurunkan generasi.
(b) Masalah psikologis pada ke hamilan remaja. Remaja yang hamil diluar nikah menghadapi masalah psikologis, yaitu rasa takut kecewa, menyesal, malu dan rendah diri terhadap kehamilannya. Sehingga terjadi usaha untuk menghilangkan dengan jalan menggugurkan kandungan (aborsi),
(c) Masalah sosial dan ekonomi keluarga;
(1).Penghasilan yang terbatas,
(2).Putus sekolah, sehingga pendidikan menjadi terlantar
 (3) Nilai gizi yang relatif rendah dapat menimbulkan berbagai masalah kebidanan, dan (c) Dampak kebidanan pada kehamilan remaja. Penyulit kehamilan pada remaja tinggi dibandingkan kurun waktu reproduksi sehat antara umur 25 sampai 35 tahun. Keadaan ini disebabkan belum matang alat reproduksi untuk hamil, sehingga dapat merugikan kesehatan ibu perkembangan dan pertumbuhan janin. sehingga memudahkan terjadi ( (1) Keguguran , (2).Persalinan premature, berat badan lahir rendah (BBLR) dan (3)Mudah terjadi infeksi, (4).Anemia pada kehamilan, ( 5) Keracunan kehamilan, dan (6) Kematian ibu yang tinggi (Manuaba, 1999)
4. Penggunaan Narkoba
Globalisasi dan modernisasi tidak dapat dipungkiri lagi telah mendatangkan keuntungan bagi manusia. Arus informasi yang masuk ke negeri ini semakin sulit dibendung. Dampak negatifnya, banyak remaja yang terjerumus mengikuti budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, misalnya seks pranikah dan maraknya penyalahgunaan Narkoba (Primatantari dan Kahono, Unknown Time).
Pengguna narkoba biasanya dimulai dengan coba-coba yang bertujuan sekedar memenuhi rasa ingin tahu remaja, namun sering keinginan untuk mencoba ini menjadi tingkat ketergantungan.
Tingkat pengguna narkoba sendiri dapat dibagi menjadi;
(1) pemakai coba-coba, pemakaian sosial (hanya untuk bersenang-senang),
(2) pemakaian situasional (pemakaian pada saat tegang, sedih, kecewa dan lain-lain),
(3) penyalahgunaan (pengunaan yang sudah bersifat patologis) dan (4) tahap yang lebih lanjut atau Ketergantungan (kesulitan untuk menghentikan pemakaian) (Wahyurini dan Ma’shum cit. Widianingsih dan Widyarini, 2009).
Sejak 2010 sampai 2013 tercatat ada peningkatan jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Pada 2010 tercatat ada 531 tersangka narkotika, jumlah itu meningkat menjadi 605 pada 2011. Setahun kemudian, terdapat 695 tersangka narkotika, dan tercatat 1.121 tersangka pada 2013. Kecenderungan yang sama juga terlihat pada data tersangka narkoba berstatus mahasiswa.
Pada 2010, terdata ada 515 tersangka, dan terus naik menjadi 607 tersangka pada 2011. Setahun kemudian, tercatat 709 tersangka, dan 857 tersangka di tahun 2013. Sebagian besar pelajar dan mahasiswa yang terjerat UU Narkotika, merupakan konsumen atau pengguna. Pada 2011 BNN juga melakukan survei nasional perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa. Dari penelitian di 16 provinsi di tanah air, ditemukan 2,6 persen siswa SLTP sederajat pernah menggunakan narkoba, dan 4,7 persen siswa SMA terdata pernah memakai barang haram itu. Sementara untuk perguruan tinggi, ada 7,7 persen mahasiswa yang pernah mencoba narkoba (Tryas, 2014).
Tren penyalahgunaan narkoba saat ini didominasi ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, kokain, dan obat-obatan Daftar G. Sepanjang 2012, BNN sudah 12 kali memusnahkan narkoba. Total yang telah dimusnahkan sebanyak 28.062 gram sabu-sabu, 44.389 gram ganja, 10.116 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi. Sebagian besar penyalahguna narkoba ialah remaja berpendidikan tinggi. Berdasarkan data BNN, sedikitnya 15 ribu orang setiap tahun mati akibat penyalahgunaan narkoba dan kerugian negara mencapai Rp50 triliun per tahun. Pecandu heroin dan morfin yang menggunakan jarum suntik itu berpotensi besar terkena penyakit hepatitis B dan hepatitis C bahkan tertular virus HIV-AIDS. (Holisah, 2014).
5. Menyontek
Menyontek merupakan tindak kecurangan dalam tes, melalui pemanfaatan informasi yang berasal dari luar secara tidak sah (Sujana dan Wulan, 1994). Perilaku menyontek harus dihilangkan, karena hal tersebut sama artinya dengan tindakan kriminal mencuri hak milik orang lain. Namun nyatanya perilaku menyontek semakin mengalami peningkatan (McCabe, 2001). Perilaku menyontek telah merambah ke berbagai penjuru, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tak hanya dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa yang berprestasi rendah, tetapi juga siswa serta mahasiswa yang berprestasi tinggi pernah melakukannya. Sebagaimana survey yang dilakukan oleh Who’s Who Among American High School Student, menunjukkan bahwa mahasiswa terpandai mengakui pernah menyontek, untuk mempertahankan prestasinya (Parsons dalam Mujahidah, 2009).
Pusat Psikologi Terapan Jurusan Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan survei online atas pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2004-2013. Ditemukan bahwa kecurangan UN terjadi secara massal lewat aksi mencontek, serta melibatkan peran tim sukses yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pengawas. Psikolog UPI Ifa Hanifah Misbach memaparkan, total responden dalam survei UN adalah 597 orang yang berasal dari 68 kota dan 89 kabupaten di 25 provinsi.
Survei dilakukan secara online untuk mengurangi bias data. Sebab, tim psikologi UPI sudah beberapa kali melakukan survei langsung ke sekolah namun sering ditolak oleh kepala sekolah dan ada intervensi dari guru saat mengisi survei. Responden berasal dari sekolah negeri (77%) dan sekolah swasta (20%). Para responden mengikuti UN antara tahun 2004-2013. Dari hasil survei, 75% responden mengaku pernah menyaksikan kecurangan dalam UN.
Jenis kecurangan terbanyak yang diakui adalah mencontek massal lewat pesan singkat (sms), grup chat, kertas contekan, atau kode bahasa tubuh. Ada pula modus jual beli bocoran soal dan peran dari tim sukses (guru, sekolah, pengawas) atau pihak lain (bimbingan belajar dan joki). Dalam survei juga terungkap sebagian besar responden tidak melakukan apa pun saat melihat aksi kecurangan. Sedangkan, sisanya ikut melakukan kecurangan atau sekadar sebagai pengamat. Responden yang melaporkan kecurangan hanya sedikit sekali (3%). Ada doktrin dari sekolah bahwa kita masuk sekolah sama-sama dan keluar harus sama-sama. Ini akhirnya menjadikan anak yang jujur malah dimusuhi dan tidak dapat kawan (Anonim, 2013).
6. Mabuk-mabukan
Pergaulan remaja juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial karena tidak sedikit para remaja yang terlibat pergaulan negatif mabuk-mabukan. Tindakan ini selain mengganggu ketertiban sosial juga sangat merugikan kesehatan mereka sendiri (Surbakti, 2009). Diberitakan dalam bangka.tribunnews.com, pada tanggal 18 April 2014 remaja mabuk menggunakan lem dan minuman keras (miras) jenis arak telah meresahkan masyarakat. Segerombolan remaja sering minum-minuman keras di Jalan Pattimura, Desa Air Saga, Tanjungpan dan nekat menjebol pagar kawat milik warga (Setyanto, 2014).
Di media online lain yaitu news.detik.com diberitakan dua remaja mabuk menghina polisi dan mengeluarkan kata-kata kotor di depan Polsek Sleman. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi, lalu keduanya tertangkap. Satu di antaranya ditembak karena melawan. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 15 November 2014 sekitar pukul 03.00 WIB dengan TKP jalan Cimpling, Cebongan, Jumeneng, Kecamatan Mlati, Sleman (Kurniawan, 2014).
7. Membolos
Membolos sekolah adalah perbuatan yang menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang bermanfaat (Mahmudi, 2014). Membolos adalah budaya yang umum di Indonesia. Orang dewasa pun melakukannya. Penulis pernah melihat sendiri para PNS jajan di warung angkringan saat jam kerja. Belanja di pasar juga saat jam kerja. Dan hal inilah juga ditiru olahe remaja kita. Penulis juga pernah melihat para siswa SMA jajan/nongkrong di angkringan saat jam sekolah. Makan dan minum di warung burjo saat jam sekolah. Sungguh kebiasaan yang jelek yang harus dihapus.

FAKTOR PENYEBAB PENYIMPANGAN MORAL
1. Media Internet
Kebebasan media dan pers yang menyertai era globalisasi, diantaranya
menyebabkan materi-materi seks kian mudah didapatkan dan beredar di masyarakat. Media komunikasi internet yang bebas sensor menjadi lahan subur bagi perkembangan materi-materi seks, terutama yang berbau porno. Kemudahan dan fasilitas seperti yang disediakan internet pun menjadikan sajian-sajian seksual di internet sangat variatif. Internet tidak hanya menampilkan materi seks porno dalam bentuk gambar-gambar diam saja, tetapi ada juga yang menampilkan gambar bergerak len gkap dengan suaranya, potongan video klip dengan durasi pendek sampai yang panjang (Purwono cit. Rahmawati et al., 2002).
Ironisnya adalah sesuatu yang baik itu biasanya sulit untuk diterima demikian sebaliknya sesuatu yang buruk dan menyesatkan biasanya sangat mudah diadopsi oleh remaja, hal ini termasuk informasi tentang seksual tanpa batas. Tidak sedikit informasi yang diperoleh remaja disalahartikan sehingga menimbulkan berbagai perilaku menyimpang yang akibatnya tidak saja merugikan remaja itu sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain, seperti melakukan hubungan seks dengan pacar tanpa memperhitungkan akibat yang timbul, yaitu kehamilan, penyakit menular seksual dan tercorengnya kehormatan keluarga (Setiawan dan Nurdiyah, 2008).
Sajian situs porno di internet selain memperlihatkan gambar-gambar wanita telanjang, ternyata juga menayangkan video hubungan seksual, paedophilia (foto telanjang anak-anak), hebephilia (foto telanjang remaja) dan paraphilia (materi seks “menyimpang”); termasuk di antaranya gambar-gambar sadomasochism (perilaku seks dengan siksaan fisik), perilaku sodomi, urinasi (perilaku seks dengan urin), defekasi (perilaku seks dengan feses) dan perilaku seks dengan hewan (Elmer-Dewitt cit. Rahmawati et al., 2002).
Perilaku kenakalan pada remaja yang dipengaruhi oleh media internet antara lain adalah :
(a) Perkelahian sebagai akibat dari kecanduan game online yang bertema kekerasan, peperangan, terorisme;
(b) Perkataan yang kotor, kasar, tidak senonoh, saling mengejek antar teman yang bermula dari penulisan “status” di facebook atau twitter dan jejaring sosial lainnya; (c) Penipuan, melalui media internet rentan sekali penipuan dengan memasang iklan-iklan jual beli barang dengan harga murah;
(d) Pemalsuan identitas, melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, friendster dan lain-lain dengan menemukan teman yang baru dikenalnya sehingga memudahkan untuk menipu dan dapat menghindar dari tanggung jawab jika melakukan tindakan merugikan orang lain;
(e) Penculikan, seringkali terjadi penculikan gadis remaja karena berkenalan dengan temannya di facebook untuk bertemu di dunia nyata sehingga membawa kabur gadis remaja tersebut;
(f) Perbuatan asusila, seperti perkosaan, pencabulan, sex bebas, sebagai akibat dari melihat gambar/ video porno di internet;
(g) Membolos sekolah, karena begadang kecanduan game online sampai larut malam bahkan sampai pagi; dan
(h) Berbohong pada orang tua, karena kecanduan internet membutuhkan biaya untuk ke warnet atau membeli pulsa modem (Budhyati, 2012).
Di Indonesia, pornografi telah menjadi hal yang sangat umum karena sangat mudah diakses oleh setiap kalangan usia. Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia menyatakan bahwa Indonesia selain menjadi negara tanpa aturan yang jelas tentang pornografi, juga mencatat rekor sebagai Negara kedua setelah Rusia yang paling rentan pornografi terhadap anak-anak (BKKBN cit. Samino, 2012). Menurut Anttoney General’s Final Report on Pornography konsumen utama pornografi adalah remaja laki-laki berusia 12 sampai 17 tahun. Dampaknya adalah makin aktifnya perilaku seksual pranikah yang disertai ketidaktahuan yang pada gilirannya bisa membahayakan kesehatan reproduksi remaja (Wirawan cit. Samino, 2012).
Kemajuan teknologi informasi, dan kebebasan untuk mendapat informasi tidak dapat dibendung, dan hal itu sesungguhnya merupakan sesuatu yang positif bagi kemajuan kehidupan manusia, seperti dapat mengakses berbagai ilmu pengetahuan secara luas. Namun juga ada dampak negatifnya dari teknologi informasi jika disalahgunakan, seperti secara bebas siswa remaja mengakses informasi; menonton atau membaca gambar atau tulisan porno. Gambar atau tulisan yang mengandung ponografi, cenderung meningkatkan ransangan seksual seseorang dan membuatnya tergoda untuk mencoba segala hal yang berkaitan dengan seks, dan hal itu merupakan informasi yang menarik namun sesat (Hilman, 2005)
2. Media Televisi/ Media Massa
Kemungkinan terjadi pergeseran nilai–nilai moral yang terjadi di masyarakat, dapat disebabkan oleh proses belajar sosial tersebut. Meskipun demikian, perilaku kejahatan seksual seperti juga seluruh perilaku kejahatan lainnya, merupakan perilaku yang dianggap melanggar norma sosial, sehingga harus dihindari oleh setiap individu (Santosa dan Zulfa, 2001)..
Beragam tanggapan yang diberikan khalayak terhadap tayangan program di televisi. Ada yang memberikan tanggapan positif, tanggapan negative atau biasa -biasa saja. Terdapat tiga dimensi efek komunikasi massa yaitu (1) Efek kognitif ; meliputi peningkatan kesadaran, proses belajar dan tambahan pengetahuan. (2) Efek afektif ; berhubungan dengan emosi, perasaan dan sikap dan (3) Efek konatif berkaitan dengan tingkah laku dan niat untuk melakukan sesuatu menurut caratertentu (Winkel, 1989).
Pengaruh televisi terhadap sistem komunikasi tidak pernah lepas dari pengaruh terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Prof. Dr. R. Mar’at acara televisi pada umumnya mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi, dan perasaan bagi para penontonnya. Hal ini disebabkan oleh pengaruh psikologis dari televisi itu sendiri, di mana televisi seakan-akan menghipnotis pemirsa, sehingga mereka telah hanyut dalam keterlibatan akan kisah atau peristiwa yang disajikan oleh televisi (Effendy, 2002).
Nugroho (2000) mengatakan bahwa televisi mempengaruhi kalangan anak-anak dan remaja. Mereka mulai tertarik dan mencerna apa yang ditampilkan televisi sejak umur dua tahun. Mereka menganggap apa yang tampil di layar kaca itu adalah kebenaran yang senyatanya. Bahkan mereka belum bisa membedakan antara mana kenyataan yang sesungguhnya dan mana tayangan yang hanya fiksi semata. Tidak semua anak –anak dan remaja ini mendapat bimbingan hingga mereka berkembang secara utuh dewasa. Lewat televisi, mereka menerima apa yang ditayangkan sebagai norma sosial dan mereka mengintegrasikannya dalam pola perilaku ketika berhubungan dengan orang lain.
3. Lingkungan Pergaulan Yang Buruk
Mulyadi (1997) mengemukakan bahwa anak-anak sebagai generasi yang unggul pada dasarnya tidak akan tumbuh dengan sendirinya. Mereka memerlukan lingkungan yang subur yang sengaja diciptakan untuk itu sehingga dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar dapat tumbuh dan berkembang kepribadiannya secara wajar, yang juga nantinya akan memungkinkan potensi mereka dapat tumbuh dengan optimal.
Pengalaman seksual yang menyenangkan selama pacaran akan menyebabkan sepasang kekasih menganggap bahwa perilaku seksual sebagai suatu hal yang menyenangkan untuk dilakukan dengan pasangannya karena perilaku seksual mereka anggap sebagai perilaku yang normal dilakukan oleh orang yang telah dewasa. Kebanyakan remaja tidak ingin dianggap sebagai anak kecil tetapi akan lebih bangga bila dianggap sudah dewasa, sehingga dalam beberapa pendapat menyebutkan bahwa perilaku seksual dianggap sebagai simbol status kedewasaan dan mereka sebagai bagian dari komunitas orang dewasa merasa telah mempunyai hak untuk melakukan perilaku tersebut (Hurlock, 1999).
Lingkungan masyarakat dimana anak itu dibesarkan ikut ambil peranan dalam membentuk kepribadian anak selanjutnya. Anak yang berkembang di lingkungan alam pedesaan memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tumbuh berkembang di lingkungan masyarakat kota yang penuh kesibukan dan kebisingan yang seolah saling tak menghiraukan antara anggota masyarakat yang satu dengan lainnya. Demikian halnya anak yang dibesarkan di lingkungan masyarakat yang sangat agamis tentu akan berbeda bila dibandingkan dengan anak yang dibesarkan di lingkungan masyarakat yang sangat tidak memperdulikan masalah-masalah norma-norma agama (Tepas Ahmad Heryawan, 2008).
Dikatakan oleh (Eitzen, 1986) bahwa seorang dapat menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan wajar.
4. Pendidikan Agama Yang Rendah
Sikap tidak permisif terhadap hubungan seksual pranikah dapat dilihat dari aktifitas keagaaman dan religiusitas (Rice, 1990). Pendidikan agama dalam keluarga sangat penting untuk membentuk anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia yang mencakup etika, moral, budi pekerti, pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan hal itu merupakan sumbangan bagi pembangunan bangsa dan Negara (Tepas Ahmad Heryawan, 2008).
Pemahaman agama yang baik akan menumbuhkan perilaku yang baik. Remaja memerlukan kemampuan pemecahan masalah yang baik, sehingga remaja mampu menyelesaikan masalah mereka dengan efektif (Aini, 2011).
Menurut Darajat (1997) bahwa religiusitas dapat memberikan jalan keluar kepada individu untuk mendapatkan rasa aman, berani, dan tidak cemas dalam menghadapi permasalahan yang melingkupi kehidupannya.
Agama Islam sendiri mengajarkan bahwa dengan mendekatkan diri kepada Allah maka seseorang akan mendapatkan ketenangan hidup lahir dan batin serta dapat mengontrol perilakunya Menurut Paloutzian (1996) bahwa tingkat personal agama secara fungsional memberikan makna pada berbagai peristiwa yang dihadapinya atau memberikan bimbingan moral bagaimana seharusnya ia bertindak ditengahtengah manusia.


5. Kondisi Keluarga dan Pola Asuh Orang Tua
Anak yang dapat menyesuaikan diri dengan baik di sekolah, biasanya memiliki latar belakang keluarga yang harmonis, menghargai pendapat anak dan hangat. Hal ini disebabkan karena anak yang berasal dari keluarga yang harmonis akan mampu mempersepsi bahwa rumah mereka sebagai suatu tempat yang membahagiakan karena semakin sedikit masalah antara orangtua, maka semakin sedikit masalah yang dihadapi anak, dan begitu juga sebaliknya.
Jika anak mampu mempersepsi bahwa keluarganya berantakan atau kurang harmonis maka ia akan terbebani dengan masalah yang sedang dihadapi oleh orangtuanya tersebut. Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi perilaku kenakalan pada remaja adalah konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan (Soekanto, 1987).
Pengabaian orangtua terhadap naknya meberikan andil yang besar dalam mucul perilaku kenakalan remaja. Gunarsa (2004) membagi sikap pengabaian orangtua terhdap anak menjadi lima jenis.
a. Pengabaian fisik (physical neglect) : meliputi kegagalan dalam memenuhi kebutuhan atas makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang memadai.
b. Pengabaian emosional (emotional neglect) : meliputi perhatian, perawatan, kasih saying, dan afeksi yang tidak memadai dari orang tua, atau kegagalan untuk memenuhi kebutuhan remaja akan penerimaan, persetujuan, dan persahabatan.
c. Pengabaian intelektual (intellectual neglect) : termasuk di dalamnya kegagalan untuk memberikan pengalaman yang menstimulasi intelek remaja, membiarkan remaja membolos sekolah tanpa alasan apa pun, dan semacamnya.
d. Pengabdian social (social neglect) : meliputi pengawasan yang tidak memadai atas aktivitas social remaja, kurangnya perhatian dengan siapa remaja bergaul, atau karena gagal mengajarkan atau mensosialisasikan kepad remaja mengenai bagaimana bergaul secara baik dengan orang lain.
e. Pengabaian moral (moral neglect) : kegagalan dalam memberikan contoh moral atau pendidikan moral yang positif kepada remaja.
Menurut Thoha cit. Graciani (2011) mengemukakan bahwa pola asuh orang tua adalah suatu cara terbaik yang dapat ditempuh orang tua dalam mendidik anak sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab kepada anak . Pengaruh keluarga dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian anak mempunyai pengaruh yang besar. Jika pendidikan keluarga dapat berlangsung dengan baik maka mampu menumbuhkan perkembangan kepribadian anak menjadi manusia dewasa.
Orang tua dalam mengasuh anaknya orang tua dipengaruhi oleh budaya yang ada di lingkungannya. Di samping itu, orang tua juga dipengaruhi oleh sikap-sikap tertentu dalam memelihara, membimbing, dan mengarahkan putra-putrinya. Sikap tersebut tercermin dalam pola pengasuhan kepada anaknya yang berbeda-beda, karena orang tua mempunyai pola pengasuhan tertentu.
Penelitian oleh Kumpfer tahun 1998 (Watters cit. Kristanto, 2014) menunjukan bahwa di dalam keluarga terdapat faktor resiko spesifik dan non-spesifik tentang bagaimana keluarga dalam hal ini dapat memberikan ruang atau celah terhadap resiko masalah narkoba. Faktor resiko spesifik tersebut mencakup:
(1) penjelasan tentang obat-obatan terhadap remaja atau anak,
(2) memberikan contoh negatif secara tidak langsung,
(3) sikap orang tua terhadap obat dan keberadaan obat. Faktor-faktor tersebut memberikan langkah-langkah kepada orang tua untuk bisa melakukan pencegahan terhadap resiko penggunaan narkoba terhadap anak. Faktor non-spesifik terhadap masalah narkoba meliputi:
(1) terjadinya disfungsi dalam keluarga dan konflik dalam keluarga,
(2) konflik antar orang tua,
(3) masalah perekonomian keluarga atau orang tua yang kurang mampu
(4) penjelasan orang tua mengenai stress,
(5) penyakit psikologis keluarga,
(6) penelantaran dan kekerasan. Faktor-faktor non-spesifik tersebut dapat menjadi alasan atau penyebab remaja menggunakan narkoba.
6. Kecerdasan Emosi
Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kenakalan yang dilakukan oleh remaja, misalnya tumbuh dalam keluarga yang berantakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Namun ada peran yang dilakukan oleh keterampilan atau kecerdasan emosional yang melebihi kekuatan keluarga dan ekonomi, dan peran itu sangat penting dalam menentukan sejauh mana remaja atau seorang anak tidak dipengaruhi oleh kekerasan atau sejauh mana mereka menemukan inti ketahanan guna menanggung kekerasan (Goleman, 2000).
Kecerdasan emoisonal adalah kemampuan seseorang untuk mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain (empati) dan kemampuan untuk membina hubungan (kerjasama) dengan orang lain (Goleman, 2007).
Hal positif akan diperoleh bila anak diajarkan keterampilan dasar kecerdasan emosional, secara emosional akan lebih cerdas, penuh pengertian, mudah menerima perasaan-perasaan dan lebih banyak pengalamn dalam memecahkan permasalahannya sendiri, sehingga pada saat remaja akan lebih banyak sukses disekolah dan dalam berhubungan dengan rekan-rekan sebaya serta akan terlindung dari resiko-resiko seperti obat-obat terlarang, kenakalan, kekerasan serta seks tidak aman (Gottman, 2001).
7. Perspektif Islam
Dalam perspektif segala macam tindakan yang melanggar norma agama adalah tindakan kemaksiatan. Setiap penyimpangan moral adalah kemaksiatan. Penyimpangan moral yang dilakukan akhir-akhri ini termasuk juga dalam kemaksiatan. Faktor pendidikan agama oleh orang tua, lingkungan dan juga sumber penghasilan menjadi pengaurh utama dalam mewujudkan kebaikan akhlak. Sebagaimana disbeutkan dalam hadits-hadits berikut :
a. Faktor Orangtua
Orangtua mendapat tanggung jawab untuk membentuk sifat serta karakter anaknya menjadi keturunan yang shalih dan shalihah. Sehingga baik buruknya seorang anak sangat erat hubungannya dengan pendidikan yang diberikan orangtuanya.
Apakah ia akan menjadi seorang muslim yang baik, ataukah menjadi pengikut agama Yahudi dan Nasrani, atau tidak mengenal agama sama sekali, karena pada umumnya seorang anak sangat terpengaruh dengan orangtua sebagai orang dekatnya. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1384 dan Muslim no. 2658 dari hadits Abu Hurairah)
b. Faktor Lingkungan/ Teman
Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau : Dalam sebuah hadits: “Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.” Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah melalui dua jalur periwayatan, oleh Al-Imam Ahmad (2/303, 334) Abu Dawud (no. 4812), At-Tirmidzi (no. 2484), Al-Hakim (4/171), Ath-Thayalisi (no. 2107), Al-Qudha’i (dalam Al-Musnad no. 187).
Hadist tentang permisalan teman : “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628).
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata : “ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).
c. Faktor Sumber Penghasilan
Hadits Makanan haram mempengaruhi do’a “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih.
Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)
Hadits Kedua Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, dan d antara keduanya ada perkara-perkara yang samar (syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Barangsiapa yang menghindari syubhat itu berarti dia telah membersihkan diri untuk agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus ke dalam syubhat itu berarti dia terjerumus ke dalam perkara yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan (binatang ternaknya) di sekitar daerah terlarang, hampir-hampir dia akan masuk menggembalakan (binatang ternaknya) di daerah tersebut. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki daerah terlarang. Ketahuilah bahwa daerah terlarang milik Allah adalah perkara-perkara yang haram. Ketahuilah, bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka akan menjadi baik seluruh tubuh, dan jika buruk menjadi buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa itu adalah hati.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

SOLUSI PENYIMPANGAN MORAL
Pertama. Untuk solusi Tawuran yaitu
a) Melarang segala macam bentuk ospek yang berisi perploncoan (kekerasan dan pembodohan). Ospek harus berisi pencerahan yang mengarahkan siswa baru menjadi lebih semangat berilmu dan menjadi orang cerdas. Perploncoan yang diselenggarakan di luar sekolah (yang biasanya diadakan oleh senior dan alumni) harus dibubarkan paksa dan setiap siswa yang terlibat harus dihukum. Jika ada ancaman kekerasan dari senior dan alumni kepada siswa baru untuk ikut perploncoan, maka mereka harus diadukan ke kepolisian;
b) Jadwalkan agenda silaturahim antar sekolah. Saling berkunjung satu sama lain. Terutama sekolah yang pernah tawuran. Pertemukan seluruh siswanya. Jalin komunikasi. Saling berbagi informasi kegiatan di sekolah masing-masing. Dengan silaturahim akan terjalin rasa persaudaraan;
c) Aktifkan dengan serius kegiatan ekstra kurikuler, seperti keagamaan (ROHIS, ROHKRIS, ROHHIN, ROHBUD, dsb.), KIR, PMR, Pencinta Alam, Bela Diri, Teater, Olah Raga, Musik, Film, dan lain-lain. Dengan berbagai aktivitas ekskul yang positif, tentu para pelajar tidak akan “kurang kerjaan”. Waktu mereka akan habis untuk hal-hal yang berguna. Bukan untuk nongkrong;
d) Ubah mindset dan bentuklah opini bahwa tawuran pelajar bukanlah “kenakalan remaja”, tetapi “perbuatan kriminal”. Setiap pelajar yang terlibat, terlebih lagi para provokator dan aktor intelektualnya, harus ditangkap dan diperlakukan sama dengan para kriminal. Kenakan sanksi pidana plus denda sekian juta rupiah. Kalau tidak sanggup bayar denda, tambah lagi hukuman kurungannya. Provokator dan aktor intelektual serta pembunuh harus mendapatkan hukuman paling berat. Ini supaya ada efek jera. Sehingga semua pelajar akan berpikir seribu kali kalau mau tawuran;
Kedua. Selain melakukan kerjasama dengan instansi, guru juga melakukan kerjasama dengan masyarakat dilingkungan sekolah. Dalam mendidik sekian banyak siswa dengan keberagaman sifat dan karakter dan dengan jumlah guru yang terbatas tentunya guru tidak dapat melakukannya sendiri, dengan kata lain guru juga membutuhkan bantuan dari masyarakat sekitar untuk dapat membantu memantau siswa ketika siswa berada di luar lingkungan sekolah tanpa sepengetahuan guru, dengan cara memberikan peringatan atau langsung melaporkannya kepada pihak sekolah.
Ketiga. Selain dengan pihak kepolisian juga melakukan kerjasama dengan BNN yaitu berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba dan dilanjutkan dengan tes urin.
Keempat. Yang terpenting adalah pendidikan agama. Iman adalah benteng terkuat ketika remaja mendapat infiltrasi dari luar berupa pengaruh-pengaruh buruk. Adapun yang bisa dilakukan: a) Keluarga punya andil dalam membentuk pribadi seorang anak, jadi untuk memulai perbaikan, maka kita harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling kecil, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan.
Jangan sampai ada kata-kata bohong, membaca do’a setiap malakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada keluarga dan masih banyak hal lagi yang bisa kita lakukan, memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik tetapi kita bisa lakukan itu dengan perlahan dan sabar. Orangtua yang tidak menegrti tentang agama sebaiknta tidak malu untuk mengikuti pengajian. Karena malu atau gengsi adalah penghalang ilmu.
Orangtua dan anak bersama-sama sepekan sekali atau dua kali dalam sepekan mengikuti kajian-kajian Islam (Contoh ; di Kota Yogyakarta, seminggu penuh ada kajian Islam Umum). Ada dua manfaat yang dapat diperoleh yaitu terjamin keharmonisan dan komunikasi yang baik dan anak, kedua menambah ilmu agama; b) Mendatangkan seorang Ustadz yang kompeten di bidangnya ke rumah. Misalnya bisa baca kitab kuning. Seorang Hafidz. Bisa Bahasa Arab. Kemudian mengadakan pengajian membahas kitab masalah penyucian jiwa seperti Kitab Riyadush Sholihin atau membahas masalah dosa (Al Kabair).
Kelima. Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja, ada banyak hal yang bisa kita lakukan di sekolah untuk memulai perbaikan remaja, diantaranya melakukan program mentoring pembinaan remaja lewat kegiatan keagamaan seperti rohis, sispala, patroli keamanan sekolah dan lain sebagainya,jika kita optimalisasikan komponen organisasi ini maka kemungkinan terjadinya kenakalan remaja ini akan semakin berkurang dan teratasi.
Sepekan sekali mengadakan pengajian dengan mengundang seorang Ustadz yang kompeten di bidangnya. Bukan Ustadz pelawak. Bukan orang yang jago pidato kemudian terkenal sebagai Ustadz. Pilihlah dari lulusan yang jelas (Saudi, LIPIA, Mesir, Yaman, Sudan, dan lainnya). Atau dari Pondok Tertentu. Dengan membahas Kitab Kuning secara bertahap sesuai mad’u atau audience . Kajian dilakukan secara kontinu dan merupakan program wajib bagi para siswa.
Keenam. Usahakan para orangtua untuk mencarikan nafkah halal kepada anaknya. Karena harta haram juga mempengaruhi perilaku anak.
Ketujuh. Filterisasi media internet dengan DNS Nawala untuk memblok situs porno. Sementara untuk televisi, gunakan layanan TV satelit atau TV kabel yang berupa program-program Islami. Kita bisa menfilter dan menyetting tayang program yang sesuai dengan Islam.

Semoga Bermamfaat, Jazakumullahu Khairan@




DAFTAR PUSTAKA
Allen, D. E. 1980. Social Psychologyas A Social Process. Wodworten Publishing Company.
California.
Anonim. 2013. Survei UPI: Kecurangan UN Libatkan Guru dan Kepala Sekolah.
Ardiantofani, C. 2014. 30 Persen Kasus Aborsi di Jatim Pelakunya Remaja. http://surabayanews.co.id/…/30-persen-kasus-aborsi-di-jatim…. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Borba, M. 2008. Membangun Kecerdasan Moral : Tujuh Kebijakan Utama agar Anak Bermoral Tinggi. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Budhyati, A. B. 2012. Pengaruh Internet terhadap Kenakalan Remaja. Prosiding Seminar Nasional Aplikasi Sains & Teknologi (SNAST) Periode III. http://repository.akprind.ac.id/…/confere…/2012/mz_15451.pdf. Diakses tanggal 1 Januari 2015.
Hadisaputro, P. 2004. Studi Tentang Makna Penyimpangan Perilaku Di Kalangan Remaja. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 3. No. 3 : 9-18.
herupurnomo, 2015. Penyimpangan Moral Remaja, Penyebab, dan Solusinya.
Haryanto. 1997. Dampak Sosio-Psikologis Korban Tindak Perkosaan terhadap Wanita. Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Hilman A .M. 2005. Mengana Anak Kita Perla Pendidikan Seksualitas. HDA Publishers. Bandung.
Holisah, L. 2014. 2014 adalah tahun penyelematan pengguna narkoba. http://www.dakwatuna.com/…/2014-adalah-tahun-penyelamatan…/…. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Hurlock, E. B. 1990. Perkembangan Anak. Erlangga. Jakarta.
Julianti. 2013. Internalisasi Nilai Toleransi melalui Model Telling Story pada Pembelajaran Pkn untuk Mengatasi Masalah Tawuran (Studi Kasus Tawuran Pelajar Sekolah Menengah di Sukabumi). Jurnal Penelitian Pendidikan, Vol. 14 No. 1 : 1-12.
Karmila, M. 2011. Kecemasan dan Dampak dari Perilaku Seksual Pranikah pada Mahasiswa. Skripsi. Program Studi Psikologi. Fakultas Kedokteran. UNS. Surakarta.
Komariah, K. S. 2011. Model Pendidikan Nilai Moral bagi Para Remaja Menurut Perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim Vol. 9 No. 1 : 45-54.
Kurniawan, B. 2014. Remaja Mabuk ini Hina Polisi lalu Kabur Akhirnya Dikejar dan Didor. http://news.detik.com/…/2-remaja-mabuk-ini-hina-polisi-lalu…. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Manuaba, I. B. 1999. Ilmu Kebidanan Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. EGC. Jakarta.
Mulyadi, S. 1997. Anakku, Sahabatku dan Guruku. Erlangga. Jakarta.
Piaget, J. 1976. Psychology and Education. Hadder and Staunghton. London.
Primatantari, V. A. dan G. B. Kahono. Unknown Time. Efektifitas Kampanye Anti Penyalahgunaan Narkoba terhadap Pengetahuan dan Sikap Remaja akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba (Studi Terhadap Remaja di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Teluk Betung Selatan , Kota Bandar Lampung ). Jurnal Sociologie, Vol. 1, No. 2: 93-97.
Rice, P. F. 1990. The Adolesence : development relation culture . 6th edition. Boston : Allyn and Bacon, inc.
Rogers, D. 1977. The Psychology of Adolescence. Prentice Hall .Englewood Cliff. NewJersey.
Sadewo, J. 2014. Angka Perkosaan Cenderung Meningkat. http://nasional.republika.co.id/…/ndddjo-angka-perkosaan-ce…. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Salisa, A. 2010. Perilaku Seks Pranikah di Kalangan Remaja (Studi Deskriptif Kualitatif Tentang Perilaku Seks Pranikah Di Kalangan Remaja Kota Surakarta). Skripsi. Jurusan Sosiologi. Fakultas Isipol. Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Samino. 2012. Analisis Perilaku Sex Remaja SMAN 14 Bandar Lampung 2011. Jurnal Dunia Kesmas Vol 1. Nor 4 : 175-183.
Setiawan, R. dan S. Nurhidayah. 2008. Pengaruh Pacaran terhadap Perilaku Seks PraNikah. Jurnal Soul Vol. 1 No. 2 : 60-72.
Setyanto, A. A. 2014. Remaja Mabuk-Mabukan Mulai Resahkan Warga di Belitung. http://bangka.tribunnews.com/…/remaja-mabuk-mabukan-mulai-r…. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Setyawan, D. 2014. TAWURAN PELAJAR MEMPRIHATINKAN DUNIA PENDIDIKAN. http://www.kpai.go.id/…/tawuran-pelajar-memprihatinkan-dun…/. Diakses tanggal 9 Desember 2014.
Sulistianingsih, A. 2010. Hubungan Lingkungan Pergaulan dan Tingkat Pengetahuan tentang
Kesehatan Reproduksi dengan Sikap Seks Bebas pada Remaja. Skripsi. Fakultas Kedokteran. UNS. Surakarta.
Tryas. 2014. 22 Persen Pengguna Narkoba Kalangan Pelajar.
http://www.harianterbit.com/…/22-Persen-Pengguna-Narkoba-Ka…. diakses tanggal 9 Desember 2014.
Widianingsih, R. dan M. M. R. Widyarini. 2009. Dukungan Orangtua dan Penyesuaian Diri Remaja Mantan Pengguna Narkoba. Jurnal Psikologi Vol. 3 No. 1 : 10-15.
Wignjosoebroto, S. 1997. “Kejahatan Perkosaan Telaah Teoritik dari Sudut Tinjau Ilmu-Ilmu Sosial, alam Eko Prasetyo dan Suparman Marzuki, ed. Perempuan dalam Wacana Perkosaan , Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. Yogyakarta.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Realitas Pemuda Indonesia: Penyimpangan Moral Remaja & Solusinya"