'

Selamat Datang di Website Resmi Muhammad Akbar bin Zaid “Assalamu Alaikum Warahmtullahi Wabarakatu” Blog ini merupakan blog personal yg dibuat & dikembangkan oleh Muhammad Akbar bin Zaid, Deskripsinya adalah "Referensi Ilmu Agama, Inspirasi, Motivasi, Pendidikan, Moralitas & Karya" merupakan kesimpulan dari sekian banyak kategori yang ada di dalam blog ini. Bagi pengunjung yang ingin memberikan saran, coretan & kritikan bisa di torehkan pada area komentar atau lewat e-mail ini & bisa juga berteman lewat Facebook. Terimah Kasih Telah Berkunjung – وَالسٌلام عَلَيْكُم

Pentingnya Keberadaan Dokter di Negara Khilafah




Oleh: Muhammad Akbar, S.Pd
(Penulis & Guru SMP IT Wahdah Islamiyah) 
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
“Sesungguhnya manusia tidak diberikan sesuatu yang terbaik sesudah keyakinan (iman) kecuali kesehatan.” (Musnad Ahmad, Juz 1, Hal. 37).
Mohonlah kepada Allah keselamatan dan kesehatan. Sesungguhnya tiada sesuatu pemberian Allah sesudah keyakinan (iman) lebih baik daripada kesehatan. (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menempatkan kesehatan sebagai nikmat yang terbaik sesudah nikmat keimanan. Subhanallah. Ketika dikarunia nikmat iman dan nikmat sehat, maka sudah sepantasnya amanah tersebut digunakan hanya untuk perkara-perkara yang menuju kepada ketaatan.

Kesehatan menjadi hal yang istimewa setelah keimanan. Tidak sedikit ulama yang membahas mengenai kesehatan dan pentingnya menjaga kesehatan. Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam Kitabnya Ath-Thibbun Nabawi, beliau menjelaskan bahwa penyakit ada 2 macan yaitu penyakit hati dan penyakit jasmani. Kedua penyakit itu disebutkan dalam Al-Quran.
Penyakit Hati sendiri terbagi menjadi dua : (1) Penyakit syubhat yang disertai keragu-raguan dan (2) penyakit syahwat yang disertai kesesatan. Berkenaan dengan penyakit syubhat, Allah berfirman,
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya” (QS. Al-Baqarah: 10) Allah juga berfirman, “Supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai perumpamaan.” (QS. Al-Mudatsir: 31)
Semua ayat ini berkaitan dengan penyakit syubhat dan keraguan. Adapun penyakit syahwat, difirmanka oleh Allah, “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya…” (QS. Al-Ahzab: 32).
Ayat ini berkenaan dengan penyakit syahwat zina. Berkenaan dengan penyakit jasmani, Allah berfirman,
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit.” (QS. An-Nur: 61).
Perhatian ulama terhadap kesehatan sedemikian besar. Maka sejarah pun mencatat bahwa dokte mempunyai posisi yang dekat dengan khalifah :
“Dokter memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat Islam. Mereka menjadi salah satu orang yang dekat dengan para khalifah dan hakim. Bahkan ada di antara para dokter yang menjadi menteri yang terpercaya.”
Imam Syafi’i pun berkata,
“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” (Adab Asy-Syafi’i wa manaqibuhu hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. I, 1424 H, Syamilah)
Pentingnya keberadaan ulama dan dokter di negara Khilafah sudah menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karena itu keberadaan ulama dan dokter di negara Khilafah yang akan datang pun harus menjadi prioritas, mengingat jumlah dokter spesialis di negeri ini masih minim. Mendukung para pejuang syariah dan khilafah menjadi dokter ideologis menjadi sebuah keharusan karena memang ilmu kedokteran telah menjadi perhatian ulama. Bahkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa ilmu kedokteran termasuk ilmu syar’i.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga selain ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita” (Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits, Kairo, 1427 H, Syamilah).
Hari ini, 90 tahun sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, ilmu kedokteran masih berkembang di Barat. Seluruh dunia hampir merujuk ke Amerika dan Eropa dalam hal perkembangan ilmu kedokteran. Mempelajari ilmu kedokteran bagi muslim adalah fardhu kifayah.
Akan tetapi bagi dokter ataupun mahasiswa kedokteran menjadi fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu ini. Mendalami ilmu Penyakit Dalam bisa jadi fardhu kifayah bagi dokter umum, namun menjadi fardhu ‘ain bagi dokter Spesialis Penyakit Dalam.
Mendalami penyakit endokrin bagi dokter spesialis penyakit dalam bisa jadi fardhu kifayah tetapi menjadi fardhu ‘ain bagi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Sub Endokrin. Hal ini menjadi hal yang wajar karena luasnya ilmu kedokteran menjadikan ilmu ini terus mengalami pembaruan dari tahun ke tahun dan membutuhkan spesialisasi bahkan sub spesialis. Imam Syafi’i pun menyebut ilmu kedokteran sebagai ilmu syar’i. Beliau rahimahullah berkata,
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’lam An-Nubala Adz-Dzahabi 8/258, Darul Hadits, Kairo, 1427 H, Asy-Syamilah)
Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy rahimahullah berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,
“Mengapa sepertiga ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua : (1) ilmu yang berkaitan dengan keyakinan, dan (2) ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan.
Maka menjadi, ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Maka dua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya,
“Umat Islam telah menyia nyiakan sepertiga ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”
Yaitu maksudnya butuh terhadap orang Yahudi dan Nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).” (Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy)
Meskipun perkataan ulama bukan sebuah dalil, namun beliau seorang yang ahli dalam ilmu hadits dan ilmu fiqih. Maka pendapat beliau pun insya Allah lebih berhati-hati daripada pendapat kita yang sangat jauh derajat keilmuannya dibanding beliau. Menjadi sangat istimewa ketika ilmu tersebut adalah ilmu syar’i. Beliau rahimahullah berkata,
“Menuntut ilmu (ilmu syar’i) itu lebih utama daripada shalat sunnah.” (Shahih Jami’ Al-Bayan 31/48).
Orang yang mengerjakan shalat sunnah dan semisalnya, tidak ada yang merasakan manfaatnya kecuali hanya dirinya sendiri.
Menjadi dokter itu biasa
Menjadi dai saja pun biasa
Menjadi dokter dan dai itu luar biasa
Menjadi dokter dan dai selevel Ibn Qayyim Al-Jauziyah itu istimewa
Bulukumba, 12 September 2017
Muhammad Akbar bin Zaid
Wallahu a’lam bishowab…

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pentingnya Keberadaan Dokter di Negara Khilafah"